Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Upah

[Studi Kasus Keberhasilan Pengacara Ketenagakerjaan] Berhasil Menuntut Upah dengan Bantuan Pengacara Ketenagakerjaan

Klien yang mendatangi pengacara ketenagakerjaan telah bekerja sebagai karyawan perusahaan, tetapi tidak menerima upah yang telah diperjanjikan sehingga meminta bantuan Firma Hukum Daeryun.

CONTENTS
  • 1. Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Ketenagakerjaan
    • - Klien yang Mendatangi Pengacara Ketenagakerjaan
    • - Peraturan Perundang-undangan Terkait Tunggakan Upah yang Dijelaskan oleh Pengacara Ketenagakerjaan
  • 2. Strategi Pengacara Ketenagakerjaan untuk Mengajukan Tuntutan Upah
    • - Bentuk Bantuan Pengacara Ketenagakerjaan dalam Mengajukan Tuntutan Upah
    • - Pertimbangan Pengadilan atas Pendapat Pengacara Ketenagakerjaan
    • - Lebih Menguntungkan Mengajukan Tuntutan Upah dengan Bantuan Pengacara Ketenagakerjaan

1. Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Ketenagakerjaan

Klien yang mendatangi pengacara ketenagakerjaan telah bekerja sebagai karyawan perusahaan, tetapi tidak menerima upahnya.

Untuk memperoleh pembayaran tunggakan upah tersebut, klien kemudian mendatangi Firma Hukum Daeryun.

Klien yang Mendatangi Pengacara Ketenagakerjaan

Perkara ini merupakan kasus klien yang mendatangi pengacara ketenagakerjaan.

Klien telah bekerja sebagai karyawan perusahaan selama sekitar 9 bulan, tetapi tidak menerima upah yang secara sah berhak diterimanya.

Oleh karena itu, klien mengajukan pengaduan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Debitur mengakui bahwa upah tersebut belum dibayarkan dan membuat surat konfirmasi pengusaha mengenai tunggakan upah.

Namun, bertentangan dengan janjinya, debitur tetap tidak membayar upah kepada klien meskipun beberapa bulan telah berlalu.

Karena membutuhkan bantuan pengacara profesional, klien kemudian mendatangi pengacara ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun.

Peraturan Perundang-undangan Terkait Tunggakan Upah yang Dijelaskan oleh Pengacara Ketenagakerjaan

Pasal 43 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan (Pembayaran Upah)
① Upah wajib dibayarkan seluruhnya dalam bentuk uang secara langsung kepada pekerja. Namun, apabila terdapat ketentuan khusus dalam peraturan perundang-undangan atau perjanjian kerja bersama, sebagian upah dapat dipotong atau dibayarkan dalam bentuk selain uang.
② Upah wajib dibayarkan sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan pada tanggal yang telah ditetapkan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi upah yang dibayarkan untuk sementara waktu, tunjangan, pembayaran lain yang sejenis, atau upah yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Korea Selatan.

Pasal 109 (Ketentuan Pidana)
① Setiap orang yang melanggar Pasal 43 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda (pidana) paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
② Penuntutan terhadap orang yang melanggar Pasal 43 tidak dapat dilakukan bertentangan dengan kehendak tegas korban.

■ Pasal 115 (Ketentuan Pidana terhadap Pelaku dan Pengusaha)
Apabila perwakilan, pekerja, atau pegawai lain dari pengusaha melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pekerja dalam usaha tersebut, selain pelaku dipidana, pengusaha juga dikenai denda (pidana) sebagaimana ditetapkan dalam pasal yang bersangkutan. Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila pengusaha tidak lalai dalam memberikan perhatian dan pengawasan yang semestinya terhadap pekerjaan terkait untuk mencegah pelanggaran tersebut.

2. Strategi Pengacara Ketenagakerjaan untuk Mengajukan Tuntutan Upah

Untuk memperoleh pembayaran tunggakan upah klien, pengacara ketenagakerjaan melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien serta menyusun langkah penanganan yang sesuai dan memberikan bantuan berdasarkan hasil konsultasi tersebut.

Bentuk Bantuan Pengacara Ketenagakerjaan dalam Mengajukan Tuntutan Upah

Pengacara ketenagakerjaan menegaskan bahwa debitur belum membayar kepada klien selaku kreditor upah atas pekerjaan yang secara sah wajib dibayarkan.

Pengacara ketenagakerjaan menegaskan bahwa debitur masih belum membayar upah meskipun telah mengakui adanya tunggakan upah sekitar 31,5 juta won Korea Selatan dan membuat surat konfirmasi pengusaha mengenai tunggakan upah.

Pengacara ketenagakerjaan menegaskan bahwa klien mengalami kesulitan hidup akibat tidak menerima pembayaran upah.

Pertimbangan Pengadilan atas Pendapat Pengacara Ketenagakerjaan

Pengadilan menerima pendapat pengacara ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun dan memutuskan, ‘Debitur wajib membayar kepada kreditor sebesar 31,500,000 won Korea Selatan beserta ganti rugi atas keterlambatan pembayaran dan biaya prosedur penagihan yang berkaitan dengan jumlah tersebut.’

Klien yang mengalami penderitaan mental berat karena tidak menerima upah yang secara sah berhak diterimanya akhirnya dapat memperoleh pembayaran upah tersebut.

Lebih Menguntungkan Mengajukan Tuntutan Upah dengan Bantuan Pengacara Ketenagakerjaan

Perkara ini merupakan kasus keberhasilan tuntutan upah setelah pengacara ketenagakerjaan menegaskan bahwa klien mengalami kerugian besar karena tidak menerima upah atas pekerjaan yang secara sah berhak diterimanya.

Belakangan ini, kondisi perekonomian memburuk sehingga keadaan bisnis perusahaan juga menjadi semakin sulit.

Akibatnya, kasus tunggakan upah semakin sering terjadi.

Apabila Anda mengalami kesulitan karena belum menerima pembayaran tunggakan upah, silakan menghubungi pengacara ketenagakerjaan Firma Hukum Daeryun yang memiliki kompetensi profesional.

[노동변호사 성공사례] 노동변호사의 조력으로 임금 청구 성공

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk