Pidana 04Prosecution Review & Disposition
Prosedur Peninjauan dan Keputusan oleh Kantor Penuntutan Umum (Dahulu Kejaksaan)
Inilah tahap di mana jaksa meninjau perkara yang dikirim dari polisi. Jaksa memutuskan apakah perkara dibawa ke persidangan, diakhiri dengan denda atau tidak diteruskan, lalu memberi tahu Anda hasilnya. Anda sebaiknya menyampaikan pendapat Anda sebelum keputusan dibuat.
Anda berada di langkah mana?
Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.
Diagram alur prosedur
Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.
- Langkah dasar
- Tindakan tambahan / pilihan
- Penolakan / keberatan
- Akhir prosedur
Pelimpahan dan Peninjauan Berkas
Berkas yang dilimpahkan polisi diserahkan kepada jaksa Kantor Penuntutan Umum (dahulu Kejaksaan), yang meninjau apakah sangkaan terbukti, penalaran hukumnya dan keabsahan alat bukti. Kejahatan berat disidik dan dilimpahkan oleh Badan Penyidikan Kejahatan Berat.
Berikutnya: Permintaan Penyidikan TambahanPenjelasan
Jaksa (bagian dari Kantor Penuntutan Umum mulai Oktober 2026 (2026.10)) menerima perkara yang dikirim polisi dan membaca berkasnya. Jaksa memeriksa apakah alat bukti cukup dan apakah hukum diterapkan dengan benar. Hasil peninjauan ini menentukan apakah akan ada penyidikan tambahan dan arah keputusannya.
- Waktu yang diperlukan
- Tanyakan waktu keputusan kepada ruang jaksa yang menangani. Jika ada penyidikan tambahan, waktunya bertambah (penyidikan tambahan oleh polisi pada prinsipnya 1 bulan, dapat diperpanjang dalam batas 1 bulan)
- Biaya
- Undang-undang tidak menetapkan biaya tersendiri untuk diperiksa pada tahap Kantor Penuntutan Umum. Jika perintah ringkas berkekuatan hukum tetap, Anda harus membayar denda, dan menunjuk pengacara pembela memerlukan biaya jasa (retainer)
Panduan jalannya prosedur
Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.
- 1
Berkas yang dikirim polisi (pelimpahan) diserahkan kepada jaksa Kantor Penuntutan Umum (dahulu Kejaksaan), yang meninjau apakah sangkaan terbukti, apakah hukum diterapkan dengan benar dan apakah alat bukti diperoleh secara sah. Segera setelah pelimpahan, cari tahu ruang jaksa mana yang menangani dan serahkan bahan perdamaian dan penyesalan serta pendapat tertulis. Bahan ini sebaiknya diserahkan sebelum jaksa membuat keputusan.
- 2
Jika alat bukti tidak cukup, jaksa meminta polisi melakukan penyidikan tambahan (menyidik lebih lanjut bagian yang kurang) (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §197-2), dan polisi menyidik lebih lanjut lalu mengirim hasilnya. Dalam proses ini tersangka mungkin diperiksa lagi, jadi sebaiknya tinjau kembali keterangan yang diberikan sebelumnya.
Langkah saat ini - 3
Mulai Oktober 2026 (2026.10), jaksa tidak memeriksa tersangka secara langsung. Sebagai gantinya, jika perlu, jaksa memastikan fakta dengan mendengar pendapat tersangka dan pihak terkait atau menerima pendapat tertulis (Undang-Undang Hukum Acara Pidana §245-13). Pengacara pembela dapat hadir saat pendapat tersangka didengar, dan keterangan yang diberikan dalam proses ini tidak digunakan sebagai alat bukti di persidangan. Meski begitu, keterangan itu dipertimbangkan dalam memutuskan perkara, jadi susunlah sebelumnya apa yang ingin Anda sampaikan.
- 4
Jaksa memutuskan salah satu dari berikut: penuntutan biasa (mengajukan surat dakwaan), permintaan perintah ringkas (permintaan untuk memeriksa perkara hanya berdasarkan dokumen, khusus untuk denda, denda ringan atau perampasan, §448), atau tidak mendakwa (§246 · §247). Tidak mendakwa dibagi menjadi tidak ada cukup dugaan, penangguhan penuntutan (ada dugaan tetapi perkara tidak dibawa ke persidangan), tidak ada hak menuntut dan sebagainya. Apa yang harus Anda lakukan selanjutnya dan tenggatnya berbeda tergantung keputusannya.
- 5
Jika perintah ringkas dimintakan, pengadilan menjatuhkan denda, denda ringan atau perampasan hanya berdasarkan dokumen, tanpa sidang terbuka (sidang yang diadakan di ruang sidang) (§448 · §449). Salinan resmi perintah ringkas dikirim kepada terdakwa melalui surat tercatat. Tenggat permohonan persidangan biasa dimulai dari hari ini, jadi pastikan mencatat tanggal Anda menerima surat tercatat itu.
- 6
Jika Anda sulit menerima perintah ringkas, ajukan permohonan persidangan biasa dalam 7 hari sejak hari Anda diberi tahu (§453). Jika terdakwa yang mengajukannya, jenis pidana yang lebih berat daripada dalam perintah ringkas tidak dijatuhkan (§457-2), tetapi jumlah denda dapat bertambah, dan dalam hal itu pengadilan mencantumkan alasan pemidanaan dalam putusan (§457-2(2)). Perintah ringkas berupa denda pun tetap menjadi catatan kriminal setelah berkekuatan hukum tetap, jadi putuskan dengan hati-hati dalam tenggat apakah Anda akan menerimanya.
- 7
Jaksa memberi tahu tersangka hasil keputusan (§258(2) untuk tidak didakwa; Peraturan Penyidikan §53 untuk keputusan lain). Jika tidak didakwa, perkara selesai, dan Anda mengajukan pengembalian barang sitaan (환부). Jika berupa perintah ringkas, putuskan dalam 7 hari sejak hari Anda menerima salinan resminya apakah akan mengajukan permohonan persidangan biasa. Jika berupa penuntutan biasa, Anda menerima salinan surat dakwaan dan perkara berlanjut ke prosedur persidangan pidana, di mana Anda menyerahkan surat pendapat dalam 7 hari (§266-2).
Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang
- 7 hariLangkah 6 Permohonan Persidangan Biasa
Persiapan dan pemeriksaan
- Agar dapat menyerahkan bahan tepat waktu, periksa ruang jaksa yang menangani dan nomor perkara segera setelah pelimpahan.
- Sebelum jaksa membuat keputusan, serahkan surat perdamaian, bahan pemulihan kerugian dan penyesalan, serta pendapat tertulis pengacara pembela.
- Agar keterangan Anda tidak saling bertentangan, datanglah bersama pengacara pembela saat menghadiri pemeriksaan dalam penyidikan tambahan atau saat jaksa mendengar pendapat Anda.
- Catat tanggal Anda menerima salinan resmi perintah ringkas melalui surat tercatat, karena tanggal itu menjadi dasar penghitungan tenggat.
- Begitu tenggat lewat, perintah itu berkekuatan hukum tetap, jadi putuskan dalam 7 hari apakah akan mengajukan permohonan persidangan biasa.
- Simpan pemberitahuan keputusan, dan jika berupa penuntutan biasa, siapkan surat pendapat yang harus diserahkan dalam 7 hari setelah menerima surat dakwaan.
Kapan Anda membutuhkan pengacara
Anda memerlukan bantuan pengacara dalam keadaan seperti ini: setelah pelimpahan Anda perlu menyerahkan surat perdamaian atau pendapat tertulis sebelum jaksa membuat keputusan, atau Anda menerima perintah ringkas dan perlu memutuskan apakah akan mengajukan permohonan persidangan biasa.
Terutama, jika tenggat permohonan persidangan biasa lewat, denda berkekuatan hukum tetap apa adanya. Jadi, Anda perlu mendapat bantuan dalam tenggat 7 hari.

Posisi saat ini (2/7)
Langkah 2 · Permintaan Penyidikan Tambahan
Yang harus dilakukan sekarang
Jika jaksa menilai alat bukti kurang, perkara dikembalikan ke polisi dengan pesan 'sidik lebih lanjut'. Ini disebut permintaan penyidikan tambahan (meminta polisi menyidik lebih lanjut).
Pada saat ini, Anda mungkin dipanggil dan diperiksa lagi. Polisi pada prinsipnya harus menyelesaikan penyidikan tambahan dalam 1 bulan, dan masa ini dapat diperpanjang dalam batas 1 bulan.
Saat diperiksa lagi, bersiaplah agar tidak bertentangan dengan keterangan Anda sebelumnya.
- Agar keterangan Anda tidak saling bertentangan, datanglah bersama pengacara pembela saat menghadiri pemeriksaan dalam penyidikan tambahan atau saat jaksa mendengar pendapat Anda.
Apa yang terjadi selanjutnya
Langkah 3 · Pemastian Fakta oleh Jaksa
Mulai Oktober 2026 (2026.10), jaksa tidak memeriksa tersangka secara langsung. Sebagai gantinya, jika perlu, jaksa memanggil Anda untuk mendengar pendapat Anda atau menerima pendapat tertulis untuk memastikan fakta.
Anda dapat didampingi pengacara, dan keterangan yang diberikan di sini tidak digunakan sebagai alat bukti di persidangan. Meski begitu, keterangan itu dipertimbangkan dalam memutuskan perkara, jadi susunlah sebelumnya apa yang akan Anda sampaikan.
Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang
- 7 hariLangkah 6 Permohonan Persidangan Biasa
Dasar hukum: Undang-Undang Hukum Acara Pidana §453 · §457-2
Kapan melibatkan pengacara
Anda memerlukan bantuan pengacara dalam keadaan seperti ini: setelah pelimpahan Anda perlu menyerahkan surat perdamaian atau pendapat tertulis sebelum jaksa membuat keputusan, atau Anda menerima perintah ringkas dan perlu memutuskan apakah akan mengajukan permohonan persidangan biasa.
Terutama, jika tenggat permohonan persidangan biasa lewat, denda berkekuatan hukum tetap apa adanya. Jadi, Anda perlu mendapat bantuan dalam tenggat 7 hari.
Pertanyaan yang sering diajukan
Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.
- QSaya diberi tahu perkara saya sudah dilimpahkan. Bagaimana cara mengetahui jaksa yang menangani dan nomor perkaranya?
- Periksa dari pemberitahuan keputusan pelimpahan atau tanyakan kepada penyidik yang menangani ke Kantor Penuntutan Umum mana perkara dilimpahkan dan berapa nomor perkaranya, lalu tanyakan kepada Kantor Penuntutan Umum tersebut ruang jaksa mana yang menangani. Jika Anda tidak menerima pemberitahuan pelimpahan, tanyakan kepada penyidik yang menangani apakah dan kapan perkara dilimpahkan.
- QBagaimana cara menyerahkan surat perdamaian atau pendapat tertulis kepada jaksa?
- Tanyakan cara penyerahan (langsung, melalui pos atau daring) dan formulirnya kepada ruang jaksa yang menangani. Tuliskan nomor perkara dan nama Anda, lampirkan surat perdamaian, surat permintaan maaf atau surat permohonan keringanan, lalu serahkan sebelum jaksa membuat keputusan.
- QBagaimana saya diberi tahu hasil keputusan?
- Jaksa wajib memberi tahu tersangka tentang keputusannya. Cara pemberitahuan yang rinci ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dan pihak lainnya.Jika Anda menerima pemberitahuan tidak didakwa, perkara selesai. Menurut undang-undang, yang dapat meminta penjelasan tertulis tentang alasan tidak didakwa adalah pengadu dan pelapor.Tersangka diberi tahu pokok keputusannya. Jika tersangka ingin mengetahui alasan keputusan, tanyakan kepada Kantor Penuntutan Umum yang menangani cara melihat dan menyalin berkas (melihat dan menyalin berkas perkara).
- QSaya menerima perintah ringkas. Kapan dan bagaimana cara membayar dendanya?
- Denda harus dibayar dalam 30 hari sejak hari perintah ringkas berkekuatan hukum tetap. Jika Anda tidak membayar, Anda dapat ditempatkan di rumah kerja (bekerja selama jangka waktu tertentu sebagai pengganti pembayaran denda) selama 1 hari sampai 3 tahun.Tanyakan kepada Kantor Penuntutan Umum yang menangani apakah Anda dapat mengajukan pembayaran secara angsuran atau penundaan pembayaran, beserta cara pembayarannya. Jika Anda mengalami kesulitan, tanyakan sebelum tenggat.
- QDi mana dan bagaimana cara mengajukan permohonan persidangan biasa? Apakah ada biayanya?
- Serahkan surat permohonan persidangan biasa kepada pengadilan yang mengeluarkan perintah ringkas. Anda harus mengajukannya dalam 7 hari sejak hari Anda diberi tahu tentang perintah ringkas. Tanyakan formulir dan biayanya kepada pengadilan yang mengeluarkan perintah ringkas.
- QApakah penangguhan penuntutan termasuk catatan kriminal?
- Tidak. Penangguhan penuntutan tidak tercatat dalam catatan riwayat pidana, sehingga tidak menjadi apa yang disebut catatan kriminal.Namun, hal itu disimpan dalam catatan riwayat penyidikan (catatan pernah disidik) selama jangka waktu tertentu lalu dihapus. Masa penyimpanannya 5 tahun sejak tanggal keputusan. Untuk tindak pidana dengan ancaman maksimum 10 tahun atau lebih, masanya 10 tahun, dan jika Anda masih anak (remaja) pada saat keputusan, masanya 3 tahun.
Kapan Anda membutuhkan pengacara
- Serahkan bahan perdamaian dan penyesalan sebelum jaksa membuat keputusan. Begitu perkara dilimpahkan, cari tahu ruang jaksa mana yang menangani dan serahkan pendapat tertulis.
- Masa 7 hari untuk mengajukan permohonan persidangan biasa mulai dihitung sejak hari Anda diberi tahu tentang (menerima penyampaian) perintah ringkas, jadi catatlah tanggal Anda menerima surat tercatat. Perintah ringkas berupa denda pun tetap menjadi catatan kriminal setelah berkekuatan hukum tetap.
- Jika Anda mengajukan permohonan persidangan biasa, Anda tidak akan dijatuhi jenis pidana yang lebih berat, seperti pidana penjara, tetapi jumlah denda dapat bertambah.
- Banding atau permohonan penetapan, yang digunakan pengadu untuk menggugat keputusan tidak mendakwa, dibahas dalam prosedur pengaduan pidana dan laporan pihak ketiga.
Peraturan terkait
- Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 197-2 (permintaan penyidikan tambahan), Pasal 246 dan 247 (penuntutan), Pasal 245-13 (pemastian fakta oleh jaksa), Pasal 258 (pemberitahuan keputusan), Pasal 266-2 (pendapat tertulis), Pasal 448 sampai 450 (perintah ringkas), Pasal 453 dan 457-2 (permohonan persidangan biasa)

Prosedur Peninjauan dan Keputusan oleh Kantor Penuntutan Umum (Dahulu Kejaksaan),
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?
