Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Luka badan (cedera tubuh)

Bantuan kantor pengacara Gangneung | Kantor pengacara Gangneung mewakili korban luka dalam mengajukan pengaduan sehingga pelaku dijatuhi pidana denda dalam jumlah besar

Klien yang datang ke kantor pengacara Gangneung telah diserang secara sepihak oleh rekan kerjanya dan meminta bantuan pengacara Gangneung untuk memperoleh perwakilan dalam mengajukan pengaduan atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka.

CONTENTS
  • 1. Alasan datang ke kantor pengacara Gangneung
    • - Keadaan yang melatarbelakangi kedatangan ke kantor pengacara Gangneung
    • - Peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dari kantor pengacara Gangneung
  • 2. Bentuk bantuan dari kantor pengacara Gangneung
    • - Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa klien mengalami luka berat
    • - Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa klien menderita trauma
    • - Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa terdakwa memberikan keterangan palsu
  • 3. Putusan pidana denda dalam jumlah besar melalui perwakilan dalam mengajukan pengaduan oleh kantor pengacara Gangneung
    • - Jika Anda mencari kantor pengacara Gangneung

1. Alasan datang ke kantor pengacara Gangneung

kantor-pengacara-Gangneung-alasan

Klien yang datang ke kantor pengacara Gangneung telah diserang oleh rekan kerjanya, yang merupakan pelaku, dan menyerahkan perwakilan dalam mengajukan pengaduan kepada pengacara Gangneung untuk mengadukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka.

Keadaan yang melatarbelakangi kedatangan ke kantor pengacara Gangneung

Klien yang datang ke kantor pengacara Gangneung melakukan perjalanan dinas bersama rekan-rekan kerjanya.

Klien ditempatkan sekamar dengan rekan kerja yang menjadi pelaku dan sempat berselisih singkat dengannya ketika rekan tersebut merokok di balkon akomodasi.

Kemudian, ketika klien masuk ke kamar dan hendak tidur, rekan kerjanya masuk dan menaiki tubuh klien.

Klien kemudian dipukuli beberapa kali pada wajah dan bagian tubuh lainnya sehingga mengalami luka berat.

Karena itu, untuk meminta agar rekan kerja yang menjadi pelaku dihukum, klien menyerahkan perwakilan dalam mengajukan pengaduan kepada kantor pengacara Gangneung.

Peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dari kantor pengacara Gangneung

Kantor pengacara Gangneung memberikan penjelasan mengenai 🔗tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka.

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka diancam dengan pidana penjara hingga 7 tahun atau denda hingga 10 juta won Korea Selatan, sedangkan tindak pidana penganiayaan diancam dengan pidana penjara hingga 2 tahun, denda hingga 5 juta won Korea Selatan, penahanan ringan, atau denda ringan.

Singkatnya, tingkat hukumannya berbeda.

Perbedaan terbesar terletak pada bagaimana perkara dilanjutkan ketika korban menyatakan tidak menghendaki pelaku dihukum.

Karena tindak pidana penganiayaan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak menurut hukum Korea Selatan, pelaku dapat terhindar dari pertanggungjawaban pidana apabila korban tidak menghendaki penghukuman. Namun, dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka, pertanggungjawaban pidana itu sendiri tidak dapat dihindari.


Pasal 257 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka, Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Barang siapa melukai tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara hingga 7 tahun, penangguhan kualifikasi hingga 10 tahun, atau denda hingga 10 juta won Korea Selatan.

② Barang siapa melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga 15 juta won Korea Selatan.

③ Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada 2 ayat sebelumnya dipidana.

*Jika ingin menelaah perinciannya, silakan memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.

2. Bentuk bantuan dari kantor pengacara Gangneung

Pengacara Gangneung yang berkonsultasi dengan klien di kantor pengacara Gangneung memahami secara terperinci kronologi perkara tersebut dan menyampaikan dalil sebagai berikut.

Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa klien mengalami luka berat

Terdakwa memukuli klien secara membabi buta.

Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa akibat perbuatan tersebut klien mengalami luka berat.

Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa klien menderita trauma

Klien merasakan ketakutan yang sangat besar ketika diserang dan mengalami gangguan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menderita insomnia.

Kantor pengacara Gangneung menekankan bahwa klien mengalami dampak lanjutan dan trauma serius, termasuk mengundurkan diri dari pekerjaannya karena ketakutan.

Kantor pengacara Gangneung menyampaikan dalil bahwa terdakwa memberikan keterangan palsu

Kantor pengacara Gangneung menemukan keadaan yang menunjukkan bahwa terdakwa berbohong.

Terdakwa mengaku telah meminta maaf kepada klien, padahal ia tidak pernah meminta maaf ataupun menunjukkan penyesalan. Kantor pengacara Gangneung juga menyampaikan dalil bahwa terdakwa justru memberikan keterangan seolah-olah kedua pihak saling melakukan kekerasan.

3. Putusan pidana denda dalam jumlah besar melalui perwakilan dalam mengajukan pengaduan oleh kantor pengacara Gangneung

Klien yang datang ke kantor pengacara Gangneung telah diserang dan menyerahkan perwakilan dalam mengajukan pengaduan. Dengan bantuan pengacara Gangneung, terdakwa yang menyebabkan luka pada klien dijatuhi pidana denda dalam jumlah besar.

Jika Anda mencari kantor pengacara Gangneung

Klien yang datang ke kantor pengacara Gangneung telah diserang oleh rekan kerjanya dan ingin mengajukan pengaduan atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka.

Karena itu, kantor pengacara Gangneung mengajukan pengaduan tersebut.

Hasilnya, pengadilan menjatuhkan pidana denda dalam jumlah besar kepada terdakwa.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan kepada klien melalui pengacara yang pernah berkarier di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian.

Jika Anda menghadapi situasi seperti di atas, silakan meminta bantuan 🔗pengacara Gangneung kapan saja.

강릉변호사사무실 조력 | 강릉변호사사무실, 상해 피해자 고소대리해 가해자 거액의 벌금형 선고

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk