CONTENTS
- 1. Perselingkuhan Pasangan | Ringkasan Perkara

- - Apa yang Dimaksud dengan Gugatan terhadap Selingkuhan Pasangan?
- 2. Perselingkuhan Pasangan | Bentuk Pendampingan

- - Pengumpulan Bukti Perselingkuhan Pasangan dan Penyusunan Fakta Perkara
- - Pengajuan Gugatan Uang Santunan dan Penekanan Kerugian yang Dialami
- - Bantahan dan Tanggapan terhadap Dalil Palsu Pihak Selingkuhan
- 3. Perselingkuhan Pasangan | Hasil Pendampingan, Berhasil Memperoleh Seluruh 40 Juta Won Korea Selatan

1. Perselingkuhan Pasangan | Ringkasan Perkara
Klien yang mengalami penderitaan mental berat akibat perselingkuhan pasangannya datang untuk meminta bantuan.
Sejak tahun lalu, pasangannya semakin sering keluar rumah dan berulang kali tidak dapat dihubungi sehingga klien mulai mencurigai adanya perselingkuhan.
Pada akhirnya, klien menemukan percakapan di telepon seluler pasangannya dengan seseorang yang diduga sebagai selingkuhan, sementara tanda terima perawatan rumah sakit dan catatan lokasi kendaraan semakin memperjelas fakta perselingkuhan tersebut.
Klien bermaksud menjalani proses perceraian secara terpisah sekaligus mengajukan gugatan untuk menuntut uang santunan dari selingkuhan yang menyebabkan keretakan perkawinannya.

Apa yang Dimaksud dengan Gugatan terhadap Selingkuhan Pasangan?
Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat merupakan gugatan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.
| Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Isi Perbuatan Melawan Hukum) Orang yang karena kesengajaan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian kepada orang lain melalui perbuatan melawan hukum bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut. |
Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan mengatur kewajiban kesetiaan antara suami istri dan mengakui tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum dari pihak yang menjalin hubungan tidak patut dengan seseorang yang masih terikat perkawinan.
Dengan demikian, gugatan ini dapat diajukan apabila perselingkuhan pasangan selama perkawinan terbukti dengan jelas dan pihak selingkuhan mengetahui bahwa pasangan tersebut telah menikah.
Melalui gugatan ini, penggugat dapat memperoleh uang santunan atas penderitaan mental. Secara umum, prosedur gugatan tersebut adalah sebagai berikut.
Prosedur Gugatan terhadap Selingkuhan Pasangan Penyusunan dan pengajuan surat gugatan ke pengadilan → pengajuan jawaban dan pemeriksaan alat bukti → pelaksanaan sidang penyampaian argumentasi → pembacaan dan eksekusi putusan |
Surat gugatan tidak boleh sekadar berisi ungkapan emosional, tetapi harus menguraikan secara konkret kapan dan bagaimana perselingkuhan terjadi serta bagaimana perbuatan tersebut menyebabkan keretakan hubungan perkawinan.
Selama persidangan berlangsung, isi jawaban yang diajukan pihak selingkuhan perlu ditelaah, alat bukti tambahan harus disusun sesuai dengan dalil bantahannya, dan fakta perselingkuhan serta penderitaan mental yang benar-benar timbul akibat perbuatan tersebut harus dijelaskan secara meyakinkan dalam persidangan.
Selain itu, perlu disiapkan tanggapan yang mempertimbangkan prosedur lanjutan untuk menjamin pelaksanaan putusan apabila uang santunan tidak dibayarkan secara sukarela setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
2. Perselingkuhan Pasangan | Bentuk Pendampingan
Dalam perkara perselingkuhan pasangan, hal terpenting bukanlah sekadar kecurigaan, melainkan adanya alat bukti objektif dan susunan dalil yang konsisten yang dapat diterima oleh pengadilan.
Pengumpulan Bukti Perselingkuhan Pasangan dan Penyusunan Fakta Perkara
Setelah terlebih dahulu menelaah materi yang diperoleh klien, pengacara spesialis perceraian mulai mengumpulkan alat bukti konkret untuk membuktikan perselingkuhan pasangannya.
Selain materi yang telah diperoleh, seperti tangkapan layar pesan, tanda terima hotel, dan catatan lokasi kendaraan, alat bukti tambahan berupa riwayat perawatan medis dan catatan panggilan pasangan serta rekaman CCTV turut dilengkapi.
Dengan demikian, waktu dan tempat terjadinya perselingkuhan serta apakah pihak selingkuhan mengetahui bahwa pasangan klien telah menikah dapat diuraikan dengan jelas.
Pengajuan Gugatan Uang Santunan dan Penekanan Kerugian yang Dialami
Berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh, pengacara spesialis perceraian mengajukan surat gugatan terhadap pihak selingkuhan dengan tuntutan uang santunan sebesar 40 juta won Korea Selatan.
Pengacara secara khusus menekankan bahwa akibat perselingkuhan pasangannya, klien mengalami insomnia berat dan gejala kecemasan hingga harus menjalani perawatan psikiatri. Catatan perawatan dan perincian resep obat juga dilampirkan sebagai alat bukti.
Selain itu, salinan surat gugatan yang membuktikan bahwa gugatan perceraian sedang berlangsung turut diajukan untuk menunjukkan kaitannya dengan keretakan hubungan perkawinan.
Bantahan dan Tanggapan terhadap Dalil Palsu Pihak Selingkuhan
Pihak selingkuhan menyatakan, “Saya mengira pasangan penggugat sudah berpisah tempat tinggal” dan “Saya tidak mengetahui bahwa ia masih terikat perkawinan.”
Menanggapi hal tersebut, pengacara spesialis perceraian membuktikan bahwa pihak selingkuhan pernah beberapa kali mengunjungi rumah klien. Pengacara juga menekankan adanya keadaan dalam pesan yang dipertukarkan antara pihak selingkuhan dan pasangan klien yang menunjukkan bahwa pihak selingkuhan mengetahui keberadaan klien. Atas dasar itu, pengacara dengan tegas menuntut pertanggungjawabannya karena tetap melanjutkan hubungan meskipun mengetahui adanya perkawinan tersebut.
3. Perselingkuhan Pasangan | Hasil Pendampingan, Berhasil Memperoleh Seluruh 40 Juta Won Korea Selatan
Dalam perkara keretakan perkawinan akibat perselingkuhan pasangan ini, pengadilan mengakui bahwa tergugat terus melakukan perbuatan tidak patut dalam keadaan sepenuhnya mengetahui bahwa pasangan penggugat masih terikat perkawinan dan bahwa perbuatan tersebut menyebabkan klien mengalami penderitaan mental yang berat.
Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa tergugat harus membayar uang santunan sebesar 40 juta won Korea Selatan kepada penggugat.
Perselingkuhan pasangan seperti ini menimbulkan penderitaan mental yang berat bagi pihak terkait dan, lebih dari sekadar perbuatan tidak setia, dapat menimbulkan tanggung jawab hukum atas keretakan keluarga.
Penyusunan alat bukti dan tanggapan yang sistematis merupakan hal terpenting dalam gugatan uang santunan akibat perselingkuhan pasangan. Jika Anda menghadapi situasi serupa, jangan memikirkannya seorang diri dan pertimbangkan untuk memperoleh konsultasi melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.
Firma Hukum Daeryun menyusun strategi penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien berdasarkan data dari penanganan berbagai gugatan terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
Selain itu, layanan tindak lanjut setelah gugatan terhadap pihak selingkuhan juga disediakan untuk membantu klien kembali sepenuhnya menjalani kehidupan sehari-hari.
|

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











