Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat adalah gugatan perdata yang menuntut ganti rugi imateriil atas kerugian immateriil terhadap laki-laki tersebut sebagai pihak lawan perbuatan tidak setia, ketika seorang istri melakukan perbuatan tidak setia dengan pihak ketiga selama masa perkawinan.

CONTENTS
  • 1. Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Syarat pengajuan
    • - Adanya perbuatan tidak setia
    • - Keretakan Hubungan Perkawinan
    • - Menimbulkan Penderitaan Batin
    • - Jangka Waktu Gugatan dan Kaitannya dengan Perceraian
  • 2. Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Tuntutan ganti rugi imateriil
    • - Jumlah rata-rata
    • - Faktor Penentuan Ganti Rugi Immateriil
  • 3. Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Bukti pembuktian
    • - Bukti untuk Membuktikan Perselingkuhan
    • - Bukti untuk Membuktikan Penderitaan Batin
    • - Bukti Pengetahuan Pihak Lawan dan Pengakuan Tanggung Jawab
  • 4. Gugatan terhadap Pihak yang Berselingkuh | Cara Penanganan bagi Pasangan Korban
    • - Penyusunan Surat Gugatan dan Pengajuan ke Pengadilan
    • - Pengajuan Surat Jawaban Pihak Lawan dan Pemeriksaan Bukti
    • - Hari Sidang
    • - Pembacaan Putusan
    • - Ketika ganti rugi imateriil tidak dibayarkan
  • 5. Gugatan ganti rugi perselingkuhan | Cara tergugat menanggapi
    • - Tanggapan awal setelah menerima surat gugatan
    • - Pengajuan jawaban dan penyusunan argumen pembelaan
    • - Prosedur mediasi dan pertimbangan perdamaian
  • 6. Gugatan ganti rugi perselingkuhan | Daftar periksa
    • - Sistem pendampingan advokat spesialis perceraian

1. Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Syarat pengajuan

Alasan untuk mengajukan gugatan terhadap laki-laki selingkuh dan syarat gugatan perselingkuhan

Gugatan terhadap laki-laki selingkuh, apabila selama masa perkawinan pasangan melakukan perbuatan tidak setia dengan pihak ketiga, adalah gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi imateriil atas kerugian immateriil terhadap pihak ketiga tersebut, yaitu ‘laki-laki selingkuh’.


Ini merupakan salah satu bentuk ‘tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum’ yang meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada pihak ketiga yang menghancurkan rumah tangga(Pasal 750 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).

Untuk mengajukan gugatan perselingkuhan, harus dipenuhi syarat-syarat berikut.

① Terdapat perbuatan tidak setia antara istri dan laki-laki selingkuh

② Akibat perbuatan tidak setia tersebut, hubungan perkawinan secara faktual menjadi hancur

③ Akibatnya, penggugat mengalami penderitaan batin

Adanya perbuatan tidak setia

Syarat terpenting dalam gugatan perselingkuhan adalah adanya ‘perbuatan tidak setia’.


Perbuatan tidak setia bukanlah sekadar rasa suka atau interaksi biasa; dari sudut pandang orang pada umumnya, harus ada kontak seksual atau pergaulan intim yang cukup untuk dipandang sebagai ‘perbuatan yang melanggar kewajiban kesetiaan suami istri (Pasal 826 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan)’.

Apa itu kewajiban kesetiaan?

Kewajiban kesetiaan suami istri adalah kewajiban bagi suami istri untuk saling menjaga kesucian seksual dan tidak melakukan perbuatan tidak setia dengan lawan jenis lain.

Contoh situasi

▷ Memasuki motel

▷ Bepergian berdua dalam waktu lama

▷ Ekspresi kasih sayang yang terang-terangan

Namun, pertukaran pesan teks yang bersifat sementara atau pertemuan sebatas pertemanan sulit diakui sebagai perbuatan tidak setia.

Selain itu, tidak harus dibuktikan bahwa telah terjadi hubungan seksual; situasi yang setara dengan perbuatan tidak setia saja sudah dapat diakui.

Keretakan Hubungan Perkawinan

Salah satu isu penting dalam gugatan terhadap pihak yang berselingkuh adalah apakah perselingkuhan benar-benar merusak hubungan perkawinan suami istri.


Artinya, akibat perbuatan pihak yang berselingkuh, hubungan perkawinan secara nyata mengalami keretakan, atau setidaknya terdapat keadaan yang menunjukkan adanya pengaruh terhadap keretakan perkawinan, sehingga tanggung jawab ganti rugi immateriil dapat diakui.

Namun, apabila hubungan perkawinan sudah dalam keadaan retak, sulit untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berselingkuh.

Sebagai contoh, apabila suami istri terus berpisah ranjang sehingga kehidupan pernikahan pada dasarnya telah berakhir, perselingkuhan pihak ketiga sulit dianggap sebagai penyebab keretakan perkawinan.

Hal ini juga telah dinyatakan dalam yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan.

Mahkamah Agung Korea Selatan 2014. 11. 20 putusan 2011부2997

Apabila kehidupan bersama suami istri secara nyata telah retak hingga mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, maka meskipun pihak ketiga melakukan hubungan seksual dengan salah satu pasangan, hal itu tidak dapat dianggap sebagai perbuatan yang melanggar kehidupan bersama suami istri atau menghalangi pemeliharaannya, dan karenanya juga tidak dapat dikatakan timbul kerugian berupa pelanggaran hak pasangan atas kehidupan bersama suami istri, sehingga sulit dianggap telah terjadi perbuatan melawan hukum.

Pada akhirnya, apakah hubungan perkawinan secara nyata masih terpelihara pada saat terjadinya perselingkuhan menjadi kriteria utama pengakuan ganti rugi immateriil melalui gugatan terhadap pihak yang berselingkuh.

Menimbulkan Penderitaan Batin

Untuk menuntut ganti rugi immateriil dari pihak yang berselingkuh, pasangan korban harus membuktikan bahwa ia mengalami penderitaan batin akibat perselingkuhan.

Karena penderitaan batin sulit dibuktikan secara langsung, penilaian umumnya dilakukan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh durasi perselingkuhan, pengulangannya, isinya, serta reaksi korban.

Jangka Waktu Gugatan dan Kaitannya dengan Perceraian

Gugatan terhadap pihak yang berselingkuh dapat diajukan menurut Pasal 766 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan dalam jangka waktu berikut ini.

Kriteria

Jangka Waktu

Hari diketahuinya kerugian akibat perbuatan melawan hukum dan pelakunya

Dalam 3 tahun

Hari terjadinya perbuatan melawan hukum

Dalam 10 tahun

Selain itu, tuntutan ganti rugi immateriil melalui gugatan terhadap pihak yang berselingkuh merupakan hak yang terpisah dari perceraian.

Artinya, meskipun belum bercerai, tuntutan ganti rugi immateriil atas kerugian batin akibat perselingkuhan dapat diajukan secara mandiri.

2. Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Tuntutan ganti rugi imateriil

Pengacara laki-laki selingkuh menjelaskan pentingnya pengumpulan bukti dalam gugatan terhadap laki-laki selingkuh

Ganti rugi imateriil yang dapat dituntut dalam gugatan terhadap laki-laki selingkuh berbeda-beda sesuai dengan berat ringannya perkara dan situasi perbuatan tidak setia.

Jumlah rata-rata

Biasanya, banyak kasus yang diakui berada pada kisaran antara 5 juta won Korea Selatan hingga 30 juta won Korea Selatan.

Namun, ganti rugi imateriil bukanlah jumlah yang tetap; pengadilan menilainya secara individual dengan mempertimbangkan secara menyeluruh bentuk dan akibat perbuatan tidak setia, tingkat keterlibatan laki-laki selingkuh, penderitaan korban, dan sebagainya.

Faktor Penentuan Ganti Rugi Immateriil

Pengadilan pada umumnya menentukan besaran ganti rugi immateriil dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut secara menyeluruh.

① Seberapa tidak patut atau seriusnya perselingkuhan tersebut

② Lama perkawinan penggugat dan pasangannya

③ Lama berlangsungnya perselingkuhan dan tingkat konkretnya

④ Seberapa parah hubungan perkawinan retak akibat perselingkuhan

⑤ Kondisi harta dan taraf hidup suami istri

⑥ Ada tidaknya anak dan pengasuhan anak

⑦ Tingkat penderitaan batin yang dialami penggugat

3. Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Bukti pembuktian

Prosedur memperoleh dan mengumpulkan bahan pembuktian dalam gugatan terhadap laki-laki selingkuh, pengacara laki-laki selingkuh

Dalam gugatan terhadap laki-laki selingkuh, secara garis besar ada tiga fakta inti yang harus dibuktikan.

▷ Adanya perbuatan tidak setia antara istri dan laki-laki selingkuh

▷ Penggugat mengalami penderitaan batin akibat perbuatan tidak setia tersebut

▷ Laki-laki selingkuh mengetahui fakta bahwa istri telah menikah

Data dan cara untuk membuktikan ketiga hal ini akan kami uraikan dan tinjau sebagai berikut.

Bukti untuk Membuktikan Perselingkuhan

Untuk membuktikan adanya perselingkuhan, dari sudut pandang orang awam diperlukan keadaan objektif yang cukup untuk mengakui adanya ‘pelanggaran kewajiban kesetiaan’.

Bukti Utama

Keterangan

Pesan teks, percakapan SNS

Isi yang memuat janji pertemuan rahasia, ungkapan kasih sayang, dan sejenisnya

Foto dan video

Rekaman yang dapat menjadi dasar dugaan perselingkuhan, seperti gambar saat memasuki motel, momen mesra selama perjalanan, dan sebagainya

Riwayat panggilan dan catatan lokasi

Panggilan yang sering pada waktu larut malam, riwayat keberadaan bersama di lokasi tertentu

Keterangan saksi pihak ketiga

Bukti berupa keterangan yang disampaikan di persidangan oleh laki-laki yang berselingkuh atau kenalan pasangan

Bukti untuk Membuktikan Penderitaan Batin

Penderitaan batin memang sulit dibuktikan secara langsung, tetapi dapat diakui melalui keadaan berikut ini.

▷ Durasi dan pengulangan perselingkuhan
: apakah perbuatan perselingkuhan bersifat sekali saja atau berlangsung terus-menerus dan berulang

▷ Kondisi psikologis dan reaksi korban
: depresi, stres, catatan konseling, keterangan keluarga dan teman

▷ Tingkat keretakan hubungan perkawinan
: pisah ranjang, ada tidaknya proses perceraian yang berjalan, tingkat keparahan perselisihan rumah tangga, dan sebagainya

▷ Ada tidaknya pengiriman surat pemberitahuan tercatat sebelum mengajukan tuntutan ganti rugi immateriil
: fakta bahwa penderitaan batin telah diberitahukan kepada pihak lawan

Bukti Pengetahuan Pihak Lawan dan Pengakuan Tanggung Jawab

Membuktikan bahwa pihak yang berselingkuh mengetahui atau seharusnya dapat mengetahui bahwa istri tersebut sudah menikah sangat penting untuk memperoleh pengakuan atas tanggung jawab perbuatan melawan hukumnya.

Hal ini karena apabila pihak yang berselingkuh tidak mengetahui status pernikahan istri tersebut, perbuatan melawan hukum mungkin tidak terpenuhi.

Mahkamah Agung Korea Selatan juga telah menyatakan hal ini sebagai berikut.

Mahkamah Agung Korea Selatan 1987. 8. 18. putusan 87므19

Pada umumnya, dalam melakukan hubungan intim antara pria dan wanita, tidak dapat dikatakan ada kewajiban untuk memastikan apakah pihak lawan memiliki pasangan, sehingga tidak dapat dianggap bahwa perbuatan melawan hukum karena kelalaian terjadi pada pelaku hubungan gelap hanya karena ia tidak memastikan apakah pihak lawan memiliki pasangan pada saat berhubungan.

Oleh karena itu, apabila tidak dapat dibuktikan bahwa pihak yang berselingkuh mengetahui atau seharusnya dapat mengetahui bahwa istri tersebut sudah menikah, kemungkinan besar pengadilan akan menyangkal tanggung jawabnya, sehingga pengumpulan bukti mengenai bagian ini menjadi sangat penting.

Bukti Utama yang Diperlukan

∙ Riwayat pesan teks, email, dan percakapan messenger dengan pihak lawan
(untuk membuktikan bahwa pihak yang berselingkuh mengetahui adanya perkawinan)

∙ Surat pernyataan atau kesaksian orang di sekitar
(untuk membuktikan bahwa pihak yang berselingkuh mengetahui adanya perkawinan)

∙ Rekaman suara atau video yang menyebutkan keberadaan pasangan oleh pihak lawan

∙ Materi terkait fakta perkawinan yang terpublikasi
(foto keluarga di dalam kendaraan, surat keterangan hubungan keluarga, surat permohonan perceraian, dan sebagainya)

∙ Bukti keadaan lain yang menunjukkan adanya perkawinan
(misalnya : konfirmasi tempat tinggal bersama, pernyataan pihak yang berselingkuh yang menunjukkan pengetahuannya, dan sebagainya)

4. Gugatan terhadap Pihak yang Berselingkuh | Cara Penanganan bagi Pasangan Korban

Pentingnya bantuan hukum dalam gugatan terhadap pihak yang berselingkuh oleh Divisi Perceraian Firma Hukum Daeryun

Jika Anda adalah pasangan korban (penggugat) yang perlu mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang berselingkuh, Anda harus mempersiapkan setiap tahap secara menyeluruh dan mengajukan tuntutan ganti rugi immateriil.

Penyusunan Surat Gugatan dan Pengajuan ke Pengadilan

Gugatan terhadap pihak yang berselingkuh merupakan gugatan perdata, yaitu gugatan ganti rugi.

Untuk mengajukan gugatan, terlebih dahulu harus disusun surat gugatan yang menuntut ganti rugi.

Dalam hal ini, isi berikut harus dicantumkan.

∙ Identitas penggugat dan tergugat

∙ Bukti yang dapat menunjukkan bahwa hubungan perkawinan masih berlangsung

∙ Fakta konkret bahwa tergugat melakukan perselingkuhan dengan pasangan penggugat

∙ Hubungan sebab akibat antara perselingkuhan dan keretakan perkawinan

∙ Rincian kerugian batin dan dasar penghitungan jumlah ganti rugi immateriil

Surat gugatan yang telah disusun diajukan ke Pengadilan Keluarga Korea Selatan apabila didasarkan pada perceraian, dan ke pengadilan perdata Korea Selatan pada umumnya dalam hal lainnya.

Pengajuan Surat Jawaban Pihak Lawan dan Pemeriksaan Bukti

Setelah surat gugatan diterima, tergugat harus menyerahkan surat jawaban dalam 30 hari sejak tanggal menerima surat gugatan.

Sehubungan dengan itu, surat jawaban yang diajukan oleh pihak lawan ditelaah untuk memahami logika bantahan dan buktinya.

Hari Sidang

Pada hari sidang pemeriksaan, argumentasi kedua belah pihak dapat saling dikemukakan, dan dapat dilakukan pemeriksaan saksi serta pemeriksaan alat bukti, sehingga perlu menyusun isi pernyataan dan menyiapkan saksi untuk menghadapinya.

Dalam hal ini, penggugat yang mengajukan gugatan tersebut harus membuktikan hal-hal berikut secara konkret.

∙ Perbuatan perselingkuhan yang konkret antara tergugat (pihak yang berselingkuh) dan istri

∙ Pihak yang berselingkuh mengetahui bahwa istri tersebut sudah menikah

∙ Hubungan perkawinan pasangan penggugat pada dasarnya retak akibat perselingkuhan

∙ Penggugat mengalami penderitaan batin akibat perselingkuhan

Pembacaan Putusan

Setelah seluruh proses selesai, pengadilan menjatuhkan putusan dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan argumentasi.

Apabila Anda ingin mengajukan keberatan terhadap putusan pengadilan, banding dapat diajukan dalam 14 hari setelah putusan disampaikan.

Ketika ganti rugi imateriil tidak dibayarkan

Meskipun putusan pembayaran ganti rugi imateriil telah dijatuhkan, apabila pihak laki-laki yang berselingkuh tidak membayar ganti rugi imateriil, dapat diajukan permohonan perintah pelaksanaan kepada Pengadilan Keluarga Korea Selatan.

