Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Gugatan Upah Reguler | Kriteria Mahkamah Agung Korea Selatan agar Waktu Dinas Jaga dan Siaga Panggilan Diakui sebagai Jam Kerja

Perkara ini mempermasalahkan apakah waktu dinas jaga dan siaga panggilan dalam gugatan mengenai upah reguler termasuk jam kerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Berikut adalah kriteria yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan agar waktu tersebut diakui sebagai jam kerja.

CONTENTS
  • 1. Gugatan Upah Reguler, Perkara yang Mempermasalahkan Apakah Waktu Dinas Jaga dan Siaga Panggilan Termasuk Jam Kerja
    • - Gugatan Upah Reguler, Penilaian Pengadilan Tingkat Sebelumnya mengenai Kriteria Jam Kerja
  • 2. Gugatan Upah Reguler, Penilaian Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai Waktu Tunggu
  • 3. Gugatan Upah Reguler, Bagaimana Strategi Daeryun?

1. Gugatan Upah Reguler, Perkara yang Mempermasalahkan Apakah Waktu Dinas Jaga dan Siaga Panggilan Termasuk Jam Kerja

Perkara dalam gugatan mengenai upah reguler ini mempermasalahkan apakah waktu dinas jaga dan siaga panggilan para ahli teknologi laboratorium medis, radiografer, pengemudi, teknisi mesin dan listrik, serta perawat ruang operasi termasuk jam kerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Para penggugat yang bekerja di bawah naungan tergugat mengajukan tuntutan terhadap tergugat agar upah reguler dihitung ulang dengan memasukkan waktu dinas jaga dan siaga panggilan sebagai jam kerja serta agar selisih berbagai tunjangan, termasuk tunjangan lembur yang telah dibayarkan, dibayarkan kepada mereka.

Gugatan Upah Reguler, Penilaian Pengadilan Tingkat Sebelumnya mengenai Kriteria Jam Kerja

Jam kerja adalah waktu ketika pekerja melakukan pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja di bawah pengarahan dan pengawasan pemberi kerja, sedangkan waktu istirahat adalah waktu di sela-sela jam kerja ketika pekerja terbebas dari pengarahan dan pengawasan pemberi kerja serta dapat menggunakannya secara bebas.


Oleh karena itu, pengadilan tingkat sebelumnya menilai bahwa meskipun pekerja tidak benar-benar melakukan pekerjaan selama waktu istirahat atau waktu tunggu di sela-sela jam kerja, waktu tersebut harus termasuk jam kerja apabila pekerja tidak dijamin dapat menggunakannya secara bebas dan pada kenyataannya tetap berada di bawah pengarahan dan pengawasan pemberi kerja.

Dalam gugatan mengenai upah reguler tersebut, pengadilan tingkat sebelumnya menilai bahwa seluruh waktu dinas jaga dan siaga panggilan para penggugat termasuk jam kerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, sehingga mengakui pembayaran upah tambahan untuk seluruh waktu dinas jaga dan siaga panggilan tersebut.

2. Gugatan Upah Reguler, Penilaian Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai Waktu Tunggu

Dalam gugatan mengenai upah reguler tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan berdasarkan yurisprudensi menilai bahwa persoalan ini harus diputus secara konkret untuk setiap perkara dengan mempertimbangkan secara menyeluruh berbagai keadaan, seperti isi perjanjian kerja, peraturan yang berlaku di tempat kerja tersebut, serta tugas dan isi pekerjaan yang dilakukan pekerja.

Dengan demikian, perlu dinilai apakah isi dan kualitas tugas yang dilakukan selama dinas jaga merupakan perpanjangan dari tugas utama atau sama dengan sifat dan cara pelaksanaan pekerjaan reguler.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa perlu diperiksa apakah dinas jaga sepenuhnya terbebas dari keterikatan jam kerja reguler, apakah sifat dan cara pelaksanaan pekerjaan reguler tetap berlanjut, seberapa sering dan berapa lama pekerja melakukan tugas utamanya selama dinas jaga, serta apakah waktu tidur yang memadai dijamin selama dinas jaga.

Setelah menguraikan prinsip hukum tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa tidak terdapat bukti yang menunjukkan tugas apa yang dilakukan para penggugat selama dinas jaga, apakah terdapat perbedaan dengan sifat dan cara pelaksanaan pekerjaan reguler, serta seberapa banyak waktu yang dapat mereka gunakan secara bebas selama dinas jaga.

Memang terdapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mengakui bahwa pekerjaan pada malam hari kerja dan hari libur yang dilakukan oleh radiografer lain di beberapa rumah sakit milik tergugat selama sebagian periode tuntutan dalam perkara ini termasuk jam kerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.

Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan menunjukkan bahwa tidak terdapat data yang dapat menjelaskan apakah isi, sifat, dan cara pelaksanaan pekerjaan radiografer di antara para penggugat yang bekerja di rumah sakit tersebut pada periode terkait sama dengan para radiografer tersebut, serta apakah isi, sifat, dan cara pelaksanaan pekerjaan tidak berubah setelah putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Tidak diketahui pula tugas apa yang dilakukan selama jam kerja reguler, seberapa besar perbedaan intensitas kerja antara pekerjaan reguler dan dinas jaga atau siaga panggilan, serta dalam berapa menit pekerja harus datang ke tempat kerja setelah menerima panggilan ketika sedang menjalani dinas jaga atau siaga panggilan di rumah.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa sulit untuk menentukan apakah seluruh waktu dinas jaga atau siaga panggilan para penggugat di rumah pada kenyataannya termasuk jam kerja di bawah pengarahan dan pengawasan tergugat sebagai pemberi kerja, serta sampai sejauh mana waktu tersebut harus dianggap sebagai jam kerja. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Korea Selatan membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali.

3. Gugatan Upah Reguler, Bagaimana Strategi Daeryun?

Gugatan mengenai upah reguler diajukan apabila timbul perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja mengenai cakupan upah reguler yang menjadi dasar pembayaran upah tambahan ketika pekerja melakukan kerja lembur, kerja malam, dan sebagainya.

Penentuan apakah waktu istirahat dan waktu tunggu termasuk jam kerja harus mempertimbangkan isi perjanjian kerja, ketentuan dalam peraturan kerja dan perjanjian kerja bersama yang berlaku di tempat kerja tersebut, ada atau tidaknya campur tangan atau pengawasan pemberi kerja terhadap pekerja yang sedang beristirahat, serta tersedia atau tidaknya tempat istirahat yang dapat digunakan secara bebas.

Selain itu, perlu dipertimbangkan secara menyeluruh dan diputus secara konkret untuk setiap perkara apakah terdapat keadaan lain yang secara nyata mengganggu istirahat pekerja atau dapat menunjukkan adanya pengarahan dan pengawasan pemberi kerja, serta sejauh mana keadaan tersebut berlangsung.

Dalam gugatan mengenai upah reguler, hal terpenting adalah menafsirkan prinsip hukum secara tepat berdasarkan yurisprudensi terkait dan menyusun strategi untuk mengupayakan putusan yang menguntungkan.

Grup Ketenagakerjaan dan Kecelakaan Kerja Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan hukum yang disesuaikan bagi klien melalui 🔗pengacara ketenagakerjaan yang berpengalaman menangani berbagai perkara ketenagakerjaan.

Bidang Praktik Terkait

More

Perdata · Gugatan upah biasa
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk