Bidang Praktik

Kerugian Akibat Iklan Medis

Jika mengalami kerugian akibat iklan medis, fakta kerugian tersebut harus segera dilaporkan. Agar tidak mengalami kerugian akibat iklan medis ilegal, masyarakat harus mampu membedakan iklan berlebihan dan iklan palsu.

1. Kerugian Akibat Iklan Medis | Kasus

Kasus kerugian akibat iklan medis Grup Medis dan Farmasi Daeryun

Belakangan ini, kerugian konsumen akibat iklan medis terus meningkat.

Secara khusus, seiring meluasnya iklan medis melalui internet dan media sosial, persoalan mengenai keandalan dan keaslian informasi semakin sering dikemukakan.

Salah satu contoh umum kerugian akibat iklan medis adalah ketika efek prosedur atau perawatan ternyata sangat berbeda dari yang dinyatakan dalam iklan.

Kerugian akibat iklan medis merupakan persoalan penting yang melampaui sekadar kesalahpahaman dan dapat berdampak langsung terhadap kesehatan serta kehidupan sehari-hari pasien.

Jika terjadi kerugian, materi terkait perlu dikumpulkan secara sistematis agar pemulihan dapat diperoleh melalui prosedur hukum.

2. Kerugian Akibat Iklan Medis | Regulasi

Pasal 56 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan mengatur secara ketat pihak, isi, dan metode iklan medis.

Untuk mencegah kerugian konsumen akibat iklan medis, ketentuan ini secara khusus menetapkan siapa yang dapat memasang iklan dan bagaimana iklan tersebut harus dilakukan.

Pembatasan Pihak yang Memasang Iklan

Hanya pendiri institusi medis atau tenaga medis yang dapat memasang iklan medis, sedangkan pihak yang bukan tenaga medis tidak diperbolehkan memasang iklan terkait layanan medis.

Ketentuan ini merupakan langkah untuk mencegah kerugian konsumen akibat iklan yang tidak terkendali.

Konten Iklan yang Dilarang

Iklan medis berikut dilarang oleh hukum.

• Iklan mengenai teknologi medis baru yang belum menjalani evaluasi

• Iklan yang menggunakan ulasan palsu dengan menyamarkannya sebagai pengalaman perawatan pasien

• Iklan yang melebih-lebihkan atau menyajikan secara palsu efek perawatan

• Konten yang membandingkan atau mencemarkan tenaga medis lain

• Iklan yang menampilkan tindakan prosedur secara langsung, seperti adegan operasi

• Iklan yang menghilangkan informasi penting, seperti efek samping

• Iklan yang mengklaim kualifikasi atau sebutan tanpa dasar hukum

• Iklan yang disajikan dalam bentuk artikel atau pendapat ahli melalui surat kabar, siaran, majalah, dan sebagainya

• Iklan yang belum menjalani peninjauan iklan medis atau memiliki isi yang berbeda dari isi yang telah ditinjau

• Iklan yang menawarkan diskon atau pembebasan biaya pelayanan medis yang tidak ditanggung asuransi

Sistem Peninjauan Iklan Medis

Berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, tenaga medis wajib memperoleh peninjauan dari badan peninjauan mandiri sebelum memasang iklan medis melalui media berikut.

• Papan reklame elektronik

• Surat kabar dan surat kabar internet

• Terbitan berkala (majalah dan sebagainya)

• Media iklan luar ruang (termasuk spanduk, poster, selebaran, serta iklan pada fasilitas dan sarana transportasi)

• Media internet, seperti aplikasi yang digunakan pada perangkat komunikasi seluler

Badan peninjauan mandiri terdiri atas asosiasi medis, organisasi konsumen, dan pihak lainnya serta menilai secara adil dan transparan apakah isi iklan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, informasi dasar seperti nama dan lokasi institusi medis, bidang pelayanan, serta tenaga medis yang berafiliasi dikecualikan dari peninjauan.

3. Kerugian Akibat Iklan Medis | Jenis

Jenis kerugian akibat iklan medis dan bidang layanan pengacara spesialis medis

Belakangan ini, seiring semakin ketatnya persaingan pemasaran antarrumah sakit, iklan medis dengan metode yang dilarang oleh hukum menyebar dengan cepat.

Secara khusus, seiring meningkatnya iklan daring yang menggunakan video, blog, media sosial, dan sebagainya, kemungkinan konsumen umum terpapar informasi palsu atau berlebihan juga semakin tinggi.

Jenis kerugian utama dapat dibagi sebagai berikut.

Iklan yang Tidak Melalui Prosedur Peninjauan

Pada prinsipnya, iklan medis harus menjalani peninjauan terlebih dahulu oleh badan peninjauan mandiri.

Namun, terdapat rumah sakit yang memasang iklan tanpa melalui peninjauan atau dengan cara yang berbeda dari isi yang telah ditinjau sehingga menimbulkan kebingungan bagi konsumen.

Kasus Efek Perawatan yang Dipromosikan secara Berlebihan

Metode ini mempromosikan ulasan berlebihan yang berbeda dari hasil perawatan sebenarnya melalui blog atau media sosial.

Konten tersebut tampak seperti pengalaman pasien, tetapi sering kali merupakan materi iklan yang dibuat langsung oleh pihak rumah sakit.

Iklan yang Melebih-lebihkan Informasi Tanpa Dasar Objektif

Kasus ini mencakup penggunaan ungkapan yang seolah-olah menjamin 100% efek prosedur atau frasa berlebihan seperti 'terbaik di industri' dan 'tingkat prosedur ulang 0%' tanpa data pembanding.

Ungkapan seperti ini sangat berpotensi menyesatkan konsumen.

Iklan Pihak Ketiga yang Bertujuan Menarik Pasien

Metode ini dilakukan oleh biro iklan atau perusahaan pemasaran viral di luar institusi medis dengan merekrut pasien dan menghubungkan mereka dengan rumah sakit.

Tindakan ini dapat dikenai hukuman sebagai perbuatan perantaraan berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.

4. Kerugian Akibat Iklan Medis | Sanksi

Sanksi atas kerugian akibat iklan medis Grup Medis dan Farmasi Daeryun

Penghukuman pidana dan sanksi administratif yang tegas diterapkan terhadap tindakan iklan medis yang melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.

Bergantung pada tingkat pelanggaran, berbagai sanksi telah ditetapkan, termasuk pidana penjara, denda, penghentian kegiatan usaha, dan pencabutan izin pendirian.

Penghukuman Pidana

Pelanggaran terhadap peraturan mengenai iklan medis akan dikenai hukuman berikut.

Pasal 89 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan

Apabila iklan medis yang melawan hukum digunakan untuk menarik pasien atau melakukan perantaraan, hukuman yang lebih berat akan dikenakan.

Pasal 88 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan

Sanksi Administratif

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan atau kepala pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif terhadap institusi medis yang memasang iklan medis yang melawan hukum, termasuk penghentian kegiatan usaha, pencabutan izin pendirian, atau penutupan institusi medis.

Penghentian kegiatan usaha dibatasi paling lama 1 tahun, dan jenis sanksi ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran.

Khusus untuk pelanggaran berat, pencabutan izin pendirian atau tindakan penutupan wajib dilakukan sehingga berdampak signifikan terhadap pengoperasian institusi medis.

Selain itu, jika tindakan menarik pasien atau perantaraan melalui iklan medis yang melawan hukum dinyatakan terbukti, sanksi penangguhan kualifikasi tenaga medis tersebut selama 2 bulan juga dapat dikenakan.

5. Kerugian Akibat Iklan Medis | Pencegahan

Untuk mencegah kerugian akibat iklan medis, diperlukan kewaspadaan terhadap iklan palsu atau berlebihan serta pertimbangan yang cermat.

Konsumen tidak boleh terpengaruh oleh isi iklan dan harus membuat pilihan yang rasional berdasarkan informasi yang akurat.

Waspadai Iklan Palsu dan Berlebihan

Iklan yang menyatakan bahwa suatu prosedur sama sekali tidak memiliki efek samping tergolong iklan palsu, sedangkan frasa seperti ‘pertama di dunia’ atau ‘harga terendah’ dapat dianggap sebagai iklan berlebihan.

Iklan seperti ini berisiko menyesatkan konsumen sehingga harus diwaspadai.

Hindari Kontrak Impulsif

Konsumen harus menghindari penandatanganan kontrak secara impulsif karena terpengaruh iklan yang menarik perhatian, seperti pengalaman perawatan, potongan harga, periode promosi, layanan tambahan, dan potongan harga tambahan jika kontrak ditandatangani pada hari yang sama.

Pertimbangan yang cermat dan peninjauan yang memadai harus dilakukan terlebih dahulu.

Wajib Berkonsultasi dengan Tenaga Medis

Jangan menandatangani kontrak hanya dengan memercayai iklan di internet atau aplikasi seluler. Konsultasikan secara langsung dengan dokter untuk memastikan secara memadai metode perawatan dan kemungkinan efek samping.

Hal ini karena efek samping yang tidak terduga dapat terjadi bahkan pada prosedur sederhana.

6. Kerugian Akibat Iklan Medis | Tanggapan Hukum

Tanggapan hukum pengacara medis Daeryun terhadap kerugian akibat iklan medis

Untuk memperoleh ganti rugi atas kerugian akibat iklan medis, harus dibuktikan secara jelas bahwa iklan tersebut palsu atau ilegal serta terdapat hubungan sebab akibat antara iklan tersebut dan kerugian yang timbul.

Peraturan dan putusan pengadilan terkait Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan memerlukan penafsiran yang terperinci, sedangkan pengumpulan dan analisis alat bukti sangat diperlukan untuk menentukan sifat melawan hukum.

Firma kami secara sistematis mendukung prosedur hukum bagi klien yang mengalami kerugian akibat iklan medis untuk membuktikan bahwa iklan tersebut palsu atau ilegal serta memperjelas hubungan sebab akibat dengan kerugian yang dialami.

Kami juga memberikan nasihat hukum profesional kepada tenaga medis yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk tenaga medis yang menjadi sasaran laporan palsu terkait iklan medis atau yang melanggar ketentuan peninjauan iklan medis.

Jika Anda memerlukan bantuan hukum terkait kerugian akibat iklan medis, silakan meminta bantuan kapan saja kepada 🔗pengacara spesialis bidang medis.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jang Moon-kyoo

Jang Moon-kyoo

T. 070-7510-2139

Banyak konsultasi badan hukum medis·lembaga medis seperti Suwon Medical Center dll, pengacara spesialis hukum korporasi/hukum keluarga/medis

Pengacara Lee Seung-ho

Lee Seung-ho

T. 070-7510-1046

Anggota Asosiasi Hukum Medis Korea

Pengacara Jeon Kang-woo

Jeon Kang-woo

T. 070-5117-2950

Pengacara Litigasi dan Konsultasi Rumah Sakit Kota Busan

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya
Menu Cepat

Chat