CONTENTS
- 1. Pengacara Gwangju | Latar Belakang Perkara

- - Alasan Pembuatan Ilustrasi
- - Disebarkan oleh Seseorang yang Identitasnya Tidak Diketahui
- - Alasan Mendatangi Pengacara Gwangju
- 2. Pengacara Gwangju | Penelaahan Perkara

- - Pokok Permasalahan dalam Perkara
- 3. Pengacara Gwangju | Isi Pembelaan

- - Tidak Tampak sebagai Materi yang Tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja
- - Tidak Menghasilkan Pendapatan
- - Pelaku Pertama Kali tanpa Riwayat Tindak Pidana Sejenis
- 4. Pengacara Gwangju | Penangguhan Penuntutan Berkat Bantuan Pengacara Gwangju

1. Pengacara Gwangju | Latar Belakang Perkara
Klien pengacara Gwangju menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan permainan yang menyasar anak-anak.
Di tengah kesibukannya, ia menggambar ilustrasi sebagai hobi dan mengunggahnya ke internet sehingga mulai membangun karier kedua sebagai ilustrator.
Namun, lambat laun muncul keinginan untuk menjadi lebih terkenal sebagai ilustrator. Karena itu, ia mulai menggambar materi dewasa dan hal tersebut kemudian menjadi masalah.
Alasan Pembuatan Ilustrasi
Klien telah secara rutin menggambar ilustrasi dan mengunggahnya secara daring selama sekitar 5 tahun, tetapi tidak meraih popularitas yang besar.
Pada akhirnya, ia memutuskan untuk menggambar materi dewasa agar karyanya diperbincangkan oleh lebih banyak orang dan memperoleh ketenaran.
Ia membuat total 50 materi dewasa, dan sebagian di antaranya mencakup gambar yang mengingatkan orang pada anak-anak dan remaja.
Disebarkan oleh Seseorang yang Identitasnya Tidak Diketahui
Pada suatu hari, seseorang yang identitasnya tidak diketahui menawarkan kerja sama kepada klien dan menerima gambar milik klien.
Karena diberi tahu bahwa gambarnya dapat dikenal oleh lebih banyak orang, klien kemudian meminjamkan akun media sosialnya.
Setelah orang yang identitasnya tidak diketahui tersebut mengunggah gambar-gambar itu ke media sosial klien, klien diduga menyebarkan materi eksploitasi seksual anak dan remaja dan akhirnya dilaporkan kepada lembaga penyidik.
Alasan Mendatangi Pengacara Gwangju
Klien dalam perkara ini mendatangi kami karena memercayai sistem Firma Hukum Daeryun yang mendampingi pemeriksaan kepolisian dan menugaskan pengacara khusus untuk menangani perkara.
Firma Hukum Daeryun menugaskan pengacara khusus yang sesuai dengan jenis perkara, mendampingi pemeriksaan kepolisian untuk mencegah pernyataan yang merugikan, dan menanggapi tahapan selanjutnya secara sistematis.
Dengan cara ini, kami mengelola risiko hukum klien sejak awal, menyusun strategi antisipatif, dan menawarkan langkah penanganan yang cepat.
2. Pengacara Gwangju | Penelaahan Perkara
Setelah menelaah secara cermat pokok permasalahan dalam perkara tersebut, pengacara Gwangju mencari langkah terbaik untuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan klien.
Secara khusus, pengacara secara aktif memanfaatkan putusan pengadilan terbaru untuk mendukung ruang lingkup penerapan penafsiran hukum dan menelaah posisi klien.
Pokok Permasalahan dalam Perkara
Pokok Permasalahan | Isi |
Apakah merupakan karya fiksi | Ilustrasi yang dipermasalahkan merupakan karya fiksi dan tidak menggambarkan orang nyata sehingga tidak termasuk “materi cabul yang melibatkan anak dan remaja” sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan |
Masalah ruang lingkup penerapan undang-undang | Penerapan undang-undang tersebut hingga pada perkara yang sama sekali tidak melibatkan anak atau remaja nyata, baik secara langsung maupun tidak langsung, menimbulkan permasalahan |
Kemungkinan pelanggaran asas legalitas dalam hukum pidana | Kriteria “materi penggambaran yang secara jelas dapat dikenali sebagai anak atau remaja” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 angka 5 undang-undang tersebut bersifat kabur sehingga terdapat risiko bahwa ruang lingkup penghukuman dapat diperluas secara sewenang-wenang |
Kekhawatiran terhadap pelanggaran kebebasan berekspresi | Jika penilaian hanya didasarkan pada tampilan luar suatu materi tanpa kriteria yang jelas, kekhawatiran terhadap pelanggaran kebebasan berekspresi dapat meningkat |
Penafsiran putusan Mahkamah Agung Korea Selatan | Dengan mengutip Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 24 September 2014, Nomor 2013도4503, tidak patut untuk menganggap suatu materi sebagai “materi cabul yang melibatkan anak dan remaja” hanya karena tokoh yang ditampilkan terlihat masih muda |
Masalah keadilan hukum dan beratnya hukuman | Jika dibandingkan dengan penyebaran materi cabul biasa, penyebaran materi cabul yang melibatkan anak dan remaja berdasarkan undang-undang tersebut diancam dengan hukuman yang terlalu berat, dan menjatuhkan hukuman yang sama terhadap karya yang sepenuhnya bersifat kreatif dapat bertentangan dengan asas proporsionalitas dalam sistem pemidanaan |
Pengacara Gwangju menjelaskan bahwa perlu ditekankan bahwa karya klien sepenuhnya merupakan penggambaran virtual.
Namun, karena terdapat putusan pengadilan yang mengakui bahwa penggambaran virtual juga dapat menjadi objek penerapan undang-undang tersebut, penilaian pengadilan berpotensi berbeda bergantung pada konteks konkretnya.
Pada akhirnya, diperlukan perdebatan hukum mengenai penerapan undang-undang tersebut dengan mengedepankan fakta bahwa klien tidak menyebarkannya secara langsung.
3. Pengacara Gwangju | Isi Pembelaan
Setelah menganalisis pokok permasalahan, pengacara Gwangju menyampaikan pembelaan yang dapat menyangkal sebagian dugaan terhadap klien.
Tidak Tampak sebagai Materi yang Tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja
Ilustrasi yang digambar klien mungkin terkesan cukup merangsang secara seksual, tetapi klien tidak pernah membuat tokoh yang menggambarkan anak atau remaja nyata.
Secara khusus, ditekankan bahwa karakteristik dan cerita tokoh tersebut tidak menetapkannya sebagai anak atau remaja, melainkan murni merupakan karya fiksi, serta bahwa dari sudut pandang rata-rata anggota masyarakat pun tokoh tersebut dapat dibedakan secara jelas sebagai tokoh kartun fiktif dan bukan orang nyata.
Tidak Menghasilkan Pendapatan
Ketika seseorang yang identitasnya tidak diketahui menawarkan kerja sama, klien seketika tergoda dan meminjamkan identitas akun media sosialnya. Akibatnya, sejumlah karya kreatif diunggah, tetapi unggahan tersebut tidak dilakukan sendiri oleh klien.
Selain itu, klien menjelaskan bahwa ia tidak sempat memeriksa gambar apa saja yang diunggah dan tidak memperoleh pendapatan nyata hanya dari unggahan di media sosial tersebut.
Pelaku Pertama Kali tanpa Riwayat Tindak Pidana Sejenis
Klien melakukan 🔗pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan tersebut, tetapi merupakan pelaku pertama kali tanpa riwayat tindak pidana sejenis.
Ditegaskan bahwa apabila klien dijatuhi pidana penjara efektif akibat perkara ini, perintah pembatasan pekerjaan dapat diberlakukan terhadap perusahaan yang dipimpin klien sehingga sangat mengancam mata pencaharian para pegawai dan klien.
4. Pengacara Gwangju | Penangguhan Penuntutan Berkat Bantuan Pengacara Gwangju

Berkat bantuan 🔗pengacara Gwangju, klien memperoleh 🔗penangguhan penuntutan atas materi eksploitasi seksual anak dan remaja dengan syarat mengikuti pendidikan sehingga dapat terhindar dari pidana penjara efektif.
Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut dengan mempertimbangkan bahwa materi itu berupa ilustrasi yang hanya menampilkan tokoh virtual dan jumlahnya tidak banyak, bahwa klien menyesali serta merenungkan perbuatannya, dan bahwa ia berjanji akan mengikuti pendidikan pencegahan pengulangan tindak pidana dengan sungguh-sungguh.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.









