Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan Pidana denda

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Apoteker yang membeli obat psikotropika dari situs luar negeri dijatuhi 'pidana denda ringan'

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan berisiko tinggi berujung pada pidana penjara efektif. Ini adalah kasus pelanggaran kedua undang-undang tersebut yang berakhir dengan pidana denda ringan berkat pendampingan Daeryun.

1. Uraian perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Uraian perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan


Klien yang mendatangi Daeryun setelah disangka melanggar Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan adalah seorang apoteker yang selama beberapa tahun menderita depresi dan gangguan tidur serta secara rutin mengonsumsi obat psikotropika yang diresepkan kepadanya.

Pada hari kejadian, karena merasa kunjungan ke rumah sakit merepotkan, ia memesan obat psikotropika dengan kandungan yang sama dari situs luar negeri. Sebagian obat tersebut terdeteksi dalam pemeriksaan pabean.

Petugas bea cukai segera mendatangi apotek klien dan menyita seluruh obat psikotropika tersebut. Klien kemudian disangka melanggar Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (zat psikotropika).

Perkara ini merupakan perkara yang bagi klien selaku apoteker mutlak memerlukan pembelaan agar tidak dijatuhi pidana penjara efektif serta upaya memperoleh keringanan berupa pidana denda, karena izin apotekernya dapat dicabut apabila ia dijatuhi pidana penjara tanpa kewajiban bekerja atau pidana yang lebih berat atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan.

Pendampingan pengacara spesialis kepabeanan

Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan berikut melalui sistem penanganan terpadu satu pintu yang melibatkan pengacara spesialis kepabeanan, tenaga ahli kepabeanan bersertifikasi kepabeanan, serta pengacara spesialis medis yang berkualifikasi sebagai apoteker.

1. Penyusunan sistematis fakta mengenai penyesalan tulus dan sikap kooperatif klien

Pengakuan klien atas kesalahannya, pengakuan perbuatannya, serta kerja samanya dengan lembaga penyidik disusun berdasarkan materi objektif agar dapat tercermin secara memadai dalam berkas pemeriksaan.

2. Penjelasan menyeluruh bahwa obat psikotropika tidak mungkin diedarkan

Daeryun melakukan analisis profesional dan menyerahkan penjelasan bahwa obat yang dipermasalahkan segera disita oleh petugas bea cukai sehingga sama sekali tidak sempat diedarkan dan tidak memiliki kemungkinan untuk diedarkan.

3. Penjelasan mengenai kerugian yang tidak dapat dipulihkan akibat kehilangan izin apoteker

Daeryun mengajukan argumentasi hukum agar risiko pencabutan izin apoteker apabila klien dijatuhi pidana penjara tanpa kewajiban bekerja atau pidana yang lebih berat dipertimbangkan secara aktif sebagai faktor dalam penjatuhan pidana.

4. Penyiapan faktor-faktor yang meringankan, seperti surat pernyataan penyesalan dan riwayat donasi

Untuk membuktikan secara objektif penyesalan klien, Daeryun menyiapkan surat pernyataan penyesalan dan bukti donasi serta menyampaikan secara meyakinkan bahwa tidak terdapat kemungkinan pengulangan tindak pidana.

5. Penyerahan pendapat tertulis dari tenaga ahli kepabeanan

Aspek profesional seperti prosedur impor, persyaratan perizinan, dan keharusan adanya resep dianalisis untuk menegaskan bahwa unsur kesengajaan dalam perbuatan klien tergolong rendah dan risiko sosialnya juga ringan.

2. Hasil perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Melalui penelaahan hukum yang menyeluruh dan penyerahan materi mengenai keadaan yang meringankan, klien dijatuhi pidana denda ringan meskipun dalam perkara tersebut terdapat kemungkinan nyata dijatuhkannya pidana penjara efektif.

Dalam perkara yang menerapkan Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan secara bersamaan, keringanan berupa pidana denda tersebut dapat diperoleh berkat pendampingan profesional Daeryun dan kolaborasi para ahli dari masing-masing bidang.

Dengan demikian, klien dapat mempertahankan izin apotekernya dan sepenuhnya memulihkan kehidupan sosial serta kariernya.

3. Penjelasan konsep pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan berarti perbuatan mengimpor barang tanpa memenuhi persyaratan pemberitahuan, izin, atau persetujuan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, atau berupaya menghindari pembayaran bea masuk dengan menyampaikan informasi palsu dalam pemberitahuan, seperti nama, jumlah, atau harga barang.

Seiring meningkatnya pembelian langsung dari luar negeri, masyarakat umum juga semakin mudah terpapar risiko pelanggaran tersebut.

Contoh pelanggaran yang mudah dilakukan oleh masyarakat umum adalah sebagai berikut.

  1. Membeli dan membawa masuk obat yang memerlukan resep dari luar negeri tanpa resep rumah sakit
  2. Mengimpor alat kesehatan atau suplemen kesehatan dalam jumlah besar tanpa izin
  3. Mengurangi atau menghindari bea masuk dengan memberikan keterangan palsu mengenai nama atau kandungan barang
  4. Mengimpor tanpa izin barang yang memerlukan lisensi profesional
  5. Membawa masuk barang yang dibatasi melalui pos atau layanan pengiriman ekspres

Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, pelanggar dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan. Dengan demikian, masyarakat umum juga menghadapi risiko pidana penjara efektif.

Pasal 270 Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan (Tindak Pidana Penghindaran Bea Masuk dan Lain-Lain) ② Di antara orang yang telah mengajukan pemberitahuan impor berdasarkan Pasal 241 ayat (1) atau ayat (2), atau Pasal 244 ayat (1), orang yang mengimpor tanpa memperoleh izin, persetujuan, rekomendasi, sertifikasi, atau memenuhi persyaratan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan untuk melakukan impor, atau yang memenuhi persyaratan tersebut dengan cara curang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

Pasal 241 Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan (Pemberitahuan Ekspor, Impor, atau Pengembalian Barang) ① Orang yang hendak mengekspor, mengimpor, atau mengembalikan barang wajib memberitahukan nama, spesifikasi, jumlah, dan harga barang tersebut serta hal-hal lain yang ditentukan dalam Dekret Presiden kepada kepala kantor bea cukai.

Penjelasan konsep Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan

Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan secara tegas melarang masyarakat umum yang bukan pihak berwenang menangani narkotika untuk membeli, memiliki, menggunakan, atau mengimpor obat psikotropika.

Meskipun digunakan untuk tujuan medis, resep dan prosedur peracikan yang sah wajib dipatuhi. Pelanggaran terhadap prosedur tersebut dapat dikenai penghukuman pidana.

Contoh utama pelanggaran oleh masyarakat umum adalah sebagai berikut.

  1. Membeli atau menerima kiriman obat psikotropika dari luar negeri tanpa resep rumah sakit
  2. Menerima obat psikotropika dari kenalan dan mengonsumsinya
  3. Membawa masuk tanpa pemberitahuan obat psikotropika yang dibeli saat bepergian
  4. Menyimpan obat yang memerlukan resep untuk tujuan psikologis atau rekreasi

Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan, pelanggar dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan. Undang-undang ini dengan demikian memiliki struktur penghukuman yang sangat ketat.

Pasal 4 Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (Larangan Penanganan Narkotika oleh Pihak yang Tidak Berwenang) ① Orang yang bukan pihak berwenang menangani narkotika dilarang melakukan salah satu perbuatan berikut.

1. Memiliki, menguasai, menggunakan, mengangkut, mengelola, mengimpor, mengekspor, memproduksi, meracik, memberikan, menerima, membeli, menjual, membujuk, menganjurkan, atau menjadi perantara jual beli, maupun menyediakan narkotika atau obat psikotropika

Pasal 5 Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (Pembatasan Penanganan Narkotika dan Sejenisnya) ① Pihak yang berwenang menangani narkotika dilarang melakukan perbuatan yang ditentukan dalam setiap butir Pasal 4 ayat (1) untuk tujuan di luar tugasnya.

Pasal 61 Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (Ketentuan Pidana) ① Orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

7. Orang yang, dengan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau ayat (2), Pasal 9 ayat (1), atau Pasal 35 ayat (1), menangani obat psikotropika, ganja, atau narkotika sementara, maupun menerbitkan resep untuk zat tersebut

4. Cara menangani pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan

Cara menangani pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan


Kategori

Persoalan utama

Tindakan yang diperlukan

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Ada atau tidaknya pelanggaran persyaratan pemberitahuan dan perizinan, unsur kesengajaan, serta risiko peredaran

· Strategi pemberian keterangan awal

· Penelaahan persyaratan izin dan persetujuan

· Analisis barang sitaan

Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan

Unsur kesengajaan dalam kepemilikan dan impor obat psikotropika, ada atau tidaknya tujuan medis, serta kemungkinan pengulangan tindak pidana

· Penyerahan catatan perawatan dan materi mengenai penyesalan

· Penyiapan faktor-faktor yang meringankan

Penanganan bersama

Risiko pidana penjara efektif dan kemungkinan pencabutan izin

· Penyusunan fakta perkara

· Pembuktian bahwa kemungkinan peredaran telah ditiadakan

· Penyiapan alasan yang mendukung keringanan hukuman

Daeryun mengoperasikan sistem penanganan terpadu satu pintu yang efektif dengan melibatkan tenaga ahli kepabeanan bersertifikasi kepabeanan, pengacara spesialis medis yang berkualifikasi sebagai apoteker atau dokter, serta pengacara spesialis pidana.

Semakin kompleks perkara yang secara bersamaan menerapkan Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan, semakin penting analisis khusus dari setiap bidang serta penyusunan strategi penjatuhan pidana secara cermat.

Jika memerlukan bantuan, segera lakukan 🔗reservasi konsultasi hukum untuk menyiapkan langkah penanganan.

관세법위반 | 해외 사이트에서 향정신성의약품 구매한 약사 '경미한 벌금형'

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan : Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Lee Seo-hyung

Lee Seo-hyung

T. 070-7510-2016

Pengacara penasihat Kementerian Keamanan Pangan dan Obat, pengacara spesialis forensik digital/medis/narkotika

Pengacara Kim Young-hyoung

Kim Young-hyoung

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai jaksa militer Sayap Mobilitas Udara ke-5 Angkatan Udara, pengacara spesialis pidana militer/narkoba

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pembelaan terhadap pengaduan penipuan | Pengaduan tidak berdasar dalam sengketa sewa, “keputusan untuk tidak melakukan penuntutan”

Berikutnya

Contoh pendampingan atas dugaan penipuan | Klien yang terlibat dalam organisasi penipuan pinjaman, tidak dilimpahkan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat