Kisah Sukses

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

[Pembelaan terhadap Hukuman atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)] Klien Menghindari Pidana Penjara Efektif dan Dijatuhi Hukuman dengan Masa Percobaan Berkat Bantuan Daeryun

Klien yang menerima surat dakwaan atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) telah melemparkan mangkuk porselen ke wajah pacar perempuannya dan memukulnya beberapa kali hingga menyebabkan luka badan (cedera tubuh).


Karena ingin menghindari pidana penjara efektif, klien meminta pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) kepada Firma Hukum Daeryun.

1. Klien Terancam Pidana Penjara Efektif atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)

Klien yang perkaranya diregistrasi atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) melakukan kekerasan fisik (penganiayaan) terhadap pacar perempuannya dalam keadaan mabuk.


Klien yang tersulut emosi ketika pacar perempuannya mengatakan ingin berpisah melemparkan mangkuk porselen ke wajahnya dan memukul wajahnya hingga menyebabkan luka badan (cedera tubuh).


Akibatnya, klien terancam dijatuhi pidana penjara efektif atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).


Karena ingin menghindari pidana penjara efektif, klien meminta Firma Hukum Daeryun memberikan pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Klien yang Meminta Pembelaan terhadap Hukuman atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)

Klien dan pacar perempuannya telah tinggal bersama selama sekitar 5 tahun.


Pada hari kejadian, klien pulang dalam keadaan sangat mabuk, lalu pacar perempuannya berkata, “Kita berpisah. Segera kemasi barang-barangmu dan pergi.”


Klien yang tidak mampu berkomunikasi dengan baik karena sangat mabuk berusaha mengakhiri percakapan dengan mengatakan, “Kita bicarakan besok,” tetapi pacar perempuannya berteriak, “Pergi sekarang juga,” dan mulai melemparkan barang-barang ke arah klien.


Dalam keadaan mabuk dan tidak mampu mengambil keputusan secara rasional, klien menjadi marah atas tindakan pacar perempuannya dan melakukan tindak pidana secara spontan.


Klien melemparkan mangkuk porselen ke wajah pacar perempuannya, kemudian memukul wajahnya beberapa kali hingga menyebabkan luka robek di bagian antara hidung dan bibir serta patah tulang di sekitar mata kiri.


Karena terancam hukuman berat dan ingin menghindari pidana penjara efektif, klien meminta Firma Hukum Daeryun memberikan pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) yang Dijelaskan Daeryun

■ Pasal 258-2 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))
Orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, dipidana dengan pidana penjara selama paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun.

■ Pasal 257-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka dan Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
Orang yang menyebabkan luka pada tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

■ Pasal 62-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Syarat Hukuman dengan Masa Percobaan)
Apabila dijatuhkan pidana penjara paling lama 3 tahun, dengan atau tanpa kewajiban bekerja, pelaksanaan pidana dapat ditangguhkan selama paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun jika terdapat alasan yang patut dipertimbangkan berdasarkan keadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi orang yang belum melewati 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjara atau sejak dibebaskan dari pelaksanaan pidana tersebut.

2. Strategi Daeryun untuk Membela Klien dari Hukuman atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)

Untuk memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) bagi klien yang terancam pidana penjara efektif akibat tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), Daeryun memberikan strategi secara bertahap.

Bentuk Bantuan untuk Pembelaan terhadap Hukuman atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus)

-Daeryun menyatakan bahwa tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang dilakukan klien bermula dari provokasi pacar perempuannya dan bahwa klien berada dalam keadaan sangat mabuk sehingga tidak mampu mengambil keputusan secara rasional.


-Daeryun menegaskan bahwa klien dengan tulus menyesali dan menyadari perbuatannya yang menyebabkan luka fisik dan psikis kepada pacar perempuannya.


-Daeryun menekankan bahwa klien selama ini merupakan anggota masyarakat yang patut diteladani dan meminta pengurangan hukuman atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).


-Daeryun juga menyatakan bahwa pacar perempuan yang mengalami luka tidak menginginkan klien dihukum.

3. Pembelaan terhadap Hukuman atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) Berhasil! Pengadilan Menjatuhkan Hukuman dengan Masa Percobaan

Klien yang terancam pidana penjara efektif sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dijatuhi putusan berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) berkat bantuan Firma Hukum Daeryun.

Pembelaan terhadap Hukuman atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus) Memerlukan Pengetahuan Hukum Profesional

Jika terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), Anda memerlukan bantuan pengacara yang berpengalaman di bidang terkait.


Karena tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) melukai orang lain dengan menggunakan benda berbahaya, sifat tindak pidananya dinilai lebih berat daripada penganiayaan biasa yang mengakibatkan luka sehingga hanya pidana penjara yang dijatuhkan.


Oleh karena itu, tanpa bantuan profesional untuk membela diri dari hukuman atas tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus), kemungkinan menjalani pidana penjara efektif sangat tinggi.


Daeryun memiliki pengalaman dan pengetahuan praktis dari penanganan banyak perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).


Jika Anda terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) seperti perkara di atas dan memerlukan bantuan pengacara yang berpengalaman di bidang terkait, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun kapan saja.

[특수상해 처벌 방어] 특수상해 의뢰인, 대륜의 조력으로 실형 피하고 집행유예 판결 받아

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Contoh bantuan pengacara properti Ulsan] Berhasil memperoleh pengembalian penuh uang jaminan dan tuntutan ganti rugi immateriil berkat bantuan pengacara properti Ulsan

Berikutnya

[Kisah sukses pengacara properti Uijeongbu] Pengacara properti Uijeongbu memenangkan gugatan pengembalian uang jaminan sewa

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat