CONTENTS
- 1. Latar belakang klien mencari pengacara ganti rugi Ulsan

- - Alasan klien mencari pengacara ganti rugi Ulsan
- - Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara ganti rugi Ulsan
- 2. Pengacara ganti rugi Ulsan, pendampingan untuk memenangkan perkara

- - Pengacara ganti rugi Ulsan, dalil pembatalan pengalihan dan pengambilalihan akibat tindakan penipuan tergugat
- - Pengacara ganti rugi Ulsan, dalil pengembalian uang goodwill
- 3. Berhasil mengajukan gugatan ganti rugi bersama pengacara ganti rugi Ulsan

1. Latar belakang klien mencari pengacara ganti rugi Ulsan
Klien yang mencari pengacara ganti rugi Ulsan telah mengelola lembaga kursus di wilayah Ulsan, lalu mencari pengacara ketika harus mengajukan gugatan ganti rugi.
Klien ingin mengambil alih lembaga kursus dengan pengelolaan otomatis.
Klien memercayai rekam jejak tergugat yang pernah mengelola banyak lembaga kursus beserta penjelasannya dan mengambil alih lembaga tersebut, tetapi sebagian besar penjelasan tergugat ternyata bohong.
Klien bermaksud menjalankan usaha lembaga kursus untuk mempertahankan mata pencaharian, tetapi mengalami kerugian sangat besar akibat tindakan penipuan tergugat dan datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan ganti rugi.
Alasan klien mencari pengacara ganti rugi Ulsan
Alasan utama klien mencari pengacara ganti rugi Ulsan adalah karena klien mengambil alih lembaga kursus berdasarkan keterangan palsu tergugat.
Klien belum pernah mengelola lembaga kursus sebelumnya. Sebaliknya, tergugat adalah orang berpengalaman yang telah mengelola setidaknya 10 lembaga kursus serta memiliki rekam jejak mengambil alih, mengembangkan, dan menjualnya kembali.
Saat memperkenalkan lembaga kursus tersebut kepada klien, tergugat menjelaskan bahwa ia sendiri telah melatih para direktur lama dan menjadikannya lembaga kursus dengan pengelolaan otomatis.
*Apa yang dimaksud dengan lembaga kursus dengan pengelolaan otomatis? Lembaga kursus tetap dikelola oleh direktur lama, sedangkan pihak yang mengambil alih membayar gaji kepada direktur tersebut dan hanya memperoleh laba operasional lembaga kursus.
Setelah mendengar penjelasan tergugat, klien membeli lembaga kursus tersebut. Namun, lembaga kursus itu memiliki bentuk pengelolaan yang sulit dijalankan secara otomatis.
Jumlah personel dan peserta kursus, biaya operasional lainnya, uang premium usaha, bahkan seluruh riwayat pengelolaan lembaga kursus oleh tergugat merupakan kebohongan, sehingga klien berkonsultasi dengan pengacara ahli dari Firma Hukum Daeryun.
Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara ganti rugi Ulsan
Mari kita meninjau secara singkat ketentuan hukum mengenai ganti rugi bersama pengacara ganti rugi Ulsan.
■ Ketentuan hukum terkait perkara berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan
▷ Pasal 750 (Isi perbuatan melawan hukum)
Orang yang menimbulkan kerugian kepada orang lain melalui perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
▷ Pasal 398 (Penetapan jumlah ganti rugi di muka)
①Para pihak dapat menetapkan terlebih dahulu jumlah ganti rugi atas wanprestasi.
②Jika jumlah ganti rugi yang telah ditetapkan tersebut terlalu besar secara tidak patut, pengadilan dapat menguranginya hingga jumlah yang wajar.
③Penetapan jumlah ganti rugi di muka tidak memengaruhi tuntutan pelaksanaan kewajiban atau pembatalan kontrak.
④Perjanjian mengenai penalti kontraktual dianggap sebagai penetapan jumlah ganti rugi di muka.
⑤Jika para pihak telah menetapkan bahwa ganti rugi akan dipenuhi dengan sesuatu selain uang, ketentuan dalam 4 ayat sebelumnya berlaku secara mutatis mutandis.
2. Pengacara ganti rugi Ulsan, pendampingan untuk memenangkan perkara
Pengacara ganti rugi Ulsan memberikan pendampingan mendalam dalam keseluruhan proses agar klien dapat memenangkan gugatan ganti rugi terkait pengalihan dan pengambilalihan lembaga kursus yang didasarkan pada keterangan palsu.
Pengacara ganti rugi Ulsan, dalil pembatalan pengalihan dan pengambilalihan akibat tindakan penipuan tergugat
Karena sebelum kontrak pengalihan dan pengambilalihan dengan tergugat dibuat, klien telah menerima keterangan palsu mengenai keseluruhan sistem operasional, profitabilitas, dan pengeluaran biaya tetap lembaga kursus, pengacara ganti rugi Ulsan mendalilkan bahwa tergugat bertanggung jawab mengganti kerugian dan kontrak tersebut harus dibatalkan.
Pengacara ganti rugi Ulsan, dalil pengembalian uang goodwill
Akibat keterangan palsu tergugat, klien keliru menganggap objek yang ditawarkan sebagai lembaga kursus yang beroperasi secara normal dan mengambil alihnya.
Karena kontrak tersebut sudah sepatutnya dibatalkan, pihak klien mendalilkan bahwa uang goodwill harus dikembalikan sebagai bentuk pemulihan ke keadaan semula.
3. Berhasil mengajukan gugatan ganti rugi bersama pengacara ganti rugi Ulsan
Dengan bantuan pengacara ganti rugi Ulsan, klien dapat memperoleh pembatalan kontrak pengambilalihan atas objek yang ditawarkan secara palsu, pengembalian uang goodwill, serta ganti rugi atas kerugian lainnya.
Pengacara ganti rugi Ulsan berhasil memenangkan gugatan ganti rugi
Pengadilan menerima pendapat Firma Hukum Daeryun dan memutuskan bahwa klien berhak memperoleh pembatalan kontrak, ganti rugi, serta pengembalian uang goodwill atas kontrak yang telah dibuatnya.
Apakah Anda memerlukan konsultasi ganti rugi dengan pengacara ganti rugi Ulsan?
Dalam kasus ini, dengan bantuan pengacara Daeryun, klien berhasil membatalkan kontrak yang dipenuhi kebohongan dan memperoleh ganti rugi atas kerugian yang dialaminya.
Daeryun membentuk tim penanganan perkara yang terdiri dari para pengacara berpengalaman dalam ganti rugi terkait waralaba, seperti lembaga kursus dan toko dengan pengelolaan otomatis, untuk menangani keseluruhan proses gugatan.
Jika ada pihak yang menderita akibat membuat kontrak berdasarkan keterangan palsu seperti klien di atas, disarankan untuk meringankan bebannya melalui konsultasi dengan Firma Hukum Daeryun.
![(손해배상_승소)2023가단528919_원고 이효정 [울산손해배상변호사 승소 사례] 울산손해배상변호사의 조력으로 거짓 양도양수 소송 승소](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240605080742576.webp&w=828&q=100)
Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







