CONTENTS
- 1. Klien yang Meminta Bantuan melalui Konsultasi Pengacara Seocho

- - Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Seocho
- - Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Seocho
- 2. Bantuan Pengacara setelah Konsultasi Pengacara Seocho

- - Bantuan Pertama Pengacara Seocho
- - Bantuan Kedua Pengacara Seocho
- - Bantuan Ketiga Pengacara Seocho
- 3. Hasil Bantuan melalui Konsultasi Pengacara Seocho, “Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan”

- - Catatan Perkara Konsultasi Pengacara Seocho
1. Klien yang Meminta Bantuan melalui Konsultasi Pengacara Seocho
Klien yang mendatangi layanan Konsultasi Pengacara Seocho telah diadukan karena melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap seorang pegawai bar. Karena menginginkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan, klien meminta konsultasi kepada pengacara Seocho.
Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Seocho
Klien yang mendatangi layanan Konsultasi Pengacara Seocho pergi bersama kenalan-kenalannya untuk minum minuman beralkohol di bar yang biasa mereka kunjungi.
Klien minum lebih banyak daripada biasanya dan melakukan kesalahan yang tidak semestinya dilakukan.
Karena penasaran, klien menyentuh tato di bagian dada korban dengan jarinya. Korban yang merasa tidak nyaman kemudian melaporkannya kepada polisi.
Setelah diadukan atas dugaan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban, klien mendatangi layanan Konsultasi Pengacara Seocho Daeryun untuk membela diri dalam proses hukum.
Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Seocho
Berikut adalah ketentuan hukum terkait perkara perbuatan cabul dengan paksaan yang dijelaskan dalam Konsultasi Pengacara Seocho.
- Hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, dan perbuatan cabul dengan paksaan dalam keadaan khusus
Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan)
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan dan Perbuatan Cabul dengan Memanfaatkan Keadaan Korban yang Tidak Sadar atau Tidak Mampu Melawan)
Orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dikenai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.
Pasal 4 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan dengan Pemberatan Khusus dan Lain-Lain)
① Orang yang, dengan membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya atau secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih, melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 7 tahun.
② Orang yang dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 5 tahun.
③ Orang yang dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan dipidana sesuai dengan ketentuan pada ayat 1 atau ayat 2.
- Perbedaan antara perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut penjelasan pengacara Seocho
Kedua perbuatan tersebut dikenai hukuman yang sama, tetapi nama tindak pidananya berbeda bergantung pada cara perbuatan cabul dilakukan terhadap korban.
Apabila seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman, ia dihukum atas “tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan”. Apabila seseorang melakukan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan orang lain yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, berlaku “tindak pidana perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan”.
2. Bantuan Pengacara setelah Konsultasi Pengacara Seocho
Setelah Konsultasi Pengacara Seocho dilakukan, pengacara Seocho segera menelaah secara cermat latar belakang perkara tersebut.
Pengacara Seocho menganalisis hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman bagi klien, menyerahkannya, dan mengajukan argumentasi sebagai berikut.
Bantuan Pertama Pengacara Seocho
Klien merasa sangat menyesal telah melakukan perbuatan seperti dalam perkara ini terhadap korban dan menyesali perbuatannya.
Bantuan Kedua Pengacara Seocho
Klien merupakan pelaku pertama kali yang belum pernah menerima hukuman pidana apa pun, mengakui seluruh kesalahannya, dan mencapai perdamaian dengan para korban.
Bantuan Ketiga Pengacara Seocho
Klien dan korban telah saling mengenal sebelumnya. Kontak tersebut terjadi ketika klien bermaksud menyentuh korban dengan jarinya,
Pengacara berargumentasi bahwa jika mempertimbangkan latar belakang tersebut, bagian tubuh yang tersentuh, dan keadaan lainnya, terdapat aspek yang menunjukkan bahwa sifat perbuatannya secara keseluruhan tidak terlalu berat.
3. Hasil Bantuan melalui Konsultasi Pengacara Seocho, “Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan”
Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi yang disampaikan melalui Konsultasi Pengacara Seocho dan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap klien.
Dengan bantuan melalui Konsultasi Pengacara Seocho, klien dapat memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
Catatan Perkara Konsultasi Pengacara Seocho
Jika dijatuhi hukuman atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan, seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Dalam perkara seperti ini, penanganan pada tahap awal merupakan hal yang paling penting.
Firma Hukum Daeryun menyediakan Konsultasi Pengacara Seocho bersama pengacara profesional yang memiliki pengalaman panjang serta memberikan bantuan langsung sejak tahap awal hingga penyelesaian perkara.
Jika Anda terlibat dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan seperti perkara di atas dan memerlukan bantuan, silakan mendatangi layanan Konsultasi Pengacara Seocho dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.
![강제추행 불기소 [서초변호사상담의 해결사례] 서초변호사상담 도움 받은 의뢰인 강제추행 불기소](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240527065647000.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








