Kisah Sukses
[Kasus Pendampingan Pengacara Spesialis Perdata Ansan] Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan dengan bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan
Klien yang meminta bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan mengunjungi kantor hukum di Ansan untuk mengajukan gugatan perdata pengembalian uang jaminan.
1. Latar belakang klien menemui Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Klien yang datang menemui Pengacara Spesialis Perdata Ansan belum menerima pengembalian uang jaminannya meskipun masa perjanjian sewa dengan pemilik telah berakhir.
Latar belakang perkara klien yang memerlukan gugatan perdata
Pengacara Spesialis Perdata Ansan melakukan konsultasi mendalam dengan klien.
Klien membayarkan uang jaminan jeonse kepada tergugat selaku pemilik dan menandatangani perjanjian sewa.
Empat bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian, klien yang harus pindah telah menyampaikan niatnya untuk menolak perpanjangan perjanjian.
Namun, tergugat tidak mengembalikan uang jaminan kepada klien. Karena tidak menerima uang jaminan tersebut, klien tidak dapat pindah ke tempat yang telah direncanakan.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan sewa.
Peraturan perundang-undangan terkait gugatan perdata
■ Pengembalian rumah sewaan dan uang jaminan sewa
▶ Pengembalian uang jaminan sewa (rumah) untuk memenangkan gugatan uang jaminan jeonse
Pemilik wajib mengembalikan uang jaminan kepada penyewa ketika hubungan sewa berakhir, antara lain karena masa sewa telah berakhir. - Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 19 Januari 1988, Nomor Perkara 87DaKa1315
▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, Pasal 3 bagian 2 (Pengembalian Uang Jaminan)
① Apabila penyewa mengajukan permohonan lelang atas rumah sewaan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, meskipun terdapat ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan mengenai persyaratan dimulainya eksekusi, pelaksanaan kewajiban timbal balik atau penawaran untuk melaksanakannya tidak disyaratkan untuk memulai eksekusi.
▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, Pasal 3 bagian 3 (Perintah Pendaftaran Hak Sewa)
① Apabila uang jaminan belum dikembalikan setelah hubungan sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan permohonan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan negeri, cabang pengadilan negeri, atau pengadilan kota maupun kabupaten yang berwenang atas lokasi rumah sewaan.
▶ Persiapan sebelum memperoleh dasar eksekusi
1. Pengiriman surat pos dengan bukti isi: mendesak pengembalian uang jaminan
2. Permohonan sita jaminan: bertujuan mengamankan eksekusi paksa atas barang bergerak atau barang tidak bergerak milik pemilik
2. Bantuan yang diberikan Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Pengacara Spesialis Perdata Ansan memberikan bantuan berdasarkan pengetahuan profesional mengenai gugatan perdata.
Dalil bahwa klien mengalami kerugian finansial akibat tindakan tergugat
Setelah masa perjanjian sewa berakhir, klien berencana menyerahkan penguasaan atas bangunan kepada tergugat dan pindah.
Namun, karena tergugat tidak mengembalikan uang jaminan, klien tidak dapat pindah sesuai rencana dan mengalami kerugian finansial.
Pengacara Ansan menyatakan bahwa tergugat juga harus memberikan ganti rugi atas kerugian finansial klien.
Dalil bahwa klien telah menyampaikan dengan jelas niat untuk menolak perpanjangan
Pengacara Ansan mengajukan riwayat percakapan antara klien dan tergugat.
Empat bulan sebelum berakhirnya perjanjian, klien telah menyampaikan kepada tergugat niatnya untuk menolak perpanjangan perjanjian sewa.
Pengacara Spesialis Perdata Ansan menyatakan bahwa uang jaminan harus dikembalikan karena tergugat dan klien tidak pernah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang perjanjian sewa.
Dalil bahwa tergugat berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada klien
Sebagai pemilik berdasarkan perjanjian sewa, tergugat harus mengembalikan uang jaminan kepada klien selaku penyewa setelah perjanjian berakhir.
Klien telah menyerahkan penguasaan atas bangunan tersebut kepada tergugat.
Pengacara Ansan menyampaikan bahwa tergugat tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang jaminan.
3. Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan dengan bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Dengan bantuan berdasarkan pengetahuan profesional Pengacara Spesialis Perdata Ansan, klien berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan melalui gugatan perdata.
Jika Anda mencari pengacara spesialis perkara perdata
Klien mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan terhadap pemilik yang tidak mengembalikan uang jaminan tersebut.
Dengan bantuan pengacara spesialis perkara perdata, klien berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan dengan baik.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara spesialis perkara perdata yang memiliki pengalaman luas dan pengetahuan profesional memberikan bantuan kepada klien.
Jika Anda menghadapi permasalahan serupa dengan klien di atas, silakan menghubungi pengacara spesialis perkara perdata dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengembalian uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Penipuan Vila, Prosedur Pengembalian Uang Jaminan dan Upaya Hukum Saat Mengalami Kerugian
Memahami prosedur permohonan penetapan sementara untuk melarang pengalihan aset dan akibat hukum larangan pengalihan real estat
Prosedur dan cara penanganan untuk mendapatkan kembali uang jaminan dan uang tanda jadi ketika menjadi korban penipuan kontrak
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Nakhyeong
T. 070-7510-1820
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [konstruksi dan properti], pengacara spesialis perdata/konstruksi

Cho Young-sam
T. 070-7510-2014
Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Changwon [banding pidana], pengacara spesialis perdata/administrasi/konstruksi

Han Jong-hun
T. 070-7510-2016
Anggota kepentingan umum Komite Ketenagakerjaan Daerah Gyeongnam, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/konstruksi
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaRangkuman lengkap proses gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, dari persiapan bukti hingga eksekusi paksa

Kriteria dan ketentuan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Bagaimana prosedur pengajuannya jika uang jaminan tidak dikembalikan?

Prosedur pembongkaran bangunan ilegal, cara menanganinya jika terdapat bangunan ilegal di tanah Anda

Bagaimana cakupan penerapan, jangka waktu, dan kekuatan hukum Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan?

Sebelumnya
[Kasus pembelaan oleh Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Gunsan] Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Gunsan berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan oleh anggota keluarga atau kerabat
Berikutnya
Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Daegu | Keputusan Tidak Melakukan Penuntutan bagi Klien yang Merasa Tidak Bersalah
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















