CONTENTS
- 1. Pelanggaran Undang-Undang Advokat Korea Selatan | Gambaran umum perkara terkait

- 2. Pelanggaran Undang-Undang Advokat Korea Selatan | Permasalahan pengutipan putusan fiktif dari AI

- - Perkara serupa yang ditemukan di Korea Selatan
- - Perkara di luar negeri dan respons masing-masing negara
- 3. Pelanggaran Undang-Undang Advokat Korea Selatan | Hal-hal yang dapat dipermasalahkan berdasarkan sistem hukum Korea Selatan

- - Makna perkara dan tugas kalangan hukum pada masa mendatang
1. Pelanggaran Undang-Undang Advokat Korea Selatan | Gambaran umum perkara terkait
Jika melanggar Undang-Undang Advokat Korea Selatan, profesi dan mata pencaharian advokat dapat menghadapi ancaman serius.
Berikut adalah perkara yang baru-baru ini dipermasalahkan dalam suatu persidangan pidana.
Dalam persidangan tersebut, advokat A mengutip lima putusan dalam pendapat hukum untuk mendukung dalil terdakwa.
Namun, setelah pengadilan memeriksa putusan-putusan tersebut melalui sistem elektronik, seluruhnya ternyata merupakan putusan fiktif yang tidak pernah ada.
Dalam proses persidangan, advokat tersebut mengakui bahwa ia “menggunakan AI”, dan majelis hakim memintanya untuk memeriksa kembali sumber putusan tersebut.
Perkara ini merupakan contoh penyerahan doktrin hukum fiktif yang dihasilkan AI tanpa verifikasi fakta, sehingga menimbulkan kontroversi mengenai kemungkinan penyesatan terhadap pengadilan dan pelanggaran etika profesi advokat.
2. Pelanggaran Undang-Undang Advokat Korea Selatan | Permasalahan pengutipan putusan fiktif dari AI

AI generatif sangat mampu menyusun kalimat yang tampak meyakinkan, tetapi memiliki masalah berupa penciptaan putusan, materi akademis, dan doktrin hukum yang sebenarnya tidak ada seolah-olah semuanya merupakan fakta.
Dalam perkara ini, advokat A keliru menganggap putusan yang dihasilkan AI sebagai putusan yang benar-benar ada, lalu menyerahkannya. Perbuatan tersebut menimbulkan berbagai masalah berikut.
- Merusak keakuratan dan keadilan proses peradilan dengan mengajukan doktrin hukum fiktif sebagai dasar pertimbangan pengadilan
- Merugikan kepentingan klien karena advokat tidak memenuhi kewajibannya untuk memeriksa fakta
- Menurunkan efisiensi persidangan dan meningkatkan beban pengadilan dalam memeriksa dokumen tertulis
- Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap AI dan menurunkan kualitas layanan hukum
Perkara serupa yang ditemukan di Korea Selatan
Permasalahan ini tidak hanya terbatas pada advokat.
Permasalahan juga pernah mencuat di lembaga penyidikan seperti kepolisian ketika seorang pengadu menunjukkan kesalahan dalam surat keputusan tidak dilimpahkan yang dibuat dengan memanfaatkan AI.
- Dalam perkara pengaduan Penganiayaan terhadap anak, diketahui bahwa surat keputusan tidak dilimpahkan yang dikirimkan oleh kepolisian mengutip putusan Mahkamah Agung Korea Selatan dan pengadilan distrik yang sebenarnya tidak ada
- Frasa tersebut tidak ditemukan dalam putusan mana pun, tetapi diperkirakan tidak dilakukan verifikasi tersendiri selama proses penyusunannya
- Para ahli menunjukkan adanya kemungkinan bahwa lembaga penyidikan juga melewatkan prosedur verifikasi wajib ketika menggunakan informasi dari AI
Perkara ini menunjukkan bahwa kesalahan informasi dari AI dapat memengaruhi penilaian terhadap perkara nyata, tidak hanya pada tahap pemeriksaan oleh pengadilan, tetapi juga pada tahap penyidikan.
Perkara di luar negeri dan respons masing-masing negara
Di luar negeri, sanksi tegas telah dijatuhkan dalam perkara penyerahan putusan fiktif yang dihasilkan AI.
1) Amerika Serikat
- Pengadilan Banding Utah pada 2025: memerintahkan advokat yang menyerahkan putusan fiktif untuk memberikan donasi sebesar 1.000 dolar AS
- Pengadilan federal Indiana: menjatuhkan pidana denda sebesar 6.000 dolar AS kepada advokat yang menyerahkan materi fiktif
- American Bar Association (ABA): menerbitkan pendapat resmi bahwa pemeriksaan keluaran AI merupakan bagian dari “kewajiban memberikan perwakilan yang kompeten” oleh advokat
- Sebanyak 95 perkara penyerahan materi fiktif dari AI ditemukan antara 2023 dan 2025 (58 perkara per 2025)
2) Britania Raya
- Dalam perkara advokat yang menyerahkan lima putusan yang sebenarnya tidak ada selama sengketa tata usaha negara, Pengadilan Tinggi memperingatkan adanya “kemungkinan penghinaan terhadap pengadilan”
- Jika penghinaan terhadap pengadilan dinyatakan terbukti, pelakunya dapat dikenai denda atau pidana penjara hingga 2 tahun
Di Britania Raya terdapat pandangan kuat bahwa terlepas dari apakah advokat menggunakan AI atau tidak, penyerahan fakta palsu itu sendiri merupakan tindakan menyesatkan pengadilan.
3. Pelanggaran Undang-Undang Advokat Korea Selatan | Hal-hal yang dapat dipermasalahkan berdasarkan sistem hukum Korea Selatan
Advokat yang diketahui mengutip begitu saja putusan fiktif yang dihasilkan AI berisiko melanggar ketentuan berikut.
1) Pasal 24 Undang-Undang Advokat Korea Selatan
“Advokat tidak boleh menyembunyikan kebenaran atau memberikan pernyataan palsu”
“Advokat tidak boleh melakukan perbuatan yang merendahkan martabat profesinya”
2) Kode Etik Advokat
Pasal 5 (Menjaga Martabat) : “Advokat harus menjaga martabat dan tidak boleh melakukan perbuatan yang merusak kehormatan”
Pasal 36 (Proses Persidangan) : “Dilarang dengan sengaja mengajukan dalil mengenai fakta palsu atau menyerahkan alat bukti palsu”
Meskipun penyerahan dalam perkara ini tidak dilakukan secara sengaja, kegagalan memenuhi kewajiban dasar untuk memeriksa fakta dapat memicu kontroversi mengenai pelanggaran etika profesi advokat.
Makna perkara dan tugas kalangan hukum pada masa mendatang
Perkara ini menjadi petunjuk awal mengenai risiko baru yang dihadapi kalangan hukum di tengah pesatnya penyebaran penggunaan AI.
Perkara ini terutama memiliki arti penting sebagai berikut.
- Keandalan putusan yang diinformasikan oleh AI tidak bersifat mutlak dan seluruh informasi memerlukan verifikasi akhir oleh advokat
- Faktor struktural seperti putusan yang tidak dipublikasikan dan keterbatasan pencarian putusan pengadilan tingkat pertama juga tidak dapat diabaikan sehingga perbaikan sistem diperlukan pada masa mendatang
- Muncul masalah berupa menurunnya efisiensi persidangan, antara lain karena AI justru meningkatkan waktu yang diperlukan untuk memeriksa dokumen tertulis
- Muncul kebutuhan untuk menyusun pedoman penggunaan AI pada tingkat pengadilan dan organisasi advokat pada masa mendatang
AI dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi layanan hukum, tetapi jika digunakan tanpa pertimbangan kritis oleh profesional hukum, AI justru dapat menjadi faktor risiko yang merusak kepercayaan terhadap peradilan dan hak klien.
Firma Hukum Daeryun memimpin peningkatan kenyamanan klien dan inovasi layanan hukum melalui percepatan teknologi hukum dengan mengadopsi AI dan platform.
Kami memahami secara mendalam besarnya tanggung jawab untuk memverifikasi fakta dan melindungi data pribadi yang timbul akibat perkembangan teknologi, serta akan menjadikan kesadaran etika yang teguh sebagai landasan layanan kami.
Kami berjanji bahwa hak klien akan dilindungi dengan tingkat keamanan tertinggi melalui layanan hukum terpadu Firma Hukum Daeryun yang cermat dan menyelaraskan inovasi dengan kepercayaan.









