CONTENTS
- 1. Perceraian melalui mediasi | Konsep

- - Apa yang dimaksud dengan prinsip wajib menempuh mediasi terlebih dahulu?
- - Memastikan pengadilan yang berwenang
- - Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan perceraian melalui mediasi
- 2. Perceraian melalui mediasi | Prosedur

- - Pemeriksaan fakta oleh Pengadilan Keluarga
- - Mediasi oleh Pengadilan Keluarga
- - Hasil mediasi
- - Pelaporan perceraian setelah mediasi berhasil
- 3. Perceraian melalui mediasi | Sengketa hukum

- - Objek pembagian harta dan hak menuntut pembagian harta bersama
- - Penetapan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak
- - Tuntutan uang santunan
- 4. Perceraian melalui mediasi | Strategi penanganan pada setiap tahap

- - Sistem bantuan pengacara perceraian
1. Perceraian melalui mediasi | Konsep

Perceraian melalui mediasi adalah prosedur untuk mengakhiri hubungan perkawinan melalui kesepakatan para pihak untuk bercerai dalam proses mediasi pengadilan.
Melalui mediasi, perselisihan mengenai uang santunan, pembagian harta bersama, kekuasaan orang tua, hak asuh anak, dan persoalan lainnya juga dapat diselesaikan secara bersamaan.
Apa yang dimaksud dengan prinsip wajib menempuh mediasi terlebih dahulu?
Untuk memperoleh perceraian melalui putusan pengadilan, para pihak wajib terlebih dahulu menempuh prosedur mediasi di Pengadilan Keluarga.
Ketentuan ini disebut “prinsip wajib menempuh mediasi terlebih dahulu”, dan meskipun gugatan diajukan tanpa melalui prosedur mediasi, pengadilan akan melimpahkan perkara tersebut ke mediasi atas kewenangannya sendiri. (Pasal 50 Undang-Undang Peradilan Keluarga Korea Selatan)
Namun, dalam keadaan berikut, prosedur mediasi dapat dilewati dan gugatan dapat langsung diajukan.
▶ Mediasi tidak mungkin berhasil
Memastikan pengadilan yang berwenang
Permohonan mediasi perceraian harus diajukan kepada Pengadilan Keluarga yang berwenang berdasarkan alamat para pihak, tempat tinggal terakhir mereka, dan faktor lainnya.
Pengadilan yang berwenang atas perceraian melalui mediasi ditentukan menurut urutan berikut berdasarkan Pasal 22 dan Pasal 51 Undang-Undang Peradilan Keluarga Korea Selatan.
2. Wilayah yurisdiksi alamat tempat terakhir pasangan tersebut tinggal bersama
3. Wilayah yurisdiksi forum umum pihak lawan
4. Pengadilan Keluarga yang ditentukan berdasarkan kesepakatan pasangan
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan perceraian melalui mediasi
Dokumen utama yang diperlukan untuk mengajukan permohonan perceraian melalui mediasi adalah sebagai berikut.
2. Masing-masing 1 eksemplar surat keterangan hubungan perkawinan setiap pasangan
3. Masing-masing 1 eksemplar salinan registrasi penduduk setiap pasangan
4. Masing-masing 1 eksemplar surat keterangan hubungan keluarga setiap pasangan
5. Jika terdapat anak di bawah umur, surat keterangan dasar dan surat keterangan hubungan keluarga untuk setiap anak
(termasuk anak yang masih dalam kandungan)
6. Berbagai dokumen pendukung lainnya
2. Perceraian melalui mediasi | Prosedur

Prosedur perceraian melalui mediasi berlangsung dengan alur berikut.
Pemeriksaan fakta → Kehadiran dan pemberian keterangan pada sidang mediasi → Mediasi berhasil atau gagal (jika gagal, dilanjutkan ke persidangan perceraian) → Pelaporan perceraian
Pemeriksaan fakta oleh Pengadilan Keluarga
Pengadilan Keluarga tidak membuat penilaian hanya berdasarkan keterangan kedua belah pihak, tetapi melalui petugas pemeriksa perkara keluarga melakukan pemeriksaan fakta secara tersendiri mengenai keadaan hidup, kondisi harta, situasi pengasuhan anak, dan hal-hal lainnya.
Jika diperlukan, pengadilan juga dapat memastikan fakta mengenai harta, pendapatan, pendidikan anak, dan hal lainnya melalui lembaga eksternal seperti bank dan sekolah.
Mediasi oleh Pengadilan Keluarga
Pada sidang mediasi, para pihak atau kuasanya hadir dan merundingkan kemungkinan tercapainya kesepakatan dengan perantaraan komite mediasi.
Jika pemohon mediasi tidak hadir pada sidang pertama maupun pada sidang baru atau sidang berikutnya, permohonan mediasi dianggap telah dicabut.
Selain itu, jika pihak lawan dalam mediasi tidak hadir, pengadilan dapat atas kewenangannya sendiri mengeluarkan penetapan sebagai pengganti mediasi.
Hasil mediasi
Jika dalam prosedur mediasi para pihak mencapai kesepakatan mengenai perceraian dan persoalan terkait (pembagian harta bersama, uang santunan, hak asuh anak, dan sebagainya), isi kesepakatan dicatat dalam berita acara mediasi dan mediasi dinyatakan berhasil.
Berita acara mediasi tersebut memiliki kekuatan yang sama dengan perdamaian di pengadilan dan perceraian menjadi sah secara hukum (Pasal 59 Undang-Undang Peradilan Keluarga Korea Selatan).
Namun, dalam keadaan berikut, mediasi mungkin sulit berhasil dan pengadilan dapat mengeluarkan penetapan sebagai pengganti mediasi atau penetapan rekomendasi perdamaian.
② Para pihak tidak mencapai kesepakatan
③ Isi kesepakatan dinilai tidak patut
Jika dalam waktu 2 minggu sejak tanggal penyampaian tidak diajukan keberatan terhadap penetapan tersebut, atau keberatan ditolak tanpa pemeriksaan pokok perkara maupun dicabut, penetapan itu memiliki kekuatan yang sama dengan mediasi.
Jika diajukan keberatan, perkara akan dilanjutkan ke persidangan perceraian.
Pelaporan perceraian setelah mediasi berhasil
Jika mediasi berhasil, pemohon mediasi harus melaporkan perceraian kepada instansi yang berwenang (kantor pemerintah kota atau distrik, kantor administrasi tingkat kota kecil atau desa, dan sebagainya) dalam waktu 1 bulan sejak tanggal tercapainya mediasi.
Pada saat pelaporan, dokumen berikut harus diserahkan secara bersamaan.
∙ Salinan resmi berita acara mediasi
∙ Surat keterangan berkekuatan tetap atas berita acara mediasi
Lihat Juga
3. Perceraian melalui mediasi | Sengketa hukum

Karena perceraian melalui mediasi tidak hanya mencakup perceraian itu sendiri, tetapi juga berbagai persoalan hukum terkait seperti uang santunan, pembagian harta bersama, dan pengasuhan anak, mediasi juga dapat dimohonkan secara bersamaan untuk hal-hal berikut.
Objek pembagian harta dan hak menuntut pembagian harta bersama
Hak untuk menuntut pembagian harta bersama adalah hak untuk memperoleh pembagian harta bersama yang terbentuk selama perkawinan sesuai dengan kontribusi nyata masing-masing pihak (Pasal 839-2 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Dalam proses mediasi, hal-hal berikut perlu diuraikan secara jelas.
▷ Apakah pesangon, pensiun, utang pinjaman, dan sebagainya juga termasuk
▷ Tuntutan dapat diajukan dalam waktu 2 tahun setelah perceraian
▷ Jika kesepakatan tidak tercapai, permohonan pemeriksaan pembagian harta bersama dapat diajukan kepada Pengadilan Keluarga
Penetapan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak
Jika terdapat anak di bawah umur, pihak yang memegang kekuasaan orang tua dan pihak yang mengasuh anak wajib ditetapkan.
Jika kesepakatan tidak tercapai, Pengadilan Keluarga akan menetapkannya atas kewenangannya sendiri dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Pemegang hak asuh adalah orang yang bertanggung jawab atas kehidupan sehari-hari anak, sedangkan pemegang kekuasaan orang tua adalah orang yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengurus perbuatan hukum serta harta anak.
Biasanya keduanya ditetapkan kepada orang yang sama, tetapi dalam keadaan tertentu dapat dipisahkan.
Hal-hal berikut juga dapat dimediasikan secara bersamaan.
▷ Pelaksanaan dan tata cara hak untuk bertemu anak
▷ Perubahan nama keluarga dan asal marga anak
Tuntutan uang santunan
Dalam perceraian, ganti rugi atas kerugian mental dapat dituntut dari pasangan yang bertanggung jawab atas keretakan perkawinan karena perselingkuhan, kekerasan, atau perbuatan lainnya. Hak ini disebut hak menuntut uang santunan (Pasal 806 dan Pasal 843 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Ketika mengajukan atau membela diri terhadap tuntutan uang santunan dalam proses perceraian melalui mediasi, hal-hal berikut perlu diuraikan secara khusus.
▷ Tingkat penderitaan mental dan kekhususan bukti pendukung (pesan KakaoTalk, transkrip rekaman, surat keterangan medis, dan sebagainya)
▷ Uraian faktor yang memengaruhi penghitungan uang santunan, seperti lamanya perkawinan, ada atau tidaknya anak, dan perkembangan konflik
▷ Persiapan menghadapi kemungkinan pengurangan ganti rugi berdasarkan turut bersalah (jika pihak lawan mengajukan dalil sebaliknya)
▷ Tuntutan dapat diajukan dalam waktu 3 tahun setelah perceraian (daluwarsa gugatan ganti rugi berdasarkan Pasal 766 ayat (1) Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan)
Lihat Juga

Kriteria penghitungan pembagian harta bersama dalam gugatan perceraian dan cara mengumpulkan bukti


Ingin tahu kriteria penilaian dalam penetapan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak?


Cara mengajukan tuntutan pembagian harta bersama dalam perceraian dan prosedur kesepakatannya


Bagaimana jika biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang telah disepakati saat perceraian tidak dibayarkan?


Cara mengajukan tuntutan uang santunan (ganti rugi imateriel) perceraian dan kriteria penghitungannya

4. Perceraian melalui mediasi | Strategi penanganan pada setiap tahap
Perceraian melalui mediasi mungkin terasa lebih sederhana daripada persidangan, tetapi pada praktiknya persoalan hukum seperti uang santunan, pembagian harta bersama, kekuasaan orang tua, dan hak asuh anak saling berkaitan sehingga hakikat sengketanya tidak berbeda dari perceraian melalui putusan pengadilan.
Secara khusus, karena tingkat konflik dan kemungkinan tercapainya kesepakatan antara para pihak, jumlah serta sifat harta, persoalan pengasuhan anak, dan faktor lainnya berpengaruh secara kompleks, diperlukan penanganan strategis sejak tahap mediasi.
Strategi penanganan pada setiap tahap
Tahap | Strategi penanganan |
Pemeriksaan persyaratan permohonan mediasi | - Memeriksa apakah perkara wajib menempuh mediasi sebelum perceraian melalui putusan pengadilan |
- Permohonan perlu mencakup tuntutan terkait seperti uang santunan, pembagian harta bersama, dan hak asuh anak | |
Penyusunan rancangan mediasi yang menguntungkan dan strategi negosiasi | - Menyusun terlebih dahulu rancangan kesepakatan yang menguntungkan sebelum sidang mediasi |
- Memperkirakan tanggapan dan posisi pihak lawan serta menyiapkan strategi bantahan | |
Persiapan menghadapi sengketa perihal uang santunan dan pembagian harta bersama | - Menyusun dalil mengenai uang santunan dengan mempertimbangkan tanggung jawab atas keretakan perkawinan, lamanya perkawinan, dan faktor lainnya |
- Menyusun daftar harta, menekankan kontribusi, dan memeriksa harta yang diduga disembunyikan | |
Strategi memperoleh kekuasaan orang tua dan hak asuh anak | - Mengajukan dalil mengenai kekuasaan orang tua dan hak asuh berdasarkan kondisi pengasuhan anak, rencana pendidikan, kemampuan ekonomi, dan faktor lainnya |
- Pelaksanaan hak untuk bertemu anak dan penghitungan biaya pemeliharaan anak juga harus dirancang secara bersamaan agar efektif | |
Persiapan jika mediasi gagal dan penanganan lanjutan | - Bersiap menghadapi peralihan ke persidangan perceraian jika pihak lawan tidak hadir atau kesepakatan gagal tercapai |
- Kekuatan hukum dan kemungkinan eksekusi berita acara mediasi juga perlu diperiksa terlebih dahulu |
Sistem bantuan pengacara perceraian
Firma kami memiliki banyak pengacara spesialis dengan pengalaman rata-rata setidaknya 10 tahun dan membentuk tim tugas khusus beranggotakan 1–20 orang untuk menangani perkara secara khusus.
Berdasarkan pengalaman yang terakumulasi melalui penanganan banyak perkara perceraian, kami memberikan bantuan sebaik mungkin agar hak dan kepentingan klien dapat terlindungi secara nyata.
Selain itu, kami memberikan bantuan menyeluruh melalui pemeriksaan alat bukti dan sistem kolaborasi dengan para ahli seperti akuntan dan konsultan pajak.
Jika Anda memerlukan bantuan terkait perceraian melalui mediasi, silakan meminta konsultasi kepada pengacara perceraian.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Penyebab perceraian nomor 1 menurut pengacara, cek sebelum menikah











