Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan

Firma Hukum Ansan | Pengacara Ansan Membantu Klien yang Disangka Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja hingga Memperoleh Hukuman dengan Masa Percobaan

Klien Pengacara Ansan diregistrasikan sebagai perkara oleh kepolisian atas sangkaan memikat korban lalu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan (percakapan untuk tujuan eksploitasi seksual, pembelian jasa seksual, dan sebagainya), sehingga meminta bantuan kepada Pengacara Ansan.

CONTENTS
  • 1. Firma Hukum Ansan | Kronologi Perkara
    • - Firma Hukum Ansan | Percakapan dengan Korban di Aplikasi
    • - Firma Hukum Ansan | Pertemuan Tatap Muka dengan Korban
  • 2. Firma Hukum Ansan | Nasihat Hukum dari Pengacara Ansan
    • - Firma Hukum Ansan | Ketentuan Pidana Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja
    • - Firma Hukum Ansan | Syarat Terpenuhinya Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja
  • 3. Firma Hukum Ansan | Isi Bantuan Pengacara Ansan
    • - Firma Hukum Ansan | Hal Bahwa Klien Merupakan Pelaku Pertama
    • - Firma Hukum Ansan | Upaya untuk Pemulihan Kerugian Korban
    • - Firma Hukum Ansan | Upaya untuk Mencegah Pengulangan
  • 4. Firma Hukum Ansan | Klien yang Disangka Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja Akhirnya Divonis Hukuman dengan Masa Percobaan

1. Firma Hukum Ansan | Kronologi Perkara

Firma Hukum Ansan
Dengan mengklik gambar di atas, Anda dapat memperoleh rekomendasi pengacara yang tergabung dalam Firma Hukum Ansan.

Klien Pengacara Ansan disangka melakukan percakapan untuk tujuan eksploitasi seksual dengan korban yang ditemuinya melalui sebuah aplikasi dan melakukan pembelian jasa seksual di tempat penginapan.

Klien mendatangi Pengacara Ansan dengan mengakui seluruh kesalahannya, berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan memohon bantuan agar dapat memulai lembaran baru.

Firma Hukum Ansan | Percakapan dengan Korban di Aplikasi

Klien Pengacara Ansan pertama kali menghubungi korban (usia 16 tahun) melalui aplikasi obrolan.

Korban menyetel usianya menjadi 18 tahun, tetapi usia sebenarnya adalah 16 tahun.

Klien Pengacara Ansan memulai percakapan bermuatan seksual tanpa mengetahui hal tersebut.

Setelah itu, klien terus saling berkirim pesan dengan korban dan lambat laun percakapan berlanjut menjadi bermuatan seksual.

Firma Hukum Ansan | Pertemuan Tatap Muka dengan Korban

Klien Pengacara Ansan melanjutkan percakapan bermuatan seksual, lalu atas ajakan bertemu dari korban, mereka bertemu di pusat kota Ansan.

Klien bertemu korban, masuk ke tempat penginapan tanpa penjaga, dan meminta pembelian jasa seksual dengan mengatakan akan memberikan uang apabila korban memenuhi permintaan perbuatan seksual.

Korban memenuhi permintaan itu dan melakukan hubungan seksual dengan klien.

Klien memberi korban uang tunai sebesar 200.000 won Korea Selatan dan memperoleh janji bahwa korban tidak akan melapor, tetapi korban menganggap jumlah uang itu terlalu sedikit dan meminta tambahan uang tunai sebesar 200.000 won Korea Selatan.

Dalam proses ini, korban mengancam klien bahwa ia akan melapor ke polisi apabila uang tersebut tidak ditambahkan.

Korban pada akhirnya melaporkan klien Pengacara Ansan ke polisi, sehingga klien ditangkap atas sangkaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan, demikian dijelaskan.

2. Firma Hukum Ansan | Nasihat Hukum dari Pengacara Ansan

Pengacara Ansan mengingatkan bahwa apabila seseorang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan, ia akan dikenai pidana penjara tanpa opsi pidana denda, sehingga sama sekali tidak boleh melakukan kejahatan tersebut.

Firma Hukum Ansan | Ketentuan Pidana Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja

Pengacara Ansan menjelaskan bahwa karena klien melakukan percakapan di aplikasi untuk membeli jasa seksual dan hal itu benar-benar berlanjut hingga perbuatan pembelian jasa seksual, klien dihukum berdasarkan perbarengan beberapa tindak pidana.

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 8-2 (Persetubuhan dan sebagainya terhadap anak dan remaja berusia 13 tahun ke atas dan di bawah 16 tahun)

① Apabila orang berusia 19 tahun ke atas memanfaatkan keadaan terdesak anak atau remaja berusia 13 tahun ke atas dan di bawah 16 tahun untuk menyetubuhi anak atau remaja tersebut, atau menyuruhnya menyetubuhi orang lain, ia dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.

② Apabila orang berusia 19 tahun ke atas memanfaatkan keadaan terdesak anak atau remaja berusia 13 tahun ke atas dan di bawah 16 tahun untuk mencabuli anak atau remaja tersebut, atau menyuruhnya mencabuli orang lain, ia dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 12 (Perbuatan membeli jasa seksual anak dan remaja dan sebagainya)

① Orang yang melakukan perbuatan membeli jasa seksual anak atau remaja dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun atau pidana denda paling sedikit 20 juta won Korea Selatan dan paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

② Orang yang memikat anak atau remaja untuk membeli jasa seksual mereka atau membujuk mereka agar menjual jasa seksual dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

③ Apabila tindak pidana pada ayat (1) atau ayat (2) dilakukan terhadap anak atau remaja berusia di bawah 16 tahun serta anak atau remaja penyandang disabilitas, hukuman yang ditentukan atas tindak pidana tersebut diperberat hingga setengahnya.

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 15-2 (Percakapan untuk tujuan eksploitasi seksual terhadap anak dan remaja dan sebagainya)

Apabila orang berusia 19 tahun ke atas, dengan tujuan eksploitasi seksual, secara terus-menerus atau berulang-ulang melakukan percakapan yang dapat membangkitkan hasrat seksual atau menimbulkan rasa malu atau rasa jijik kepada anak atau remaja melalui jaringan informasi dan komunikasi, atau melibatkan mereka dalam percakapan semacam itu, dan sebagainya, serta melakukan pemikatan dan pembujukan, ia dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.


Firma Hukum Ansan | Syarat Terpenuhinya Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja

Pengacara Ansan menyatakan bahwa apabila seseorang melakukan perbuatan membeli jasa seksual dari anak di bawah umur, ia dapat dihukum apabila memenuhi unsur-unsur berikut.

1. Sasaran merupakan anak di bawah umur

2. Adanya perbuatan membeli jasa seksual secara nyata

3. Ada tidaknya hubungan seksual

4. Unsur kesengajaan

Seluruh unsur tersebut harus terpenuhi agar seseorang dapat dihukum atas prostitusi anak di bawah umur.

Karena klien Pengacara Ansan menyadari bahwa korban adalah anak dan remaja serta berusaha melakukan eksploitasi seksual, maka terpenuhilah tindak pidana yang memenuhi syarat hukum.

Selain itu, fakta bahwa percakapan dilakukan dengan niat seksual serta fakta bahwa korban dibebani penderitaan fisik dan psikis juga merupakan faktor penilaian yang penting dalam persidangan sehingga harus dicermati secara saksama.

🔗
Ingin mengetahui lebih lanjut tentang syarat terpenuhinya prostitusi anak di bawah umur?

3. Firma Hukum Ansan | Isi Bantuan Pengacara Ansan

Pengacara Ansan menilai kemungkinan besar klien akan diputus bersalah dan menjalani pidana penjara, sehingga memberikan bantuan dengan sungguh-sungguh melalui pembelaan sebagai berikut.

Firma Hukum Ansan | Hal Bahwa Klien Merupakan Pelaku Pertama

Pengacara Ansan mendalilkan bahwa klien merupakan pelaku pertama dalam kejahatan seksual.

Ia mengemukakan bahwa klien adalah warga baik-baik yang tidak memiliki catatan pidana sejenis maupun catatan pidana apa pun, dan bahkan sebelum peristiwa itu belum pernah sekali pun mencoba membeli jasa seksual anak di bawah umur.

Selain itu, dengan menyerahkan buku rapor sekolah menengah atas klien, ia menegaskan bahwa klien adalah siswa teladan yang menempati peringkat ke-3 se-sekolah pada masa sekolahnya.

Firma Hukum Ansan | Upaya untuk Pemulihan Kerugian Korban

Setelah peristiwa itu, klien Pengacara Ansan berupaya menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan mencapai perdamaian secara baik-baik, antara lain dengan menyerahkan surat penyesalan sebanyak total 15 kali kepada korban dan orang tua korban.

Selain itu, demi pemulihan kerugian korban, klien secara aktif membantu pemulihan kerugian korban, antara lain dengan menitipkan uang sebesar 10 juta won Korea Selatan.

Melalui tindakan klien semacam itu, ia menekankan bahwa dirinya mengakui telah melakukan kesalahan yang tak terhapuskan terhadap korban dan menyesalinya secara mendalam.

Firma Hukum Ansan | Upaya untuk Mencegah Pengulangan

Pengacara Ansan menyampaikan bahwa untuk mencegah pengulangan, klien secara sukarela menjalani pemeriksaan psikologis dan menyelesaikan program pencegahan kekerasan seksual serta berupaya memperbaiki diri.

Selain itu, Pengacara Ansan menyerahkan surat keterangan dari konselor psikologis untuk membuktikan meningkatnya kepekaan seksual klien.

4. Firma Hukum Ansan | Klien yang Disangka Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja Akhirnya Divonis Hukuman dengan Masa Percobaan

Berkat bantuan Pengacara Ansan, klien memperoleh putusan hukuman dengan masa percobaan atas sangkaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan.

Pengadilan menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan dengan mempertimbangkan fakta bahwa klien merupakan pelaku pertama, sikapnya yang menyesal secara mendalam, serta upaya sungguh-sungguh untuk pemulihan korban.

Selain itu, pengadilan memerintahkan klien agar terus berupaya mencegah pengulangan, antara lain dengan secara berkelanjutan mengikuti edukasi pencegahan kejahatan seksual dan konseling psikologis.

Apabila Anda berada dalam keadaan tidak dapat menghindari pidana penjara yang harus dijalani karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja seperti pada perkara ini, silakan mengajukan reservasi konsultasi pada 🔗Firma Hukum Ansan melalui 🔗reservasi konsultasi hukum yang tersedia.

안산로펌 | 안산변호사, 아청법 위반 혐의 의뢰인 도와 집행유예 받아내

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk