CONTENTS
- 1. Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju

- - Klien yang terlibat dalam dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk
- 2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Pengacara Namyangju

- - Putusan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk
- 3. Tiga argumentasi Kantor Pengacara Namyangju

- - Pendampingan ① Upaya mencegah pengulangan tindak pidana
- - Pendampingan ② Penyerahan surat pernyataan penyesalan
- - Pendampingan ③ Penghidupan keluarga
- 4. Putusan pengadilan atas argumentasi Kantor Pengacara Namyangju

- - Jika terlibat dalam dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk
1. Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju datang ke sebuah kantor pengacara di wilayah Namyangju dan meminta pendampingan untuk memahami secara jelas perkembangan perkaranya serta mencari solusi.
Klien yang terlibat dalam dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk
Berikut adalah kisah klien yang mendatangi Kantor Pengacara Namyangju untuk meminta bantuan.
Klien mengemudikan kendaraan sejauh sekitar 9 km dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.133%.
Karena mabuk, klien lalai menjalankan kewajiban untuk berhati-hati saat mengemudi dan akhirnya menabrak beberapa kendaraan yang diparkir di bahu jalan.
Setelah menabrak 3 kendaraan secara berturut-turut dan menyebabkan kerugian sekitar 4 juta won Korea Selatan, klien melarikan diri tanpa mengambil tindakan yang diperlukan.
Klien yang sebelumnya pernah dijatuhi pidana denda atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk kembali melakukan perbuatan tersebut karena menganggapnya sepele.
Selain itu, klien juga terlibat dalam dugaan 🔗tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari, sehingga berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari hukuman berat.
Klien mempercayakan perkaranya kepada pengacara spesialis dan mendatangi pengacara Namyangju untuk mengupayakan agar berat 🔗hukuman atas mengemudi dalam keadaan mabuk dapat dikurangi semaksimal mungkin.
2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Pengacara Namyangju
Klien diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan, sehingga meminta bantuan pengacara Namyangju.
Klien sebelumnya telah dijatuhi pidana denda atau hukuman yang lebih berat karena melanggar ketentuan mengenai mengemudi dalam keadaan mabuk, lalu kembali melanggar ketentuan larangan tersebut dalam waktu 10 tahun sejak putusan hukumannya berkekuatan hukum tetap.
Berikut adalah berat hukuman atas perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan.
Apabila sekali mengemudi dalam keadaan mabuk dalam kurun 10 tahun
| Kadar alkohol dalam darah | Berat hukuman | SIM |
| 0.03% atau lebih, tetapi kurang dari 0.08% | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan | Penangguhan SIM |
| 0.08% atau lebih, tetapi kurang dari 0.2% | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun atau denda paling sedikit 5 juta dan paling banyak 10 juta won Korea Selatan | Pencabutan SIM |
| 0.2% atau lebih | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 10 juta dan paling banyak 20 juta won Korea Selatan | |
| Menolak pengukuran kadar alkohol | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 5 juta dan paling banyak 20 juta won Korea Selatan |
Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan (Pasal 148 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan)
Orang yang tidak mengambil tindakan yang diwajibkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Putusan terkait mengemudi dalam keadaan mabuk
Putusan berikut merupakan contoh perkara mengemudi dalam keadaan mabuk ketika pengadilan menyatakan terdakwa ‘bebas (tidak bersalah)’ setelah mempertimbangkan keadaan darurat yang dihadapinya.
Putusan terkait perkara
Dalam perkara ini, terdakwa yang mengemudikan mobil memanggil pengemudi pengganti untuk pulang karena sedang dalam keadaan mabuk. Setelah pengemudi pengganti mulai berkendara di jalan tersebut dan mengemudi sebentar, timbul perbedaan pendapat dengan terdakwa mengenai rute menuju tujuan. Pengemudi pengganti kemudian tiba-tiba menghentikan mobil, turun, dan meninggalkan tempat tersebut. Terdakwa lalu mengemudikan mobil sejauh sekitar 3 m di jalan itu dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0.097% dan didakwa atas Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (mengemudi dalam keadaan mabuk). Pengadilan menyatakan terdakwa bebas karena tindakannya dinilai dilakukan dalam keadaan darurat (Putusan 2019고정2908)
3. Tiga argumentasi Kantor Pengacara Namyangju
Pengacara Namyangju menganalisis perkara tersebut secara saksama untuk mengupayakan agar berat hukuman dapat dikurangi semaksimal mungkin.
Berdasarkan analisis tersebut, pengacara menyiapkan langkah penanganan dan memohon keringanan bagi klien dengan menyampaikan argumentasi berikut.
Pendampingan ① Upaya mencegah pengulangan tindak pidana
Setelah peristiwa tersebut, klien menjual kendaraan miliknya agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.
Klien mengikuti pelatihan pencegahan pengulangan perbuatan mengemudi dalam keadaan mabuk dan membuat surat pernyataan untuk memberantas perbuatan tersebut sebagai bentuk tekadnya untuk tidak pernah mengulanginya.
Pengacara menegaskan bahwa klien sangat menyesali kesalahannya dan berupaya sebaik mungkin untuk memperbaiki diri.
Pendampingan ② Penyerahan surat pernyataan penyesalan
Klien sangat menyesali perkara ini dan sepenuhnya menyadari tanggung jawab atas keputusan serta tindakannya yang keliru.
Klien dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya karena melarikan diri tanpa segera mengambil tindakan setelah kecelakaan dan secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Pengacara menegaskan bahwa klien memahami secara tepat tindak pidana yang dilakukannya, sangat menyesalinya, dan telah beberapa kali menyerahkan surat pernyataan penyesalan.
Pendampingan ③ Penghidupan keluarga
Keluarga klien saat ini sepenuhnya bergantung secara ekonomi kepada klien.
Pengacara menegaskan bahwa apabila klien dijatuhi hukuman berat, penghidupan keluarganya dapat mengalami kesulitan besar.
4. Putusan pengadilan atas argumentasi Kantor Pengacara Namyangju
Pengadilan menerima argumentasi Kantor Pengacara Namyangju dan menjatuhkan putusan: ‘Terdakwa dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa) selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.’
Klien kemudian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara Namyangju.
Jika terlibat dalam dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk
Dalam perkara kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, tanpa SIM, atau tabrak lari, jaksa masih dapat melanjutkan penuntutan umum meskipun perdamaian dalam aspek perdata dan pidana telah tercapai. Oleh karena itu, sebaiknya perkara ditangani secara menyeluruh bersama pengacara spesialis sejak tahap awal.
Firma Hukum Daeryun menangani berbagai perkara mengemudi dalam keadaan mabuk dan kecelakaan lalu lintas. Para pengacara pidananya yang berpengalaman dalam banyak perkara tersebut bekerja sama dengan tenaga ahli dari berbagai bidang untuk menyelesaikan perkara secara cepat.
Firma tersebut secara aktif mendampingi para klien dengan mengumpulkan alat bukti secara sah, menyiapkan penanganan awal secara menyeluruh, dan mengarahkan perkara menuju hasil yang menguntungkan.
Jika Anda terlibat dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk dan membutuhkan bantuan pengacara spesialis, silakan percayakan perkara Anda melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.










