Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Tuntutan penggantian oleh pihak yang telah membayar kewajiban pihak lain

Firma hukum perceraian Daegu | Kasus memperoleh separuh ganti rugi imateriil melalui gugatan tuntutan penggantian berkat bantuan Daeryun

Klien firma hukum perceraian Daegu digugat dalam gugatan terhadap pihak selingkuh dan telah membayar ganti rugi imateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan. Bersama pengacara spesialis perceraian Daegu, ia hendak menjalankan gugatan menuntut separuh ganti rugi imateriil kepada pihak yang turut berselingkuh.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mendatangi firma hukum perceraian Daegu
    • - Kisah klien yang didengar firma hukum perceraian Daegu
    • - Peraturan terkait yang dijelaskan firma hukum perceraian Daegu
  • 2. Proses bantuan firma hukum perceraian Daegu
    • - Firma hukum perceraian Daegu, mengenai pihak yang memimpin perselingkuhan
    • - Firma hukum perceraian Daegu, porsi klien dalam keretakan perkawinan
  • 3. Tuntutan penggantian dikabulkan seluruhnya berkat bantuan firma hukum perceraian Daegu
    • - Jika ingin menuntut penggantian ganti rugi imateriil pihak selingkuh melalui firma hukum perceraian Daegu

1. Klien yang mendatangi firma hukum perceraian Daegu

Klien yang berkonsultasi dengan firma hukum perceraian Daegu berselingkuh dengan seorang perempuan yang telah bersuami, lalu digugat menuntut ganti rugi imateriil sebagai laki-laki selingkuhan oleh suami perempuan tersebut yang mengetahuinya. Klien membayar ganti rugi imateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan. Setelah itu, ia hendak menuntut penggantian kepada perempuan yang turut berselingkuh.

Kisah klien yang didengar firma hukum perceraian Daegu

Firma hukum perceraian Daegu

Klien menjalin hubungan dengan rekan yang ditemuinya di tempat kerja meskipun mengetahui rekan itu telah bersuami.

Ia beberapa kali bertemu dalam waktu lama tanpa sepengetahuan suami, dan akhirnya suami mengetahui hal itu sehingga ia digugat menuntut ganti rugi imateriil.

Ganti rugi imateriil yang dibayarkan klien adalah 20 juta won Korea Selatan.

Klien menyampaikan rasa tidak terima karena hanya ia yang membayar seluruh ganti rugi imateriil, dengan alasan bahwa pihak lawan terus-menerus memintanya untuk bertemu.

🔗Kantor Daegu Daeryun berjanji memberikan bantuan untuk gugatan tuntutan penggantian klien.

Peraturan terkait yang dijelaskan firma hukum perceraian Daegu

Seperti pada klien di atas, perbuatan pihak selingkuh yang melakukan perselingkuhan dengan salah satu pasangan suami istri sehingga melanggar atau mengganggu keberlangsungan kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan dan melanggar tanggung jawab serta hak sebagai pasangan sehingga menimbulkan penderitaan batin bagi pasangan yang ditinggalkan, pada dasarnya dipandang sebagai perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, banyak yang memperoleh ganti rugi imateriil melalui gugatan ganti rugi terhadap pihak selingkuh.

Apabila digugat dalam gugatan terhadap pihak selingkuh, setelah membayar ganti rugi imateriil kepada penggugat, seseorang dapat mengajukan tuntutan penggantian yang meminta pihak lawan yang turut berselingkuh dengannya (pasangan penggugat) membayar sebagian ganti rugi imateriil yang telah ia bayarkan.

Para pelaku perbuatan melawan hukum secara bersama-sama memikul tanggung jawab tanggung renteng dalam hubungan dengan kreditor, tetapi dalam hubungan internal di antara mereka terdapat bagian beban tertentu; bagian beban ini ditentukan menurut tingkat kelalaian masing-masing pelaku, dan apabila salah satu pelaku melunasi melebihi bagian bebannya sehingga memperoleh pembebasan bersama, ia dapat menggunakan hak menuntut penggantian kepada pelaku lain sesuai proporsi bagian beban tersebut. (Lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 1999. 2. 26. Perkara 98다52469, dan lain-lain)

2. Proses bantuan firma hukum perceraian Daegu

Firma hukum perceraian Daegu terlebih dahulu memahami situasi secara cermat untuk membantu klien yang menginginkan gugatan tuntutan penggantian.

Kemudian, dengan bertumpu pada para pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam gugatan terkait tuntutan penggantian ganti rugi imateriil perselingkuhan, dibentuklah gugus tugas, dan didalilkan kepada majelis hakim sebagai berikut.

Firma hukum perceraian Daegu, mengenai pihak yang memimpin perselingkuhan

Firma hukum perceraian Daegu dengan aktif mendalilkan bahwa banyak sekali keadaan yang menunjukkan pihak lawan yang memimpin perselingkuhan. Tergugat mengundang klien ke rumahnya dan terus menahan serta menghubungi klien yang hendak mengakhiri hubungan dengan tergugat, sehingga tergugatlah yang memimpin perselingkuhan.

Firma hukum perceraian Daegu, porsi klien dalam keretakan perkawinan

Retaknya hubungan perkawinan tergugat dengan pasangannya bukan semata-mata disebabkan oleh perselingkuhan dengan klien. Mengingat tergugat juga berselingkuh dengan laki-laki selingkuhan lain selain klien, dan masa perselingkuhan dengan klien sangat singkat, didalilkan bahwa tanggung jawab atas ganti rugi imateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan tidak sepenuhnya berada pada klien.

3. Tuntutan penggantian dikabulkan seluruhnya berkat bantuan firma hukum perceraian Daegu

Sebagai hasil dari bantuan kepada klien firma hukum perceraian Daegu dalam menjalankan gugatan tuntutan penggantian, tuntutan penggantian yang diajukan klien dikabulkan seluruhnya.

Majelis hakim memutuskan bahwa “proporsi pembagian internal antara penggugat dan tergugat atas perbuatan melawan hukum bersama antara penggugat dan tergugat dapat dipandang sebesar 5:5”.

Jika ingin menuntut penggantian ganti rugi imateriil pihak selingkuh melalui firma hukum perceraian Daegu

Karena perselingkuhan diakui sebagai perbuatan melawan hukum bersama oleh kedua belah pihak, tuntutan penggantian pun dipandang sebagai salah satu hak yang sah.

Dalam gugatan tuntutan penggantian, yang terpenting adalah menyiapkan dalil dan dasar yang kuat mengenai proporsi kelalaian antara diri sendiri dan pihak lawan.

Oleh karena itu, kami menyarankan untuk mendapatkan bantuan pengacara spesialis.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyediakan bantuan bagi klien yang menginginkan gugatan tuntutan penggantian ganti rugi imateriil melalui kolaborasi 🔗pengacara spesialis gugatan perceraian dan 🔗pengacara spesialis perdata.

대구이혼법무법인 | 대륜의 도움으로 구상금 청구 소송으로 위자료 절반 받아낸 사례

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk