Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka

[Konsultasi dengan Pengacara Gangnam] Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien dalam perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam

Klien yang mencari konsultasi dengan pengacara Gangnam meminta konsultasi kepada pengacara Gangnam dari Firma Hukum Daeryun ketika sedang menghadapi proses hukum atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mencari konsultasi dengan pengacara Gangnam
    • - Kisah klien yang diketahui melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam
    • - Ketentuan hukum terkait yang dijelaskan dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam
  • 2. Bantuan yang diberikan melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam
    • - Bantuan pertama dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam
    • - Bantuan kedua dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam
    • - Bantuan ketiga dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam
  • 3. Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam

1. Klien yang mencari konsultasi dengan pengacara Gangnam

Klien yang mencari konsultasi dengan pengacara Gangnam sedang menghadapi proses hukum atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka.

Karena akan segera pensiun, klien dengan perasaan cemas meminta konsultasi kepada pengacara Gangnam.

Kisah klien yang diketahui melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam

Berikut adalah kisah klien yang diketahui melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam.

Klien sedang mengemudikan mobil dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.

Kendaraan korban memotong secara paksa ke jalur klien. Karena terkejut dan menganggap korban mengemudi dengan berbahaya, klien berpindah jalur dan melaju ke depan kendaraan korban.

Dalam proses tersebut, kendaraan klien bertabrakan dengan kendaraan korban dan mengakibatkan korban mengalami luka.

Karena sedang diperiksa atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka akibat kejadian tersebut, klien mengunjungi kantor Gangnam untuk berkonsultasi.

Ketentuan hukum terkait yang dijelaskan dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam

Berikut adalah ketentuan hukum terkait penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka, sebagaimana dijelaskan dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam.

Pasal 257 (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka dan Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Barang siapa mengakibatkan luka pada tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara maksimum 7 tahun, penangguhan kualifikasi maksimum 10 tahun, atau denda maksimum 10 juta won Korea Selatan.

② Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ke-1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara maksimum 10 tahun atau denda maksimum 15 juta won Korea Selatan.

Pasal 258-2 (Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))

① Barang siapa, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, mengakibatkan luka pada tubuh orang lain atau orang tua maupun leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya, atau melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ke-2, dipidana dengan pidana penjara minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.

② Barang siapa, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, mengakibatkan luka pada tubuh orang lain sehingga menimbulkan bahaya terhadap nyawanya, dipidana dengan pidana penjara minimum 2 tahun dan maksimum 20 tahun.

Pasal 260 (Penganiayaan dan Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Barang siapa melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dipidana dengan pidana penjara maksimum 2 tahun, denda maksimum 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

② Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat ke-1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum 7 juta won Korea Selatan.

Pasal 261 (Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))

Barang siapa, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dipidana dengan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum 10 juta won Korea Selatan.

2. Bantuan yang diberikan melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam

Melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam, hubungan fakta yang konkret ditelaah secara saksama dan alat bukti dianalisis secara sistematis, kemudian argumentasi berikut disampaikan.

Bantuan pertama dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam

Klien sama sekali tidak memperkirakan bahwa kecelakaan akan terjadi karena kendaraan korban melaju dengan lambat dan terdapat jarak yang cukup jauh.

Selain itu, luka korban tidak serius dan klien telah mencapai perdamaian dengan korban.

Bantuan kedua dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam

Saat itu, klien menilai bahwa korban sedang mengemudi dalam keadaan mengantuk dan berada dalam situasi berbahaya, sehingga klien bermaksud memberi tahu korban agar mengemudi dengan aman.

Baik klien maupun korban juga menuliskan dalam surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman bahwa, “Saya menilai tidak terdapat niat jahat untuk menyebabkan kecelakaan.”

Bantuan ketiga dalam konsultasi dengan pengacara Gangnam

Ditekankan bahwa klien segera berupaya mencegah kecelakaan susulan setelah kecelakaan terjadi.

Segera setelah kecelakaan terjadi, klien langsung mengarahkan kendaraan-kendaraan lain ke jalur berbeda untuk mencegah kecelakaan susulan.

3. Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam

Dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan yang meringankan bagi klien yang disampaikan melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam, Kejaksaan Korea Selatan mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas sangkaan penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka terhadap klien.

Klien dalam perkara ini mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka.

Melalui konsultasi dengan pengacara Gangnam, keadaan klien dapat dijelaskan sehingga keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dapat diperoleh.

Dalam proses hukum terkait penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka seperti ini, sebaiknya memperoleh bantuan dari pengacara profesional.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pembelaan dalam proses hukum atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka seperti klien tersebut, silakan mencari konsultasi dengan pengacara Gangnam.

[강남변호사상담] 강남변호사상담으로 의뢰인 특수폭행치상 불기소 결정

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk