Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Korea Selatan

Konsultasi Pengacara Suwon | Perkara Klien yang Didakwa Melanggar Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Diselesaikan dengan Pidana Denda

Klien yang meminta konsultasi dengan pengacara Suwon berada dalam situasi telah didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Korea Selatan.

Pengacara Suwon memberikan konsultasi, dan perkara klien berhasil diselesaikan dengan pidana denda.

CONTENTS
  • 1. Klien yang Meminta Konsultasi dengan Pengacara Suwon
  • 2. Bantuan Pembelaan bagi Klien melalui Konsultasi Pengacara Suwon
    • - Argumen tentang Pihak yang Tidak Didakwa melalui Konsultasi Pengacara Suwon
    • - Konsultasi Pengacara Suwon, Menegaskan bahwa Hal Tersebut Merupakan Tugas Pihak yang Tidak Didakwa
  • 3. Hasil Konsultasi Pengacara Suwon, Perkara Diselesaikan dengan Pidana Denda Ringan

1. Klien yang Meminta Konsultasi dengan Pengacara Suwon

Konsultasi pengacara Suwon

Klien yang meminta bantuan melalui konsultasi dengan pengacara Suwon berada dalam situasi telah didakwa atas dugaan mengubah peruntukan aset pokok suatu badan hukum kesejahteraan sosial tanpa izin serta tidak menyerahkan dokumen terkait aset badan hukum tersebut.

Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial yang Ditinjau melalui Konsultasi Pengacara Suwon

Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Korea Selatan mengatur hal-hal mendasar mengenai usaha kesejahteraan sosial guna menjamin martabat manusia dan hak untuk menjalani kehidupan yang layak bagi orang-orang yang membutuhkan kesejahteraan sosial.

Undang-undang ini bertujuan meningkatkan profesionalisme di bidang kesejahteraan sosial, mendorong pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial yang adil∙transparan∙patut, membangun sistem kesejahteraan sosial di masyarakat setempat, meningkatkan mutu layanan kesejahteraan sosial, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial.

∙Pasal 23 Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Korea Selatan (Aset dan Lain-Lain)

Apabila badan hukum hendak melakukan salah satu tindakan berikut terhadap aset pokoknya, badan hukum tersebut harus memperoleh izin dari wali kota tingkat metropolitan atau gubernur provinsi

1. Menjual∙menghibahkan∙menukar∙menyewakan∙memberikan sebagai jaminan, atau mengubah peruntukannya

2. Mengambil pinjaman jangka panjang selama 1 tahun atau lebih dengan jumlah sekurang-kurangnya jumlah yang ditetapkan dalam peraturan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan

∙Pasal 51 Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Korea Selatan (Pembinaan∙Pengawasan dan Lain-Lain)

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, wali kota tingkat metropolitan atau gubernur provinsi, maupun wali kota, kepala kabupaten, atau kepala distrik melakukan pembinaan∙pengawasan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pihak yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial. Jika diperlukan, mereka dapat memerintahkan penyampaian laporan atau penyerahan dokumen terkait pekerjaan tersebut, atau menugaskan pejabat di bawah kewenangannya untuk memasuki kantor atau fasilitas badan hukum kesejahteraan sosial guna melakukan pemeriksaan atau mengajukan pertanyaan.

2. Bantuan Pembelaan bagi Klien melalui Konsultasi Pengacara Suwon

Melalui konsultasi dengan pengacara Suwon, bantuan hukum diberikan untuk membela klien.

Argumen tentang Pihak yang Tidak Didakwa melalui Konsultasi Pengacara Suwon

Klien yang mendatangi pengacara Suwon merupakan direktur perwakilan badan hukum kesejahteraan sosial tersebut, tetapi kegiatan operasionalnya secara nyata selama ini dipimpin oleh seorang direktur internal yang tidak didakwa dalam perkara tersebut.

Pada pemeriksaan pertama oleh pemerintah kota, pihak yang tidak didakwa tersebut menjalani pemeriksaan dan juga memimpin proses penyerahan dokumen terkait yang diminta oleh pejabat pemerintah kota.

Setelah pembinaan∙pemeriksaan oleh pemerintah kota dimulai, pihak yang tidak didakwa tersebut menjelaskan kepada klien bahwa semua dokumen terkait telah diserahkan dan tidak terdapat masalah.

Karena pihak yang tidak didakwa tersebut memang bertanggung jawab dan memimpin kegiatan operasional secara nyata, klien tidak memiliki alasan untuk meragukan keterangannya.

Pihak yang tidak didakwa tersebut sama sekali tidak memberi tahu klien bahwa pemerintah kota terus meminta penyerahan dokumen maupun bahwa dokumen terkait belum diserahkan.

Melalui konsultasi dengan pengacara Suwon, klien menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan operasional badan hukum secara nyata dan sama sekali tidak mengetahui bahwa pihak yang tidak didakwa tersebut menolak memberikan dokumen yang diminta oleh pemerintah kota.

Sebagai bukti, pengacara Suwon menyerahkan antara lain pesan teks yang dipertukarkan antara klien dan pihak yang tidak didakwa tersebut.

Konsultasi Pengacara Suwon, Menegaskan bahwa Hal Tersebut Merupakan Tugas Pihak yang Tidak Didakwa

Melalui konsultasi dengan pengacara Suwon, diajukan argumen bahwa pengalihan aset pokok dan penyerahan dokumen yang menjadi dasar dugaan pelanggaran tersebut merupakan tugas pihak yang tidak didakwa dalam perkara itu.

Pihak yang tidak didakwa tersebut merupakan direktur yang bekerja secara tetap di badan hukum tersebut dan orang yang paling langsung menjalankan pekerjaan administrasinya.

Ia juga merupakan pihak yang memimpin pelaksanaan pekerjaan terkait pengalihan real estat yang menjadi aset pokok.

Jika lembaga kesejahteraan sosial tersebut perlu menyusun anggaran atau laporan keuangan akhir, pihak yang tidak didakwa itu selama ini melaksanakan pekerjaan akuntansi badan hukum tersebut.

Pengacara Suwon menegaskan bahwa penerimaan dan pengiriman dokumen resmi sebagai pekerjaan administratif berada dalam lingkup tugas pihak yang tidak didakwa tersebut, sedangkan klien tidak terlibat dalam pekerjaan itu.

3. Hasil Konsultasi Pengacara Suwon, Perkara Diselesaikan dengan Pidana Denda Ringan

Berdasarkan hasil konsultasi dengan pengacara Suwon, telah diakui bahwa fakta tindak pidana tersebut bukan merupakan perbuatan klien. Namun, karena klien merupakan pihak yang secara hukum wajib menaati perintah wali kota tingkat metropolitan, gubernur provinsi, atau pejabat lainnya untuk menyerahkan dokumen terkait, klien hanya dijatuhi pidana denda ringan atas tanggung jawabnya dalam hal tersebut.

Undang-Undang Usaha Kesejahteraan Sosial Korea Selatan mengatur berbagai bidang, termasuk pengoperasian fasilitas kesejahteraan sosial dan penyediaan layanan.

Selain itu, karena berbagai perkara dan perselisihan dapat timbul dalam masalah ketenagakerjaan, sengketa kontrak, administrasi, dan bidang lainnya, sebaiknya masalah hukum diselesaikan dengan bantuan pengacara yang berpengalaman.

Firma Hukum Daeryun membantu penyelesaian perkara secara cepat melalui pembahasan di antara seluruh pengacara yang menangani perkara pada setiap tahap, termasuk konsultasi, penyusunan dokumen, dan pembelaan di persidangan.

Jika Anda sedang mencari konsultasi dengan pengacara karena menghadapi situasi serupa, silakan mengunjungi 🔗kantor pengacara Suwon Firma Hukum Daeryun.

수원변호사상담 | 사회복지사업법 위반 혐의 의뢰인, 벌금형으로 사건 마무리

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk