CONTENTS
- 1. Penetapan sementara larangan mendekat | Definisi

- - Kasus yang memerlukan pengajuan permohonan
- 2. Penetapan sementara larangan mendekat | Daya berlaku

- - Jangka waktu tindakan sementara dan kemungkinan perpanjangan
- 3. Penetapan sementara larangan mendekat | Cara pengajuan

- - Pihak pemohon dan cara pengajuan
- - Dokumen dan bahan yang diperlukan
- - Prosedur pengambilan putusan oleh pengadilan
- - Prosedur permohonan perubahan atau pembatalan putusan
- 4. Penetapan pendahuluan larangan mendekat | Tindakan apabila terjadi pelanggaran

- - Tindakan yang dapat diambil apabila terjadi pelanggaran tindakan sementara
- 5. Penetapan pendahuluan larangan mendekat | Sistem perintah perlindungan

- - Isi utama perintah perlindungan
- - Jangka waktu dan perpanjangan perintah perlindungan
- 6. Penetapan pendahuluan larangan mendekat | Hal yang perlu diperiksa sebelum pengajuan

- - Sistem pendampingan pengacara perceraian
1. Penetapan sementara larangan mendekat | Definisi

Penetapan sementara larangan mendekat adalah tindakan sementara pengadilan yang didasarkan pada «Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan».
Ini merupakan sistem yang memerintahkan pelaku untuk meninggalkan tempat tinggal dan dilarang mendekat guna menjamin keselamatan korban kekerasan dalam rumah tangga beserta anggota keluarganya.
Tindakan sementara ini bertujuan melindungi korban secara cepat dan mencegah keberulangan kekerasan dalam rumah tangga, dan pengadilan memutuskannya dengan cepat atas permohonan korban atau Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan.
Kasus yang memerlukan pengajuan permohonan
Penetapan pendahuluan larangan mendekat diajukan ketika korban kekerasan dalam rumah tangga berada dalam situasi berikut dan memerlukan perlindungan yang cepat.
▷ Ketika ada kekhawatiran pelaku mendekati tempat tinggal, tempat kerja, atau tempat kegiatan sehari-hari korban maupun keluarganya
▷ Ketika diperkirakan akan terjadi kontak atau pendekatan melalui sarana telekomunikasi (telepon, pesan singkat, media sosial dan sejenisnya)
▷ Ketika keselamatan fisik dan mental korban perlu dilindungi secara mendesak
▷ Ketika kekerasan dalam rumah tangga sudah pernah terjadi dan terdapat risiko tinggi terulang sehingga perlu mencegah kerugian tambahan
Lihat Juga
2. Penetapan sementara larangan mendekat | Daya berlaku
Melalui penetapan sementara larangan mendekat, korban dapat memperoleh tindakan perlindungan yang cepat dan kuat sebagai berikut.
② Larangan mendekat dalam radius 100 meter dari tempat tinggal, tempat kerja, dan tempat sejenis milik korban atau anggota keluarga
③ Larangan mendekati korban atau anggota keluarga melalui sarana telekomunikasi
Tindakan sementara semacam ini bertujuan menjamin keselamatan korban secara cepat dan secara efektif mencegah keberulangan kekerasan dalam rumah tangga.
Pengadilan menentukan tindakan yang diperlukan dengan mempertimbangkan tingkat kegentingan dan keseriusan situasi, serta menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama.
Jangka waktu tindakan sementara dan kemungkinan perpanjangan
Masa berlaku tindakan sementara ditetapkan sebagai berikut, dan dapat diperpanjang berdasarkan putusan pengadilan (Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan Pasal 29 ayat (5)).
Jenis tindakan sementara | Jangka waktu awal | Kemungkinan perpanjangan |
Pengusiran dan pemisahan dari tempat tinggal atau ruang hunian yang dikuasai korban maupun anggota keluarga | 2 bulan | Dapat diperpanjang 2 kali (maksimal 6 bulan) |
Larangan mendekat dalam radius 100 meter dari tempat tinggal, tempat kerja, dan sejenisnya | 2 bulan | Dapat diperpanjang 2 kali (maksimal 6 bulan) |
Larangan mendekat melalui sarana telekomunikasi | 2 bulan | Dapat diperpanjang 2 kali (maksimal 6 bulan) |
Lihat Juga
3. Penetapan sementara larangan mendekat | Cara pengajuan

Penetapan sementara larangan mendekat (tindakan sementara) tidak dapat diajukan sendiri oleh korban secara langsung ke pengadilan, melainkan prosedurnya berlangsung dengan cara meminta Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan untuk mengajukan permohonan tindakan sementara, atau meminta kepolisian agar mengajukannya melalui Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan.
Pihak pemohon dan cara pengajuan
Pihak yang dapat mengajukan permohonan tindakan sementara adalah sebagai berikut.
: Dapat mengajukan tuntutan tindakan sementara kepada pengadilan atas kewenangan jabatannya sendiri atau berdasarkan permohonan dari kepolisian
∙ Kepolisian
: Setelah menilai situasi, dapat mengajukan permohonan tuntutan tindakan sementara kepada jaksa
∙ Korban atau wakil sah menurut hukum
: Dapat meminta jaksa untuk mengajukan tuntutan tindakan sementara, atau meminta kepolisian mengajukan permohonan maupun menyampaikan pendapat (tidak dapat mengajukan tuntutan langsung ke pengadilan)
Dokumen dan bahan yang diperlukan
∙ Bukti yang dapat membuktikan fakta kerugian (surat keterangan medis, foto, rekaman, catatan pelaporan, dan sejenisnya)
∙ Informasi dasar terkait perkara, seperti identitas korban dan pelaku
Prosedur pengambilan putusan oleh pengadilan
∙ Apabila diperlukan, dapat memanggil pelaku, korban, dan saksi keterangan serta melakukan pemeriksaan di lokasi
Prosedur permohonan perubahan atau pembatalan putusan
Apabila terjadi perubahan situasi pada korban atau anggota keluarga, seperti pindah tempat tinggal, berganti tempat kerja, dan sebagainya, dapat diajukan permohonan perubahan isi tindakan sementara kepada pengadilan. (Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan Pasal 29-2 ayat (2))
4. Penetapan pendahuluan larangan mendekat | Tindakan apabila terjadi pelanggaran

Karena penetapan pendahuluan larangan mendekat merupakan tindakan sementara yang memiliki daya paksa berdasarkan putusan pengadilan, apabila pelaku melanggarnya akan dikenakan sanksi hukum.
Tindakan yang dapat diambil apabila terjadi pelanggaran tindakan sementara
Apabila pelaku kekerasan dalam rumah tangga melanggar penetapan pendahuluan larangan mendekat dari pengadilan, dapat diambil tindakan paksa berikut yang melampaui sekadar peringatan.
▶ Apabila pengadilan mengabulkannya, pelaku
5. Penetapan pendahuluan larangan mendekat | Sistem perintah perlindungan

Penetapan pendahuluan larangan mendekat merupakan tindakan sementara untuk melindungi korban secara cepat pada tahap awal penyidikan.
Sebaliknya, perintah perlindungan korban merupakan sistem yang dikeluarkan oleh pengadilan untuk melindungi keselamatan fisik dan mental korban kekerasan dalam rumah tangga secara berkelanjutan.
Dengan kata lain, penetapan pendahuluan larangan mendekat merupakan tindakan sementara, dan setelahnya pada pemeriksaan pokok perkara dapat dilanjutkan dengan perintah perlindungan korban.
Isi utama perintah perlindungan
Pengadilan dapat mengeluarkan perintah berikut terhadap pelaku berdasarkan tuntutan korban, wakil sah menurut hukum, atau jaksa (Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan Pasal 55-2 ayat (1)).
② Larangan mendekat dalam radius 100 meter dari tempat tinggal, tempat kerja, dan sejenisnya
③ Larangan pendekatan melalui telekomunikasi seperti telepon, pesan singkat, media sosial dan sejenisnya
④ Pembatasan pelaksanaan kekuasaan orang tua bagi pelaku yang merupakan pemegang kekuasaan orang tua
⑤ Pembatasan hak pelaku untuk bertemu anak
※ Tindakan di atas dapat diterapkan secara bersamaan (pasal yang sama ayat (2)).
Jangka waktu dan perpanjangan perintah perlindungan
Apabila pengadilan mengakui bahwa perlindungan korban diperlukan, dapat diperpanjang per 2 bulan hingga paling lama 3 tahun (Pasal 55-3).
Lihat Juga
6. Penetapan pendahuluan larangan mendekat | Hal yang perlu diperiksa sebelum pengajuan

Karena penetapan pendahuluan larangan mendekat merupakan prosedur yang membutuhkan putusan pengadilan yang cepat, persiapan awal dan penyusunan strategi sebelum pengajuan sangatlah penting.
Melalui tabel di bawah ini, silakan meninjau situasi Anda secara cermat sebelum mengajukan permohonan.
Kategori | Poin pemeriksaan sebelum pengajuan |
① Ada tidaknya perbuatan kekerasan | - Apakah terdapat kekerasan fisik atau mental maupun ancaman? - Apakah merupakan perbuatan yang mengancam, bukan sekadar perselisihan biasa? |
② Pengumpulan bukti kerugian | - Apakah tersedia surat keterangan medis, foto, rekaman, pesan singkat, dan riwayat pelaporan - Apakah tersedia bukti pendukung seperti keterangan tertulis dari orang sekitar |
③ Perlunya pemisahan | - Apakah saat ini masih tinggal bersama - Apakah pelaku terus-menerus menghubungi atau mendekati - Apakah korban berada dalam situasi yang sulit untuk mengungsi secara terpisah |
④ Pemeriksaan prosedur yang tumpang tindih | - Apakah sudah mengajukan tindakan perlindungan lain - Apakah perkara ini memerlukan perintah perlindungan selain tindakan sementara |
⑤ Strategi penanganan hukum ke depan | - Apakah cara penyusunan bukti menguntungkan bagi gugatan berikutnya - Apakah pola kekerasan dijelaskan dalam keseluruhan konteks |
Sistem pendampingan pengacara perceraian
Firma hukum ini membangun sistem penanganan menyeluruh melalui kerja sama tingkat tim dan pemantauan berkelanjutan, serta mengambil tindakan yang cepat dan tepat bahkan dalam situasi mendesak.
Selain itu, bila diperlukan kami menugaskan tenaga ahli pengawalan untuk melindungi keselamatan klien dan mendukung penyelesaian perkara yang aman.
Apabila Anda sedang mempertimbangkan perceraian dan pengaduan akibat kekerasan dalam rumah tangga, silakan mengajukan permintaan konsultasi kapan saja.
Lihat Juga








