Kisah Sukses

Penipuan asuransi
Penipuan asuransiBebas (tidak bersalah)

[Kasus pembelaan yang berakhir dengan putusan bebas atas tindak pidana penipuan asuransi] Klien yang secara tidak adil dijatuhi pidana penjara efektif karena penipuan asuransi memperoleh putusan bebas pada tingkat banding

Klien yang datang ke Daeryun terkait tindak pidana penipuan asuransi telah dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa) karena dianggap memperoleh pembayaran manfaat perawatan secara melawan hukum dari Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan. Namun, berkat bantuan pengacara spesialis asuransi dari Daeryun, klien dapat memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) pada tingkat banding.

1. Klien yang mengunjungi Daeryun terkait tindak pidana penipuan asuransi

Klien yang dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa) selama 6 bulan oleh majelis hakim atas tindak pidana penipuan asuransi mengunjungi Daeryun untuk mendapatkan bantuan pengacara asuransi guna memperoleh pengurangan hukuman pada tingkat banding.

Kronologi perkara tindak pidana penipuan asuransi

Klien yang datang ke Daeryun terkait tindak pidana penipuan asuransi berprofesi sebagai dokter. Klien diperkarakan karena dianggap memperoleh uang pertanggungan secara tidak patut dari Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan dan sejumlah perusahaan asuransi swasta, lalu dijatuhi pidana penjara (dengan kerja paksa) selama 6 bulan oleh majelis hakim.

Alasannya adalah klien menerbitkan surat keterangan yang mencantumkan waktu masuk dan keluar pasien dari rawat inap secara berlebihan sehingga secara tidak patut memperoleh pembayaran manfaat perawatan dari Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan,

serta memungkinkan para pasien menagihkan biaya pengobatan yang lebih besar kepada perusahaan asuransi swasta.

Namun, pada kenyataannya, kesalahpahaman atas fakta tersebut terjadi akibat kekeliruan Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan yang memulai pemeriksaan.

Untuk mengatasi ketidakadilan yang dialaminya dan menghindari pidana penjara efektif yang dijatuhkan pada persidangan sebelumnya, klien mendatangi pengacara Daeryun dan meminta bantuan pada tingkat banding.

Peraturan terkait tindak pidana penipuan asuransi

■ Peraturan terkait tindak pidana penipuan asuransi

◎ Undang-Undang Khusus Pencegahan Penipuan Asuransi Korea Selatan

▶ Pasal 1 (Tujuan)
Undang-undang ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan pemegang polis, tertanggung, serta pihak berkepentingan lainnya, mendorong perkembangan industri asuransi yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengatur penyelidikan, pencegahan, dan penghukuman terhadap perbuatan penipuan asuransi.

▶ Pasal 2 (Definisi)
Istilah-istilah yang digunakan dalam undang-undang ini memiliki arti sebagai berikut.

1. “Perbuatan penipuan asuransi” adalah perbuatan mengajukan klaim uang pertanggungan dengan menipu penanggung mengenai terjadinya, penyebab, atau isi suatu peristiwa yang diasuransikan.

2. “Perusahaan asuransi” adalah pihak yang menjalankan usaha asuransi setelah memperoleh izin berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Usaha Perasuransian Korea Selatan.


▶ Pasal 4 (Pelaporan Perbuatan Penipuan Asuransi dan Lain-Lain)

Apabila terdapat dasar yang patut untuk mencurigai bahwa perbuatan pemegang polis, tertanggung, pihak yang berhak memperoleh uang pertanggungan, atau pihak lain yang berkepentingan dalam kontrak asuransi atau pembayaran uang pertanggungan (selanjutnya disebut “pemegang polis dan pihak lainnya”) merupakan perbuatan penipuan asuransi, perusahaan asuransi dapat melaporkannya kepada Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan.

▶ Pasal 5, subpasal nomor 2 (Larangan Menjadi Perantara, Memikat, Menganjurkan, atau Mengiklankan Perbuatan Penipuan Asuransi)
Setiap orang dilarang menjadi perantara, memikat, menganjurkan, atau mengiklankan perbuatan penipuan asuransi.

▶ Pasal 8 (Tindak Pidana Penipuan Asuransi)
① Setiap orang yang termasuk dalam salah satu butir berikut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

1. Orang yang memperoleh uang pertanggungan melalui perbuatan penipuan asuransi atau menyebabkan pihak ke-3 memperoleh uang pertanggungan

2. Orang yang melanggar Pasal 5, subpasal nomor 2 dengan menjadi perantara, memikat, menganjurkan, atau mengiklankan perbuatan penipuan asuransi

② Dalam hal ayat (1), butir nomor 1, pidana penjara dan pidana denda dapat dijatuhkan secara kumulatif.

2. Bantuan Daeryun dalam pembelaan perkara tindak pidana penipuan asuransi

Untuk memperoleh pengurangan hukuman pada tingkat banding bagi klien yang secara tidak adil dijatuhi pidana penjara efektif akibat tindak pidana penipuan asuransi, Daeryun membentuk tim penanganan perkara yang terdiri atas para pengacara berpengalaman dalam perkara penipuan asuransi dan melakukan konsultasi mendalam dengan klien.

Hasilnya, tim menemukan berbagai keadaan yang menunjukkan adanya kesalahan penilaian fakta dan kekeliruan pemahaman hukum dalam proses penyidikan dan pemeriksaan rumah sakit milik klien, kemudian menggunakannya sebagai dasar untuk menangani perkara banding.

Berargumentasi bahwa skala tindak pidana penipuan asuransi dan keuntungan yang diperoleh langsung oleh klien juga tidak besar

Jumlah kerugian yang dinilai terbukti oleh pengadilan tingkat pertama terdiri atas pembayaran manfaat perawatan dari Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan dan uang pertanggungan yang diterima setiap pasien dari perusahaan asuransi swasta.

Tim berargumentasi bahwa jumlah tersebut sama sekali tidak besar jika mempertimbangkan skala rumah sakit yang dikelola terdakwa dan jumlah pasien yang menggunakannya.

Terutama, tim berargumentasi bahwa pembayaran manfaat perawatan yang diterima klien tidak diperoleh secara melawan hukum, tetapi hanya merupakan penggantian atas biaya perawatan yang benar-benar telah dikeluarkan.

Berargumentasi bahwa terdapat kesalahan penilaian fakta dalam proses pemeriksaan atas tindak pidana penipuan asuransi

Setelah menelaah proses yang menyebabkan klien diajukan ke pengadilan atas tindak pidana penipuan, tim berargumentasi bahwa perkara tersebut bermula dari kekeliruan Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan yang melakukan pemeriksaan lapangan tanpa membedakan konsep “bangsal rawat inap siang hari” dan “rawat inap 1 hari”.

Akibatnya, perkara tersebut diteruskan untuk diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan Korea Selatan karena dianggap sebagai dugaan rawat inap palsu. Tim juga berargumentasi bahwa pemeriksaan asuransi yang dilakukan badan tersebut menghasilkan kesimpulan keliru mengenai kelebihan kapasitas tempat tidur akibat kesalahan dalam pemeriksaan statistik.

Berargumentasi bahwa bahan analisis yang digunakan saat mendakwa klien atas tindak pidana penipuan asuransi melanggar hukum dan tidak akurat

Tim berargumentasi bahwa analisis rekam medis oleh lembaga analisis medis swasta yang digunakan Kejaksaan Korea Selatan dan kepolisian ketika mendakwa klien tidak sesuai dengan keahlian medis dan bertentangan dengan praktik medis berdasarkan hasil permintaan penilaian kepada Asosiasi Medis Korea.

Selain itu, tim berargumentasi bahwa analisis rekam medis tersebut tidak dilakukan melalui prosedur penyidikan yang sah.

3. Klien yang secara tidak adil dijatuhi pidana penjara efektif atas tindak pidana penipuan asuransi berhasil memperoleh putusan “bebas (tidak bersalah)” pada tingkat banding berkat bantuan Daeryun

Demi klien yang datang ke Daeryun terkait tindak pidana penipuan asuransi, para pengacara spesialis asuransi memberikan bantuan terbaik dengan menelaah berbagai alat bukti dan hasil analisis guna menemukan dasar bagi putusan bebas. Hasilnya, majelis hakim menjatuhkan putusan “bebas (tidak bersalah)” pada tingkat banding.

Tindak pidana penipuan asuransi: agar tidak dihukum secara tidak adil

Perkara di atas merupakan perkara ketika klien secara tidak adil dijatuhi pidana penjara efektif atas tindak pidana penipuan asuransi akibat kesalahan penilaian fakta dan kekeliruan badan yang melakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan penipuan terhadap klien, tetapi kemudian memperoleh putusan bebas (tidak bersalah) melalui banding.

Berdasarkan laporan mengenai penindakan penipuan asuransi tahun 2022 yang diumumkan oleh Badan Pengawas Keuangan Korea Selatan, skala dan frekuensinya cukup besar hingga mencapai 1 triliun 81,9 miliar won Korea Selatan.

Penipuan asuransi dapat melanggar bukan hanya Undang-Undang Khusus Pencegahan Penipuan Asuransi Korea Selatan, tetapi juga Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, dan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan. Perlu diperhatikan bahwa tenaga medis yang membuat surat keterangan diagnosis palsu dapat memenuhi unsur tindak pidana pembuatan surat keterangan diagnosis palsu berdasarkan KUHP Korea Selatan.

Namun, apabila seseorang secara tidak adil terseret dalam tindak pidana penipuan asuransi seperti pada perkara di atas, penasihat hukum harus segera ditunjuk agar orang tersebut dapat membebaskan diri dari tuduhan palsu.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait tindak pidana penipuan asuransi, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[보험사기죄 무죄 방어사례] 의료 보험 사기로 억울하게 실형 선고받은 의뢰인, 항소심에서 무죄로 종결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penipuan asuransi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Pengacara Properti Anyang Menang Perkara] Berhasil memperoleh pengembalian uang tanda jadi dengan bantuan pengacara properti di Anyang

Berikutnya

[Gugatan Pengembalian Uang Jaminan] Firma Hukum Daeryun Berhasil Memenangkan Gugatan Pengembalian Uang Jaminan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat