CONTENTS
- 1. Klien yang datang menemui pengacara spesialis perkara kekerasan seksual

- - Kronologi perkara yang diidentifikasi pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
- - Kaidah hukum terkait perkara yang dijelaskan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
- 2. Bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual dalam persidangan

- - Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa keterangan korban tidak dapat dipercaya
- - Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa keterangan perempuan tersebut bertentangan dengan alat bukti objektif
- - Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa reaksi tersebut bukan reaksi yang lazim dari korban kejahatan seksual
- 3. Putusan bebas berkat bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual

- - Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual, putusan bebas sebagai hasil persidangan
1. Klien yang datang menemui pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
Klien yang datang menemui pengacara spesialis perkara kekerasan seksual membutuhkan pembelaan dalam persidangan karena diduga telah memperkosa seorang anak di bawah umur.
Kronologi perkara yang diidentifikasi pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
Klien yang datang menemui pengacara spesialis perkara kekerasan seksual tinggal berdua dengan seorang perempuan yang baru pertama kali ditemuinya pada hari itu setelah acara minum bersama kenalan-kenalannya berakhir.
Setelah berbincang dan merasa saling tertarik, mereka berciuman. Namun, klien yang telah berkeluarga merasa bersalah sehingga menolak perempuan tersebut dan meninggalkan tempat itu lebih dahulu.
Namun, perempuan tersebut mengatakan bahwa ia tidak dapat pulang dan mengajak klien pergi ke motel bersama.
Setelah mereka memasuki motel, perempuan tersebut merayu dan kembali mencium klien. Akan tetapi, klien merasa bersalah terhadap keluarganya sehingga meninggalkan perempuan itu dan keluar dari kamar.
Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut masih di bawah umur dan bahkan mengajukan pengaduan dengan menyatakan bahwa klien telah memperkosanya.
Kaidah hukum terkait perkara yang dijelaskan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
■ Kaidah hukum terkait perkara yang dijelaskan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
▶ Pasal 297 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan)
Setiap orang yang memperkosa seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu selama sekurang-kurangnya 3 tahun.
◎ Dalam persidangan pidana, beban pembuktian atas fakta tindak pidana yang didakwakan berada pada Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan. Pernyataan bersalah harus didasarkan pada alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian sedemikian rupa sehingga hakim meyakini kebenaran fakta yang didakwakan tanpa menyisakan keraguan yang wajar. Oleh karena itu, apabila alat bukti tersebut tidak ada, perkara harus diputus demi kepentingan terdakwa meskipun terdapat kecurigaan bahwa terdakwa bersalah(lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 27 April 2006 Nomor 2006도735).
◎ Apabila terdakwa secara konsisten dan tegas menyangkal fakta yang didakwakan, sedangkan satu-satunya alat bukti langsung yang mendukung fakta tersebut pada praktiknya hanyalah keterangan korban, keterangan korban harus memiliki kekuatan pembuktian yang sangat tinggi hingga hampir tidak menyisakan ruang untuk meragukan kebenaran dan keakuratannya agar terdakwa dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan keterangan tersebut(lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Mei 2012 Nomor 2011도16413).
◎ Dalam tindak pidana pemerkosaan, kekerasan atau ancaman harus mencapai tingkat yang membuat korban tidak mampu melawan atau sangat sulit melakukan perlawanan. Penentuan apakah kekerasan atau ancaman tersebut mencapai tingkat demikian harus dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh keadaan, termasuk isi dan tingkat kekerasan atau ancaman yang melibatkan penggunaan kekuatan fisik, latar belakang penggunaan kekuatan tersebut, hubungan dengan korban, serta situasi pada saat tindak pidana diduga terjadi(lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 9 Juni 2000 Nomor 2000도1253).
2. Bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual dalam persidangan
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual memberikan bantuan terbaiknya dalam seluruh proses persidangan untuk membuktikan bahwa klien tidak bersalah.
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa keterangan korban tidak dapat dipercaya
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa keterangan korban tidak konsisten sehingga tidak dapat dipercaya.
Kemampuan korban mengingat peristiwa tersebut merupakan faktor penting dalam menilai kredibilitas keterangannya.
Namun, korban memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai apakah ia mengingat peristiwa tersebut, termasuk jumlah minuman beralkohol yang dikonsumsinya pada hari kejadian.
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa keterangan perempuan tersebut bertentangan dengan alat bukti objektif
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa keterangan perempuan tersebut juga bertentangan dengan alat bukti objektif.
Menurut keterangannya, klien menarik pakaiannya dengan kuat ketika terjadi pergumulan saat klien mencoba memperkosanya. Ia juga menyatakan masih menyimpan pakaian yang dikenakannya pada hari tersebut.
Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa DNA klien sama sekali tidak ditemukan pada pakaian yang diserahkan perempuan tersebut.
Oleh karena itu, pengacara spesialis perkara kekerasan seksual Firma Hukum Daeryun menegaskan bahwa keterangan perempuan tersebut juga tidak sesuai dengan alat bukti objektif tersebut.
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa reaksi tersebut bukan reaksi yang lazim dari korban kejahatan seksual
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual berargumentasi bahwa reaksi perempuan tersebut bukanlah reaksi yang lazim ditunjukkan korban kejahatan seksual.
Berdasarkan kesaksian orang-orang yang turut hadir dalam acara minum pada hari kejadian, mereka menilai bahwa keterangan perempuan tersebut tidak konsisten sehingga tidak lagi terlibat dalam perkara tersebut.
Selain itu, ketika orang-orang yang terkait dengan perkara tersebut menyatakan akan hadir di pengadilan sebagai saksi untuk perempuan itu, ia bukannya berterima kasih, melainkan justru marah dan menunjukkan perilaku yang sangat sulit dipahami.
Oleh karena itu, pengacara spesialis perkara kekerasan seksual Firma Hukum Daeryun berargumentasi bahwa meskipun reaksi korban kejahatan seksual dapat beragam, perilaku perempuan tersebut sulit dipandang sebagai reaksi yang lazim.
3. Putusan bebas berkat bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual
Berkat bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual, klien yang secara tidak adil diduga melakukan pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan dapat memperoleh putusan bebas dari pengadilan.
Pengacara spesialis perkara kekerasan seksual, putusan bebas sebagai hasil persidangan
Klien yang datang menemui pengacara spesialis perkara kekerasan seksual membutuhkan pembelaan dalam persidangan karena menghadapi dugaan pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Oleh karena itu, pengacara spesialis perkara kekerasan seksual Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan terbaik dalam seluruh proses perkara, termasuk konsultasi hukum dan pengumpulan alat bukti, sejak tahap penyidikan oleh kepolisian.
Hasilnya, klien yang menghadapi risiko pidana penjara efektif selama sekurang-kurangnya 3 tahun dapat memperoleh putusan bebas dari pengadilan.
Hasil tersebut dapat diperoleh berkat bantuan pengacara spesialis perkara kekerasan seksual sehingga penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan terhadap klien dapat dihindari.
Jika Anda mengalami kesulitan karena berada dalam situasi serupa dengan klien tersebut, silakan menghubungi pengacara spesialis perkara kekerasan seksual Firma Hukum Daeryun kapan saja.
![무죄 [강간죄, 강간미수죄 무죄] 부산 부장검사출신변호사 조력으로 강간죄 무죄](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240524125514381.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







