Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan

Pendampingan firma hukum di Incheon | Perkara tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan ditutup melalui penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

Klien yang mencari firma hukum di Incheon datang ke kantor Firma Hukum Daeryun di Incheon karena ingin menangani perkaranya bersama firma hukum yang berpengalaman dalam berbagai perkara kejahatan seksual agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mencari firma hukum di Incheon
    • - Latar belakang klien mencari firma hukum di Incheon
  • 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Incheon
    • - Tanya jawab terkait perbuatan cabul dengan paksaan bersama firma hukum di Incheon
  • 3. Pendampingan firma hukum di Incheon
    • - Argumentasi firma hukum di Incheon ① Pelaku pertama kali
    • - Argumentasi firma hukum di Incheon ② Perdamaian
    • - Argumentasi firma hukum di Incheon ③ Surat pernyataan penyesalan
  • 4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi firma hukum di Incheon
    • - Jika Anda membutuhkan bantuan firma hukum di Incheon

1. Klien yang mencari firma hukum di Incheon

Firma hukum di Incheon

Klien yang mencari firma hukum di Incheon datang ke kantor di Incheon dan meminta bantuan untuk menyelesaikan perkara perbuatan cabul dengan paksaan melalui pendampingan firma hukum yang memiliki berbagai pengalaman dan keahlian dalam menangani perkara tersebut.

Latar belakang klien mencari firma hukum di Incheon

Berikut adalah kisah klien yang mendatangi firma hukum di Incheon dengan mendesak untuk meminta bantuan.

Saat acara makan bersama, klien yang sedang mabuk melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban, antara lain dengan memegang tangan dan menyentuh kaki korban.

Beberapa hari kemudian, ketika pulang kerja bersama korban, klien bahkan mencium korban secara paksa di dalam taksi.

Selain itu, klien melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dengan meletakkan tangan korban di atas alat kelaminnya.

Kejahatan seksual menimbulkan trauma berat bagi korban dan menjadi masalah sosial yang serius sehingga pengadilan menanganinya dengan tegas.

🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan (pelecehan seksual) Klien mencari firma hukum di Incheon agar dapat menangani perkaranya bersama firma hukum yang berpengalaman dalam perkara tersebut dan meminimalkan berat hukumannya.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Incheon

Perbuatan cabul dengan paksaan adalah perbuatan cabul yang dilakukan setelah membuat korban kesulitan melawan melalui kekerasan atau ancaman.

Klien diadukan oleh korban atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan. Seseorang yang terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat dihukum berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

▶ Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

▶ Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan)
Orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan orang lain yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dikenai ketentuan sebagaimana Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.

Tanya jawab terkait perbuatan cabul dengan paksaan bersama firma hukum di Incheon

T. Pengacara dari firma hukum di Incheon, apakah pembatasan bekerja itu?

J. Pembatasan bekerja bagi pelaku kejahatan seksual adalah sistem yang melarang orang yang dijatuhi pidana atau tindakan perawatan dalam tahanan karena melakukan kejahatan seksual terhadap anak atau remaja maupun orang dewasa untuk bekerja di atau mengelola lembaga terkait anak dan remaja selama jangka waktu tertentu.

3. Pendampingan firma hukum di Incheon

Firma hukum di Incheon menyusun strategi yang cermat agar perkara dapat segera diselesaikan dan mengemukakan hal-hal berikut.

Argumentasi firma hukum di Incheon ① Pelaku pertama kali

Klien telah menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan sama sekali tidak memiliki riwayat pidana, baik untuk tindak pidana sejenis maupun tindak pidana lain.

Ditekankan bahwa klien merupakan pelaku pertama kali dan terus mengikuti program pendidikan untuk mencegah pengulangan tindak pidana sehingga risiko klien mengulangi perbuatannya sangat rendah.

Argumentasi firma hukum di Incheon ② Perdamaian

Klien menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada korban dan juga membayar ganti rugi atas kerugian yang dialami korban.

Ditekankan bahwa dalam perkara ini, kedua pihak telah mencapai perdamaian secara baik dan korban juga tidak menginginkan agar klien dihukum.

Argumentasi firma hukum di Incheon ③ Surat pernyataan penyesalan

Klien mengakui seluruh perbuatan dalam perkara tersebut dan sangat menyesalinya.

Klien menyesal karena tidak mampu menahan emosi sesaat dan telah menimbulkan luka yang mendalam bagi korban.

Ditekankan bahwa klien telah beberapa kali menulis surat pernyataan penyesalan dengan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi firma hukum di Incheon

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi firma hukum di Incheon dan mengeluarkan keputusan ‘penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)’. Klien kemudian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada firma hukum di Incheon.

Jika Anda membutuhkan bantuan firma hukum di Incheon

Firma Hukum Daeryun menyediakan pendampingan hukum secara menyeluruh mulai dari konsultasi, penyidikan, hingga persidangan melalui pengacara spesialis kejahatan seksual yang memiliki pengalaman bekerja di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian.

🔗Pengacara spesialis kejahatan seksual melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien untuk segera memahami perkara dan menyusun langkah penanganan yang sistematis.

Dengan peralatan forensik digital mutakhir, data digital yang telah dihapus dipulihkan dan alat bukti dikumpulkan secara sah untuk melakukan penanganan strategis.

Jika Anda membutuhkan bantuan pengacara profesional dalam situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan menghubungi firma hukum di Incheon kapan saja.

인천법무법인 조력 | 강제추행죄 기소유예로 사건 종결

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk