CONTENTS
- 1. Klien yang mendatangi advokat spesialis perceraian Gwanggyo

- 2. Gugatan perceraian yang ditangani advokat spesialis perceraian Gwanggyo

- - Tuntutan uang santunan yang diajukan advokat spesialis perceraian
- 3. Putusan yang diperoleh advokat spesialis perceraian Gwanggyo

1. Klien yang mendatangi advokat spesialis perceraian Gwanggyo
Berikut adalah kisah klien yang mendatangi advokat spesialis perceraian di kantor cabang Gwanggyo.
Klien tidak dapat menyembunyikan kesedihannya karena istrinya telah berselingkuh. Ia mengalami guncangan emosional yang berat hingga tidak mampu menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik.
Klien meminta advokat spesialis perceraian Gwanggyo membantunya memperoleh putusan perceraian dan uang santunan atas guncangan emosional yang dialaminya.
Advokat spesialis perceraian Gwanggyo terlebih dahulu memutuskan untuk mendengarkan secara terperinci duduk perkara klien.
Klien mengatakan bahwa ia memiliki seorang putra berusia 5 tahun dari perkawinannya dengan sang istri dan bahwa mereka sering berselisih karena perbedaan kepribadian.
Namun, sejak suatu hari, istrinya tidak mau makan, berat badannya terus menurun, dan ia tampak tidak bersemangat.
Karena mengkhawatirkan istrinya, klien terus bertanya apakah sesuatu telah terjadi, tetapi istrinya tidak mau menjawab.
Ketika notifikasi pesan berbunyi pada telepon seluler istrinya, klien memeriksa telepon tersebut dan sangat terkejut.
Pesan itu dikirim oleh laki-laki yang berselingkuh dengan istrinya. Setelah memeriksa seluruh isinya, klien mengetahui bahwa istrinya telah berselingkuh dengan laki-laki tersebut selama beberapa tahun.
Karena itu, klien mendatangi kantor cabang Gwanggyo dan meminta bantuan advokat spesialis perceraian dalam gugatan perceraiannya.
2. Gugatan perceraian yang ditangani advokat spesialis perceraian Gwanggyo

Advokat spesialis perceraian Gwanggyo mengajukan gugatan perceraian berdasarkan alasan yang ditentukan dalam Pasal 840 angka 1, 2, 3, dan 6 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.
▶Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Alasan Perceraian melalui Pengadilan)
1. Ketika pasangan melakukan perbuatan tidak setia
2. Ketika pasangan dengan sengaja menelantarkan pihak lainnya
3. Ketika mendapat perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan atau kerabat dalam garis lurus ke atas dari pasangan
6. Ketika terdapat alasan serius lainnya yang membuat perkawinan sulit dilanjutkan
Meskipun klien mengetahui adanya perbuatan tidak setia setelah memeriksa seluruh pesan istrinya, sang istri tetap bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
Klien sangat terguncang oleh perasaan dikhianati akibat perbuatan tidak setia istrinya sehingga sulit melanjutkan hubungan perkawinan.
Selain itu, setelah melihat istrinya terus menyangkal tanpa menyampaikan sepatah kata pun permintaan maaf, klien advokat spesialis perceraian Gwanggyo memutuskan untuk bercerai.
Tuntutan uang santunan yang diajukan advokat spesialis perceraian
Saat mengajukan gugatan perceraian klien, advokat spesialis perceraian Gwanggyo menuntut uang santunan dengan merujuk pada yurisprudensi berikut.
Klien mengalami luka batin yang mendalam setelah mengetahui bahwa istrinya telah berselingkuh selama kurun waktu yang panjang.
Meskipun telah memiliki pasangan, sang istri berselingkuh dan menyebabkan hubungan perkawinannya dengan klien mengalami keretakan. Oleh karena itu, ia berkewajiban memberikan ganti rugi atas kerugian emosional tersebut.
3. Putusan yang diperoleh advokat spesialis perceraian Gwanggyo
Setelah mendengarkan argumentasi advokat spesialis perceraian Gwanggyo, majelis hakim menjatuhkan putusan berikut dalam perkara klien.
Tergugat diperintahkan membayar kepada penggugat uang santunan sebesar 35.000.000 won Korea Selatan beserta jumlah yang dihitung dengan suku bunga 12% per tahun hingga seluruhnya dilunasi.
Penggugat ditetapkan sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan pihak yang mengasuh anak yang menjadi subjek perkara.
Tergugat diperintahkan membayar kepada penggugat biaya pemeliharaan anak sebesar 600.000 won Korea Selatan setiap akhir bulan hingga sehari sebelum anak yang menjadi subjek perkara mencapai usia dewasa.
Klien dapat memperoleh uang santunan sebesar 35 juta won Korea Selatan atas guncangan emosional yang dialaminya serta ditetapkan sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan pihak yang mengasuh putra yang dicintainya.
Selain itu, klien juga memperoleh biaya pemeliharaan anak. Hasil tersebut dapat dicapai berkat bantuan advokat spesialis perceraian Gwanggyo.
Jika Anda menderita akibat perselingkuhan pasangan seperti klien dalam perkara ini, silakan meminta bantuan 🔗advokat Suwon, advokat Gwanggyo, atau advokat lainnya.
Advokat spesialis perceraian Gwanggyo akan membantu klien mencapai hasil yang wajar.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












