CONTENTS
- 1. Pembatalan pertunangan | Alasan dan cara

- - Alasan pembatalan pertunangan yang sah
- - Cara pembatalan pertunangan
- 2. Pembatalan pertunangan | Cara menghadapi pembatalan pertunangan yang tidak patut

- - Menilai ada tidaknya alasan pembatalan yang sah
- - Meninjau kemungkinan pengajuan tuntutan ganti rugi
- 3. Pembatalan pertunangan | Pengembalian barang hadiah pertunangan

- - Sifat hukum barang pertunangan
- - Kriteria penilaian pengembalian
- 4. Pembatalan pertunangan | Strategi penanganan praktis dan daftar periksa

- - Sistem pendampingan pengacara perceraian
1. Pembatalan pertunangan | Alasan dan cara

Pembatalan pertunangan adalah prosedur yang diikuti oleh sengketa hukum, seperti ganti rugi dan pengembalian barang hadiah pertunangan.
Di sini, pertunangan merupakan janji perkawinan yang terbentuk melalui kesepakatan kehendak antara para pihak untuk menikah di kemudian hari, dan merupakan perjanjian khusus yang memiliki kekuatan hukum tertentu menurut hukum perdata (Pasal 800 «Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan»).
Berbeda dengan sekadar janji berpacaran, hal ini memiliki kekuatan hukum, dan apabila dibatalkan tanpa alasan yang sah dapat menimbulkan tanggung jawab ganti rugi.
Untuk menilai apakah situasi saat ini termasuk pertunangan, sebaiknya diperiksa apakah persyaratan berikut telah terpenuhi.
Persyaratan pertunangan
∙ Terpenuhinya persyaratan hukum untuk dapat menikah (telah dewasa dan sebagainya)
∙ Adanya keadaan nyata yang menurut pandangan umum masyarakat dapat diakui sebagai pertunangan
Alasan pembatalan pertunangan yang sah
Dalam hal-hal berikut, pertunangan dapat dibatalkan dengan alasan yang sah (Pasal 804 «Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan»).
∙ Apabila menerima putusan pengampuan penuh atau pengampuan terbatas
∙ Apabila menderita penyakit tidak tersembuhkan seperti penyakit menular seksual atau gangguan jiwa
∙ Apabila menikah atau bertunangan dengan orang lain
∙ Apabila berhubungan badan dengan orang lain
∙ Apabila keberadaan atau keadaan hidupnya tidak diketahui selama satu tahun atau lebih
∙ Apabila menolak menikah atau menundanya tanpa alasan yang sah
∙ Apabila terdapat alasan berat lainnya
Cara pembatalan pertunangan
Pembatalan pertunangan dapat dilakukan melalui pernyataan kehendak sepihak kepada pihak lawan (Pasal 805 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Apabila pihak lawan tidak dapat dihubungi, pertunangan dianggap telah batal pada saat mengetahui timbulnya alasan pembatalan.
2. Pembatalan pertunangan | Cara menghadapi pembatalan pertunangan yang tidak patut

Dalam pembatalan pertunangan, apabila pertunangan dibatalkan secara sepihak tanpa alasan yang sah, pihak lain dapat mengajukan tuntutan ganti rugi.
Terutama apabila seseorang mengalami pembatalan pertunangan secara sepihak ketika persiapan pernikahan telah berjalan cukup jauh, dapat timbul kerugian psikologis dan ekonomi yang serius sehingga diperlukan perlindungan hukum.
Menilai ada tidaknya alasan pembatalan yang sah
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, Pasal 804 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan menyebutkan secara terperinci alasan-alasan yang sah untuk membatalkan pertunangan.
Selain itu, alasan lainnya dibatasi hanya pada 'alasan yang berat'.
Artinya, sekadar perubahan perasaan atau penolakan orang tua pada umumnya tidak diakui sebagai alasan yang sah.
Situasi yang dapat dinilai sebagai pembatalan yang tidak patut
∙ Membatalkan pertunangan semata karena penolakan orang tua pihak lawan
∙ Memutus komunikasi tanpa penjelasan sebelumnya ketika persiapan pernikahan telah berjalan cukup jauh
∙ Membatalkan tanpa alasan yang sah ketika persiapan telah benar-benar selesai, seperti perlengkapan pernikahan dan kontrak gedung acara
Namun, apabila terdapat alasan yang berat seperti berikut, hal itu dapat diakui sebagai alasan pembatalan yang sah.
∙ Penyembunyian informasi pribadi penting, seperti fakta perceraian, keberadaan anak, catatan pidana, atau utang berganda
∙ Perilaku menyimpang secara sosial, seperti perjudian atau narkoba
∙ Pendekatan yang bersifat menipu dengan menjadikan perkawinan sebagai umpan
Meninjau kemungkinan pengajuan tuntutan ganti rugi
Menurut Pasal 806 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, orang yang membatalkan pertunangan secara tidak patut menanggung tanggung jawab ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil kepada pihak lawan.
Syarat pengajuan tuntutan ganti rugi
∙ Terdapat kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan pada pihak yang membatalkan
∙ Terdapat hubungan sebab akibat antara timbulnya kerugian dan pembatalan
Contoh dokumen yang diperlukan untuk pembuktian
∙ Tiket pesawat, rincian pengeluaran perlengkapan pernikahan
∙ Riwayat pemberitahuan pembatalan, seperti pesan teks atau KakaoTalk
∙ Surat keterangan dari orang-orang di sekitar
∙ Materi dan riwayat konsultasi untuk membuktikan penderitaan batin
Faktor yang dipertimbangkan saat menghitung besaran kerugian
∙ Kronologi pembatalan pertunangan dan alasan kesalahan
∙ Tingkat penderitaan batin
3. Pembatalan pertunangan | Pengembalian barang hadiah pertunangan

Saat pembatalan pertunangan, pengembalian barang hadiah pertunangan juga dapat menjadi pokok persoalan.
Sifat hukum barang pertunangan
Barang pertunangan pada umumnya diberikan dan diterima dengan asumsi bahwa perkawinan benar-benar akan terlaksana, sehingga apabila perkawinan tidak terlaksana, timbul kewajiban untuk mengembalikannya.
Hal ini memiliki sifat yang serupa dengan hibah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 14 Mei 1996 Nomor 96다5506
Dengan demikian, apabila perkawinan tidak terlaksana, pengembalian dapat dituntut.
Namun, pihak yang bertanggung jawab atas pembatalan pertunangan tidak dapat menuntut pengembalian barang yang telah ia berikan, dan hal ini merupakan pendirian yurisprudensi yang telah mapan.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 28 Desember 1976 Nomor 76므41
Kriteria penilaian pengembalian
Situasi | Kemungkinan pengembalian |
Pertunangan batal karena kesalahan pihak lawan | Barang yang saya berikan dapat dikembalikan |
Pertunangan batal karena kesalahan saya | Harus mengembalikan barang kepada pihak lawan, dan barang yang saya berikan tidak dapat dituntut |
Tidak ada kesalahan pada kedua belah pihak (pembatalan atas kesepakatan, dan sebagainya) | Masing-masing mengembalikan barang yang telah diterima |
4. Pembatalan pertunangan | Strategi penanganan praktis dan daftar periksa

Sengketa akibat pembatalan pertunangan bukan sekadar persoalan perasaan, melainkan dapat berkembang menjadi proses untuk menentukan tanggung jawab hukum.
Oleh karena itu, sebelum dan sesudah pembatalan, hal-hal berikut perlu dipersiapkan secara praktis.
Hal yang perlu diperiksa sebelum pembatalan
∙ Apakah terdapat alasan pembatalan yang sah?
∙ Apakah pemberitahuan pembatalan dilakukan dengan cara yang dapat menjadi bukti (pesan teks, surat tertulis, dan sebagainya)?
∙ Apabila mengalami kerugian, apakah buktinya (kontrak, rincian pengeluaran, dan sebagainya) telah diamankan?
∙ Apakah dasar hukum untuk pengembalian barang atau tuntutan ganti rugi telah memadai?
Strategi praktis menghadapi sengketa
Pokok masalah | Strategi penanganan |
Tuntutan ganti rugi | Mengamankan dokumen yang membuktikan bahwa penyebab pembatalan adalah kesalahan pihak lawan (pesan teks, rekaman, kuitansi pengeluaran, dan sebagainya) |
Pengembalian barang pertunangan | Menyusun waktu penyerahan barang, kronologi pembatalan, dan hubungan kesalahan, serta menyiapkan dokumen pembuktian |
Pembatalan atas kesepakatan | Disarankan membuat surat kesepakatan tertulis untuk mengatur tanggung jawab pengembalian dan ganti rugi |
Sistem pendampingan pengacara perceraian
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memiliki pengacara ahli yang berpengalaman luas dan menguasai strategi praktis dalam menangani ganti rugi, pengembalian barang pertunangan, dan proses mediasi terkait sengketa pembatalan pertunangan.
Firma ini memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari penilaian alasan pembatalan pertunangan, tuntutan ganti rugi immateriil, penanganan tuntutan pengembalian barang dari pihak lawan, hingga persiapan proses mediasi dan penyusunan strategi gugatan yang berlandaskan yurisprudensi.
Selain itu, agar klien dapat memperoleh ganti rugi yang layak atas kerugian finansial maupun penderitaan batin yang timbul dengan dasar perkawinan, firma ini membangun sistem penanganan komprehensif melalui keterhubungan dengan pengacara ahli perceraian dan urusan keluarga serta ahli investigasi bukti.
Apabila Anda berada dalam situasi yang memerlukan bantuan hukum, silakan mengajukan konsultasi hukum terkait perceraian kapan saja.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Penyebab perceraian nomor 1 menurut pengacara, cek sebelum menikah









