Pidana 08Criminal Appeal
Prosedur Banding dan Kasasi
Ini adalah prosedur untuk mengajukan banding dalam 7 hari jika Anda sulit menerima putusan tingkat 1. Jika Anda juga sulit menerima putusan tingkat 2, Anda mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam 7 hari. Tenggatnya lebih pendek daripada perkara perdata, jadi memperhatikan tanggal adalah hal terpenting.
Anda berada di langkah mana?
Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.
Diagram alur prosedur
Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.
- Langkah dasar
- Tindakan tambahan / pilihan
- Penolakan / keberatan
- Akhir prosedur
Menyerahkan Akta Permohonan Banding
Jangka waktu menurut undang-undang 7 hari
Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Pidana §358, Undang-Undang Hukum Acara Pidana §344(1), §349, §354, §359
Serahkan akta permohonan banding ke pengadilan tingkat 1 dalam 7 hari sejak tanggal pengucapan putusan tingkat 1 (§358). Jaksa juga dapat mengajukan banding dengan alasan pidananya terlalu ringan.
Berikutnya: Pemberitahuan Penerimaan Berkas PerkaraPenjelasan
Serahkan akta permohonan banding ke pengadilan tingkat 1 dalam 7 hari sejak hari putusan tingkat 1 dijatuhkan. Alasan banding dapat ditulis kemudian, tetapi jika Anda melewatkan tanggal ini, putusan berkekuatan hukum tetap, jadi Anda sama sekali tidak boleh melewatkannya. Jaksa juga dapat mengajukan banding dengan alasan 'pidananya terlalu ringan'.
- Waktu yang diperlukan
- Tahap banding maupun kasasi berbeda-beda untuk setiap perkara. Pengadilan yang lebih rendah mengirimkan berkas ke pengadilan yang lebih tinggi dalam 14 hari sejak hari menerima akta permohonan banding atau akta permohonan kasasi
- Biaya
- Tanyakan biaya banding kepada pengadilan yang mengucapkan putusan. Menunjuk pengacara pembela memerlukan biaya jasa (retainer), dan jika Anda dijatuhi pidana, Anda mungkin harus menanggung biaya perkara
Panduan jalannya prosedur
Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.
- 1
Jika Anda sulit menerima putusan tingkat 1, serahkan akta permohonan banding ke pengadilan tingkat 1 dalam 7 hari sejak tanggal pengucapan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §358). Meskipun Anda ditahan di ruang sidang (penahanan di pengadilan), masa 7 hari tetap berjalan, jadi urus tenggat lebih dulu meskipun sedang ditahan. Jaksa juga dapat mengajukan banding dengan alasan pidananya terlalu ringan.
- 2
Pengadilan tingkat 1 mengirimkan berkas ke pengadilan banding (majelis banding Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi), dan pengadilan banding mengirimkan kepada terdakwa dan pengacara pembela pemberitahuan penerimaan berkas perkara (pemberitahuan bahwa berkas telah diterima). Hari Anda menerima pemberitahuan ini adalah titik awal masa penyerahan memori banding, jadi catatlah tanggal Anda menerimanya. Bagi terdakwa yang ditahan, pemberitahuan disampaikan kepada kepala rumah tahanan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §65, Undang-Undang Hukum Acara Perdata §182).
- 3
Serahkan memori banding dalam 20 hari sejak hari Anda menerima pemberitahuan (§361-3). Nyatakan secara spesifik mana yang berlaku: pidana tidak adil (pidananya terlalu berat), kekeliruan fakta (fakta ditetapkan secara keliru) atau kekeliruan hukum (hukum diterapkan secara keliru). Jika Anda melewatkan masa itu, banding dapat ditolak tanpa isinya diperiksa.
Langkah saat ini - 4
Majelis banding memeriksa perkara dengan berfokus pada alasan banding. Jika perlu, majelis melakukan pemeriksaan lanjutan atas alat bukti, saksi dan terdakwa. Anda dapat menyerahkan bahan pertimbangan pemidanaan yang baru (bahan yang dipertimbangkan saat menetapkan pidana) yang muncul setelah tingkat 1, seperti surat perdamaian, konsinyasi atau surat permintaan maaf, dan Anda menyerahkannya sebelum pemeriksaan ditutup. Pengadilan mempertimbangkan keadaan setelah tindak pidana saat menetapkan pidana (Undang-Undang Hukum Pidana §51). Jika Anda ditahan, pertimbangkan untuk meminta penangguhan penahanan dengan jaminan.
- 5
Jika banding tidak beralasan, banding ditolak; jika beralasan, putusan tingkat 1 dibatalkan dan pengadilan banding menjatuhkan putusannya sendiri (§364). Dalam perkara di mana hanya terdakwa yang mengajukan banding, pidana yang lebih berat daripada di tingkat 1 tidak dapat dijatuhkan (§368), tetapi jika jaksa juga mengajukan banding dan banding itu diterima, pidana dapat bertambah. Jika banding jaksa ditolak karena tidak menyerahkan memori banding, perkara diperlakukan seolah-olah hanya terdakwa yang mengajukan banding (Mahkamah Agung 98Do2111). Jadi, periksa lebih dulu apakah jaksa telah mengajukan banding.
- 6
Jika Anda sulit menerima putusan banding, serahkan akta permohonan kasasi ke pengadilan banding dalam 7 hari sejak tanggal pengucapan (§374). Kasasi diperiksa oleh Mahkamah Agung, dan alasan yang dapat diajukan terbatas: misalnya pelanggaran hukum, atau kekeliruan fakta yang serius atau pidana tidak adil dalam perkara pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara 10 tahun atau lebih (§383). Jadi, sebelum mengajukan kasasi, periksa lebih dulu apakah salah satu alasan ini berlaku.
- 7
Serahkan memori kasasi dalam 20 hari sejak hari Anda menerima pemberitahuan penerimaan berkas perkara (§379). Sekadar fakta bahwa pidananya berat (pidana tidak adil) bukan alasan kasasi, jadi pengacara pembela menyusunnya dengan berfokus pada persoalan hukum.
- 8
Mahkamah Agung dapat menjatuhkan putusan tanpa pemeriksaan lisan berdasarkan berkas, seperti akta permohonan kasasi dan memori kasasi (§390(1)), dan menolak kasasi atau membatalkan putusan. Jika kasasi ditolak, putusan berkekuatan hukum tetap dan pidana dilaksanakan di bawah arahan jaksa (§459 · §460), dan masa yang dijalani dalam tahanan diperhitungkan (dikurangkan) ke dalam masa pidana.
Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang
- 7 hariLangkah 1 Menyerahkan Akta Permohonan Banding
- 20 hariLangkah 3 Menyerahkan Memori Banding
- 7 hariLangkah 6 Menyerahkan Akta Permohonan Kasasi
- 20 hariLangkah 7 Menyerahkan Memori Kasasi
Persiapan dan pemeriksaan
- Tenggatnya singkat, jadi catat tanggal pengucapan dan serahkan akta permohonan banding dalam 7 hari.
- Catat tanggal Anda menerima pemberitahuan penerimaan berkas perkara, karena tanggal itu menjadi titik awal tenggat, dan serahkan memori banding dalam 20 hari.
- Jika banding jaksa diterima, pidana dapat bertambah, jadi periksa apakah jaksa telah mengajukan banding.
- Siapkan bahan pertimbangan pemidanaan yang baru setelah tingkat 1, seperti surat perdamaian, bukti konsinyasi dan surat permintaan maaf, agar dipertimbangkan sebagai keadaan setelah tindak pidana saat menetapkan pidana.
- Jika Anda ditahan, pertimbangkan untuk meminta penangguhan penahanan dengan jaminan.
- Alasan kasasi terbatas, jadi periksa lebih dulu apakah ada persoalan hukum sebelum mengajukannya.
Kapan Anda membutuhkan pengacara
Dalam keadaan seperti ini, Anda segera memerlukan bantuan pengacara: pidana tingkat 1 lebih berat dari perkiraan, jaksa telah mengajukan banding, atau tenggat 20 hari untuk memori banding sudah dekat.
Sebab, jika Anda melewatkan tenggat, banding dapat ditolak tanpa isinya diperiksa.

Posisi saat ini (3/8)
Langkah 3 · Menyerahkan Memori Banding
Yang harus dilakukan sekarang
Dalam 20 hari sejak hari Anda menerima pemberitahuan, serahkan memori banding yang menjelaskan 'mengapa tingkat 1 keliru'. Alasannya mencakup pidana tidak adil (pidananya terlalu berat) dan kekeliruan fakta (fakta ditetapkan secara keliru).
Kekeliruan hukum (hukum diterapkan secara keliru) juga merupakan alasan.
Nyatakan secara spesifik mana yang berlaku. Sebab, pengadilan banding memutus berdasarkan alasan yang dicantumkan dalam memori banding.
- Siapkan bahan pertimbangan pemidanaan yang baru setelah tingkat 1, seperti surat perdamaian, bukti konsinyasi dan surat permintaan maaf, agar dipertimbangkan sebagai keadaan setelah tindak pidana saat menetapkan pidana.
Apa yang terjadi selanjutnya
Langkah 4 · Persidangan Banding
Majelis tingkat 2 memeriksa kembali perkara dengan berfokus pada alasan banding. Jika perlu, majelis memanggil saksi lagi atau memeriksa alat bukti baru.
Anda juga dapat menyerahkan perdamaian, konsinyasi atau surat permintaan maaf yang baru dibuat setelah tingkat 1.
Sebab, pengadilan mempertimbangkan keadaan setelah tindak pidana saat menetapkan pidana. Jumlah sidang tergantung perkaranya.
Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang
- 20 hariLangkah 3 Menyerahkan Memori Banding
Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Pidana §361-3
- 7 hariLangkah 6 Menyerahkan Akta Permohonan Kasasi
Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Pidana §374 · §383
- 20 hariLangkah 7 Menyerahkan Memori Kasasi
Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Pidana §379
Kapan melibatkan pengacara
Dalam keadaan seperti ini, Anda segera memerlukan bantuan pengacara: pidana tingkat 1 lebih berat dari perkiraan, jaksa telah mengajukan banding, atau tenggat 20 hari untuk memori banding sudah dekat.
Sebab, jika Anda melewatkan tenggat, banding dapat ditolak tanpa isinya diperiksa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.
- QDi mana saya menyerahkan akta permohonan banding, dan bagaimana formulir serta biayanya?
- Serahkan ke pengadilan tingkat 1 yang mengucapkan putusan. Tanyakan formulir dan biayanya kepada pengadilan tersebut.Masa 7 hari dihitung sejak hari setelah tanggal pengucapan. Jika hari terakhir jatuh pada hari Sabtu atau hari libur resmi, tenggat berlaku sampai hari kerja berikutnya.
- QSaya sedang ditahan. Bagaimana cara menyerahkan akta permohonan banding?
- Jika Anda menyerahkan akta permohonan banding kepada kepala rumah tahanan atau orang yang mewakilinya, akta itu dianggap diserahkan dalam tenggat. Anggota keluarga atau pengacara pembela juga dapat menyerahkannya ke pengadilan atas nama Anda.Pemberitahuan penerimaan berkas perkara juga disampaikan (diserahkan secara resmi) kepada kepala rumah tahanan. Jadi, pastikan mencatat tanggal pemberitahuan itu diterima.
- QApa yang terjadi jika saya tidak dapat menyerahkan memori banding dalam tenggat?
- Jika Anda tidak mencantumkan alasan dalam akta permohonan banding, banding ditolak tanpa isinya diperiksa. Jadi, serahkan memori banding dalam 20 hari sejak hari Anda menerima pemberitahuan.
- QApakah pidana saya bisa menjadi lebih berat jika saya mengajukan banding?
- Jika hanya terdakwa yang mengajukan banding, pengadilan tidak dapat menjatuhkan pidana yang lebih berat daripada di tingkat 1. Namun, prinsip ini berlaku untuk perkara yang dibanding oleh terdakwa.Jadi, jika jaksa juga mengajukan banding dan banding itu diterima, pidana dapat bertambah. Menurut yurisprudensi Mahkamah Agung, jika banding jaksa ditolak karena tidak menyerahkan memori banding, perkara diperlakukan seolah-olah hanya terdakwa yang mengajukan banding, dan prinsip ini berlaku.Tanyakan kepada pengadilan tingkat 1 apakah jaksa telah mengajukan banding. Tenggat banding bagi jaksa juga 7 hari sejak tanggal pengucapan.
- QBisakah saya mencabut banding saya?
- Ya, Anda dapat mencabut banding. Dalam perkara di mana hanya terdakwa yang mengajukan banding, pencabutan membuat putusan tingkat 1 berkekuatan hukum tetap apa adanya. Jika jaksa juga mengajukan banding, banding jaksa tetap berlanjut.Setelah dicabut, Anda tidak dapat mengajukan banding lagi untuk perkara itu. Tanyakan waktu dan cara pencabutan kepada pengadilan yang menangani perkara.
- QBisakah saya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena pidananya terlalu berat?
- Pada prinsipnya, tidak. Kasasi dengan alasan pidana tidak adil (pidananya terlalu berat) hanya dimungkinkan dalam perkara yang dijatuhi pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara 10 tahun atau lebih.Perkara lain memerlukan persoalan hukum seperti pelanggaran hukum. Pengacara pembela Anda sebaiknya lebih dulu memeriksa apakah ada alasan untuk kasasi.
Kapan Anda membutuhkan pengacara
- Masa 7 hari untuk banding atau kasasi dihitung sejak tanggal pengucapan dan lebih pendek daripada perkara perdata (2 minggu). Meskipun Anda ditahan di ruang sidang pada tingkat 1, masa 7 hari tetap berjalan.
- Titik awal masa 20 hari untuk memori banding atau memori kasasi adalah 'hari Anda menerima pemberitahuan penerimaan berkas perkara', jadi catatlah tanggal Anda menerima pemberitahuan. Bagi terdakwa yang ditahan, pemberitahuan disampaikan kepada kepala rumah tahanan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §65, Undang-Undang Hukum Acara Perdata §182).
- Larangan reformatio in peius (prinsip bahwa pidana tidak dapat diperberat jika hanya terdakwa yang mengajukan banding, Undang-Undang Hukum Acara Pidana §368) berlaku untuk perkara yang dibanding oleh terdakwa. Jadi, jika jaksa juga mengajukan banding dan banding itu diterima, pidana dapat bertambah.Jika banding jaksa ditolak karena tidak menyerahkan memori banding, prinsip ini berlaku (Mahkamah Agung 98Do2111). Periksa apakah jaksa telah mengajukan banding dan tanggapi sesuai dengan itu.
- Jika Anda ditahan, pertimbangkan untuk meminta penangguhan penahanan dengan jaminan sebagai cara untuk dibebaskan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §94).
Peraturan terkait
- Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 358, 361-3, 361-4, 364 dan 368 (banding), Pasal 374, 379, 380 dan 383 (kasasi), Pasal 459 dan 460 (kekuatan hukum tetap dan pelaksanaan putusan)

Prosedur Banding dan Kasasi,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?
