Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Peninjauan sebelum penetapan pajak

Peninjauan sebelum penetapan pajak adalah sistem yang terlebih dahulu memberitahukan rencana pengenaan pajak kepada wajib pajak sebelum pajak dikenakan dan, apabila terdapat keberatan, otoritas pajak memeriksa sendiri kelayakan pengenaan pajak tersebut serta melakukan koreksi.

CONTENTS
  • 1. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Sistem dan maknanya
    • - Karakteristik sistem
  • 2. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Subjek dan persyaratan permohonan
    • - Subjek permohonan
    • - Persyaratan permohonan
  • 3. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Prosedur pemrosesan
    • - Prosedur pemrosesan di kantor pajak dan kantor pajak regional
    • - Prosedur pemrosesan oleh Badan Pajak Nasional Korea Selatan
  • 4. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Penyusunan surat permohonan
    • - Unsur surat permohonan
    • - Maksud permohonan
    • - Alasan permohonan
  • 5. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Keputusan dan akibatnya
    • - Batas waktu keputusan
    • - Kekuatan keputusan
    • - Penangguhan pengenaan pajak
  • 6. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Strategi penanganan
    • - Jika transaksi yang sah dapat dibuktikan
    • - Jika terdapat sengketa penafsiran peraturan perundang-undangan
    • - Jika terjadi kesalahan tanpa kesengajaan
  • 7. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Daftar periksa
    • - Sistem bantuan pengacara spesialis perpajakan

1. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Sistem dan maknanya

Makna, karakteristik, dan bidang layanan sistem peninjauan sebelum penetapan pajak

Peninjauan sebelum penetapan pajak adalah sistem yang, sebelum pajak dikenakan berdasarkan hasil pemeriksaan pajak atau audit, terlebih dahulu memberitahukan isi pengenaan pajak kepada wajib pajak dan memungkinkan wajib pajak mengajukan keberatan atasnya.

Berbeda dengan prosedur keberatan setelah penetapan pajak, sistem ini menjamin agar masalah dapat diselesaikan terlebih dahulu pada tahap sebelum pengenaan pajak dan memberikan manfaat berikut.

∙ Memberikan kesempatan kepada otoritas pajak untuk meninjau dan mengoreksi sendiri keputusan pengenaan pajak

∙ Melindungi hak wajib pajak dan mengurangi beban ekonomi

∙ Menjamin transparansi dan keandalan administrasi perpajakan

Karakteristik sistem

Sistem ini telah menjadi mekanisme pemulihan hak preventif yang mencegah pengenaan pajak yang tidak patut, melindungi hak dan kepentingan wajib pajak, sekaligus mengurangi beban waktu dan ekonomi.

∙ Mekanisme pemulihan hak preventif
: wajib pajak dapat menyelesaikan masalah tanpa melalui prosedur setelah penetapan pajak, seperti gugatan atau pengajuan keberatan

∙ Menghemat waktu
: dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat dibandingkan prosedur seperti pengajuan keberatan dan permohonan pemeriksaan administratif

∙ Efisiensi administratif
: dapat mengurangi pemborosan sumber daya administratif dan mencegah sengketa yang tidak perlu

2. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Subjek dan persyaratan permohonan

Subjek, persyaratan, dan bidang layanan permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak

Peninjauan sebelum penetapan pajak dapat dimohonkan oleh wajib pajak yang menerima pemberitahuan mengenai rencana pengenaan pajak, seperti pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak atau pemberitahuan awal pengenaan pajak berdasarkan hasil audit.

Dengan kata lain, permohonan hanya dapat diajukan apabila wajib pajak telah menerima pemberitahuan rencana pengenaan pajak dari otoritas pajak sebelum pajak dikenakan.

Subjek permohonan

Peninjauan sebelum penetapan pajak dapat dimohonkan apabila wajib pajak menerima pemberitahuan awal pengenaan pajak berikut.

Jenis

Dapat dimohonkan atau tidak

Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak

Dapat

Pemberitahuan awal pengenaan pajak berdasarkan hasil audit

Dapat

Hal yang berkaitan dengan penafsiran peraturan perundang-undangan

Dapat

Persyaratan permohonan

Peninjauan sebelum penetapan pajak harus dimohonkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan awal pengenaan pajak.

Lembaga tempat permohonan diajukan menurut jenis pemberitahuan adalah sebagai berikut.

Jenis

Lembaga penerima permohonan

Pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak

Kepala kantor pajak terkait atau kepala kantor pajak regional

Pemberitahuan awal pengenaan pajak berdasarkan hasil audit

Kepala kantor pajak regional atau Kepala Badan Pajak Nasional Korea Selatan

Hal yang berkaitan dengan penafsiran peraturan perundang-undangan

Kepala Badan Pajak Nasional Korea Selatan

Surat permohonan dapat disampaikan secara langsung ke kantor pajak yang berwenang atau Badan Pajak Nasional Korea Selatan, maupun dikirim melalui pos.

3. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Prosedur pemrosesan

Keputusan atas peninjauan sebelum penetapan pajak dibuat melalui prosedur pemeriksaan tertentu setelah wajib pajak mengajukan permohonan.

Prosedur pemrosesan berbeda sebagian menurut lembaga tempat permohonan diajukan, dan setiap lembaga harus membuat keputusan dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan.

Prosedur pemrosesan di kantor pajak dan kantor pajak regional

Tahap

Isi

① Pengajuan surat permohonan

Wajib pajak mengajukan surat permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak kepada kantor pajak yang berwenang atau kantor pajak regional

② Penerimaan dan registrasi

Bagian pelayanan menerima surat permohonan dan menerbitkan tanda terima

③ Peninjauan oleh pejabat perlindungan wajib pajak

Setelah meninjau isi permohonan, pejabat tersebut menyusun bahan pemeriksaan※ Jika diperlukan, dapat diminta kelengkapan tambahan (dalam waktu 20 hari)

④ Pemeriksaan oleh Komite Peninjauan Pajak Nasional

Pejabat perlindungan wajib pajak menyerahkan bahan pemeriksaan kepada komite, kemudian pemeriksaan dilaksanakan

⑤ Keputusan kepala kantor pajak

Dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan, kepala kantor pajak memutuskan apakah pajak akan dikenakan (seperti menerima atau menolak permohonan)

⑥ Pemberitahuan hasil

Hasil diberitahukan kepada pemohon dalam waktu 30 hari

Prosedur pemrosesan oleh Badan Pajak Nasional Korea Selatan

Tahap

Isi

① Penerimaan surat permohonan

Wajib pajak mengajukan surat permohonan kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan atau kantor pajak yang berwenang

② Peninjauan oleh pejabat perlindungan wajib pajak

Pejabat peninjauan 1 dan 2 menyusun bahan pemeriksaan dan dapat meminta kelengkapan tambahan (dalam waktu 20 hari)

③ Pemeriksaan oleh Komite Peninjauan Pajak Nasional

Pemeriksaan dilaksanakan oleh komite di lingkungan Badan Pajak Nasional Korea Selatan

④ Keputusan Kepala Badan Pajak Nasional Korea Selatan

Kepala Badan Pajak Nasional Korea Selatan membuat keputusan akhir berdasarkan hasil pemeriksaan

⑤ Pemberitahuan hasil

Isi keputusan diberitahukan kepada wajib pajak (dalam waktu 30 hari)

※ Pada prinsipnya, seluruh prosedur diselesaikan dalam waktu 30 hari, tetapi jangka waktu pemrosesan dapat diperpanjang jika terdapat keadaan yang tidak dapat dihindari.

4. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Penyusunan surat permohonan

Pedoman, cara, dan bidang layanan penyusunan surat permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak

Surat permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak harus disusun sesuai Formulir No. 56-2 atau No. 56-3 berdasarkan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Pajak Nasional Korea Selatan, dengan hubungan fakta yang jelas dan bahan pembuktian sebagai unsur utama.

Unsur surat permohonan

Surat yang diajukan dalam permohonan peninjauan sebelum penetapan pajak harus disusun secara jelas dan terperinci sesuai struktur berikut.

Bagian

Isi utama

Maksud permohonan

Nyatakan permintaan koreksi atas pemberitahuan awal pengenaan pajak

Alasan permohonan

Jelaskan secara terperinci sifat melawan hukum atau ketidakpatutan rencana pengenaan pajak

Bahan pembuktian

Dokumen yang dapat mendukung fakta yang dikemukakan wajib dilampirkan

Maksud permohonan

Cantumkan secara akurat nama kantor pajak yang menerbitkan pemberitahuan awal pengenaan pajak, tanggal pemberitahuan, jenis pajak, dan jumlahnya.

Nyatakan dengan jelas bahwa Anda berkeberatan atas pemberitahuan awal pengenaan pajak tersebut dan akhiri dengan kalimat yang meminta koreksi.

Contoh bentuk kalimat

"Kepala Kantor Pajak ○○, melalui pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak tertanggal ○○/○/○○, telah memberitahukan rencana pengenaan pajak ○○ sebesar ○○ won Korea Selatan. Karena terdapat keberatan atas hal tersebut, kami memohon agar dilakukan koreksi."

Alasan permohonan

Pertama-tama, ringkas alasan kantor pajak bermaksud mengenakan pajak.

Uraikan secara terperinci alasan pengenaan pajak, seperti penerbitan faktur pajak palsu, pembebanan biaya yang tidak patut, atau penjualan yang tidak dilaporkan.

Selanjutnya, uraikan secara terperinci alasan isi pemberitahuan tersebut melawan hukum atau tidak patut.

∙ Pembuktian hubungan fakta
- Cantumkan riwayat transaksi, penerimaan barang, isi kontrak, dan hal lain yang dapat membuktikan bahwa transaksi benar-benar terjadi
- Jika terdapat pernyataan pihak terkait, foto, atau riwayat pengiriman barang, sebutkan sebagai lampiran

∙ Fakta pembayaran harga
- Uraikan secara terperinci tanggal, jumlah, dan cara pembayaran (transfer bank, uang tunai, dan sebagainya)
- Nyatakan bukti setoran, riwayat transfer, dan dokumen lain sebagai lampiran

∙ Argumentasi hukum dan kesimpulan
- Kemukakan bahwa penilaian kantor pajak tidak sesuai dengan fakta serta tidak patut berdasarkan landasan hukum atau penafsirannya
- Tegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi yang sah dan mintalah koreksi atas pemberitahuan awal pengenaan pajak

5. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Keputusan dan akibatnya

Keputusan atas peninjauan sebelum penetapan pajak memiliki kekuatan yang sama dengan keputusan atas pengajuan keberatan atau permohonan peninjauan, dan otoritas pajak terikat oleh keputusan tersebut.

Batas waktu keputusan

Pemeriksaan diselesaikan dan keputusan dibuat dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya surat permohonan.

Kekuatan keputusan

Sesuai keputusan tersebut, otoritas pajak mengoreksi atau menetapkan isi rencana pengenaan pajak.

Atas keputusan ini tidak dapat diajukan upaya keberatan tersendiri.

Penangguhan pengenaan pajak

Pada prinsipnya, sampai keputusan dibuat, penerbitan ketetapan pajak ditangguhkan.

6. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Strategi penanganan

Daftar periksa strategi penanganan dan bidang layanan peninjauan sebelum penetapan pajak

Peninjauan sebelum penetapan pajak bukan sekadar penyampaian pendapat, melainkan prosedur yang mengharuskan hubungan fakta dan persoalan hukum dijelaskan secara jelas.

Sebaiknya persiapan dilakukan dengan cara berikut.

Jika transaksi yang sah dapat dibuktikan

▷ Buktikan transaksi yang sebenarnya melalui bukti pembayaran harga barang, faktur pajak, perincian transaksi, dan dokumen lainnya

▷ Lampirkan bahan pendukung seperti pernyataan pihak ketiga atau kontrak terkait

Jika terdapat sengketa penafsiran peraturan perundang-undangan

▷ Tegaskan bahwa tidak terdapat niat curang serta jelaskan kronologi dan upaya koreksi secara sukarela

▷ Soroti alasan peringanan seperti riwayat pelaporan yang jujur dan kerja sama

Jika terjadi kesalahan tanpa kesengajaan

▷ Tegaskan bahwa tidak terdapat niat curang serta jelaskan kronologi dan upaya koreksi secara sukarela

▷ Soroti alasan peringanan seperti riwayat pelaporan yang jujur dan kerja sama

7. Peninjauan sebelum penetapan pajak | Daftar periksa

Peninjauan sebelum penetapan pajak merupakan sistem penting yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembelaan hukum pada tahap sebelum pengenaan pajak.

Pastikan Anda memeriksa hal-hal berikut.

Hal yang diperiksa

Pertanyaan pemeriksaan

Penerimaan surat pemberitahuan

Apakah Anda telah menerima pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak atau pemberitahuan awal pengenaan pajak?

Kepatuhan terhadap batas waktu permohonan

Apakah masih dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan?

Pengajuan surat permohonan

Apakah surat permohonan telah diajukan secara tepat kepada kantor pajak atau Badan Pajak Nasional Korea Selatan?

Pembuktian hubungan fakta

Apakah bukti terkait, seperti bukti transaksi dan data akuntansi, telah dilampirkan?

Pemeriksaan tujuan

Apakah transaksi tersebut merupakan transaksi yang sah tanpa masalah seperti penghindaran pajak atau pencatatan palsu?

Sistem bantuan pengacara spesialis perpajakan

Firma hukum kami memiliki banyak pengacara spesialis perpajakan yang terdaftar pada Asosiasi Advokat Korea serta pengacara profesional dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun.

Dengan demikian, kami dapat memberikan dukungan hukum yang nyata mulai dari pengajuan peninjauan sebelum penetapan pajak hingga prosedur lanjutan seperti pengajuan keberatan dan permohonan pemeriksaan administratif.

Jika Anda tidak dapat menerima hasil pemberitahuan awal pengenaan pajak, kami menyarankan agar Anda segera menyusun fakta, menyiapkan bukti pendukung, dan menetapkan strategi pengajuan dengan bantuan pengacara spesialis perpajakan.

Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.

  1. Temui para ahli hukum perusahaan dan administrasi perpajakan Firma Hukum Daeryun!

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk