Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1)

Visa transfer intra-perusahaan (L-1) digunakan secara efektif oleh perusahaan Korea yang menjalankan usaha di Amerika Serikat untuk menugaskan personel manajemen utama, seperti pegawai yang ditugaskan ke luar negeri, ke anak perusahaan, cabang, atau afiliasinya di Amerika Serikat.

CONTENTS
  • 1. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Visa Kerja Nonimigran bagi Pegawai yang Ditugaskan
  • 2. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Persyaratan Utama untuk Memperolehnya
    • - Persyaratan Hubungan Antarperusahaan
    • - Persyaratan Riwayat Pekerjaan
    • - Persyaratan Pekerjaan Pegawai yang Ditugaskan
  • 3. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Prosedur Permohonan Visa
    • - Persyaratan Badan Hukum Baru L-1 (New Office)
  • 4. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Keunggulan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
    • - Visa Anggota Keluarga Pendamping (L-2) dan Izin Kerja
    • - Masa Tinggal yang Diizinkan
  • 5. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Persoalan dalam Memperoleh Visa
    • - Konsultasi untuk Memasuki Pasar Amerika Serikat secara Stabil

1. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Visa Kerja Nonimigran bagi Pegawai yang Ditugaskan

Visa transfer intra-perusahaan (L-1) adalah visa kerja nonimigran yang memungkinkan eksekutif dan pegawai perusahaan Korea ditugaskan untuk bekerja selama jangka waktu tertentu di anak perusahaan, cabang, atau afiliasi di Amerika Serikat.


Visa ini terutama digunakan tidak hanya oleh perusahaan besar di Korea Selatan, tetapi juga oleh usaha kecil dan menengah yang memasuki pasar Amerika Serikat secara langsung atau mendirikan badan hukum setempat. Visa ini juga dapat menjadi jalur menuju status penduduk tetap Amerika Serikat (EB-1C) di kemudian hari.

Visa L-1 secara umum terbagi menjadi dua jenis.

  • Visa L-1A: pegawai yang ditugaskan sebagai eksekutif atau manajer perusahaan
  • Visa L-1B: pegawai yang ditugaskan dan memiliki pengetahuan khusus (Specialized Knowledge) mengenai produk, layanan, atau teknologi milik perusahaan

Karena visa ini merupakan visa utama yang diperlukan ketika pegawai yang telah bekerja di kantor pusat Korea selama jangka waktu tertentu ditugaskan ke badan hukum di Amerika Serikat, adanya hubungan perusahaan induk-anak perusahaan, cabang, atau afiliasi antara entitas di Korea Selatan dan Amerika Serikat merupakan persyaratan mendasar yang wajib dipenuhi.

2. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Persyaratan Utama untuk Memperolehnya

Visa kerja nonimigran transfer intra-perusahaan L-1

Pemegang visa transfer intra-perusahaan juga dapat mengajukan permohonan status penduduk tetap setelah mulai bekerja, dan prosedur permohonannya relatif sederhana.

Namun, persyaratan dasar berikut harus dipenuhi untuk memperoleh persetujuan visa transfer intra-perusahaan.

Persyaratan Hubungan Antarperusahaan

Ini merupakan persyaratan yang paling utama. Perusahaan yang mengirimkan pegawai (kantor pusat di Korea Selatan) dan perusahaan penerima (badan hukum di Amerika Serikat) harus memiliki hubungan sebagai perusahaan induk, anak perusahaan, cabang, atau afiliasi.

Perusahaan induk harus memiliki sekurang-kurangnya 50% saham badan hukum di Amerika Serikat, dan dokumen berikut umumnya diperlukan untuk membuktikannya.

Selain itu, badan hukum penerima di Amerika Serikat harus menjalankan kegiatan sebagai badan usaha yang nyata.


Khusus untuk badan hukum yang baru didirikan, harus disiapkan pula dokumen yang membuktikan keberadaan usaha, seperti keberadaan tempat usaha yang nyata (kantor virtual umumnya tidak diakui), rencana bisnis, perjanjian sewa kantor, dan kontrak transaksi.

Persyaratan Riwayat Pekerjaan

Pegawai yang ditugaskan harus memiliki pengalaman kerja nyata selama sekurang-kurangnya 1 tahun di kantor pusat di Korea Selatan atau perusahaan terkait dalam kurun 3 tahun sebelum penugasan ke Amerika Serikat.

Pekerjaan yang dijalankan di Korea Selatan sebelum penugasan harus bersifat nyata; pekerjaan yang hanya bersifat formalitas tidak akan diakui.

Pelaksanaan pekerjaan secara nyata dapat dibuktikan melalui riwayat pembayaran gaji, perjanjian kerja, dan surat bukti kepesertaan dalam empat program jaminan sosial utama Korea Selatan.

Persyaratan Pekerjaan Pegawai yang Ditugaskan

Pegawai yang akan memperoleh visa transfer intra-perusahaan harus termasuk dalam salah satu kategori berikut.

Jenis

Uraian utama

L-1A

Eksekutif (Executive) atau manajer (Manager)

L-1B

Pemilik pengetahuan khusus mengenai produk, layanan, proses, dan aspek lain yang khas bagi perusahaan

Eksekutif atau manajer L-1A harus menduduki jabatan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan perusahaan dan mengelola pegawai serta harus memiliki kemampuan mengelola departemen organisasi, unit bisnis, dan anggota organisasi.

Manajer lapangan biasa atau manajer tingkat menengah memiliki kemungkinan besar untuk ditolak.

Pengetahuan khusus (Specialized Knowledge) untuk L-1B bukan sekadar pengetahuan kerja yang bersifat umum. Pengetahuan tersebut harus berada pada tingkat yang memungkinkan pemohon memahami, menerapkan, dan mengalihkan pengetahuan khusus mengenai produk dan layanan organisasi, peralatan penelitian, teknologi, manajemen atau kepentingan perusahaan, serta cara menerapkannya pada pasar global perusahaan.

3. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Prosedur Permohonan Visa

Prosedur permohonan visa transfer intra-perusahaan

Prosedur visa transfer intra-perusahaan berlangsung dalam dua tahap, yaitu tahap 1 pengajuan petisi (Petition) → tahap 2 penerbitan visa (Application).

Tahap 1: Pengajuan petisi (I-129)

Tahap pertama permohonan visa transfer intra-perusahaan adalah mengajukan petisi (I-129) kepada Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat (USCIS) untuk memperoleh persetujuan.

Saat mengajukan petisi, diperlukan dokumen terperinci mengenai perusahaan Korea dan perusahaan Amerika Serikat, seperti bagan organisasi dan dokumen hubungan kepemilikan saham, serta bukti mengenai kualifikasi pegawai dan uraian pekerjaannya.

Dengan membayar biaya tambahan, pemohon dapat memperoleh pemrosesan yang lebih cepat melalui layanan pemrosesan premium.

Penggunaan layanan premium memiliki keuntungan berupa kemungkinan memperoleh tanggapan dalam 15 hari kerja.

Tahap 2: Penerbitan visa (Kedutaan Besar Amerika Serikat di Korea Selatan)

Setelah petisi disetujui, permohonan penerbitan visa harus diajukan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Korea Selatan dan pemohon harus menjalani wawancara. Wawancara dapat dijalani dengan membawa dokumen berikut.

Setelah permohonan visa disetujui, pemohon dapat bekerja sebagai pegawai yang ditugaskan di cabang Amerika Serikat.

  • Surat persetujuan petisi (I-797)
  • Formulir permohonan visa daring DS-160 yang telah diisi
  • Paspor pegawai yang ditugaskan dan bukti hubungan keluarga (jika menyertakan visa L-2 bagi anggota keluarga pendamping)
  • Dokumen pendukung tambahan, seperti surat keterangan kerja dan riwayat pembayaran gaji

Persyaratan Badan Hukum Baru L-1 (New Office)

Apabila perusahaan Korea baru pertama kali mendirikan cabang di Amerika Serikat dan menugaskan pegawai ke sana, perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan badan hukum baru (New Office Petition).

4. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Keunggulan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Pentingnya bantuan pengacara imigrasi Daeryun untuk visa transfer intra-perusahaan


Visa L-1 memiliki banyak keunggulan dibandingkan visa kerja lainnya, seperti H-1B.

Keunggulan visa transfer intra-perusahaan

Tanpa kuota

Tidak ada batas kuota tahunan sehingga tidak diperlukan undian

Tanpa batasan pendidikan

Gelar sarjana bukan persyaratan wajib (dapat digantikan dengan pengalaman kerja)

Dapat bekerja dalam jangka panjang

Pemegang L-1A dapat tinggal hingga 7 tahun, sedangkan pemegang L-1B dapat tinggal hingga 5 tahun

Relatif mudah beralih ke status penduduk tetap

Dapat menempuh imigrasi berbasis pekerjaan tanpa kuota melalui EB-1C (eksekutif perusahaan multinasional)

Namun, L-1A tidak akan disetujui hanya berdasarkan kenaikan jabatan.

Pemohon harus benar-benar memiliki kewenangan dan struktur organisasi untuk menjalankan fungsi manajemen dan pengelolaan.

Selain itu, pengetahuan kerja yang bersifat umum tidak diakui sebagai pemenuhan persyaratan pengetahuan khusus untuk L-1B.

Visa Anggota Keluarga Pendamping (L-2) dan Izin Kerja

Pemegang visa transfer intra-perusahaan dapat membawa pasangan dan anak yang belum menikah serta berusia di bawah 21 tahun untuk masuk ke Amerika Serikat.

Dalam hal ini, pasangan dan anak dapat masuk dengan visa nonimigran L-2 dan, setelah disetujui, akan diberikan masa tinggal yang sama dengan pegawai tersebut.

Pasangan dapat bekerja secara sah di Amerika Serikat dengan mengajukan izin kerja (EAD) secara terpisah.

Namun, anak dapat bersekolah tetapi tidak diperbolehkan bekerja.

Masa Tinggal yang Diizinkan

Untuk visa transfer intra-perusahaan, masa tinggal awal pemegang L-1A adalah 3 tahun (1 tahun untuk badan hukum baru). Setelah itu, perpanjangan masa tinggal dapat dimohonkan setiap 2 tahun sehingga masa tinggal hingga 7 tahun dapat diizinkan.

Namun, L-1B hanya dapat diperpanjang hingga maksimum 5 tahun.

Persyaratan yang sama harus dipenuhi kembali saat mengajukan perpanjangan. Khusus untuk badan hukum baru, bukti pendapatan, dokumen pelaporan pajak, dan kondisi ketenagakerjaan merupakan faktor utama pada saat mengajukan perpanjangan pertama.

5. Visa Transfer Intra-Perusahaan (L-1) | Persoalan dalam Memperoleh Visa

Visa transfer intra-perusahaan (L-1) banyak digunakan karena relatif tidak dibatasi kuota dan memungkinkan permohonan status penduduk tetap melalui kategori prioritas pertama imigrasi berbasis pekerjaan. Namun, cakupan penerapannya tidak luas sehingga pemeriksaannya cenderung sangat ketat.

Proses permohonan visa dapat memerlukan waktu sekitar 4–6 bulan. Khususnya jika pegawai ditugaskan ke badan hukum baru atau terdapat ketidakjelasan dalam penafsiran tugasnya, tingkat penolakan perpanjangan visa transfer intra-perusahaan dapat mendekati separuh sehingga diperlukan konsultasi strategis dari pengacara imigrasi.

[Risiko utama terkait visa transfer intra-perusahaan]

Konsultasi untuk Memasuki Pasar Amerika Serikat secara Stabil

Konsultasi visa transfer intra-perusahaan untuk memasuki pasar Amerika Serikat

Visa transfer intra-perusahaan (L-1) merupakan sarana utama bagi perusahaan Korea untuk memasuki pasar Amerika Serikat secara stabil dan memperluas usahanya melalui penugasan pegawai dalam jangka panjang.


Apabila perusahaan mempertimbangkan bukan hanya penugasan eksekutif dan pegawai, tetapi juga pendirian badan hukum setempat, penempatan personel, penyertaan anggota keluarga, dan peralihan ke status penduduk tetap, sebaiknya persiapan dilakukan bersama tenaga profesional sejak tahap awal.

Pembuktian yang cermat atas keberadaan nyata perusahaan, penyusunan hubungan logis antara tugas dan jabatan, serta pengaitan yang jelas antara struktur badan hukum di Korea Selatan dan Amerika Serikat merupakan faktor utama yang menentukan tingkat keberhasilan persetujuan visa transfer intra-perusahaan.

Disarankan agar setiap tahap, termasuk persiapan permohonan dan simulasi prosedur wawancara, dilakukan secara bertahap bersama pengacara imigrasi yang berpengalaman.

Firma ini membantu penerbitan visa transfer intra-perusahaan (L-1) melalui tim khusus yang terdiri atas tenaga profesional terkait imigrasi, termasuk pengacara asing yang memberikan konsultasi hukum Amerika Serikat dan pengacara yang memiliki kualifikasi akuntan publik Amerika Serikat.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk