Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan

Perwakilan pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan | Perwakilan pengaduan korban perbuatan cabul dengan paksaan, pelaku dijatuhi pidana penjara efektif

Klien yang menjadi korban pelecehan seksual dengan paksaan merasa marah dan diperlakukan tidak adil sehingga memutuskan untuk mengajukan pengaduan pidana. Klien kemudian mendatangi Firma Hukum Daeryun dan meminta bantuan.

CONTENTS
  • 1. Klien yang datang untuk meminta perwakilan dalam pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan
    • - Kisah klien yang meminta perwakilan dalam mengajukan pengaduan
    • - Peraturan perundang-undangan tentang perbuatan cabul dengan paksaan
  • 2. Bantuan dalam mewakili pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan
    • - Strategi perwakilan pengaduan | Klien mengalami penderitaan mental yang berat
    • - Strategi perwakilan pengaduan | Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan klien
    • - Strategi perwakilan pengaduan | Klien menginginkan agar terdakwa dihukum berat
  • 3. Hasil pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan, pelaku berhasil dijatuhi pidana penjara
    • - Perbuatan cabul dengan paksaan, jika ingin pelaku dihukum berat

1. Klien yang datang untuk meminta perwakilan dalam pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk meminta perwakilan dalam pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan menginginkan agar pelaku dijatuhi pidana penjara efektif.

Kisah klien yang meminta perwakilan dalam mengajukan pengaduan

Berikut adalah kisah klien yang meminta perwakilan dalam mengajukan pengaduan atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Atas rekomendasi seorang kenalan, klien mengunjungi sebuah tempat pijat.

Karena pemilik tempat pijat tersebut juga berteman dekat dengan kenalan klien, klien membayar dan menerima layanan pijat tanpa menaruh curiga.

Meskipun klien telah mengatakan bahwa bagian yang hendak dipijat adalah tubuh bagian atas, terutama bahu dan punggung, pemilik tempat pijat tersebut mengatakan bahwa tubuh bagian bawah penting bagi perempuan, lalu berulang kali menyentuh bagian tubuh klien, termasuk bokongnya.

Klien yang marah atas kejadian tersebut kemudian meminta pengacara Firma Hukum Daeryun untuk mewakilinya dalam mengajukan pengaduan atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Peraturan perundang-undangan tentang perbuatan cabul dengan paksaan

■ Peraturan perundang-undangan tentang perbuatan cabul dengan paksaan

▶Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

▶Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan)

Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan orang lain yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298

▶Pasal 4 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Pemerkosaan khusus, dan lain-lain)

① Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 297 (Pemerkosaan) 「Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan」 dengan membawa senjata atau benda berbahaya lainnya, atau secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 7 tahun.

② Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan) 「Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan」 dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 5 tahun.

③ Setiap orang yang melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 (Pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan) 「Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan」 dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana sesuai dengan ketentuan ayat 1 atau ayat 2.

2. Bantuan dalam mewakili pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan

Klien yang mendatangi pengacara Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan pengaduan atas pelecehan seksual dengan paksaan menginginkan agar terdakwa dijatuhi pidana penjara efektif. Berdasarkan konsultasi dengan klien, pengacara Daeryun memberikan bantuan agar terdakwa dijatuhi pidana penjara efektif atas pelecehan seksual dengan paksaan tersebut.

Strategi perwakilan pengaduan | Klien mengalami penderitaan mental yang berat

Akibat perbuatan cabul dengan paksaan tersebut, klien harus mengalami penderitaan mental dan fisik yang berat.

Sejak mengalami pelecehan seksual dengan paksaan, klien menderita stres berat sehingga tidak dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik dan harus mengonsumsi obat penenang yang diresepkan oleh rumah sakit.

Pengacara Daeryun menyatakan bahwa klien mengalami penderitaan mental berat akibat pelecehan seksual dengan paksaan tersebut hingga kehidupan sehari-harinya terganggu.

Strategi perwakilan pengaduan | Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan klien

Setelah memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan klien untuk membuatnya merasa tenang, terdakwa melakukan perbuatan cabul dengan paksaan tersebut secara terencana.

Klien memercayai terdakwa karena terdakwa mengenal seorang kenalan yang selama ini dekat dengan klien.

Pengacara Daeryun menunjukkan bahwa dalam perkara pelecehan seksual dengan paksaan tersebut, terdakwa menyebut hubungan kepercayaan mereka dan melakukan tindak pidana secara terencana.

Strategi perwakilan pengaduan | Klien menginginkan agar terdakwa dihukum berat

Klien yang mengajukan pengaduan atas perbuatan cabul dengan paksaan tersebut tidak menginginkan perdamaian dengan terdakwa.

Melalui konsultasi dengan pengacara Firma Hukum Daeryun, klien meminta agar terdakwa dihukum berat.

Oleh karena itu, pengacara Daeryun menyatakan bahwa dalam perkara pelecehan seksual dengan paksaan ini, klien telah memohon agar terdakwa dihukum berat.

3. Hasil pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan, pelaku berhasil dijatuhi pidana penjara

Dengan bantuan pengacara Firma Hukum Daeryun, klien yang meminta perwakilan dalam pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan berhasil membuat pelaku dijatuhi pidana penjara.

Perbuatan cabul dengan paksaan, jika ingin pelaku dihukum berat

Dalam hasil pengaduan pelecehan seksual dengan paksaan tersebut, klien berhasil memperoleh putusan berupa pidana penjara 6 bulan bagi pelaku serta perintah pengungkapan informasi pribadi yang mencakup pembatasan pekerjaan.

Klien menyampaikan terima kasih kepada pengacara Firma Hukum Daeryun dan mengatakan bahwa ia merasa telah memperoleh pemulihan atas masa sulit yang dialaminya akibat pelecehan seksual dengan paksaan tersebut.

Jika Anda juga sedang mengalami masa sulit akibat tindak pidana seksual seperti klien tersebut, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi kapan saja.

[강제성추행 고소대리] 강제성추행 피해자 고소대리로 가해자에게 실형 받아냄

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk