Kisah Sukses

Pengembalian uang jaminan
Pengembalian uang jaminanMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Kasus Pendampingan Pengacara Spesialis Perdata Ansan] Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan dengan bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Klien yang meminta bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan mengunjungi kantor hukum di Ansan untuk mengajukan gugatan perdata pengembalian uang jaminan.

1. Latar belakang klien menemui Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Klien yang datang menemui Pengacara Spesialis Perdata Ansan belum menerima pengembalian uang jaminannya meskipun masa perjanjian sewa dengan pemilik telah berakhir.

Latar belakang perkara klien yang memerlukan gugatan perdata

Pengacara Spesialis Perdata Ansan melakukan konsultasi mendalam dengan klien.

Klien membayarkan uang jaminan jeonse kepada tergugat selaku pemilik dan menandatangani perjanjian sewa.

Empat bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian, klien yang harus pindah telah menyampaikan niatnya untuk menolak perpanjangan perjanjian.

Namun, tergugat tidak mengembalikan uang jaminan kepada klien. Karena tidak menerima uang jaminan tersebut, klien tidak dapat pindah ke tempat yang telah direncanakan.

Oleh karena itu, klien meminta bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan dari Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan sewa.

Peraturan perundang-undangan terkait gugatan perdata

■ Pengembalian rumah sewaan dan uang jaminan sewa


▶ Pengembalian uang jaminan sewa (rumah) untuk memenangkan gugatan uang jaminan jeonse

Pemilik wajib mengembalikan uang jaminan kepada penyewa ketika hubungan sewa berakhir, antara lain karena masa sewa telah berakhir. - Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 19 Januari 1988, Nomor Perkara 87DaKa1315

▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, Pasal 3 bagian 2 (Pengembalian Uang Jaminan)

① Apabila penyewa mengajukan permohonan lelang atas rumah sewaan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, meskipun terdapat ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan mengenai persyaratan dimulainya eksekusi, pelaksanaan kewajiban timbal balik atau penawaran untuk melaksanakannya tidak disyaratkan untuk memulai eksekusi.

▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, Pasal 3 bagian 3 (Perintah Pendaftaran Hak Sewa)

① Apabila uang jaminan belum dikembalikan setelah hubungan sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan permohonan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan negeri, cabang pengadilan negeri, atau pengadilan kota maupun kabupaten yang berwenang atas lokasi rumah sewaan.

▶ Persiapan sebelum memperoleh dasar eksekusi

1. Pengiriman surat pos dengan bukti isi: mendesak pengembalian uang jaminan

2. Permohonan sita jaminan: bertujuan mengamankan eksekusi paksa atas barang bergerak atau barang tidak bergerak milik pemilik

2. Bantuan yang diberikan Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Pengacara Spesialis Perdata Ansan memberikan bantuan berdasarkan pengetahuan profesional mengenai gugatan perdata.

Dalil bahwa klien mengalami kerugian finansial akibat tindakan tergugat

Setelah masa perjanjian sewa berakhir, klien berencana menyerahkan penguasaan atas bangunan kepada tergugat dan pindah.

Namun, karena tergugat tidak mengembalikan uang jaminan, klien tidak dapat pindah sesuai rencana dan mengalami kerugian finansial.

Pengacara Ansan menyatakan bahwa tergugat juga harus memberikan ganti rugi atas kerugian finansial klien.

Dalil bahwa klien telah menyampaikan dengan jelas niat untuk menolak perpanjangan

Pengacara Ansan mengajukan riwayat percakapan antara klien dan tergugat.

Empat bulan sebelum berakhirnya perjanjian, klien telah menyampaikan kepada tergugat niatnya untuk menolak perpanjangan perjanjian sewa.

Pengacara Spesialis Perdata Ansan menyatakan bahwa uang jaminan harus dikembalikan karena tergugat dan klien tidak pernah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang perjanjian sewa.

Dalil bahwa tergugat berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada klien

Sebagai pemilik berdasarkan perjanjian sewa, tergugat harus mengembalikan uang jaminan kepada klien selaku penyewa setelah perjanjian berakhir.

Klien telah menyerahkan penguasaan atas bangunan tersebut kepada tergugat.

Pengacara Ansan menyampaikan bahwa tergugat tidak memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang jaminan.

3. Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan dengan bantuan Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Pengacara Spesialis Perdata Ansan

Dengan bantuan berdasarkan pengetahuan profesional Pengacara Spesialis Perdata Ansan, klien berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan melalui gugatan perdata.

Jika Anda mencari pengacara spesialis perkara perdata

Klien mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan terhadap pemilik yang tidak mengembalikan uang jaminan tersebut.

Dengan bantuan pengacara spesialis perkara perdata, klien berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan dengan baik.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara spesialis perkara perdata yang memiliki pengalaman luas dan pengetahuan profesional memberikan bantuan kepada klien.

Jika Anda menghadapi permasalahan serupa dengan klien di atas, silakan menghubungi pengacara spesialis perkara perdata dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

안산민사전문변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pengembalian uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Nakhyeong

Kim Nakhyeong

T. 070-7510-1820

Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [konstruksi dan properti], pengacara spesialis perdata/konstruksi

Pengacara Cho Young-sam

Cho Young-sam

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Changwon [banding pidana], pengacara spesialis perdata/administrasi/konstruksi

Pengacara Han Jong-hun

Han Jong-hun

T. 070-7510-2016

Anggota kepentingan umum Komite Ketenagakerjaan Daerah Gyeongnam, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/konstruksi

Pengacara Lee Sang-kweon

Lee Sang-kweon

T. 070-7510-1044

Banyak melaksanakan kasus penagihan piutang luar negeri·arbitrase global, pengacara spesialis reorganisasi dan kepailitan korporasi/perdata/konstruksi

Pengacara Kim Hyo-joon

Kim Hyo-joon

T. 070-7510-1044

Pengacara spesialis konstruksi

Pengacara Park Han-jin

Park Han-jin

T. 070-5221-2805

Banyak menangani kasus eksekusi perdata seperti uang penggantian·pembatalan perbuatan yang merugikan kreditur, pengacara spesialis eksekusi perdata/konstruksi

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

[Kasus pembelaan oleh Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Gunsan] Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Gunsan berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas perbuatan cabul dengan paksaan oleh anggota keluarga atau kerabat

Berikutnya

Pengacara Kasus Penganiayaan terhadap Anak di Daegu | Keputusan Tidak Melakukan Penuntutan bagi Klien yang Merasa Tidak Bersalah

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat