CONTENTS
- 1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Namyangju

- - Latar belakang klien mendatangi Pengacara Namyangju
- 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Namyangju

- 3. Argumen Kantor Hukum Namyangju

- - Argumen Pengacara Namyangju ① Penyerahan surat pernyataan penyesalan
- - Argumen Pengacara Namyangju ② Upaya mencegah pengulangan tindak pidana
- - Argumen Pengacara Namyangju ③ Tidak ada kerugian tambahan
- 4. Putusan pengadilan atas argumen Kantor Hukum Namyangju

- - Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Namyangju
1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Namyangju
Klien yang datang ke Kantor Hukum Namyangju berkonsultasi dengan pengacara spesialis dan menerima usulan penyelesaian. Klien meminta konsultasi kepada pengacara Namyangju dengan harapan dapat mengakhiri perkara melalui putusan berupa pidana bersyarat.
Latar belakang klien mendatangi Pengacara Namyangju
Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Namyangju.
Klien mengendarai sepeda bermotor tanpa memiliki SIM untuk kendaraan tersebut dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.096%.
Klien kembali melanggar larangan mengemudi dalam keadaan mabuk meskipun sebelumnya pernah dihukum karena perbuatan yang sama.
Selain itu, klien mengendarai sepeda bermotor yang tidak dilindungi asuransi wajib sehingga turut tersangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaminan Ganti Rugi Kecelakaan Kendaraan Bermotor Korea Selatan.
Klien, yang memiliki catatan 3 kali mengemudi dalam keadaan mabuk dan 2 kali 🔗mengemudi tanpa SIM, menghadapi risiko dijatuhi 🔗hukuman berat atas mengemudi dalam keadaan mabuk.
Klien mendatangi pengacara spesialis di Kantor Hukum Namyangju untuk memperoleh bantuan dari pengacara yang berpengalaman menangani berbagai perkara mengemudi dalam keadaan mabuk, dengan tujuan memperoleh putusan berupa pidana bersyarat.
2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Namyangju
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Namyangju terlibat dalam dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi tanpa SIM, dan pelanggaran Undang-Undang Jaminan Ganti Rugi Kecelakaan Kendaraan Bermotor Korea Selatan.
Mengemudi dalam keadaan mabuk sangat membahayakan keselamatan di jalan dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas serta korban jiwa sehingga pengadilan menjatuhkan hukuman secara tegas terhadap perbuatan tersebut.
Apabila terlibat dalam dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk, seseorang dapat dijatuhi hukuman berdasarkan ketentuan berikut.
▶ Kadar alkohol dalam darah mulai dari 0.2%: pidana penjara dengan batas minimum 2 tahun dan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas minimum 10.000.000 won Korea Selatan dan batas maksimum 20.000.000 won Korea Selatan
▶ Kadar alkohol dalam darah mulai dari 0.08% (inklusif) hingga 0.2% (eksklusif): pidana penjara dengan batas minimum 1 tahun dan batas maksimum 2 tahun atau pidana denda dengan batas minimum 5.000.000 won Korea Selatan dan batas maksimum 10.000.000 won Korea Selatan
▶ Kadar alkohol dalam darah mulai dari 0.03% (inklusif) hingga 0.08% (eksklusif): pidana penjara dengan batas maksimum 1 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 5.000.000 won Korea Selatan
▶ Jika menolak permintaan sah petugas kepolisian untuk menjalani uji kadar alkohol: pidana penjara dengan batas minimum 1 tahun dan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas minimum 5.000.000 won Korea Selatan dan batas maksimum 20.000.000 won Korea Selatan
Selain itu, apabila terlibat dalam dugaan mengemudi tanpa SIM, seseorang dapat dijatuhi pidana penjara dengan batas maksimum 1 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 3.000.000 won Korea Selatan.
Isu utama
① Apakah mengemudi dalam keadaan mabuk tersebut mengakibatkan cedera pada orang dan kerusakan harta benda?
② Apakah terdapat upaya untuk mencegah terulangnya tindak pidana?
3. Argumen Kantor Hukum Namyangju
Kantor Hukum Namyangju mengajukan argumen berikut dan memohon keringanan bagi klien.
Argumen Pengacara Namyangju ① Penyerahan surat pernyataan penyesalan
Sejak terjadinya perkara ini, klien menjalani pemeriksaan dengan sungguh-sungguh dan bekerja sama secara aktif dalam penyidikan.
Klien sangat menyesali kesalahannya, antara lain dengan mengakui dan memberikan pengakuan atas seluruh perbuatannya.
Pengacara spesialis dari Kantor Hukum Namyangju menekankan bahwa klien menjalani kehidupannya dengan terus melakukan introspeksi dan menyalahkan diri sendiri atas perbuatannya serta telah bertekad kuat untuk tidak pernah lagi mengemudi dalam keadaan mabuk.
Argumen Pengacara Namyangju ② Upaya mencegah pengulangan tindak pidana
Klien telah menjual sepeda motornya agar tidak mengemudi lagi.
Klien berupaya sebaik mungkin untuk meniadakan secara mendasar risiko kecelakaan yang dapat membahayakan masyarakat umum.
Pengacara spesialis dari Kantor Hukum Namyangju menekankan bahwa klien secara konsisten menjalani perawatan di bagian psikiatri terkait gejala ketergantungan alkohol.
Argumen Pengacara Namyangju ③ Tidak ada kerugian tambahan
Tindakan klien mengemudi dalam keadaan mabuk jelas merupakan kesalahan, tetapi klien hanya mengemudi dalam jarak yang relatif pendek.
Tidak terjadi korban luka ataupun kerugian harta benda sehingga risiko akibat tindakan klien mengemudi dalam keadaan mabuk tidak terwujud.
Selain itu, pengacara spesialis dari Kantor Hukum Namyangju menekankan bahwa klien mengemudi karena secara keliru mengira dirinya telah cukup sadar setelah selang waktu yang cukup lama sejak mengonsumsi minuman beralkohol.
4. Putusan pengadilan atas argumen Kantor Hukum Namyangju
Pengadilan menerima argumen Kantor Hukum Namyangju dan menjatuhkan putusan, ‘Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.’
Atas hasil tersebut, klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara Namyangju.
Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Namyangju
Perkara di atas merupakan kasus klien yang tersangkut dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk dan dugaan lainnya serta memperoleh putusan berupa pidana bersyarat dengan bantuan pengacara Namyangju.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim tugas pakar yang terdiri dari 3~20 orang dengan berfokus pada pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas untuk menangani perkara secara terpadu.
Berdasarkan berbagai pengalaman dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk, kami memberikan solusi yang cepat dan akurat kepada para klien.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis dalam situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan percayakan perkara Anda kepada pengacara Namyangju melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












