Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

[Kasus pendampingan pengacara pidana Namyangju] Berhasil membela klien perkara Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) hingga memperoleh Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) berkat bantuan pengacara pidana Namyangju

Klien yang mendatangi pengacara pidana Namyangju meminta bantuan untuk membela diri dalam perkara Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

CONTENTS
  • 1. Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana Namyangju
    • - Klien yang meminta bantuan pengacara pidana Namyangju
    • - Ketentuan hukum terkait Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang dijelaskan oleh pengacara pidana Namyangju
  • 2. Bentuk bantuan pengacara pidana Namyangju
    • - Pengacara pidana Namyangju menyatakan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya dan sangat menyesal
    • - Pengacara pidana Namyangju menyatakan bahwa klien memiliki keluarga yang harus dinafkahi
    • - Pengacara pidana Namyangju menyatakan bahwa klien merupakan pelaku pertama yang tidak memiliki riwayat pidana
  • 3. Putusan Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) yang diperoleh berkat bantuan pengacara pidana Namyangju

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana Namyangju

Klien yang mendatangi pengacara pidana Namyangju meminta bantuan setelah menghadapi perkara Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Klien yang meminta bantuan pengacara pidana Namyangju

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara pidana Namyangju.

Klien mengonsumsi minuman beralkohol saat makan malam bersama teman-teman dekatnya.

Setelah makan malam berakhir, klien mengemudi dalam keadaan mabuk.

Namun, korban yang sedang melintas mencurigai klien mengemudi dalam keadaan mabuk dan berpegangan pada kendaraannya.

Karena takut dihukum akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, klien segera menjalankan kendaraannya begitu lampu lalu lintas berubah.

Akibat kendaraan yang dijalankan secara mendadak, orang yang sedang berpegangan pada kendaraan tersebut terjatuh dan mengalami luka berat. Beberapa waktu kemudian, orang tersebut mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Oleh karena itu, untuk membela diri dalam perkara pidana Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), klien mendatangi pengacara pidana Namyangju dari Firma Hukum Daeryun.

Ketentuan hukum terkait Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang dijelaskan oleh pengacara pidana Namyangju

Mari kita menelaah ketentuan hukum mengenai Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) yang berlaku terhadap klien, sebagaimana dijelaskan oleh pengacara pidana Namyangju.

  • Pasal 258-2 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus))

Seseorang yang melakukan Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau banyak orang, atau dengan membawa benda berbahaya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun.

  • Pasal 257 ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang mengakibatkan luka, penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus yang mengakibatkan luka)

Seseorang yang melukai tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan hak tertentu paling lama 10 tahun, atau Denda (pidana) paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

  • Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Syarat Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat))

Apabila pidana penjara selama paling lama 3 tahun atau Pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan dijatuhkan, pelaksanaan pidana dapat ditangguhkan selama paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun jika, dengan mempertimbangkan hal-hal dalam Pasal 51, terdapat keadaan yang patut dipertimbangkan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi orang yang belum melewati 5 tahun sejak selesai menjalani atau dibebaskan dari pelaksanaan pidana setelah dijatuhi Pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan atau pidana yang lebih berat.

2. Bentuk bantuan pengacara pidana Namyangju

Pengacara pidana Namyangju terlebih dahulu membentuk tim pengacara yang berpengalaman menangani Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Setelah itu, untuk memperoleh putusan berupa Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat), pengacara pidana Namyangju mengumpulkan berbagai materi yang dapat dipertimbangkan untuk kepentingan klien dan menyampaikan dalil-dalil berikut.

Pengacara pidana Namyangju menyatakan bahwa klien mengakui seluruh perbuatannya dan sangat menyesal

Klien merasa bersalah kepada korban, mengakui seluruh perbuatannya pada saat pemeriksaan, mendatangi korban untuk menyampaikan permohonan maaf yang tulus, dan memohon pengampunan.

Ditekankan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya dan telah mencapai Perdamaian (kesepakatan) dengan korban.

Pengacara pidana Namyangju menyatakan bahwa klien memiliki keluarga yang harus dinafkahi

Klien adalah kepala keluarga yang menafkahi istri dan anak-anaknya.

Disampaikan dengan penekanan bahwa apabila klien dijatuhi Pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) dalam perkara ini, anggota keluarga yang menjadi tanggungannya akan menghadapi kesulitan.

Pengacara pidana Namyangju menyatakan bahwa klien merupakan pelaku pertama yang tidak memiliki riwayat pidana

Disampaikan bahwa sebelum perkara ini, klien merupakan orang yang taat dan tidak memiliki riwayat pidana apa pun.

Klien memiliki ikatan sosial yang jelas dan membuktikan hal tersebut melalui pengajuan surat permohonan keringanan dari keluarga serta kenalannya.

3. Putusan Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) yang diperoleh berkat bantuan pengacara pidana Namyangju

Dengan bantuan pengacara pidana Namyangju, keadaan klien dapat dijelaskan secara akurat.

Hasilnya, pengadilan menjatuhkan putusan kepada klien yang menyatakan, “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak tanggal putusan ini berkekuatan hukum tetap.”

Dalam perkara di atas, klien yang dilaporkan setelah menyebabkan korban mengalami luka akibat Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dapat memperoleh pertimbangan yang menguntungkan berkat bantuan cepat dari pengacara pidana Namyangju.

Untuk perkara seperti Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), memperoleh bantuan pengacara pidana merupakan pilihan terbaik.

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam keadaan serupa dengan klien, pertimbangkan untuk memperoleh bantuan sistematis dari pengacara pidana Namyangju di Firma Hukum Daeryun.

[남양주형사변호사의 조력사례] 남양주형사변호사의 도움으로 특수상해 의뢰인 집행유예 방어 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk