Pidana 02Police Investigation
Prosedur Penyidikan Polisi
Bacalah panduan ini jika kantor polisi menghubungi Anda dengan pesan 'datanglah untuk diperiksa'. Panduan ini menjelaskan apa yang terjadi sejak pemeriksaan sampai perkara dikirim ke jaksa, dan apa yang perlu Anda siapkan.Apa yang Anda katakan dalam pemeriksaan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (catatan resmi keterangan Anda) dan tetap ada dalam berkas perkara. Jadi, sebaiknya Anda mengetahui hal ini sejak awal.
Anda berada di langkah mana?
Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.
Diagram alur prosedur
Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.
- Langkah dasar
- Tindakan tambahan / pilihan
- Penolakan / keberatan
- Akhir prosedur
Menerima Surat Panggilan
Polisi menyampaikan panggilan (pemberitahuan agar datang untuk diperiksa) melalui telepon, pesan teks atau surat. Periksa nomor perkara, sangkaan, penyidik yang menangani dan apakah ini perkara pengaduan pidana; tanggal kedatangan dapat disesuaikan melalui kesepakatan.
Berikutnya: Persiapan PemeriksaanPenjelasan
Polisi memberi tahu Anda melalui telepon, pesan teks atau surat agar 'datang untuk diperiksa pada tanggal tertentu'. Pada saat ini, tanyakan perkara ini tentang apa, siapa yang mengadu dan siapa yang menangani.Sebab, Anda hanya dapat bersiap untuk pemeriksaan jika tahu perkara ini tentang apa. Jika ada alasan, Anda dapat mengubah tanggalnya.
- Waktu yang diperlukan
- Untuk perkara pengaduan pidana dan laporan pihak ketiga, polisi harus menyelesaikan penyidikan dan memutuskan apakah melimpahkan perkara dalam 3 bulan sejak hari menerimanya. Ketentuan ini berlaku untuk perkara yang diterima pada atau setelah 2026.10.2
- Biaya
- Undang-undang tidak menetapkan biaya tersendiri untuk diperiksa oleh polisi. Menunjuk pengacara pembela memerlukan biaya jasa (retainer)
Panduan jalannya prosedur
Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.
- 1
Polisi menyampaikan panggilan (pemberitahuan agar datang untuk diperiksa) melalui telepon, pesan teks atau surat. Pada saat ini, tanyakan dan pastikan nomor perkara, sangkaan, penyidik yang menangani dan apakah ini perkara pengaduan pidana. Anda dapat mengubah tanggal kedatangan dengan mengaturnya bersama penyidik. Namun, jika Anda tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, surat perintah penangkapan dapat dimohonkan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §200-2(1)), jadi meskipun Anda mengubah tanggal, pastikan Anda datang.
- 2
Sebelum datang, susun apa yang terjadi menurut urutan waktu dan kumpulkan bahan yang menguntungkan Anda, seperti pesan teks, rekaman dan catatan rekening bank. Jika urutannya tersusun, keterangan Anda tidak akan bertentangan meskipun Anda ditanyai. Bersama pengacara pembela, pisahkan apa yang Anda akui dari apa yang Anda bantah, dan tentukan sebelumnya bagaimana Anda akan memberikan keterangan. Dengan cara ini Anda dapat menghindari mengatakan hal yang tidak perlu dalam pemeriksaan.
- 3
Pada hari pemeriksaan, penyidik melakukan pemeriksaan tersangka (polisi bertanya dan tersangka menjawab). Sebelum pemeriksaan dimulai, Anda diberi tahu tentang hak untuk diam (hak untuk tidak berbicara) dan hak atas bantuan hukum (hak untuk mendapat bantuan pengacara pembela). Pengacara pembela dapat ikut serta dalam pemeriksaan dan menyampaikan pendapat (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §243-2). Untuk hal yang tidak Anda ingat dengan jelas, jawablah 'saya tidak tahu' atau 'saya tidak ingat'. Sebab, jawaban berdasarkan tebakan juga tetap tercatat apa adanya.
- 4
Setelah pemeriksaan selesai, bacalah berita acara pemeriksaan tersangka (dokumen yang mencatat pemeriksaan) dari awal sampai akhir. Jika ada bagian yang ditulis berbeda dari keterangan Anda, mintalah agar diperbaiki atau ditambahkan, lalu tanda tangani dan bubuhkan cap (§244). Berita acara ini digunakan sebagai alat bukti di persidangan jika terdakwa mengakui isinya (§312(3)), jadi periksalah dengan teliti baris demi baris.
- 5
Jika perlu, polisi memperoleh surat perintah dari hakim dan melakukan penggeledahan dan penyitaan (§215), atau melakukan forensik digital pada ponsel dan komputer (memulihkan dan menganalisis data yang tersimpan). Jika Anda menghapus bahan setelah menerima surat panggilan, hal ini dapat dianggap sebagai risiko penghilangan barang bukti dan menjadi alasan penahanan (§70(1) angka 2). Jika keterangan Anda bertentangan dengan keterangan pengadu, dilakukan pemeriksaan konfrontasi (memeriksa kedua pihak yang duduk bersama). Pemeriksaan mungkin tidak selesai dalam satu kali; bisa ada pemeriksaan lagi.
- 6
Sebelum perkara dikirim ke jaksa (pelimpahan), serahkan pendapat tertulis pengacara pembela, bahan tentang pemulihan kerugian dan perdamaian, serta bukti yang menguntungkan Anda kepada penyidik. Sebelum mengakhiri penyidikan, polisi memastikan apakah Anda ingin menyerahkan bahan atau pendapat, dan memasukkan bahan yang diserahkan ke dalam berkas penyidikan (Peraturan Penyidikan §25(2)). Perdamaian dengan korban dilakukan melalui pengacara pembela Anda.
Langkah saat ini - 7
Jika polisi menilai sangkaan terbukti, mereka melimpahkan perkara kepada jaksa Kantor Penuntutan Umum (dahulu Kejaksaan) (pelimpahan, §245-5); jika tidak, mereka menutup perkara dengan keputusan tidak melimpahkan. Dalam hal tidak dilimpahkan, pengadu diberi tahu alasannya dalam 7 hari (§245-6), dan tersangka juga diberi tahu hasil penyidikan. Jika pengadu mengajukan keberatan, perkara dikirim ke jaksa, sehingga prosedur dapat berlanjut meskipun sudah diputuskan tidak dilimpahkan.
Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang
- 7 hariLangkah 7 Keputusan Pelimpahan / Tidak Dilimpahkan
Persiapan dan pemeriksaan
- Agar Anda tahu apa yang perlu disiapkan, periksa nomor perkara, sangkaan, penyidik yang menangani dan apakah ini perkara pengaduan pidana di surat panggilan.
- Jika perlu mengubah tanggal kedatangan, aturlah bersama penyidik, dan pastikan Anda datang pada tanggal yang baru.
- Agar keterangan Anda tidak saling bertentangan, susun fakta menurut urutan waktu dan amankan pesan teks, rekaman dan catatan rekening bank.
- Sebelum pemeriksaan, pilah bersama pengacara pembela apa yang Anda akui dan apa yang Anda bantah, untuk menghindari keterangan yang tidak perlu.
- Berita acara pemeriksaan dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan, jadi periksalah baris demi baris sebelum menandatangani dan mintalah kesalahan diperbaiki.
- Serahkan bahan perdamaian dan penyesalan kepada penyidik sebelum polisi mengakhiri penyidikan.
Kapan Anda membutuhkan pengacara
Dalam keadaan seperti ini, Anda memerlukan bantuan pengacara sebelum pemeriksaan pertama: Anda dipanggil tanpa tahu apa sangkaannya, atau keterangan Anda sangat berbeda dari keterangan pengadu.
Hal yang sama berlaku jika penggeledahan dan penyitaan atau forensik diperkirakan akan dilakukan. Sebab, apa yang Anda katakan dalam pemeriksaan dicatat dalam berita acara pemeriksaan dan tetap ada dalam berkas perkara.

Posisi saat ini (6/7)
Langkah 6 · Menyerahkan Pendapat Tertulis dan Bahan Perdamaian
Yang harus dilakukan sekarang
Sebelum polisi mengambil kesimpulan, serahkan pendapat tertulis pengacara, dokumen yang menunjukkan perdamaian dengan korban, dan bukti yang menguntungkan Anda.
Inilah tahap untuk menunjukkan sebelumnya bahwa 'inilah alasan mengapa ini bukan tindak pidana' atau 'beginilah penyesalan saya dan pemulihan kerugian yang saya lakukan'.
Sebelum mengakhiri penyidikan, polisi memastikan apakah Anda ingin menyerahkan bahan atau pendapat. Bahan yang diserahkan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan (dijilid ke dalam berkas).
- Serahkan bahan perdamaian dan penyesalan kepada penyidik sebelum polisi mengakhiri penyidikan.
Apa yang terjadi selanjutnya
Langkah 7 · Keputusan Pelimpahan / Tidak Dilimpahkan
Jika polisi menilai ini tindak pidana, mereka mengirim perkara ke jaksa (pelimpahan). Jika tidak, mereka membuat keputusan tidak melimpahkan (menutup perkara tanpa mengirimnya).
Saat menutupnya, polisi memberi tahu pengadu alasannya dalam 7 hari dan juga memberi tahu Anda hasilnya. Namun, meskipun sudah diputuskan tidak dilimpahkan, prosedur dapat berlanjut, misalnya melalui keberatan dari pengadu.
Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang
- 7 hariLangkah 7 Keputusan Pelimpahan / Tidak Dilimpahkan
Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Pidana §245-5 · §245-6
Kapan melibatkan pengacara
Dalam keadaan seperti ini, Anda memerlukan bantuan pengacara sebelum pemeriksaan pertama: Anda dipanggil tanpa tahu apa sangkaannya, atau keterangan Anda sangat berbeda dari keterangan pengadu.
Hal yang sama berlaku jika penggeledahan dan penyitaan atau forensik diperkirakan akan dilakukan. Sebab, apa yang Anda katakan dalam pemeriksaan dicatat dalam berita acara pemeriksaan dan tetap ada dalam berkas perkara.
Pertanyaan yang sering diajukan
Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.
- QApakah saya harus datang pada tanggal yang tertulis di surat panggilan?
- Tidak harus tepat pada tanggal itu. Anda dapat menelepon penyidik yang menangani dan menyesuaikan tanggalnya. Jika tersangka meminta penundaan tanggal dan jam kedatangan, polisi harus menyesuaikannya kecuali ada keadaan khusus.Jika Anda memiliki pengacara pembela, jadwal juga diatur bersama pengacara. Namun, jika Anda tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, surat perintah penangkapan dapat dimohonkan.
- QApa yang harus saya bawa saat diperiksa?
- Bawalah kartu identitas, surat panggilan, dan salinan bahan yang menguntungkan Anda (tangkapan layar pesan, file rekaman, catatan rekening bank). Bawa juga catatan yang menyusun fakta menurut urutan waktu. Simpan sendiri ponsel atau dokumen asli sampai Anda diminta menyerahkannya.Sebab, dengan hanya membawa salinan, dokumen asli tetap utuh. Jika keterangan tersangka akan direkam dengan video, Anda harus diberi tahu sebelumnya.
- QBerapa jam pemeriksaan berlangsung, dan berapa kali saya akan diperiksa?
- Tergantung perkaranya. Total waktu pemeriksaan, termasuk menunggu, istirahat dan makan, tidak boleh lebih dari 12 jam. Waktu pemeriksaan yang sebenarnya tidak boleh lebih dari 8 jam kecuali ada keadaan khusus.Anda tidak boleh diperiksa lagi sampai 8 jam berlalu setelah pemeriksaan selesai. Pemeriksaan larut malam dari pukul 9 malam sampai pukul 6 pagi pada prinsipnya tidak diperbolehkan.Hal itu hanya diperbolehkan dalam keadaan pengecualian, misalnya jika Anda sendiri memintanya dengan alasan yang jelas. Jumlah pemeriksaan juga tergantung perkaranya.
- QBolehkah saya datang sendiri tanpa pengacara?
- Anda tetap bisa diperiksa meskipun datang sendiri. Namun, dalam perkara di mana keterangan Anda bertentangan dengan keterangan pengadu, Anda membantah sangkaan, atau Anda mungkin ditahan, sebaiknya pengacara pembela ikut serta dan membantu menentukan arah keterangan Anda.Sebab, apa yang Anda katakan dalam pemeriksaan dicatat dalam berita acara pemeriksaan dan tetap ada dalam berkas perkara. Selama pemeriksaan, pengacara pembela dapat menyampaikan pendapat dan menolak pertanyaan yang tidak patut.
- QBagaimana saya tahu apakah saya tersangka atau saksi?
- Tanyakan kepada penyidik yang menangani dalam kedudukan apa Anda dipanggil dan apa sangkaannya. Surat panggilan harus mencantumkan tujuan pemanggilan, seperti ringkasan fakta yang disangkakan (ringkasan sangkaan). Saat memeriksa tersangka, polisi harus memberi tahu tentang hak untuk diam (hak untuk tidak berbicara) sebelum memulai.
- QBisakah saya mendapatkan salinan apa yang dicatat dalam pemeriksaan saya (berita acara pemeriksaan)?
- Ya, Anda dapat mengajukannya. Dalam perkara yang sedang disidik, Anda dapat meminta untuk melihat dan menyalin bagian yang memuat keterangan Anda sendiri dan dokumen yang Anda serahkan.Polisi harus mengizinkannya kecuali ada alasan yang sah, seperti risiko pelanggaran data pribadi atau penghilangan barang bukti. Tanyakan kepada penyidik yang menangani cara mengajukannya dan berapa biayanya.
Kapan Anda membutuhkan pengacara
- Jika Anda tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, surat perintah penangkapan dapat dimohonkan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §200-2(1)). Jika perlu menyesuaikan jadwal, aturlah bersama penyidik, dan pastikan Anda datang pada tanggal yang disepakati.
- Berita acara pemeriksaan dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §312(3)), jadi periksalah baris demi baris sebelum menandatangani. Untuk hal yang tidak Anda ingat dengan jelas, jawablah 'saya tidak tahu' atau 'saya tidak ingat'.
- Bahan perdamaian dan pemulihan kerugian dapat diserahkan sebelum polisi mengakhiri penyidikan (Peraturan Penyidikan §25(2)). Perdamaian dilakukan melalui pengacara pembela Anda.
Peraturan terkait
- Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 243-2 (keikutsertaan penasihat hukum), Pasal 244 (pembacaan berita acara), Pasal 215 (penggeledahan dan penyitaan), Pasal 245-5 sampai 245-8 (pelimpahan, tidak dilimpahkan, keberatan, permintaan penyidikan ulang)
- Peraturan tentang Kerja Sama Timbal Balik antara Jaksa dan Penyidik Kepolisian serta Aturan Umum Penyidikan

Prosedur Penyidikan Polisi,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?
