CONTENTS
- 1. Klien yang datang untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual

- - Penelaahan perkara pelecehan seksual untuk memperoleh penangguhan penuntutan
- 2. Bentuk bantuan untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual

- - Pelaksanaan forensik digital untuk memperoleh penangguhan penuntutan
- 3. Perkara diselesaikan dengan penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual

- - Perkara pelecehan seksual berhasil memperoleh penangguhan penuntutan dengan bantuan Firma Hukum Daeryun
1. Klien yang datang untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual

Klien yang datang kepada pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan telah dilaporkan atas 🔗pelecehan seksual. Klien ingin membela diri dalam perkara tersebut dengan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah melalui forensik digital.
Penelaahan perkara pelecehan seksual untuk memperoleh penangguhan penuntutan
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan sedang menghadapi tuduhan pelecehan seksual akibat kesalahpahaman seorang perempuan.
Setelah pertemuan komunitas berakhir, klien berjalan kaki untuk pulang ke rumah.
Ketika sedang berjalan, klien tersandung batu trotoar yang menonjol dan hampir terjatuh. Klien kemudian berpegangan pada perempuan yang berada di depannya sehingga dapat kembali berdiri dengan susah payah.
Karena memegang bagian sekitar bokong perempuan tersebut untuk mencegah dirinya terjatuh, klien dilaporkan atas pelecehan seksual.
Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun untuk membela diri dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi dan membuktikan bahwa tindakannya tidak disengaja.
Tingkat hukuman atas pelecehan seksual
■ Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan
Pasal 11 (Perbuatan cabul di tempat umum yang padat)
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang di sarana transportasi umum, tempat pertunjukan atau pertemuan, maupun tempat lain yang dipadati masyarakat umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
■ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan)
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Pasal 299 (Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan)
Terhadap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, berlaku ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.
2. Bentuk bantuan untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual
Untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual, Firma Hukum Daeryun berupaya mendapatkan bukti yang menentukan melalui analisis rekaman CCTV. Firma Hukum Daeryun juga membentuk tim penanganan yang terdiri atas pengacara profesional dengan pengalaman luas dalam perkara pelecehan seksual untuk mendampingi seluruh proses perkara.
Pelaksanaan forensik digital untuk memperoleh penangguhan penuntutan
Untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual, Firma Hukum Daeryun meminta bantuan Pusat Forensik Digital guna mendapatkan bukti yang menentukan.
CCTV yang merekam klien saat memegang tubuh perempuan tersebut dipasang agak jauh agar dapat merekam seluruh area jalan.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas, rekaman diperbesar agar hanya menampilkan bagian tertentu dan diatur pada kecepatan paling lambat sehingga dapat diperiksa secara terperinci.
Berdasarkan hasil forensik digital, pengacara perkara pelecehan seksual menyatakan bahwa klien tidak sengaja menyentuh tubuh pejalan kaki perempuan tersebut guna memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual.
Menyatakan bahwa klien tidak menyentuh tubuh perempuan dengan tujuan melakukan pelecehan seksual
Untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual, pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun menyatakan bahwa klien hanya secara refleks berpegangan pada orang di depannya ketika hampir terjatuh.
Kebetulan orang yang berada di depannya adalah seorang perempuan. Karena memegang bagian bokong perempuan tersebut agar tidak terjatuh, klien dilaporkan atas pelecehan seksual.
Untuk memperoleh penangguhan penuntutan, pengacara perkara pelecehan seksual menegaskan bahwa tindakan klien tidak dilakukan dengan tujuan melakukan pelecehan seksual.
3. Perkara diselesaikan dengan penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual
Untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual, Firma Hukum Daeryun melaksanakan forensik digital guna menganalisis rekaman CCTV dan memperoleh bukti yang menentukan. Berdasarkan hasil tersebut, klien mendapatkan penangguhan penuntutan.
Perkara pelecehan seksual berhasil memperoleh penangguhan penuntutan dengan bantuan Firma Hukum Daeryun
Untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual, Firma Hukum Daeryun membentuk tim penanganan yang terdiri atas pengacara perkara pelecehan seksual dengan pengalaman luas untuk membantu menangani perkara tersebut.
Firma Hukum Daeryun juga meminta Pusat Forensik Digital melakukan pemeriksaan dan menganalisis rekaman CCTV untuk menyatakan bahwa klien tidak menyentuh tubuh perempuan tersebut dengan tujuan melakukan pelecehan seksual.
Hasilnya, Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Firma Hukum Daeryun dan klien mendapatkan penangguhan penuntutan dalam perkara pelecehan seksual.
Apabila Anda menghadapi situasi serupa dengan kasus di atas, Anda dapat kapan saja 🔗berkonsultasi dengan pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







