CONTENTS
- 1. Klien yang Meminta Bantuan Pengacara Pendamping Pemeriksaan oleh Kepolisian

- - Konsultasi Mendalam untuk Menghadapi Pemeriksaan oleh Kepolisian
- - Dugaan yang Dihadapi Klien Menjelang Pemeriksaan oleh Kepolisian
- 2. Strategi Pembelaan yang Diberikan Pengacara Pendamping Pemeriksaan oleh Kepolisian

- - Pendampingan dalam Pemeriksaan oleh Kepolisian dan Pengarahan Keterangan Utama
- - Dalil bahwa Pengaduan Diajukan akibat Retaknya Hubungan Perkawinan
- 3. Hasil Pendampingan Pengacara dalam Pemeriksaan oleh Kepolisian, Perkara Tidak Dilimpahkan

- - Jika Anda Akan Menjalani Pemeriksaan oleh Kepolisian atas Tindak Pidana Pencatatan Tidak Benar dalam Rekaman Elektronik Publik
1. Klien yang Meminta Bantuan Pengacara Pendamping Pemeriksaan oleh Kepolisian

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara pendamping pemeriksaan oleh kepolisian.
Klien akan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian atas dugaan pencatatan tidak benar dalam rekaman elektronik publik dan penggunaan rekaman elektronik publik yang memuat pencatatan tidak benar.
Jika isi yang dicantumkan dalam dokumen resmi dipersoalkan karena diduga tidak benar, hal tersebut dapat berujung pada penghukuman pidana sehingga diperlukan penanganan profesional sejak tahap awal pemeriksaan oleh kepolisian.
Klien memilih Firma Hukum Daeryun, yang berpengalaman menangani perkara terkait dan dapat memberikan pembelaan secara intensif sejak tahap pemeriksaan oleh kepolisian.
Konsultasi Mendalam untuk Menghadapi Pemeriksaan oleh Kepolisian
Klien menjalin hubungan dengan pengadu dan keduanya sepakat untuk mencatatkan perkawinan sebelum menyelenggarakan upacara perkawinan, sehingga pencatatan perkawinan pun dilakukan.
Namun, pada suatu hari, pengadu tiba-tiba mengajukan pengaduan pidana terhadap klien.
Pengadu mengajukan pengaduan atas dugaan pencatatan tidak benar dalam rekaman elektronik publik dan penggunaan rekaman elektronik publik yang memuat pencatatan tidak benar dengan menyatakan, “Klien membuat formulir pencatatan perkawinan yang tidak benar tanpa kehendak sungguh-sungguh untuk menikah dan menyerahkannya kepada instansi administrasi yang berwenang, sehingga informasi yang tidak benar dimasukkan ke dalam sistem elektronik.”
Pokok dalil pengadu adalah sebagai berikut.
▶Akibatnya, formulir pencatatan perkawinan dibuat dan diserahkan kepada instansi administrasi yang berwenang, sehingga pejabat publik mencatat informasi perkawinan yang tidak benar dalam sistem elektronik.
▶Perbuatan tersebut menyebabkan informasi yang tidak benar dicatat dalam rekaman publik dan merupakan tindak pidana pencatatan tidak benar dalam rekaman elektronik publik serta tindak pidana penggunaan rekaman tersebut berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.
Dugaan yang Dihadapi Klien Menjelang Pemeriksaan oleh Kepolisian
Klien akan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian atas dugaan tindak pidana pencatatan tidak benar dalam rekaman elektronik publik dan tindak pidana penggunaan rekaman elektronik publik yang memuat pencatatan tidak benar.
Sebelum membahas penanganan pemeriksaan tersebut, mari kita cermati konsep tindak pidana yang disangkakan kepada klien.
Tindak pidana pencatatan tidak benar dalam rekaman elektronik publik
Tindak pidana ini terpenuhi apabila seseorang, dengan tujuan menggunakan catatan tersebut, menyebabkan informasi yang tidak benar dicatat dalam rekaman elektronik atau rekaman khusus lain yang dikelola oleh pejabat publik.
Dengan kata lain, seseorang dapat dikenai hukuman apabila mendorong dimasukkannya informasi yang tidak benar ke dalam ‘rekaman publik’ atau apabila hal itu mengakibatkan dibuatnya pencatatan yang tidak benar.
Contohnya meliputi ▲menyerahkan permohonan pendaftaran pendirian badan hukum yang tidak benar kepada pejabat berwenang ▲menyimpan dan menjalankan rekaman elektronik publik yang identik dengan register komersial yang memuat informasi tidak benar.
Jika dugaan tersebut terbukti, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Tindak pidana penggunaan rekaman elektronik publik yang memuat pencatatan tidak benar
Tindak pidana penggunaan rekaman elektronik publik yang memuat pencatatan tidak benar terpenuhi apabila rekaman elektronik publik yang dicatat secara tidak benar tersebut digunakan.
Misalnya, tindak pidana ini terpenuhi apabila seseorang menggunakan akibat hukum publik dari rekaman elektronik pencatatan perkawinan yang tidak benar, seperti untuk mendaftarkan seseorang sebagai tanggungan asuransi kesehatan atau menyerahkan dokumen keimigrasian.
Untuk kedua tindak pidana tersebut, keberadaan informasi yang benar-benar tidak benar dan unsur ‘kesengajaan’ terkait hal itu merupakan hal penting. Secara khusus, maksud tersangka dan akibat objektif perbuatannya menjadi pokok persoalan utama.
Demikian pula, jika dugaan tersebut terbukti, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
2. Strategi Pembelaan yang Diberikan Pengacara Pendamping Pemeriksaan oleh Kepolisian

Pengacara pendamping pemeriksaan oleh kepolisian berfokus merangkum fakta-fakta perkara dan merancang arah keterangan klien sebelum pemeriksaan berlangsung.
Untuk mengantisipasi pemeriksaan intensif mengenai latar belakang penyerahan formulir pencatatan perkawinan, hubungan dengan pengadu, dan ada atau tidaknya kehendak untuk menikah, strategi penanganan berikut disusun.
▶Mengidentifikasi bagian keterangan pengadu yang saling bertentangan serta menunjukkan keadaan yang membuktikan adanya hubungan dan kehendak bersama untuk menikah berdasarkan perkembangan hubungan, isi pesan, dan bukti lainnya
▶Menegaskan bahwa sekalipun dianggap terdapat pencatatan yang tidak benar, unsur ‘kesengajaan’ pada diri klien tidak terbukti
Pendampingan dalam Pemeriksaan oleh Kepolisian dan Pengarahan Keterangan Utama
Pengacara pendamping hadir bersama klien dalam pemeriksaan oleh kepolisian, mencermati jalannya pemeriksaan, mengajukan sanggahan hukum terhadap pertanyaan yang merugikan, dan mengarahkan klien agar memberikan jawaban secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu.
▶Pada saat formulir diserahkan, pengadu juga telah memberikan persetujuan, sebagaimana dapat dibuktikan melalui pesan teks, riwayat percakapan KakaoTalk, dan bukti lainnya.
Dalil bahwa Pengaduan Diajukan akibat Retaknya Hubungan Perkawinan
Pengacara pendamping pemeriksaan oleh kepolisian menyatakan bahwa isi pengaduan tersebut tidak benar dan merupakan pengaduan bermotif pembalasan akibat retaknya hubungan perkawinan.
Klien dan pengadu melakukan pencatatan perkawinan tersebut dengan berjanji untuk menjalani kehidupan perkawinan yang bahagia, lalu memulai kehidupan perkawinan yang nyata.
Namun, hubungan keduanya memburuk karena perbedaan pandangan hidup, nilai-nilai, dan hal lainnya.
Pengadu kemudian mengungkapkan ketidakpuasan atas memburuknya hubungan tersebut dalam bentuk pengaduan pidana.
Pengacara pendamping menegaskan bahwa secara hukum tidak beralasan untuk mempersoalkan kebenaran perkawinan itu sendiri hanya karena kehidupan perkawinan tidak memenuhi harapan dan bahwa hal tersebut bukan ranah yang dapat dipersoalkan melalui penghukuman pidana.
3. Hasil Pendampingan Pengacara dalam Pemeriksaan oleh Kepolisian, Perkara Tidak Dilimpahkan
Berkat pendampingan pengacara dalam pemeriksaan oleh kepolisian, lembaga penyidik memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara karena tindak pidana tidak terbukti.
Keputusan tersebut merupakan hasil pembuktian bahwa selain dalil sepihak pengadu, tidak terdapat cukup bukti untuk membuktikan dugaan tersebut.
Jika Anda Akan Menjalani Pemeriksaan oleh Kepolisian atas Tindak Pidana Pencatatan Tidak Benar dalam Rekaman Elektronik Publik
Dalam perkara pengaduan pidana terkait rekaman elektronik publik dan sejenisnya, penanganan awal menentukan arah penyidikan.
Oleh karena itu, penting untuk menunjuk pengacara pendamping sejak tahap awal pemeriksaan oleh kepolisian guna menghindari keterangan yang merugikan, menyusun dasar pembelaan, dan merancang strategi untuk membantah secara hukum terpenuhinya unsur tindak pidana.
Firma Hukum Daeryun mempersiapkan pemeriksaan oleh kepolisian (lihat video di bawah) melalui simulasi pemeriksaan sebelum pelaksanaannya serta berupaya melindungi hak dan kepentingan klien melalui sistem penanganan terpadu yang mencakup analisis∙perancangan keterangan dan layanan lainnya.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












