Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pembakaran bangunan yang dihuni

Bantuan Pengacara Pidana Jinju | Pengacara Pidana Jinju, Klien Pembakaran Bangunan yang Dihuni Dijatuhi Pidana Bersyarat

Klien yang meminta bantuan Pengacara Pidana Jinju mendatangi pengacara pidana di kantor Jinju untuk mengupayakan pengurangan hukuman karena akan menjalani persidangan atas dugaan Pembakaran bangunan yang dihuni.

CONTENTS
  • 1. Klien yang Mendatangi Pengacara Pidana Jinju
    • - Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Pidana Jinju
    • - Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Jinju
  • 2. Bentuk Bantuan Pengacara Pidana Jinju
    • - Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Klien Menyesali Kesalahannya
    • - Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Klien Berupaya Memulihkan Kerugian
    • - Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Keluarga Klien Memohon Keringanan
  • 3. Hasil Bantuan Pengacara Pidana Jinju, “Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)”
    • - Tinjauan Perkara oleh Pengacara Pidana Jinju

1. Klien yang Mendatangi Pengacara Pidana Jinju

Klien yang mendatangi Pengacara Pidana Jinju dilaporkan karena diduga membakar tempat tinggal korban, sehingga segera mempercayakan perkara pidananya kepada Pengacara Pidana Jinju dari Firma Hukum Daeryun.

Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Pidana Jinju

Berikut adalah kisah klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Pidana Jinju.

Klien dan korban merupakan rekan kerja yang bekerja di bidang yang sama.

Pada hari kejadian, klien melewati tempat tinggal korban ketika sedang dalam perjalanan pulang setelah minum minuman beralkohol.

Saat itu, klien memutuskan untuk membakar rumah korban dengan alasan tercium bau yang tidak diketahui asalnya.

Klien menyulut kuitansi dengan korek api yang dibawanya, lalu melemparkannya ke arah tempat tinggal korban sehingga sebagian rumah mengalami kerusakan.

Akibatnya, korban melapor kepada polisi dan klien kemudian diperiksa atas dugaan Pembakaran bangunan yang dihuni.

Karena itu, klien meminta bantuan pengacara pidana di kantor Jinju untuk membela dirinya dari penghukuman pidana.

Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Jinju

Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Jinju

Pasal 164 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pembakaran Bangunan yang Dihuni dan Sejenisnya)

① Orang yang dengan sengaja membakar bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal manusia atau yang sedang dihuni manusia, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 3 tahun.

② Jika tindak pidana pada ayat 1 mengakibatkan seseorang terluka, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sekurang-kurangnya 7 tahun.

Pasal 166 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pembakaran Bangunan Umum dan Sejenisnya)

① Orang yang dengan sengaja membakar bangunan selain yang tercantum dalam Pasal 164 dan Pasal 165, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 2 tahun.

② Orang yang membakar benda miliknya sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sehingga menimbulkan bahaya bagi umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

2. Bentuk Bantuan Pengacara Pidana Jinju

Melalui konsultasi dengan klien, Pengacara Pidana Jinju menghimpun alasan-alasan yang dapat dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana dan menyusun strategi secara sistematis.

Pengacara Pidana Jinju memohon keringanan bagi klien dengan mengajukan argumentasi berikut.

Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Klien Menyesali Kesalahannya

Klien menyatakan bahwa ia sangat menyesali kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Klien Berupaya Memulihkan Kerugian

Pengacara Pidana Jinju menyatakan bahwa segera setelah pemeriksaan selesai, klien menemui korban untuk menyampaikan permintaan maaf dan berupaya memberikan ganti rugi demi memulihkan kerugian korban.

Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Keluarga Klien Memohon Keringanan

Pengacara Pidana Jinju menyatakan bahwa keluarga klien telah menyerahkan surat permohonan keringanan dengan berjanji akan mengawasi klien secara ketat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

3. Hasil Bantuan Pengacara Pidana Jinju, “Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)”

Pengadilan yang menerima argumentasi Pengacara Pidana Jinju menjatuhkan putusan sebagai berikut: “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun. Namun, selama 3 tahun terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan.”

Tinjauan Perkara oleh Pengacara Pidana Jinju

Perkara di atas merupakan kasus klien yang dilaporkan atas dugaan 🔗Pembakaran bangunan yang dihuni dan memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan Pengacara Pidana Jinju.

Dalam melakukan pembelaan dalam perkara pidana, sebaiknya proses persidangan dijalani dengan bantuan pengacara profesional.

Jika Anda mengalami kesulitan membela diri dalam perkara pidana dengan keadaan yang serupa, silakan meminta bantuan Pengacara Pidana Jinju dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

진주형사변호사

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk