ADMINISTRATIVE PROCEDURE

Prosedur Perkara Tata Usaha Negara

Panduan ini menjelaskan urutan penanganan gugatan administrasi yang menentang keputusan instansi administratif dan permohonan penangguhan pelaksanaan.

Mulai dari situasi Anda

Pilih posisi Anda, lalu klik situasi yang sesuai. Langkah terkait dari prosedur tersebut akan langsung terbuka.


Tenggat: 2 minggu
Daftar

Tata Usaha Negara 01Administrative Litigation

Prosedur Litigasi Administratif

Terkadang Anda menilai bahwa tindakan instansi pemerintah, seperti penghentian sementara usaha, denda administratif (과징금), atau pencabutan izin, tidak adil. Inilah persidangan untuk meminta pengadilan membatalkan tindakan tersebut. Tenggat pengajuan tidak dapat diperpanjang, jadi mulailah bersiap sejak hari Anda menerima pemberitahuan tindakan.

Anda berada di langkah mana?

Pilih langkah Anda saat ini dan isinya akan muncul di bawah.

  1. 1Pengajuan surat gugatan
  2. 2Permohonan penangguhan pelaksanaan
  3. 3Pemeriksaan dan penyampaian surat gugatan
  4. 4Pengajuan jawaban dan berkas tindakan
  5. 5Sidang dan pemeriksaan bukti
  6. 6Pengucapan putusan
  7. 7Banding / kasasi

Diagram alur prosedur

Klik kotak untuk melihat penjelasannya di bawah.

  • Langkah dasar
  • Tindakan tambahan / pilihan
  • Penolakan / keberatan
  • Akhir prosedur
90 hari sejak mengetahui / 1 tahun sejak tindakan
Saat ini
2 minggu
STEP 1Pihak

Pengajuan surat gugatan

Jangka waktu menurut undang-undang 90 hari sejak mengetahui / 1 tahun sejak tindakan

Dasar hukum: Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 20, Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 18 ayat (1), Peraturan tentang Meterai yang Dilekatkan pada Gugatan Perdata, dsb. Pasal 17 angka 4, Pasal 18-2, Undang-Undang tentang Meterai yang Dilekatkan pada Gugatan Perdata, dsb. Pasal 16 ayat (1)

Ajukan surat gugatan ke pengadilan administratif di wilayah tempat kedudukan instansi yang melakukan tindakan (di luar Seoul, bagian administratif pengadilan negeri) dalam 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan dan dalam 1 tahun sejak tanggal tindakan.

Berikutnya: Permohonan penangguhan pelaksanaan

Penjelasan

Anda harus mengajukan surat gugatan dalam 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan administratif (penghentian sementara usaha, denda administratif, pencabutan izin, dsb.) dan dalam 1 tahun sejak tanggal tindakan. Jangka waktu 90 hari sejak mengetahuinya adalah jangka waktu mutlak yang bahkan pengadilan tidak dapat memperpanjangnya, dan untuk jangka waktu 1 tahun, pengecualian hanya diakui jika ada alasan yang sah.Jadi, jika Anda melewatkan tenggat, Anda tidak dapat menggugat tindakan itu, betapapun tidak adilnya.

Waktu yang diperlukan
Berbeda-beda tergantung perkara dan keadaan pengadilan
Biaya
Biaya meterai (standar tetap untuk gugatan nonharta) dan biaya penyampaian

Panduan jalannya prosedur

Bacalah secara berurutan dari awal sampai akhir. Teks merah menandai tenggat yang ditetapkan undang-undang.

  1. 1

    Pertama-tama, periksa tanggal Anda menerima pemberitahuan tindakan (pemberitahuan penghentian sementara usaha, denda administratif, pencabutan izin, penolakan izin, atau sanksi disiplin). Gugatan pembatalan harus diajukan dalam 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan dan dalam 1 tahun sejak tanggal tindakan (Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 20). Jangka waktu 90 hari sejak mengetahuinya adalah jangka waktu mutlak (불변기간) yang bahkan pengadilan tidak dapat memperpanjangnya, sehingga terlambat satu hari saja dapat berujung pada gugatan dinyatakan tidak dapat diterima; untuk jangka waktu 1 tahun, pengecualian hanya diakui jika ada alasan yang sah.