Perintah pelaksanaan adalah perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Keluarga agar suatu kewajiban dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, ketika terdapat kewajiban harta kekayaan seperti pembayaran sejumlah uang berdasarkan putusan Pengadilan Keluarga, tetapi kewajiban tersebut tidak dilaksanakan tanpa alasan yang sah (Undang-Undang Peradilan Keluarga Korea Selatan Pasal 64 ayat (1)).

Apabila ganti rugi imateriil tetap tidak dibayarkan meskipun telah menerima perintah pelaksanaan, terhadap pihak laki-laki tersebut dapat dikenakan denda administratif serta perintah penahanan.

Apabila ganti rugi imateriil tidak dibayarkan tanpa alasan yang sah

Pengenaan denda administratif paling banyak 10 juta won Korea Selatan

Apabila ganti rugi imateriil tidak dibayarkan selama tiga periode atau lebih tanpa alasan yang sah

Penahanan dalam jangka waktu paling lama 30 hari

Selain itu, terdapat pula cara untuk memperoleh ganti rugi imateriil melalui pelaksanaan eksekusi paksa dengan penjualan lelang.

5. Gugatan ganti rugi perselingkuhan | Cara tergugat menanggapi

Alasan pembelaan dan bantahan tergugat dalam gugatan ganti rugi perselingkuhan

Ketika ditetapkan sebagai tergugat dalam gugatan ganti rugi perselingkuhan, seseorang dapat merasa diperlakukan tidak adil dan bingung.

Namun, secara hukum terdapat cukup ruang untuk melakukan pembelaan, dan tergantung pada cara menanggapinya, tanggung jawab atas ganti rugi imateriil dapat dibebaskan atau diringankan.

Berikut adalah tahapan tanggapan utama yang dapat diambil oleh tergugat.

Tanggapan awal setelah menerima surat gugatan

Ketika menerima surat gugatan yang disampaikan oleh pengadilan, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami secara tepat maksud tuntutan dan duduk perkaranya.

Isi surat gugatan harus ditelaah dengan cermat untuk memeriksa poin-poin berikut.

• Apakah benar-benar terjadi perbuatan perselingkuhan?

• Jika terjadi perselingkuhan, seberapa sering dan dengan cara apa hubungan itu berlangsung?

• Apakah mengetahui bahwa istri penggugat berstatus menikah?

• Apakah hubungan perkawinan pasangan penggugat masih berlangsung pada saat itu?

Apabila tidak mengetahui status pernikahan pihak lawan, tanggung jawab dapat tidak diakui.

Oleh karena itu, sebaiknya menyimpan bahan keadaan yang dapat membuktikan ketidaktahuan atas status pernikahan tersebut atau mencatat situasi pada saat itu.

Pengajuan jawaban dan penyusunan argumen pembelaan

Jawaban harus diajukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal surat gugatan disampaikan, dan merupakan dokumen yang secara resmi menyatakan sikap pihak yang bersangkutan.

Tergantung situasinya, argumen pembelaan dapat disusun dengan berfokus pada logika berikut.

▷ Argumen bahwa tidak ada perselingkuhan, melainkan sekadar hubungan pertemanan atau kesalahpahaman

▷ Argumen bahwa tidak mengetahui pihak lawan berstatus menikah dan tidak ada cara untuk mengetahuinya

▷ Argumen bahwa sebelum perselingkuhan pasangan penggugat sebenarnya sudah dalam keadaan pisah ranjang atau hubungan yang telah retak

▷ Bahwa penderitaan batin yang didalilkan penggugat dilebih-lebihkan

Selain itu, sebaiknya mempersiapkan riwayat percakapan yang dapat membantah dalil penggugat, keterangan pihak ketiga, serta bahan yang dapat menjelaskan situasi pada masa hubungan tersebut.

• Keterangan orang-orang di sekitar (yang dapat membuktikan ketidaktahuan atas status pernikahan)

• Pesan dan riwayat percakapan dengan pasangan pihak penggugat

• Kuitansi atau foto yang dapat membuktikan bahwa dalil penggugat tidak sesuai dengan kenyataan

Prosedur mediasi dan pertimbangan perdamaian

Banyak gugatan ganti rugi perselingkuhan juga diselesaikan melalui prosedur mediasi.

Meskipun perselingkuhan diakui sebagai fakta, beban perkara dapat dikurangi melalui penyesuaian jumlah ganti rugi imateriil atau kesepakatan mengenai cara pembayaran.

Apabila menginginkan penyelesaian yang cepat serta meminimalkan konfrontasi emosional dengan penggugat, dapat pula dipertimbangkan cara untuk mendorong mediasi dengan mengakui sebagian tanggung jawab sambil mengemukakan alasan yang meringankan.

6. Gugatan ganti rugi perselingkuhan | Daftar periksa

Cara mempersiapkan tanggapan gugatan ganti rugi perselingkuhan bidang layanan

Gugatan ganti rugi perselingkuhan memiliki sifat perkara perdata berupa ‘ganti rugi atas perbuatan melawan hukum’.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memperoleh bukti objektif yang dapat mendukung dalil serta memeriksa terlebih dahulu terpenuhinya persyaratan hukum.

Melalui daftar periksa berikut, hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum dan sesudah perkara harus diperiksa tanpa terlewat.

Bagi pasangan korban yang istrinya melakukan perselingkuhan

▷ Apakah dapat dibuktikan bahwa perselingkuhan terjadi selama masa perkawinan?

▷ Apakah telah diperoleh bukti seperti KakaoTalk, pesan teks, atau foto yang jelas menunjukkan waktu dan isi perselingkuhan?

▷ Apakah ada indikasi bahwa pihak lawan mengetahui pasangan saya adalah perempuan yang telah menikah?

▷ Apakah masih dalam jangka waktu tiga tahun sejak mengetahui perselingkuhan? (pemeriksaan kedaluwarsa)

▷ Apakah ada surat pernyataan atau rekam medis yang dapat membuktikan penderitaan batin melalui perkara ini?

▷ Apakah ada manfaat nyata untuk menuntut ganti rugi kepada pihak lawan (laki-laki yang berselingkuh)?

Bagi tergugat yang ditetapkan sebagai laki-laki yang berselingkuh

▷ Apakah dapat dijelaskan bahwa tidak mengetahui pihak lawan adalah perempuan yang telah menikah?

▷ Apakah ada bahan yang menunjukkan bahwa pada saat perselingkuhan kedua orang tersebut sebenarnya dalam keadaan bercerai atau pisah ranjang?

▷ Apakah ada indikasi (rekaman panggilan, pesan teks, dan sebagainya) bahwa kehendak untuk bercerai telah disampaikan secara tegas maupun tersirat?

▷ Apakah ada bahan untuk membantah bahwa besarnya kerugian batin yang didalilkan penggugat berlebihan?

▷ Apakah kedaluwarsa telah lewat antara saat perselingkuhan dan tanggal pengajuan gugatan?

▷ Apakah ada bahan untuk langsung membantah bahwa itu bukan perbuatan perselingkuhan (sifat pertemuan, tempat, jangka waktu, dan sebagainya)?

Sistem pendampingan advokat spesialis perceraian

Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai ke Dinas Pajak Nasional tahun 2025), memiliki banyak advokat yang berpengalaman dalam gugatan perselingkuhan.

Berdasarkan data perkara yang telah ditangani selama ini, di bawah sistem pendampingan yang sistematis, kami menyajikan strategi penanganan yang sesuai dengan situasi klien.

Apabila diperlukan bukti atau bahan bantahan atas perselingkuhan dan penderitaan batin, melalui kerja sama dengan Pusat Investigasi Bukti dan Pusat Forensik Digital, kami menyediakan layanan hukum satu atap mulai dari perolehan bukti hingga penanganan di persidangan.


Apabila Anda kesulitan mempersiapkan perkara seorang diri, kami harap Anda dapat menjalani prosedur yang lebih tepat dan cepat melalui pendampingan advokat perkara perselingkuhan.

Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.

  1. Penyebab perceraian nomor 1 menurut pengacara, cek sebelum menikah

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk