CONTENTS
- 1. Merger perusahaan | Konsep

- - Keadaan ketika merger dibatasi
- 2. Merger perusahaan | Jenis

- - Merger melalui penyerapan
- - Merger melalui pendirian perusahaan baru
- - Merger skala kecil
- - Merger sederhana
- 3. Merger perusahaan | Prosedur

- - Penandatanganan perjanjian merger
- - Pengambilan keputusan merger
- - Prosedur pengajuan keberatan oleh kreditor perusahaan
- 4. Merger perusahaan | Pendaftaran merger

- - Pendaftaran perubahan
- - Pendaftaran pembubaran
- - Pendaftaran pendirian
- 5. Merger perusahaan | Akibat merger

- - Strategi penanganan
- - Jika Anda memerlukan bantuan
1. Merger perusahaan | Konsep

Merger perusahaan adalah pembubaran sebagian atau seluruh perusahaan serta pengalihan secara menyeluruh atas harta, hak, dan kewajibannya kepada perusahaan yang tetap bertahan atau perusahaan yang baru didirikan berdasarkan prosedur dalam Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan.
Bersamaan dengan itu, para anggota perusahaan juga menjadi anggota perusahaan yang tetap bertahan atau perusahaan yang baru didirikan.
Keadaan ketika merger dibatasi
Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan dan undang-undang khusus membatasi merger dalam keadaan berikut.
▷ Tindakan merger dengan perusahaan lain yang secara substansial membatasi persaingan dalam bidang perdagangan tertentu dilarang. (Pasal 9 ayat (1) angka 3 Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan)
▷ Perusahaan yang sedang menjalani proses pemulihan dapat melakukan merger dengan mencantumkan hal-hal mengenai merger dalam rencana pemulihan. (Pasal 193, Pasal 210, dan Pasal 211 Undang-Undang tentang Pemulihan Debitur dan Kepailitan Korea Selatan)
▷ Apabila perusahaan tercatat, selain perusahaan akuisisi bertujuan khusus, melakukan merger dengan perusahaan afiliasinya, atau perusahaan akuisisi bertujuan khusus yang tercatat hendak melakukan merger dengan perusahaan lain, perusahaan tersebut harus menyerahkan laporan yang memuat perincian merger kepada Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan paling lambat sehari setelah tanggal terjadinya merger. (Pasal 161 dan Pasal 165-4 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan serta Pasal 176-5 peraturan pelaksanaannya)
2. Merger perusahaan | Jenis

Metode merger perusahaan secara garis besar dapat dibagi menjadi merger melalui penyerapan dan merger melalui pendirian perusahaan baru.
Merger melalui penyerapan
Merger melalui penyerapan adalah bentuk merger ketika dua perusahaan bergabung, dengan satu perusahaan tetap bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan sehingga tidak lagi ada.
Dalam proses ini, seluruh pemegang saham, aset, hak, dan kewajiban perusahaan yang dibubarkan dialihkan kepada perusahaan yang tetap bertahan.
Merger melalui pendirian perusahaan baru
Merger melalui pendirian perusahaan baru adalah bentuk merger ketika seluruh perusahaan yang ada berakhir dan hak serta kewajibannya dialihkan secara menyeluruh kepada perusahaan yang baru didirikan.
Perusahaan baru tersebut mengambil alih seluruh aset, utang, hak, dan kewajiban perusahaan-perusahaan yang menjadi objek merger.
Merger skala kecil
Merger skala kecil adalah metode merger yang dapat dilakukan tanpa melalui prosedur rapat umum pemegang saham apabila jumlah saham yang akan diserahkan oleh perusahaan yang melakukan merger sebagai pertukaran kepada pemegang saham perusahaan yang dimerger tidak melebihi 10% dari seluruh saham yang telah diterbitkan.
Pada merger biasa, rapat umum pemegang saham harus diselenggarakan dan saham para pemegang saham yang menentang merger harus dibeli dengan harga yang wajar. Namun, karena prosedur tersebut tidak diperlukan dalam merger skala kecil, prosedur merger menjadi lebih sederhana.
Merger sederhana
Merger sederhana adalah sistem yang memungkinkan prosedur merger dilaksanakan dengan persetujuan dewan direksi sebagai pengganti persetujuan rapat umum pemegang saham perusahaan yang berakhir apabila seluruh pemegang saham perusahaan tersebut menyetujui merger atau perusahaan yang tetap bertahan telah memiliki sekurang-kurangnya 90% dari seluruh saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang berakhir.
3. Merger perusahaan | Prosedur

Prosedur merger perusahaan adalah sebagai berikut.
Penandatanganan perjanjian merger
Setelah perjanjian merger ditandatangani oleh organ perwakilan masing-masing perusahaan yang hendak melakukan merger, prosedur merger dilaksanakan berdasarkan perjanjian tersebut.
Apabila perusahaan persekutuan komanditer melakukan merger, tidak ada ketentuan tersendiri mengenai hal-hal yang harus dicantumkan dalam perjanjian merger. Oleh karena itu, perjanjian tersebut dapat memuat hal-hal berikut.
Namun, apabila perusahaan persekutuan komanditer melakukan merger dengan perseroan saham atau perseroan terbatas, perjanjian merger harus dibuat secara tertulis.
Pengambilan keputusan merger
Merger yang dilakukan oleh perusahaan persekutuan komanditer memerlukan persetujuan seluruh sekutu. (Pasal 269 dan Pasal 230 Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan)
Apabila perusahaan baru didirikan melalui merger, setiap perusahaan menunjuk anggota komite pendirian dalam keputusan merger. Anggota komite pendirian yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan pendirian, termasuk menyusun anggaran dasar. (Pasal 175 ayat (1) Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan)
Prosedur pengajuan keberatan oleh kreditor perusahaan
Dalam waktu 2 minggu sejak tanggal keputusan merger, perusahaan harus mengumumkan agar kreditor yang keberatan terhadap merger mengajukan keberatan dalam jangka waktu tertentu dan harus menyampaikan pemberitahuan tersendiri kepada kreditor yang diketahui.
Jangka waktu tersebut harus sekurang-kurangnya 1 bulan.
Apabila kreditor tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut, kreditor dianggap telah menyetujui merger.
Bagi kreditor yang mengajukan keberatan, perusahaan harus melunasi kewajibannya, menyediakan jaminan yang memadai, atau menitipkan harta kepada perusahaan perwaliamanatan untuk tujuan penyediaan jaminan. (Pasal 269 dan Pasal 232 ayat (3) Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan)
Namun, denda administratif tidak dikenakan apabila perusahaan dikenai penghukuman pidana. (Ketentuan proviso Pasal 635 ayat (1), angka 2, dan angka 14 Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan)
4. Merger perusahaan | Pendaftaran merger
Setelah merger perusahaan selesai, pendaftaran berikut harus dilakukan di tempat kedudukan kantor pusat dalam waktu 2 minggu.
② Pendaftaran pembubaran untuk perusahaan yang berakhir akibat merger
③ Pendaftaran pendirian untuk perusahaan yang baru didirikan melalui merger
Dokumen yang harus diserahkan bersama permohonan pendaftaran merger adalah sebagai berikut.
Pendaftaran perubahan
▷ Surat persetujuan seluruh sekutu
▷ Bukti telah dilakukannya pengumuman dan pemberitahuan
▷ Tanda terima pelunasan atau surat pernyataan tidak berkeberatan
▷ Salinan daftar registrasi penduduk
▷ Surat konfirmasi pembayaran pajak registrasi dan lisensi
▷ Surat konfirmasi pembayaran biaya permohonan pendaftaran
▷ Surat kuasa (apabila permohonan diajukan oleh kuasa)
Pendaftaran pembubaran
▷ Surat konfirmasi pembayaran biaya permohonan pendaftaran
▷ Surat kuasa apabila permohonan diajukan oleh kuasa
Pendaftaran pendirian
▷ Surat persetujuan seluruh sekutu perusahaan yang berakhir
▷ Perjanjian merger
▷ Surat keterangan kualifikasi anggota komite pendirian
▷ Bukti telah dilakukannya pengumuman dan pemberitahuan
▷ Tanda terima pelunasan atau surat pernyataan tidak berkeberatan
▷ Surat persetujuan seluruh sekutu perusahaan baru
▷ Salinan daftar registrasi penduduk
▷ Surat keputusan mayoritas sekutu pengurus
▷ Surat persetujuan pengangkatan (termasuk sertifikat cap resmi, surat konfirmasi tanda tangan pribadi, atau sertifikat penerbitan surat konfirmasi tanda tangan pribadi elektronik)
▷ Surat pelaporan cap resmi sekutu perwakilan
▷ Surat konfirmasi pembayaran pajak registrasi dan lisensi
▷ Surat konfirmasi pembayaran biaya permohonan pendaftaran
▷ Surat kuasa (apabila permohonan diajukan oleh kuasa)
5. Merger perusahaan | Akibat merger
Merger perusahaan mulai berlaku ketika perusahaan yang tetap bertahan setelah merger atau perusahaan yang didirikan melalui merger menyelesaikan pendaftaran merger di tempat kedudukan kantor pusatnya. (Pasal 269 dan Pasal 234 Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan)
Perusahaan yang tetap bertahan atau baru didirikan setelah merger mengambil alih secara menyeluruh seluruh hak dan kewajiban perusahaan yang berakhir.
Strategi penanganan
Agar merger perusahaan berjalan lancar, tujuan dan bentuk merger harus terlebih dahulu dipahami secara jelas.
Selanjutnya, strategi penanganan perlu disiapkan untuk integrasi bidang usaha, penyesuaian tata kelola perusahaan, perlindungan kepentingan pemegang saham, serta persoalan sumber daya manusia, ketenagakerjaan, keuangan, dan hukum.
Selain itu, membangun kepercayaan melalui komunikasi yang berkelanjutan dan penyampaian informasi secara transparan kepada para pemangku kepentingan selama seluruh proses merger merupakan hal yang penting.
Jika Anda memerlukan bantuan
Merger perusahaan memberikan berbagai manfaat, seperti memperbesar skala perusahaan, memperoleh kemampuan teknologi, memperkuat dominasi pasar, dan meningkatkan efisiensi manajemen. Namun, karena merger juga memiliki kekurangan, diperlukan pendekatan yang cermat.
Dalam perkara merger perusahaan, para profesional Firma Hukum Daeryun dari berbagai bidang, termasuk akuntan, konsultan pajak, dan konsultan ketenagakerjaan, bekerja sama melakukan uji tuntas terhadap perusahaan yang menjadi objek merger untuk memeriksa ada atau tidaknya risiko hukum.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun membantu mencegah terlebih dahulu persoalan prosedur hukum yang dapat timbul bagi klien melalui penyusunan perjanjian atas nama klien dan peninjauan ketentuan khusus dalam merger.
Apabila Anda mengalami kesulitan terkait merger perusahaan, silakan meminta bantuan pengacara merger dan akuisisi perusahaan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
✨Temui para ahli hukum perusahaan dan administrasi perpajakan Firma Hukum Daeryun!












