Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Kekerasan fisik (penganiayaan)

Pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan | Dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, tetapi dijatuhi pidana denda dalam jumlah kecil; bagaimana pedoman penjatuhan pidananya?

Berikut adalah kisah klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan. Klien dilaporkan secara pidana atas tindak pidana penganiayaan, dan pengacara spesialis berhasil membantu klien memperoleh putusan berupa pidana denda dalam jumlah kecil.

CONTENTS
  • 1. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan
  • 2. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengertian tindak pidana penganiayaan
    • - Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pedoman penjatuhan pidananya
  • 3. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, bantuan pengacara spesialis
  • 4. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, hasil bantuan pengacara spesialis

1. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis karena dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

Klien memiliki seorang istri yang perkawinannya telah dicatatkan. Klien kemudian minum minuman beralkohol bersama istri dan teman istrinya.

Di tengah acara tersebut, istri klien dan temannya terlibat pertengkaran. Suara mereka semakin keras hingga akhirnya saling menjambak rambut.

Klien berusaha memisahkan istri dan teman istrinya, tetapi tidak berhasil. Karena telah minum minuman beralkohol dan menjadi marah, klien secara impulsif memukul teman istrinya.

Klien memukul bagian kepala dan dahi teman istrinya hingga mengakibatkan luka.

Oleh karena itu, teman istrinya mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas tindak pidana penganiayaan sehingga perkara ini pun bermula.

2. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengertian tindak pidana penganiayaan

Pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan

Setelah meninjau kisah klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, 🔗tindak pidana penganiayaan secara harfiah berarti tindak pidana berupa penggunaan kekerasan fisik terhadap tubuh seseorang.

Apabila tindak pidana penganiayaan dinyatakan terbukti, pelakunya dapat dikenai hukuman berikut berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

Pasal 260 (Kekerasan fisik (penganiayaan), penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus) ① Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pedoman penjatuhan pidananya

Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

Menurut Komisi Penjatuhan Pidana Korea Selatan, pedoman penjatuhan pidana berikut berlaku untuk tindak pidana penganiayaan.

Peringanan hukuman

Dasar

Pemberatan

Pidana penjara paling lama 8 bulan

Pidana penjara paling singkat 2 bulan dan paling lama 10 bulan

Pidana penjara paling singkat 4 bulan dan paling lama 1 tahun 6 bulan

Faktor peringanan dan pemberatan juga telah ditetapkan sebagai berikut.

▶Faktor peringanan

Apabila tindakan penganiayaan dilakukan dengan kesengajaan bersyarat

Apabila tingkat penganiayaan tergolong ringan

Apabila terdapat alasan yang secara khusus patut dipertimbangkan terkait keterlibatan dalam tindak pidana

Apabila korban juga memiliki tanggung jawab yang cukup besar atas terjadinya tindak pidana atau bertambahnya kerugian

Apabila menunjukkan sikap penyesalan yang sungguh-sungguh

Apabila tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Apabila telah dilakukan pemulihan kerugian yang substansial

▶Faktor pemberatan

Apabila korban merupakan orang tua atau leluhur dalam garis lurus

Apabila melakukan penganiayaan terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang sedang berjalan

Apabila cara melakukan tindak pidana bersifat kejam

Apabila tindak pidana dilakukan secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih

Apabila memiliki riwayat pidana penjara efektif untuk tindak pidana sejenis dan belum berlalu 10 tahun sejak pelaksanaan pidana tersebut berakhir

Apabila menimbulkan kerugian selama upaya mencapai perdamaian

3. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, bantuan pengacara spesialis

Untuk membantu klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengacara spesialis menangani perkara tersebut dengan mengemukakan faktor-faktor peringanan yang telah dijelaskan sebelumnya sebagai berikut.

Menekankan bahwa klien sangat menyesali kesalahannya

Menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Menekankan bahwa tindakan klien terjadi secara spontan

Menekankan bahwa tingkat kerugian yang dialami korban tidak besar

Menekankan bahwa klien berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan kerugian korban

4. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, hasil bantuan pengacara spesialis

Berkat bantuan pengacara spesialis dalam menangani perkara klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, klien dijatuhi pidana denda yang relatif kecil sebesar 1 juta won Korea Selatan.

Klien berada dalam situasi yang memungkinkan dijatuhkannya pidana penjara selama 8 bulan meskipun memperoleh peringanan. Namun, berkat bantuan pengacara spesialis, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan pidana denda dalam jumlah kecil walaupun klien dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

Apabila Anda, seperti klien dalam perkara ini, dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan dan menghadapi ancaman pidana penjara, segera dapatkan 🔗rekomendasi pengacara dan lakukan konsultasi.

Pengacara spesialis yang berpengalaman menangani perkara tindak pidana penganiayaan akan membantu memberikan pembelaan terhadap ancaman pidana penjara.

폭행죄고소 | 폭행죄로 형사 고소 당한 의뢰인 소액의 벌금형 선고, 폭행죄 양형 기준은?

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk