Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penundaan eksekusi

Bantuan pengacara Gwangju | Klien yang secara tidak adil dikenai tindakan terkait kekerasan di sekolah berhasil memperoleh penundaan eksekusi

pengacara Gwangjudihubungi oleh klien yang secara tidak adil dikenai tindakan terkait kekerasan di sekolah. Klien tersebut meminta konsultasi kepada pengacara di kantor Gwangju untuk menyelesaikan perkaranya dengan bantuan pengacara khusus.

CONTENTS
  • 1. Klien yang menghubungi pengacara Gwangju
    • - Latar belakang klien menghubungi pengacara Gwangju
  • 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara Gwangju
  • 3. Bantuan yang diberikan pengacara Gwangju
    • - Pengacara Gwangju menyatakan bahwa kekerasan di sekolah tidak pernah terjadi
    • - Pengacara Gwangju menyatakan bahwa kesehatan klien memburuk
    • - Pengacara Gwangju menyatakan bahwa klien merupakan siswa yang tekun
  • 4. Penetapan pengadilan atas argumentasi pengacara Gwangju
    • - Jika Anda memerlukan bantuan pengacara Gwangju

1. Klien yang menghubungi pengacara Gwangju

pengacara-Gwangju-penundaan-eksekusi
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat melihat informasi tentang kekerasan di sekolah.

pengacara Gwangjudihubungi oleh klien yang berkonsultasi dengan pengacara di kantor Gwangju untuk memperoleh penundaan eksekusi atas tindakan terkait kekerasan di sekolah dengan bantuan pengacara khusus.

Latar belakang klien menghubungi pengacara Gwangju

Klien dalam perkara ini adalah seorang siswa sekolah menengah atas yang telah berpacaran dengan seorang siswi teman sekelasnya selama 6 bulan.

Suatu hari, klien merekam pacarnya dengan telepon seluler untuk mengabadikan dirinya dalam video, lalu mengambil cuplikan layar dari video tersebut dan menyimpannya di galeri foto.

Beberapa bulan kemudian, klien dan pacarnya putus karena perselisihan kecil, dan mantan pacarnya kemudian memiliki pacar baru.

Suatu hari, ketika klien sedang pulang sekolah sendirian, mantan pacarnya dan pacar barunya tiba-tiba mendatangi klien dan menuntut agar klien memperlihatkan galeri foto di telepon selulernya.

Ketika klien menolak permintaan tersebut, pacar baru mantan pacarnya merampas telepon seluler itu dan melihat galeri fotonya, lalu menemukan foto mantan pacar klien yang diambil dari cuplikan layar beberapa bulan sebelumnya.

Setelah melihatnya, siswi tersebut mengklaim sebagai korban dengan mengatakan, “Klien diam-diam merekam tubuh saya dan menyimpan fotonya.” Akibatnya, klien secara tidak adil dikenai tindakan disipliner terkait kekerasan di sekolah.

Dengan bantuan pengacara profesional, klien ingin berhasil memperoleh penundaan eksekusi dan mendatangi pengacara Gwangju untuk mendapatkan bantuan.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara Gwangju

Pasal 17-3 Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah Korea Selatan (Sengketa Tata Usaha Negara)

① Siswa korban atau walinya yang keberatan terhadap tindakan yang ditetapkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

② Siswa pelaku atau walinya yang keberatan terhadap tindakan yang ditetapkan oleh kepala kantor pendidikan berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dapat mengajukan sengketa tata usaha negara berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

③ Kepala kantor pendidikan wajib memberitahukan pengajuan sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada siswa korban dan siswa pelaku atau wali mereka serta sekolah masing-masing, dan memberikan panduan tertulis mengenai keikutsertaan dalam perkara berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Korea Selatan.

Batas waktu pengajuan gugatan

Gugatan harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diketahuinya keputusan tersebut, dan tidak dapat diajukan setelah lewat 1 tahun sejak tanggal keputusan tersebut ditetapkan. (Jika sengketa tata usaha negara diajukan setelah melalui banding administratif, jangka waktu dihitung sejak “tanggal diterimanya salinan resmi putusan banding administratif”)

Jenis

Gugatan pembatalan, gugatan penegasan ketidakabsahan dan sejenisnya, gugatan penegasan bahwa tidak bertindak adalah melawan hukum

3. Bantuan yang diberikan pengacara Gwangju

Pengacara Gwangju menyusun strategi yang cermat untuk berhasil memperoleh penundaan eksekusi dalam perkara klien.

Pengacara Gwangju menyatakan bahwa kekerasan di sekolah tidak pernah terjadi

Pengacara menyatakan bahwa fakta yang menjadi dasar pelaporan kekerasan di sekolah tidak pernah terjadi dan bahwa perkara tersebut tidak memiliki dasar nyata karena laporan kekerasan di sekolah diajukan ketika yang beredar hanyalah rumor jahat mengenai klien yang memuat informasi palsu.

Pengacara Gwangju menyatakan bahwa kesehatan klien memburuk

Mantan pacar klien menyebarkan rumor jahat bahwa klien adalah “orang yang merekam kaki atau payudara perempuan secara ilegal dan terlibat dalam prostitusi”. Pengacara menyatakan bahwa klien saat ini mengalami stres berat hingga menderita gejala hiperventilasi.

Pengacara Gwangju menyatakan bahwa klien merupakan siswa yang tekun

Pengacara menyatakan bahwa selama ini klien merupakan siswa yang positif, optimistis, memiliki hubungan baik dengan teman-temannya, dan tekun belajar, tetapi setelah secara tidak adil dikenai tindakan terkait kekerasan di sekolah, klien kini menjalani kehidupan dengan sikap pasif dan perasaan tertekan.

4. Penetapan pengadilan atas argumentasi pengacara Gwangju

Pengadilan menerima argumentasi pengacara Gwangjudan menetapkan “penundaan eksekusi”.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara Gwangju

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara khusus kekerasan di sekolah memberikan bantuan kepada klien seperti dalam perkara ini.

Jika, seperti dalam perkara ini, Anda secara tidak adil dikenai tindakan terkait kekerasan di sekolah dan memerlukan bantuan pengacara khusus, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun yang menyediakan konsultasi dan tanggap darurat 24 jam sehari, 365 hari setahun.

광주변호사 조력 | 억울하게 학폭처분 받은 의뢰인, 집행정지 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk