Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (ganja)

[Kasus pembelaan pengacara perkara narkotika Jeju] Perkara berakhir dengan penangguhan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara narkotika Jeju

Klien yang mendatangi pengacara perkara narkotika Jeju tiba-tiba harus menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan terkait suatu kejadian yang telah dilupakannya.

Berikut adalah perkara yang diselesaikan dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun.

CONTENTS
  • 1. Kisah klien yang mendatangi pengacara perkara narkotika Jeju
  • 2. Penanganan perkara oleh pengacara perkara narkotika Jeju dari Daeryun
  • 3. Perkara berakhir dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat pembelaan pengacara perkara narkotika Jeju dari Daeryun

1. Kisah klien yang mendatangi pengacara perkara narkotika Jeju

Klien yang mendatangi pengacara perkara narkotika Jeju adalah warga biasa yang menjalankan usaha pribadi.

Sekitar satu tahun sebelumnya, ketika sedang minum bersama teman-temannya, klien melihat berita mengenai narkotika dan membicarakannya.

Karena tertarik pada berita tersebut, klien mencari kata ‘ganja’ di situs mesin pencari dan menemukan sejumlah tempat yang menyatakan menjual ganja.

Dalam keadaan mabuk, klien mencoba melakukan pembelian dan bahkan benar-benar mentransfer uang.

Setelah menerima transfer uang, penjual langsung menghilang. Karena mengira bahwa pembelian ganja tersebut tidak mungkin terlaksana, klien pun segera melupakan kejadian itu.

Namun, sekitar satu tahun kemudian, klien menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Korea Selatan agar menjalani pemeriksaan. Dengan diliputi rasa takut, klien mendatangi pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun.

Peraturan terkait narkotika yang dijelaskan oleh pengacara perkara narkotika Jeju

Menurut Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika Korea Selatan, percobaan jual beli narkotika tetap dapat dipidana meskipun tidak selesai dilakukan.

  • Pasal 3 Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (Larangan Perbuatan Umum)

Setiap orang dilarang melakukan salah satu perbuatan yang tercantum dalam angka-angka berikut.

10. Salah satu perbuatan yang tercantum dalam butir-butir berikut

a. Mengisap atau mengonsumsi ganja atau kulit biji ganja

b. Memiliki ganja, biji ganja, atau kulit biji ganja dengan tujuan melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam butir a

c. Menjual atau menjadi perantara jual beli biji ganja atau kulit biji ganja dengan mengetahui adanya niat untuk melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam butir a atau b

  • Pasal 61 Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

① Setiap orang yang termasuk dalam salah satu angka berikut dipidana dengan pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau denda pidana dengan batas maksimum 50.000.000 won Korea Selatan.

4. Orang yang melanggar angka 10 dari Pasal 3 dengan melakukan salah satu perbuatan yang tercantum dalam butir-butir berikut

a. Orang yang mengisap atau mengonsumsi ganja atau kulit biji ganja

b. Orang yang memiliki ganja, biji ganja, atau kulit biji ganja dengan tujuan melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam butir a

c. Orang yang menjual atau menjadi perantara jual beli biji ganja atau kulit biji ganja dengan mengetahui adanya niat untuk melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam butir a atau b

② Terhadap orang yang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, pidananya diperberat sampai dengan 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.

2. Penanganan perkara oleh pengacara perkara narkotika Jeju dari Daeryun

Sebelum menangani perkara, pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun membentuk tim satuan tugas (TF) yang terdiri atas sekurang-kurangnya 3 pengacara perkara narkotika untuk menangani perkara klien.

Selanjutnya, pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun memeriksa perkara secara saksama dan menyiapkan pembelaan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun kemudian memohon keringanan berdasarkan argumentasi berikut.

- Klien merupakan ‘warga teladan’ yang sama sekali tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

- Klien sangat menyesali perbuatannya, termasuk dengan secara sukarela menyelesaikan program pendidikan pencegahan narkotika

- Klien pada akhirnya gagal membeli narkotika sehingga sama sekali tidak memiliki risiko ketergantungan

- Permohonan tulus dari orang-orang di sekitarnya yang mengenal baik kepribadian klien

3. Perkara berakhir dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat pembelaan pengacara perkara narkotika Jeju dari Daeryun

Kejaksaan Korea Selatan menerima seluruh argumentasi pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun dan mengakhiri perkara tersebut dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Dengan demikian, klien terbebas dari kekhawatiran bahwa dirinya akan dijatuhi hukuman.

Klien menyampaikan terima kasih dan mengatakan bahwa hasil tersebut dapat dicapai berkat pengalaman praktis pengacara perkara narkotika Jeju dari Firma Hukum Daeryun.

Pengacara ahli yang telah membangun pengalaman hukum selama puluhan tahun memiliki tingkat pemahaman perkara yang berbeda sejak awal.

Firma Hukum Daeryun mengetahui terlebih dahulu faktor-faktor yang menentukan arah perkara narkotika dan menanggapinya sejak dini.

Dengan wawasan yang mampu memahami keseluruhan alur perkara, kami akan memberikan hanya hasil yang Anda inginkan.

[제주마약변호사 방어사례] 제주마약변호사 조력으로 기소유예 종결

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk