Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi (pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan)

Contoh perkara pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan | Menang dalam gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

Untuk klien yang datang guna mengajukan gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan, Daeryun mendampingi keseluruhan prosedur perkara dan menuntut ganti rugi imateriil yang dikabulkan sepenuhnya.

CONTENTS
  • 1. Klien yang datang untuk gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan
    • - Situasi perkara gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan
    • - Peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan
  • 2. Pendampingan Daeryun untuk gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan
  • 3. Hasil gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan: menang perkara
    • - Memperoleh ganti rugi imateriil melalui gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

1. Klien yang datang untuk gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

Klien yang datang kepada Daeryun untuk menjalani gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan berada dalam situasi yang membutuhkan pendampingan advokat yang berkompeten di bidangnya.

Situasi perkara gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

Klien yang datang untuk menjalani gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan menjalani kehidupan berumah tangga bersama suaminya saat ini tanpa melakukan pencatatan perkawinan.

Meskipun pasangan dalam hubungan suami istri yang tidak dicatatkan pun memiliki kewajiban untuk saling bekerja sama dan menafkahi, kondisi kecanduan gim yang dialami suami klien akhirnya menyebabkan rumah tangga mereka runtuh.

Suami klien kecanduan gim hingga tingkat yang membuatnya tidak mampu menjalani kehidupan sehari-hari, sama sekali tidak ikut mengurus ekonomi keluarga, dan bersikap tidak bertanggung jawab.

Klien telah berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan rumah tangganya, tetapi karena menilai hubungan perkawinan tidak dapat lagi dipertahankan, ia memutuskan untuk mengajukan gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan.

Peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

■ Peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan


▶ Hubungan suami istri yang tidak dicatatkan dapat berakhir melalui kesepakatan kedua pihak atau melalui pemutusan sepihak oleh salah satu pihak.

Dalam hal ini, pasangan yang secara sepihak memutuskan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan tanpa alasan yang sah (alasan yang setara dengan Pasal 840 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan) bertanggung jawab untuk mengganti penderitaan batin yang dialami pihak lain akibat pemutusan tersebut (Pasal 750 dan Pasal 751 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).

Apabila kesepakatan mengenai ganti rugi imateriil tidak tercapai di antara pasangan, ganti rugi tersebut dapat dituntut ke pengadilan (Pasal 2 ayat (1) angka 1 huruf da Undang-Undang Peradilan Keluarga Korea Selatan)

▶ Yurisprudensi mengenai ganti rugi akibat pemutusan yang tidak patut atas hubungan suami istri yang tidak dicatatkan
"Dalam hubungan suami istri yang tidak dicatatkan pun, suami istri memiliki kewajiban untuk tinggal bersama serta saling menafkahi dan bekerja sama sebagaimana diatur dalam Pasal 826 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan ... sehingga apabila salah satu pihak dalam hubungan tersebut tanpa alasan yang sah meninggalkan kewajibannya sebagai suami istri untuk tinggal bersama, menafkahi, dan bekerja sama, pihak itu dianggap telah memutuskan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan secara tidak patut melalui penelantaran dengan itikad buruk. Oleh karena itu, kecuali terbukti bahwa pihak lawan memiliki kesalahan yang setara dengan alasan perceraian melalui pengadilan, pada dasarnya pihak tersebut tidak dapat terlepas dari tanggung jawab ganti rugi akibat pemutusan yang tidak patut atas hubungan suami istri yang tidak dicatatkan." (Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 21 Agustus 1998, perkara No. 97므544, 551)

▶ Alasan yang sah untuk pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan menurut yurisprudensi
- Apabila pasangan dalam hubungan tersebut melakukan perbuatan perzinaan (Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 24 Januari 1967, perkara No. 66므39)
- Apabila pasangan meninggalkan pihak lain dengan itikad buruk (Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 21 Agustus 1998, perkara No. 97므544,551)
- Apabila menerima perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan atau leluhur dalam garis lurusnya (Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 27 September 1983, perkara No. 83므26)

2. Pendampingan Daeryun untuk gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

Untuk gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan, Daeryun mendampingi keseluruhan prosedur perkara melalui konsultasi yang mendalam dengan klien.

Argumentasi bahwa kecanduan gim suami merupakan penyebab utama runtuhnya perkawinan

Suami klien umumnya tidur pada siang hari setelah klien berangkat kerja, dan menghabiskan seluruh waktunya saat terjaga untuk bermain gim.

Sambil bermain gim, suami tertawa dan berbicara dengan keras bersama orang-orang di dunia daring, dan ketika marah ia bahkan berteriak serta mengucapkan makian.

Akibat hal ini, ia pernah dilaporkan oleh tetangga sekitar karena dianggap berisik.

Karena kecanduan gim yang parah, suami klien mengotori lingkungan sekitar dan tidak membersihkannya, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi banyak orang.

Menegaskan bahwa klien telah berupaya memperbaiki hubungan dengan suaminya

Klien terus berupaya mempertahankan rumah tangganya dengan memperbaiki hubungan bersama suaminya.

Ia bahkan meminta bantuan kepada ibu mertuanya dan berkali-kali mengajak suaminya untuk berkencan maupun makan di luar.

Akan tetapi, suami hanya terobsesi pada gim dan mengabaikan seluruh permintaan klien.

Suami bahkan tidak mandi karena bermain gim, dan lambat laun enggan menghadiri acara keluarga kedua belah pihak maupun kunjungan hari raya, serta hanya tenggelam dalam gim.

Argumentasi mengenai ketidakbertanggungjawaban suami terhadap ekonomi keluarga

Suami klien tidak melakukan kegiatan ekonomi apa pun dan hidup hanya dari gaji klien.

Meskipun demikian, setiap malam ia memesan makanan malam dan minuman beralkohol melalui layanan antar, serta membuat kamar berantakan karena tidak membereskan wadah makanan pesanannya.

Akibat kecanduan gim, suami bersikap tidak bertanggung jawab terhadap ekonomi keluarga, sehingga seluruh pekerjaan rumah tangga maupun kegiatan ekonomi menjadi tanggungan klien seorang diri.

3. Hasil gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan: menang perkara

Sebagai hasil gugatan ganti rugi atas pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan, pengadilan menerima argumentasi Daeryun dan klien berhasil memenangkan perkara.

Memperoleh ganti rugi imateriil melalui gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan

Klien yang datang kepada Daeryun untuk menjalani gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan menilai bahwa kecanduan gim suaminya merupakan penyebab runtuhnya perkawinan, sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi.

Menanggapi hal ini, Daeryun membentuk tim penanganan yang terdiri atas para advokat dengan pengalaman kasus yang kaya dan memberikan pendampingan sebaik mungkin.

Klien yang menjalani gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan bersama Daeryun memperoleh pengakuan bahwa kecanduan gim suaminya menjadi penyebab runtuhnya perkawinan, menerima ganti rugi imateriil sebesar puluhan juta won Korea Selatan, menyelesaikan pembagian harta bersama, dan mengakhiri hubungan perkawinan tersebut.

Sebagian besar gugatan pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan diputus dengan menilai bahwa kedua pihak sama-sama memiliki penyebab, sehingga hanya dikenakan ganti rugi imateriil dalam jumlah yang sangat kecil. Apabila Anda ingin mengakhiri hubungan suami istri yang tidak dicatatkan seperti pada contoh perkara di atas, silakan datang kapan saja ke Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

[사실혼파기 소송사례] 사실혼파기 손해배상 소송에서 승소

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk