CONTENTS
- 1. Klien yang datang untuk mengajukan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi

- - Latar belakang pengajuan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
- - Peraturan perundang-undangan terkait gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
- 2. Bantuan untuk gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi

- - Klien telah berulang kali menagih pembayaran sebelum gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi diajukan
- 3. Klien yang memenangkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi

- - Jika Anda sedang mempersiapkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
1. Klien yang datang untuk mengajukan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
Klien yang mengunjungi Daeryun untuk mengajukan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi meminta bantuan guna menagih biaya pekerjaan konstruksi yang belum dibayarkan oleh tergugat selaku pemilik bangunan.
Latar belakang pengajuan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
Klien yang datang untuk mengajukan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi merupakan kontraktor yang telah membuat kontrak pekerjaan konstruksi dengan tergugat selaku pemilik bangunan.
Setelah menyelesaikan pekerjaan pada bangunan baru, klien meminta tergugat membayar biaya pekerjaan konstruksi.
Tergugat meminta klien menunggu sebentar, dan klien memberikan waktu kepada tergugat.
Namun, pemilik bangunan kemudian berganti. Klien merasa cemas dan menghubungi tergugat, tetapi tidak mendapat jawaban.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan Daeryun untuk mengajukan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi terhadap tergugat.
Peraturan perundang-undangan terkait gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
■ Peraturan perundang-undangan terkait gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
Gugatan penagihan pembayaran (harga barang, biaya jasa, dan sebagainya)
▶Pasal 568 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Akibat Jual Beli)
① Penjual wajib mengalihkan kepada pembeli hak yang menjadi objek jual beli, dan pembeli wajib membayar harganya kepada penjual.
② Kewajiban timbal balik tersebut wajib dilaksanakan secara bersamaan, kecuali terdapat perjanjian khusus atau kebiasaan yang menentukan lain.
▶Pasal 163 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Jangka Pendek 3 Tahun)
Hak tagih berikut menjadi daluwarsa apabila tidak dilaksanakan selama 3 tahun.
1. Hak tagih yang bertujuan memperoleh pembayaran uang atau barang berupa bunga, biaya pemeliharaan, upah, biaya penggunaan, atau pembayaran lainnya yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun atau kurang
2. Hak tagih yang berkaitan dengan perawatan, pekerjaan, dan peracikan obat oleh dokter, bidan, perawat, dan apoteker
3. Hak tagih yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi oleh kontraktor, teknisi, atau orang lain yang terlibat dalam perancangan atau pengawasan pekerjaan konstruksi
4. Hak tagih terhadap advokat, konsultan paten, notaris, akuntan publik bersertifikat, dan praktisi administrasi hukum untuk pengembalian dokumen yang disimpan dalam pelaksanaan tugas mereka
5. Hak tagih yang berkaitan dengan tugas advokat, konsultan paten, notaris, akuntan publik bersertifikat, dan praktisi administrasi hukum
6. Harga produk dan barang yang dijual oleh produsen dan pedagang
7. Hak tagih yang berkaitan dengan pekerjaan perajin dan produsen
▶Pasal 64 Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan (Daluwarsa Komersial)
Hak tagih yang timbul dari transaksi komersial menjadi daluwarsa apabila tidak dilaksanakan selama 5 tahun, kecuali undang-undang ini menentukan lain. Namun, apabila peraturan perundang-undangan lain menetapkan jangka waktu daluwarsa yang lebih singkat, ketentuan tersebut berlaku.
2. Bantuan untuk gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
Untuk memenangkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi, advokat Firma Hukum Daeryun menyusun strategi bagi klien berdasarkan pengetahuan profesional dan pengalamannya.
Adanya kontrak antara klien dan tergugat
Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai, klien dan tergugat dalam gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi telah membuat kontrak pekerjaan konstruksi.
Kontrak pekerjaan konstruksi tersebut memiliki kekuatan hukum, sehingga kewajiban berdasarkan kontrak tersebut harus dilaksanakan.
Advokat Daeryun mengemukakan bahwa terdapat bukti kontrak pekerjaan konstruksi antara klien dan tergugat.
Klien telah berulang kali menagih pembayaran sebelum gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi diajukan
Sebelum gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi diajukan, klien telah berupaya memperoleh pembayaran biaya pekerjaan konstruksi dari tergugat.
Klien secara berkala menghubungi tergugat dan menanyakan pembayaran biaya pekerjaan konstruksi.
Advokat Daeryun mengemukakan bahwa klien telah berupaya memperoleh pembayaran biaya pekerjaan konstruksi dan bahwa melalui gugatan tersebut, klien juga harus memperoleh ganti rugi keterlambatan.
Tergugat mengemukakan berbagai alasan dan menghindari komunikasi dengan klien
Tergugat dalam gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi sengaja mengemukakan berbagai alasan dan tidak membayarkan biaya pekerjaan konstruksi kepada klien.
Oleh karena itu, hingga gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi ini diajukan, klien masih belum menerima pembayaran biaya pekerjaan konstruksi.
Advokat Daeryun menekankan bahwa tergugat mengemukakan berbagai alasan agar tidak membayarkan biaya pekerjaan konstruksi kepada klien.
3. Klien yang memenangkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
Klien yang sedang mempersiapkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi berhasil memenangkan perkara dengan bantuan advokat Daeryun serta memperoleh pembayaran biaya pekerjaan konstruksi dan ganti rugi keterlambatan.
Jika Anda sedang mempersiapkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi
Klien dapat memenangkan gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi berkat bantuan profesional dari advokat Daeryun.
Firma Hukum Daeryun membantu klien melalui sistem yang terstruktur dan pengalaman advokat profesional dalam memenangkan perkara.
Apabila Anda menghadapi persoalan yang serupa dengan perkara klien tersebut, silakan berkonsultasi dengan advokat Firma Hukum Daeryun yang menangani gugatan penagihan biaya pekerjaan konstruksi.
![[해결사례]탬플릿 기반 복사 [공사대금청구소송 승소사례] 공사대금청구소송에서 승소하여 공사대금과 지연손해금까지 받아내](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240611055142284.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.






