CONTENTS
- 1. Klien mengunjungi Daeryun untuk memperoleh nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah

- - Pemberian nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah untuk mengajukan gugatan pengembalian dana penyertaan modal
- 2. Klien ingin memperoleh kembali dana investasi melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah

- - Ketentuan hukum terkait gugatan pengembalian dana penyertaan modal yang ditelaah melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah
- - Bantuan yang diberikan melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah
- 3. Hasil nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah… Pengadilan: “Tergugat harus mengembalikan dana penyertaan modal kepada Penggugat”

1. Klien mengunjungi Daeryun untuk memperoleh nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah
Klien dalam perkara ini datang ke Daeryun untuk memperoleh nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah setelah timbul masalah terkait pembagian keuntungan dengan seorang teman yang menjadi mitra usahanya dalam usaha kecil dan menengah tersebut.
Nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah sangat diperlukan karena temannya tidak memberikan keuntungan yang telah dijanjikan kepada klien.
Akibatnya, klien mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Ketika kondisi ekonominya memburuk, klien ingin memperoleh kembali dana penyertaan modal yang telah dibayarkannya saat mendirikan usaha kecil dan menengah tersebut.
Untuk itu, klien memerlukan nasihat hukum profesional dan mempercayakan kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) (Tanggung Jawab Terbatas) pemberian nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah serta penanganan gugatan pengembalian dana penyertaan modal.
Pemberian nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah untuk mengajukan gugatan pengembalian dana penyertaan modal
Klien yang meminta nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah terlebih dahulu menilai bahwa kondisi perusahaan perlu diperiksa secara akurat.
Oleh karena itu, klien meminta nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah kepada Grup Hukum Korporasi Daeryun dan menerima penilaian singkat mengenai kegiatan usaha perusahaan serta hal-hal lainnya.
Setelah mengetahui bahwa masa depan perusahaan tidak pasti, klien ingin melindungi dana penyertaan modalnya semaksimal mungkin.
Berdasarkan perjanjian awal yang dibuat ketika klien dan temannya sepakat menjalankan usaha bersama, setengah dari keuntungan seharusnya dibayarkan kepada klien.
Namun, ketika kondisi perusahaan tidak membaik, temannya mengingkari janji tersebut. Klien yang akhirnya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup pun tidak memiliki pilihan selain mendatangi Daeryun.
2. Klien ingin memperoleh kembali dana investasi melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah
Alasan terpenting klien ingin memperoleh kembali dana investasinya adalah kesulitan ekonomi yang dialaminya.
Seandainya setelah menerima nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah masih terdapat harapan bahwa perusahaan akan berkembang, klien tidak bermaksud mengajukan gugatan pengembalian dana penyertaan modal.
Namun, selain masa depan perusahaan yang tidak pasti, teman yang menjadi mitra usahanya juga terus mengubah keterangannya dan tidak membayarkan uang tersebut. Karena itu, klien tidak memiliki pilihan selain mempertimbangkan pengajuan gugatan.
Untuk menangani sengketa hukum terkait perusahaan, klien mempercayakan kepada Grup Hukum Korporasi Daeryun pemberian nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah serta gugatan pengembalian dana penyertaan modal.
Ketentuan hukum terkait gugatan pengembalian dana penyertaan modal yang ditelaah melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah
Mari kita menelaah ketentuan hukum terkait perjanjian kemitraan usaha melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah.
Pasal 703 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pengertian Persekutuan) ① Persekutuan berlaku ketika 2 orang atau lebih sepakat untuk memberikan kontribusi satu sama lain dan menjalankan usaha bersama. ② Kontribusi sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya dapat berupa uang, harta lainnya, atau tenaga kerja.
Pasal 704 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Kepemilikan Kolektif atas Harta Persekutuan) Kontribusi para anggota dan harta persekutuan lainnya menjadi milik bersama secara kolektif para anggota persekutuan.
Pasal 705 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Tanggung Jawab atas Keterlambatan Kontribusi Uang) Anggota persekutuan yang terlambat memberikan kontribusi berupa uang pada waktu yang ditentukan wajib membayar bunga keterlambatan dan juga memberikan ganti rugi.
Pasal 710 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Hak Anggota Persekutuan untuk Memeriksa Kegiatan dan Kondisi Harta) Setiap anggota persekutuan dapat sewaktu-waktu memeriksa kegiatan dan kondisi harta persekutuan.
Pasal 711 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Rasio Pembagian Keuntungan dan Kerugian) ① Apabila para pihak tidak menetapkan rasio pembagian keuntungan dan kerugian, rasio tersebut ditentukan secara proporsional berdasarkan nilai kontribusi setiap anggota persekutuan. ② Apabila rasio pembagian ditetapkan untuk keuntungan atau kerugian, rasio tersebut dianggap berlaku secara sama bagi keuntungan dan kerugian.
Pasal 712 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pelaksanaan Hak Kreditor terhadap Anggota Persekutuan) Apabila kreditor persekutuan tidak mengetahui rasio tanggungan kerugian para anggota persekutuan ketika piutangnya timbul, kreditor dapat melaksanakan haknya secara merata terhadap setiap anggota persekutuan.
Pasal 713 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Utang Anggota Persekutuan yang Tidak Mampu Membayar dan Tanggung Jawab Pembayaran Anggota Lainnya) Apabila salah seorang anggota persekutuan tidak mampu membayar, anggota lainnya bertanggung jawab secara merata untuk membayar bagian yang tidak dapat dibayarkan tersebut.
Pasal 714 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Akibat Penyitaan atas Bagian Kepemilikan) Penyitaan atas bagian kepemilikan anggota persekutuan berlaku terhadap hak anggota tersebut untuk menerima pembagian keuntungan pada masa mendatang dan pengembalian bagian kepemilikannya. |
Bantuan yang diberikan melalui nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah
Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Grup Hukum Korporasi Firma Hukum Daeryun membentuk tim advokat nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah yang terdiri atas sejumlah profesional dengan pengalaman luas dalam menangani perkara.
Tim advokat nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah Daeryun menyatakan bahwa Tergugat tidak membagikan keuntungan yang telah diperjanjikan kepada Penggugat, bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum, dan meminta agar gugatan ini dikabulkan.
■ Tergugat dan Penggugat masing-masing membayarkan dana penyertaan modal dalam jumlah tertentu ketika mendirikan perusahaan.
■ Ketika membayarkan dana penyertaan modal untuk pendirian perusahaan, Penggugat membuat perjanjian tertulis dengan Tergugat.
■ Berdasarkan isi perjanjian tersebut, Tergugat berkewajiban membayarkan sebagian keuntungan perusahaan kepada Penggugat.
■ Gugatan dalam perkara ini diajukan karena Tergugat tidak melaksanakan isi perjanjian tersebut.
3. Hasil nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah… Pengadilan: “Tergugat harus mengembalikan dana penyertaan modal kepada Penggugat”
Pengadilan menerima argumentasi advokat nasihat hukum bagi usaha kecil dan menengah dari Firma Hukum Daeryun dan menjatuhkan putusan bahwa “Tergugat harus membayar kepada Penggugat uang yang dihitung atas dana penyertaan modal dengan suku bunga 12% per tahun sejak tanggal yang ditentukan sampai seluruhnya dilunasi.”
Firma Hukum Daeryun membentuk tim pelaksana yang terdiri atas sejumlah profesional hukum untuk memaksimalkan keahlian dan selama ini telah membawa perkara yang dipercayakan kepadanya menuju keberhasilan melalui sistem litigasi khas Daeryun yang dibangun berdasarkan berbagai perkara yang berhasil diselesaikan.
Apabila perjanjian kemitraan usaha itu sendiri dibatalkan, seluruh dana penyertaan modal dapat diminta kembali. Hal ini dimungkinkan apabila pihak lain tidak melaksanakan kewajiban kontraktualnya dengan semestinya selama menjalankan usaha bersama setelah perjanjian kemitraan dibuat.
Untuk itu, permasalahan pada pihak lain harus dibuktikan secara objektif. Dapat dikatakan bahwa memperoleh bantuan profesional akan menguntungkan untuk pengumpulan alat bukti dan penyampaian argumentasi secara akurat dan cepat.
![출자금 반환 승소 [중소기업법률자문 성공사례] 공동출자로 회사 설립했으나 불공정 소득분배로 소송 제기해 승소](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240423014224111.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








