CONTENTS
- 1. Tindak pidana membantu penipuan, bagaimana keadaan terperincinya?

- - Tindak pidana membantu penipuan, apa informasi terkaitnya?
- 2. Tindak pidana membantu penipuan, bagaimana pertimbangan pengadilan?

- 3. Tindak pidana membantu penipuan, apa strategi Daeryun?

1. Tindak pidana membantu penipuan, bagaimana keadaan terperincinya?
Tergugat dalam gugatan terkait tindak pidana membantu penipuan ini adalah sebuah yayasan lembaga publik yang menjalankan proyek dukungan pembangkit listrik tenaga surya dengan menerima dana dari Korea Electric Power Corporation. Para penggugat adalah pegawai badan hukum OO yang menjadi penerima dukungan proyek tersebut.
Setelah terpilih untuk mengikuti proyek ini, badan hukum OO berkewajiban menyerahkan perincian penggunaan pendapatan kepada yayasan dan harus menggunakan sedikitnya 65% untuk tujuan utama proyek, termasuk penciptaan lapangan kerja. Apabila diketahui bahwa pendapatan tidak digunakan sesuai rencana, badan hukum tersebut akan menghadapi konsekuensi yang merugikan, seperti pengembalian pendapatan.
A, pegawai yayasan tergugat yang bertugas memeriksa kepatuhan pelaksanaan proyek tersebut, berbohong kepada para penggugat dengan mengatakan, “Kita memerlukan catatan penciptaan lapangan kerja palsu untuk menghindari audit. Jika kalian menandatangani kontrak kerja palsu dan menyetorkan upah untuk 1 tahun ke rekening pribadi, uang itu akan dikembalikan 2 minggu setelah pelaporan catatan lapangan kerja.” Para penggugat memercayainya dan mentransfer total 413 juta won Korea Selatan kepada A, tetapi A menggunakan uang tersebut sesuka hati.
Setelah mengetahui bahwa tindakan A merupakan penipuan, badan hukum OO mengajukan gugatan ganti rugi terhadap A dan yayasan tergugat selaku pemberi kerjanya.
Tindak pidana membantu penipuan, apa informasi terkaitnya?
Tindak pidana membantu penipuan adalah perbuatan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan penipuan oleh orang lain sehingga orang tersebut memperoleh keuntungan berupa harta.
🔗Tindak pidana penipuan dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan, sedangkan
tindak pidana membantu penipuan dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Agar tindak pidana membantu penipuan terpenuhi, bantuan tersebut dapat berbentuk bantuan material, seperti meminjamkan alat kejahatan atau menyediakan tempat untuk melakukan kejahatan. Selain itu, bantuan tersebut juga mencakup bantuan psikologis, seperti memberikan saran, dorongan, atau nasihat mengenai perbuatan pidana maupun menyediakan alibi palsu.
Unsur terpenting dalam tindak pidana membantu penipuan adalah kesengajaan. Apakah seseorang menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan perbuatan pidana memiliki pengaruh penting terhadap putusan.
Seseorang dapat dipidana apabila memiliki niat untuk memperoleh keuntungan, menggunakan cara yang melawan hukum untuk mewujudkan niat tersebut, dan menimbulkan kerugian harta benda bagi orang lain.
2. Tindak pidana membantu penipuan, bagaimana pertimbangan pengadilan?
Dalam persidangan tingkat pertama atas gugatan terkait tindak pidana membantu penipuan ini, majelis hakim memutuskan bahwa para penggugat menang sebagian dengan menyatakan, “Seluruh tuntutan terhadap yayasan ditolak dan A harus membayar total 413 juta won Korea Selatan kepada para penggugat.”
Majelis hakim menilai, “Para penggugat dengan jelas mengetahui bahwa mereka merekayasa seolah-olah pendapatan telah digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dengan membuat kontrak kerja palsu dan melakukan transfer atas nama upah. Meskipun seharusnya cukup mengetahui bahwa permintaan kerja sama dari A tidak dapat dibenarkan, baik dari segi isi maupun bentuknya, mereka tetap mengikutinya.”
Majelis hakim juga menyatakan, “Jika proporsi biaya tenaga kerja dalam proyek tidak mencapai 65%, dapat timbul konsekuensi yang merugikan, seperti pengembalian pendapatan. Namun, tindakan para penggugat yang menanggung risiko tersebut, membuat kontrak kerja palsu, dan berpura-pura menciptakan lapangan kerja bukanlah pelaksanaan proyek yang sah.” Majelis hakim selanjutnya menilai, “Meskipun perbuatan melawan hukum A sudah jelas, tindakan para penggugat yang mengikuti instruksinya tanpa merasa curiga atau mengajukan keberatan sehingga turut membantu perbuatan melawan hukum tersebut merupakan kelalaian berat.”
Oleh karena itu, majelis hakim mengakui hak para penggugat untuk memperoleh pemulihan atas kerugian yang timbul akibat perbuatan penipuan A, tetapi menolak gugatan ganti rugi terhadap yayasan tergugat selaku pemberi kerja A berdasarkan Pasal 756 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan*.
Para penggugat mengajukan banding terhadap putusan tingkat pertama, tetapi majelis hakim tingkat kedua juga menguatkan putusan tingkat pertama dan menolak banding tersebut.
*Pasal 756 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Tanggung Jawab Pemberi Kerja atas Ganti Rugi)
(1) Seseorang yang mempekerjakan orang lain untuk melaksanakan suatu urusan bertanggung jawab mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh pekerja terhadap pihak ketiga dalam pelaksanaan urusan tersebut. Namun, ketentuan ini tidak berlaku apabila pemberi kerja telah memberikan perhatian yang semestinya dalam memilih dan mengawasi pekerja atau apabila kerugian tetap akan terjadi meskipun perhatian yang semestinya telah diberikan.
(2) Orang yang mengawasi urusan tersebut sebagai pengganti pemberi kerja juga memikul tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam ayat sebelumnya.
3. Tindak pidana membantu penipuan, apa strategi Daeryun?
Hasil analisis atas putusan pengadilan tinggi terkait tindak pidana membantu penipuan menunjukkan bahwa apabila seseorang mengikuti instruksi melawan hukum dari orang lain dengan kesadaran yang jelas mengenai sifat melawan hukum instruksi tersebut, tindakannya dapat dianggap sebagai kelalaian berat.
Dengan demikian, meskipun tidak terlibat langsung dalam penipuan, seseorang dapat dipidana apabila mengetahui dan membantu perbuatan tersebut. Tindak pidana membantu penipuan juga dapat dikenai hukuman berat sebagaimana tindak pidana penipuan.
Dalam perkara yang melibatkan sangkaan tindak pidana membantu penipuan, memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal perkara lebih penting daripada sekadar menyangkal sangkaan tersebut. Dengan demikian, fakta perkara dapat dipastikan secara akurat dan langkah penanganan yang efektif dapat diambil melalui penelaahan hukum.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) 🔗Kelompok Pidana memiliki para pengacara spesialis pidana yang menganalisis perkara secara menyeluruh berdasarkan pengalaman praktik yang luas dan memberikan dukungan untuk mencapai hasil terbaik.
Jika Anda menghadapi kesulitan karena sangkaan tindak pidana membantu penipuan, silakan meminta konsultasi hukum kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) kapan saja.








