CONTENTS
- 1. Klien yang Menginginkan Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung

- - Apa yang Dimaksud dengan Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung?
- 2. Bantuan untuk Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung

- 3. Hasil Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung: Hubungan Dinyatakan Tidak Ada

1. Klien yang Menginginkan Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan untuk mengajukan gugatan guna memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada.
Pengacara spesialis hukum keluarga Daeryun memahami perkara tersebut secara terperinci melalui konsultasi mendalam dengan klien, lalu mulai mempersiapkan gugatan.
Apa yang Dimaksud dengan Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung?
🔗ketiadaan hubungan anak kandung Gugatan penegasan adalah gugatan untuk memperbaiki hubungan orang tua dan anak serta hubungan lainnya yang tercatat secara keliru dalam surat keterangan hubungan keluarga.
Hal ini karena dokumen administratif tidak otomatis diperbaiki sekalipun tes DNA secara jelas membuktikan bahwa seseorang bukan anak kandung.
Isi hubungan keluarga yang keliru hanya dapat diperbaiki dan diubah berdasarkan putusan tertulis dari hakim pengadilan.
Inilah yang disebut gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada.
Dahulu, dalam gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada, seseorang dapat mengajukan gugatan tersebut hanya berdasarkan statusnya sebagai kerabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 777 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.
Namun, pada tahun 2020, Mahkamah Agung Korea Selatan mengubah presedennya dengan menetapkan bahwa sekalipun seseorang merupakan kerabat berdasarkan Pasal 777 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, hanya orang yang memiliki “kepentingan hukum” yang mempunyai kedudukan hukum sebagai Penggugat. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 2020.6.18., 2015므8351)
∙Pasal 777 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Ruang Lingkup Kerabat): kerabat sedarah hingga tingkat kedelapan, kerabat karena perkawinan hingga tingkat keempat, dan pasangan
Pada umumnya, isi daftar hubungan keluarga tidak berbeda dari hubungan keluarga yang sebenarnya. Namun, jika terdapat perbedaan, prosedur perbaikan harus ditempuh untuk mencegah masalah terkait pewarisan, hubungan pemeliharaan, dan hal lainnya.
Contoh umum gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada meliputi ▲pelaporan kelahiran palsu ▲pelaporan kelahiran anak di luar perkawinan yang menimbulkan akibat hukum pengakuan anak ▲anak yang lahir dari pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan ▲hubungan orang tua dan anak yang terbentuk melalui pengakuan oleh ayah biologis.
Gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada dapat diajukan kapan saja. Namun, apabila salah satu pihak telah meninggal dunia sehingga gugatan diajukan terhadap Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan, gugatan harus diajukan dalam waktu 2 tahun sejak tanggal diketahuinya kematian tersebut.
2. Bantuan untuk Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung
Klien yang meminta bantuan untuk mengajukan gugatan guna memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada memiliki seseorang yang tercatat sebagai “ibu” dalam daftar hubungan keluarga, tetapi orang tersebut bukan ibu kandung klien.
Ibu kandung Penggugat adalah almarhumah A, yang bukan istri sah ayahnya. Oleh karena itu, pada saat itu klien terpaksa dicatat sebagai anak laki-laki Tergugat.
Dalam gugatan klien untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada, pengacara spesialis hukum keluarga membuktikan secara jelas bahwa antara Penggugat dan Tergugat tidak terdapat hubungan ibu kandung dan anak kandung serta menyatakan bahwa daftar hubungan keluarga harus diperbaiki agar sesuai dengan hubungan yang sebenarnya.
Pengacara spesialis hukum keluarga membuktikan ada atau tidaknya hubungan orang tua dan anak kandung melalui hasil tes DNA klien dan Tergugat.
3. Hasil Gugatan Penegasan Tidak Adanya Hubungan Orang Tua dan Anak Kandung: Hubungan Dinyatakan Tidak Ada
Sebagai hasil gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada, klien berhasil memperoleh putusan pengadilan yang menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan orang tua dan anak kandung antara klien dan Tergugat.
Gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada bukan sekadar menyangkal hubungan keluarga, melainkan harus membuktikan bahwa hubungan tersebut secara hukum tidak ada. Oleh karena itu, gugatan ini harus melalui prosedur dan ketentuan yang rumit.
Selain itu, gugatan tersebut tidak hanya memengaruhi status hukum pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada persoalan hukum selanjutnya. Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan profesional dan persiapan menyeluruh.
Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi menyeluruh demi hasil yang diinginkan klien dengan dukungan utama para pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada.
Jika Anda sedang mencari 🔗rekomendasi pengacara untuk mengajukan gugatan dalam situasi seperti di atas guna memperoleh penegasan bahwa hubungan orang tua dan anak kandung tidak ada, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.