  2. 2

    Ajukan surat gugatan yang menyatakan mengapa tindakan itu melanggar hukum (pelanggaran prosedur, kekeliruan menilai fakta, pelampauan atau penyalahgunaan diskresi, dsb.) ke pengadilan administratif di wilayah tempat kedudukan instansi yang melakukan tindakan (di luar Seoul, bagian administratif pengadilan negeri). Makin spesifik alasan pelanggaran hukumnya, makin jelas pokok sengketa yang akan diperdebatkan di persidangan. Anda juga dapat menjalani banding administratif sebelum gugatan, dan putusan banding administratif (keputusan banding) dikeluarkan dalam 60 hari (dapat diperpanjang 30 hari) (Undang-Undang Banding Administratif Pasal 45).

  3. 3

    Pengajuan gugatan tidak otomatis menghentikan berlakunya tindakan. Jika jangka waktu penghentian sementara usaha habis selama gugatan berlangsung, menang pun mungkin tidak memberi manfaat nyata. Jadi, jika tampaknya pelaksanaan tindakan apa adanya akan menimbulkan kerugian yang sulit dipulihkan, ajukan permohonan penangguhan pelaksanaan bersama surat gugatan (Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 23).

  4. 4

    Setelah pengadilan memeriksa persyaratan gugatan dan mengirimkan salinan surat gugatan kepada instansi yang melakukan tindakan, instansi tersebut mengajukan jawaban dan bahan terkait tindakan. Pengadilan dapat memerintahkan instansi untuk menyerahkan berkas tindakan. Instansi hanya dapat menambah atau mengubah dasar tindakan selama gugatan sepanjang fakta dasarnya diakui sama dengan tindakan semula. Artinya, instansi tidak dapat mengajukan alasan yang sama sekali berbeda di tengah gugatan.

    Langkah saat ini
  5. 5

    Para pihak saling bertukar surat persiapan, menghadiri sidang, dan menjalani pemeriksaan bukti seperti permintaan keterangan fakta dan penilaian ahli. Bahkan tindakan diskresioner dapat dibatalkan pengadilan jika melampaui batas diskresi atau menyalahgunakannya (Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 27), jadi sebaiknya rapikan kasus-kasus serupa dan keadaan Anda sendiri sebagai bahan yang menunjukkan bahwa tindakan itu terlalu berat dibandingkan standar tindakan. Lamanya tingkat 1 berbeda untuk setiap perkara.

  6. 6

    Pengadilan mengucapkan putusan yang membatalkan tindakan atau menyatakan tindakan itu batal demi hukum, atau putusan yang menolak (tidak menerima) gugatan. Meskipun tindakan itu melanggar hukum, jika pembatalannya sangat bertentangan dengan kepentingan umum, dapat dijatuhkan 'putusan dengan pertimbangan keadaan' (사정판결) yang menolak gugatan. Sebaiknya Anda tahu bahwa menang tidak selalu berarti tindakan dibatalkan.

  7. 7

    Ajukan banding ke Pengadilan Tinggi dalam 2 minggu sejak hari menerima salinan putusan, dan jika Anda tidak dapat menerima putusan banding, ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 8, dengan penerapan secara mutatis mutandis Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 396). Sementara itu, sebagian tindakan memiliki prosedur keberatan tersendiri. Untuk tindakan terkait surat izin mengemudi, Anda dapat mengajukan keberatan kepada kepala kepolisian kota/provinsi dalam 60 hari sejak hari Anda menerima tindakan (Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Pasal 94), dan untuk sanksi disiplin pegawai negeri, Anda mengajukan permohonan peninjauan kepada Komisi Banding Kepegawaian dalam 30 hari sejak hari menerima surat penjelasan alasan tindakan (Undang-Undang Pegawai Negeri Negara Pasal 76). Tenggat-tenggat ini berjalan terpisah dari tenggat gugatan, jadi perhatikan juga.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 90 hari sejak mengetahui / 1 tahun sejak tindakanLangkah 1 Pengajuan surat gugatan
  • 2 mingguLangkah 7 Banding / kasasi

Persiapan dan pemeriksaan

  • Pastikan tanggal Anda menerima pemberitahuan tindakan, dan simpan amplop serta catatan penerimaannya. Tanggal ini adalah titik awal penghitungan 90 hari.
  • Kumpulkan pemberitahuan tindakan, pemberitahuan pendahuluan, bahan yang Anda ajukan sebagai pendapat, dan peraturan yang menjadi dasar tindakan. Semua ini menjadi dasar dalil pelanggaran hukum Anda.
  • Jika Anda khawatir akan kerugian yang sulit dipulihkan, ajukan permohonan penangguhan pelaksanaan bersama surat gugatan. Gugatan saja tidak menghentikan tindakan.
  • Putuskan apakah akan menjalani banding administratif lebih dahulu. Tergantung perkaranya, banding administratif bisa wajib.
  • Periksa apakah ada prosedur keberatan tersendiri yang harus digunakan dalam 60 hari untuk tindakan terkait surat izin mengemudi atau 30 hari untuk sanksi disiplin pegawai negeri. Tenggat ini lebih singkat dari tenggat gugatan dan mudah terlewat.
  • Putuskan dalam 2 minggu sejak hari Anda menerima salinan putusan apakah akan mengajukan banding. Setelah tenggat lewat, putusan berkekuatan hukum tetap.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda segera memerlukan bantuan pengacara: ketika tenggat 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan sudah dekat, atau ketika tindakan akan segera dilaksanakan, seperti penghentian sementara usaha atau pencabutan izin.

Hal yang sama berlaku ketika Anda harus mendalilkan bahwa tindakan itu terlalu berat dibandingkan standar tindakan (pelampauan atau penyalahgunaan diskresi).

Dalam kasus seperti itu, tenggat dan penilaian hukum menentukan hasilnya, jadi menetapkan arah sejak awal itu penting.

Posisi saat ini (3/7)

Langkah 3 · Pemeriksaan dan penyampaian surat gugatan

Yang harus dilakukan sekarang

Pengadilan terlebih dahulu memeriksa apakah persyaratan gugatan terpenuhi. Jika terpenuhi, pengadilan mengirimkan salinan surat gugatan kepada instansi yang melakukan tindakan dan menerima jawabannya.

Apa yang terjadi selanjutnya

Langkah 4 · Pengajuan jawaban dan berkas tindakan

Instansi mengajukan jawaban yang menyatakan 'tindakan itu sah' dan bahan yang menjadi dasar tindakan. Pengadilan juga dapat memerintahkan instansi untuk menyerahkan berkas tindakan.

Berkas ini menunjukkan atas dasar apa instansi melakukan tindakan.

Tenggat yang harus dipatuhi mulai sekarang

  • 2 mingguLangkah 7 Banding / kasasi

    Dasar hukum: Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 8, dengan penerapan secara mutatis mutandis Undang-Undang Hukum Acara Perdata Pasal 396

Kapan melibatkan pengacara

Dalam kasus-kasus berikut Anda segera memerlukan bantuan pengacara: ketika tenggat 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan sudah dekat, atau ketika tindakan akan segera dilaksanakan, seperti penghentian sementara usaha atau pencabutan izin.

Hal yang sama berlaku ketika Anda harus mendalilkan bahwa tindakan itu terlalu berat dibandingkan standar tindakan (pelampauan atau penyalahgunaan diskresi).

Dalam kasus seperti itu, tenggat dan penilaian hukum menentukan hasilnya, jadi menetapkan arah sejak awal itu penting.

3 / 7

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan praktis yang langsung muncul dalam prosedur ini.

QKe pengadilan mana saya mengajukan gugatan? Bisakah diajukan secara elektronik?
Ajukan ke pengadilan administratif yang berwenang atas wilayah tempat kedudukan instansi yang melakukan tindakan (di Seoul, Pengadilan Administratif Seoul; di luar Seoul, bagian administratif pengadilan negeri induk). Tindakan oleh instansi pemerintah pusat juga dapat digugat di Pengadilan Administratif Seoul.Pengajuan elektronik juga dimungkinkan; ajukan sebagai perkara 'administratif' di situs litigasi elektronik.
QBerapa biayanya?
Ada perkara yang tidak dapat dinilai dengan uang, seperti pembatalan penghentian sementara usaha atau pencabutan izin. Dalam perkara seperti itu, nilai gugatan (nilai perkara) dianggap KRW 50 juta, dan biaya meterainya KRW 230.000.Untuk pengajuan elektronik, Anda hanya membayar 9/10. Dalam gugatan pembatalan denda administratif, 1/3 dari jumlah denda menjadi nilai gugatan (jika denda melebihi KRW 3 miliar, dihitung sebesar KRW 3 miliar).Jadi, biaya meterai berbeda-beda sesuai jumlahnya. Biaya penyampaian dibayar untuk 10 kali pengiriman per pihak. Undang-Undang Banding Administratif tidak mengatur biaya pengajuan.
QApakah saya harus mengajukan banding administratif lebih dahulu?
Pada prinsipnya, tidak. Anda dapat langsung mengajukan gugatan tanpa melalui banding administratif. Anda juga dapat melakukan keduanya, atau hanya banding administratif.Namun, ada pengecualian: pajak (permohonan peninjauan atau keputusan sengketa pajak), sanksi disiplin pegawai negeri (peninjauan banding kepegawaian), tindakan terkait surat izin mengemudi (banding administratif), dan tindakan komisi hubungan perburuhan (peninjauan oleh Komisi Hubungan Perburuhan Nasional).Untuk tindakan-tindakan ini, Anda baru dapat mengajukan gugatan setelah lebih dahulu menjalani prosedur penyelesaian yang ditetapkan undang-undang. Jika Anda tidak mengikuti urutan ini, gugatan tidak akan diterima, jadi periksalah terlebih dahulu.
QKapan 90 hari itu mulai dihitung?
Hitung mulai hari berikutnya setelah Anda benar-benar menerima pemberitahuan tindakan (hari Anda mengetahui tindakan itu). Jika Anda menerimanya melalui surat tercatat, catatan pengiriman kantor pos menjadi patokan, jadi sebaiknya periksa catatan pengirimannya.Meskipun Anda tidak menerima pemberitahuan, Anda tidak dapat mengajukan gugatan setelah 1 tahun berlalu sejak tanggal tindakan, kecuali ada alasan yang sah. Jika Anda menjalani banding administratif, jangka waktu 90 hari yang baru dihitung sejak hari Anda menerima salinan keputusan banding.
QJika saya mengajukan gugatan, apakah penghentian sementara usaha ikut berhenti?
Tidak. Pengajuan gugatan tidak menghentikan berlakunya tindakan.Jadi, jika jangka waktu penghentian sementara usaha habis selama gugatan berlangsung, memenangkan gugatan mungkin tidak memberi manfaat nyata. Untuk menghentikan tindakan, Anda harus mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan bersama surat gugatan. Rinciannya dijelaskan dalam prosedur tersendiri (penangguhan pelaksanaan).
QBisakah saya melakukannya sendiri tanpa pengacara?
Bisa. Namun, instansi dapat menanggapi dengan menunjuk stafnya sebagai pelaksana litigasi atau menunjuk pengacara sebagai kuasa litigasinya.Selain itu, Anda akan memperdebatkan persoalan hukum seperti peraturan yang menetapkan standar tindakan atau pelampauan dan penyalahgunaan diskresi (melampaui batas diskresi atau menyalahgunakannya). Pilihan lainnya adalah mengajukan banding administratif sendiri lebih dahulu dan menangani gugatan bersama pengacara.

Kapan Anda membutuhkan pengacara

  • Jangka waktu pengajuan 90 hari sejak hari Anda mengetahui tindakan adalah jangka waktu mutlak yang tidak dapat diperpanjang (Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 20 ayat (3)). Terlambat satu hari saja berarti Anda tidak dapat lagi menggugat tindakan itu, jadi pastikan hari Anda menerima pemberitahuan dan simpan buktinya.
  • Instansi hanya dapat menambah atau mengubah dasar tindakan selama gugatan sepanjang fakta dasarnya diakui sama dengan tindakan semula. Jadi, sebaiknya rapikan pokok sengketa berdasarkan dasar yang tercantum dalam pemberitahuan tindakan semula.
  • Untuk tindakan terkait surat izin mengemudi, Anda dapat mengajukan keberatan kepada kepala kepolisian kota/provinsi dalam 60 hari sejak hari Anda menerima tindakan (Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Pasal 94). Untuk sanksi disiplin pegawai negeri, Anda mengajukan permohonan peninjauan kepada Komisi Banding Kepegawaian dalam 30 hari sejak hari Anda menerima surat penjelasan alasan tindakan (Undang-Undang Pegawai Negeri Negara Pasal 76).Kedua tenggat ini lebih singkat dari tenggat gugatan, jadi urus lebih dahulu.
  • Putusan banding administratif (keputusan banding) dikeluarkan dalam 60 hari (dapat diperpanjang 30 hari) (Undang-Undang Banding Administratif Pasal 45). Anda dapat memperoleh hasil lebih cepat daripada melalui gugatan.

Peraturan terkait

  • Undang-Undang Litigasi Administratif Pasal 18 sampai 20 (banding pendahuluan, jangka waktu pengajuan)
  • Undang-Undang Prosedur Administratif

Prosedur Litigasi Administratif,
Ingin tahu bagaimana perkara Anda sendiri akan berjalan?

Ajukan konsultasi dengan pengacara
Menu Cepat

Chat