CONTENTS
- 1. Klien yang meminta bantuan kepada Pengacara Ganti Rugi Gangnam

- - Latar belakang klien mencari Pengacara Ganti Rugi
- - Ketentuan hukum Korea Selatan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Ganti Rugi
- 2. Bantuan yang diberikan oleh Pengacara Ganti Rugi Gangnam

- - Pengacara Ganti Rugi mendalilkan bahwa klien mengalami penderitaan mental yang berat akibat perbuatan tidak setia tergugat
- - Pengacara Ganti Rugi mendalilkan bahwa tergugat terus melakukan hubungan di luar perkawinan meskipun mengetahui keberadaan klien
- - Pengacara Ganti Rugi mendalilkan bahwa keluarga klien telah hancur akibat perbuatan tidak setia tergugat
- 3. Pengacara Ganti Rugi Gangnam, ‘Menang Perkara’

1. Klien yang meminta bantuan kepada Pengacara Ganti Rugi Gangnam
Klien yang mengunjungi Pengacara Ganti Rugi Gangnam mengalami guncangan mental akibat perselingkuhan suaminya dengan tergugat, lalu meminta bantuan Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tergugat.
Latar belakang klien mencari Pengacara Ganti Rugi
Berikut adalah kasus klien yang meminta bantuan kepada Pengacara Ganti Rugi Gangnam.
Klien menjalani kehidupan keluarga yang biasa bersama suami dan 2 orang anak yang masih di bawah umur.
Namun, kehidupan tersebut akhirnya hancur setelah suaminya melakukan hubungan di luar perkawinan dengan tergugat.
Suami klien mengelola sebuah toko dan tergugat bekerja paruh waktu di toko tersebut.
Tergugat menelepon klien secara langsung dan mengungkapkan hubungan di luar perkawinannya dengan suami klien.
Tergugat juga mengungkapkan bahwa sambil menunggu perceraian klien dan suaminya, ia bahkan telah merencanakan untuk menikah dengan suami klien.
Setelah mengalami guncangan akibat hal tersebut, klien mendatangi Pengacara Ganti Rugi di kantor cabang Gangnam untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tergugat yang telah melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangannya.
Ketentuan hukum Korea Selatan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Ganti Rugi
Apabila pihak ketiga bertanggung jawab atas retaknya perkawinan
: Hal ini dapat mencakup keadaan ketika orang tua suami atau istri, selir, maupun pihak yang berzina dengan salah satu pasangan secara tidak patut mencampuri kehidupan perkawinan hingga menyebabkan perkawinan tersebut retak, atau ketika salah satu pasangan mengalami kekerasan, penganiayaan, atau penghinaan dari orang tua suami atau istri sedemikian rupa sehingga memaksanya mempertahankan kehidupan perkawinan dianggap kejam.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan ganti rugi immateriil terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan suami penggugat
: Apabila kehidupan bersama pasangan telah retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut kemudian melakukan hubungan di luar perkawinan dengan salah satu pasangan.
※ Ganti rugi immateriil dapat dituntut dari pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dan bertanggung jawab atas retaknya perkawinan, tetapi tuntutan tersebut tidak dapat diajukan apabila salah satu kondisi berikut terpenuhi.
- Pihak tersebut tidak dapat mengetahui bahwa orang yang menjalin hubungan dengannya telah terikat perkawinan
- Hubungan perkawinan secara de facto telah berakhir sebelum terjadinya hubungan di luar perkawinan
2. Bantuan yang diberikan oleh Pengacara Ganti Rugi Gangnam
Pengacara Ganti Rugi Gangnam mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan agar dapat digunakan untuk mendukung klien, lalu menyampaikan dalil-dalil berikut.
Pengacara Ganti Rugi mendalilkan bahwa klien mengalami penderitaan mental yang berat akibat perbuatan tidak setia tergugat
Akibat perbuatan tidak setia tergugat, klien mengalami penderitaan mental yang begitu berat hingga tidak dapat menjalani kehidupan sehari-hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, klien membuktikan bahwa ia sedang menjalani konsultasi psikiatri dan mengonsumsi obat-obatan.
Pengacara Ganti Rugi mendalilkan bahwa tergugat terus melakukan hubungan di luar perkawinan meskipun mengetahui keberadaan klien
Meskipun mengetahui keberadaan klien dan 2 orang anak klien yang masih di bawah umur, tergugat telah menjalin hubungan yang tidak patut dengan suami klien dalam waktu lama.
Lebih lanjut, pihak klien mendalilkan bahwa tergugat terus melakukan perbuatan melawan hukum secara menipu, termasuk menunggu perceraian penggugat dan suaminya serta bahkan merencanakan untuk menikah dengan suami klien.
Pengacara Ganti Rugi mendalilkan bahwa keluarga klien telah hancur akibat perbuatan tidak setia tergugat
Perbuatan tidak setia tergugat telah menghancurkan sebuah keluarga yang memiliki 2 orang anak yang masih di bawah umur.
Pihak klien mendalilkan bahwa tergugat berkewajiban membayar ganti rugi atas perbuatan tidak setia tersebut.
3. Pengacara Ganti Rugi Gangnam, ‘Menang Perkara’
Majelis hakim menerima dalil Pengacara Ganti Rugi Gangnam dan menjatuhkan putusan yang menyatakan, “Tergugat harus membayar 15 juta won Korea Selatan kepada penggugat”.
Berkat keberhasilan membuktikan penderitaan yang dialami klien Pengacara Gangnam, gugatan ganti rugi dalam jumlah besar tersebut berhasil dikabulkan.
Jika Anda menderita akibat pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan Anda
Perkara di atas merupakan kasus klien yang berhasil memperoleh ganti rugi dalam jumlah besar dari perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan suaminya berkat bantuan Pengacara Ganti Rugi Gangnam.
Untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, diperlukan bukti konkret yang mendukung klien serta strategi yang tepat.
Jika Anda memerlukan gugatan terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan Anda seperti dalam perkara di atas, percayakan perkara Anda kepada Pengacara Ganti Rugi Gangnam dari Firma Hukum Daeryun.
![[해결사례] 손해배상 목록사항 강남손해배상변호사 | 강남손해배상변호사, 상간자로부터 위자료 청구 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240522024234727.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.









