Kisah Sukses
Contoh telaah unsur pembentuk tindak pidana penipuan | Klien tindak pidana penipuan, tidak dilimpahkan karena membuktikan tidak adanya perbuatan tipu daya
Klien yang mempersoalkan unsur pembentuk tindak pidana penipuan menjalani penyidikan atas dugaan tindak pidana penipuan, tetapi pengacara pidana Daeryun menelaah unsur pembentuknya dan mengungkapkan bahwa tidak ada perbuatan tipu daya, sehingga membawa pada keputusan tidak dilimpahkan.
1. Situasi klien yang mempersoalkan unsur pembentuk tindak pidana penipuan

Klien yang ingin menyelesaikan perkara sejak dini dengan menelaah unsur pembentuk tindak pidana penipuan meminta konsultasi kepada pengacara pidana Daeryun untuk terlepas dari status tersangka penipuan.
Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penipuan karena tidak dapat melunasi uang
Klien yang mempersoalkan unsur pembentuk tindak pidana penipuan meminjam 30 juta won Korea Selatan kepada seorang kenalan karena kekurangan biaya hidup dan biaya kursus saat mempersiapkan diri untuk bekerja.
Setelah itu, klien menggunakan uang yang dipinjam untuk biaya yang diperlukan dalam kehidupan dan persiapan kerja, seperti tunggakan sewa bulanan, biaya pengelolaan, biaya kursus bahasa Inggris, dan biaya pelatihan kerja.
Ketika klien tidak dapat melunasi uang tepat waktu, kenalannya mendalilkan bahwa ‘sejak awal ia meminjam uang tanpa niat mengembalikan’ dan mengadukannya ke polisi atas tindak pidana penipuan.
Meskipun klien telah menjelaskan secara memadai kesulitan ekonominya dan alasan ia membutuhkan uang, kenalannya tetap mendalilkan bahwa klien telah menipunya sejak awal.
Klien merasa hal itu tidak adil, tetapi merasa sangat terbebani karena tidak tahu harus menjelaskan bagaimana dalam pemeriksaan polisi.
Klien yang berada dalam status tersangka penipuan yang tak terduga meminta bantuan pengacara pidana Daeryun untuk menelaah unsur pembentuk tindak pidana penipuan dan menghadapi pemeriksaan polisi.
2. Strategi pembelaan untuk mempertahankan diri dari unsur pembentuk tindak pidana penipuan
Untuk membantah unsur pembentuk tindak pidana penipuan, pengacara pidana Daeryun memulai dengan memastikan proses klien meminjam uang.
Selanjutnya, dengan membandingkan dalil kenalan yang mengajukan pengaduan dan riwayat penggunaan yang sebenarnya, ia menangani perkara dengan berpusat pada bahwa klien tidak memiliki niat menipu sejak awal.

Menyusun latar belakang bantuan keuangan untuk membela diri dari dugaan tindak pidana penipuan
Pengacara pidana Daeryun memastikan mulai dari mengapa klien meminjam uang dan percakapan apa yang terjadi pada saat itu.
Kenalannya mengetahui kesulitan ekonomi dan situasi persiapan kerja klien, dan ada pula keadaan ketika ia berkata dengan maksud "boleh melunasi perlahan".
Atas hal itu, pengacara pidana menyusun pula bahwa bunga dan tanggal pelunasan tidak ditetapkan secara tersendiri.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sulit memandang perkara ini sebagai kasus klien meminjam uang dengan menipu kenalannya, dan menegaskan bahwa di antara unsur pembentuk tindak pidana penipuan, perbuatan tipu daya sulit diakui.
Menyusun upaya pelunasan untuk menyangkal niat memperdaya
Pengacara pidana memastikan upaya apa yang dilakukan klien untuk melunasi uang.
Klien berusaha memperoleh penghasilan dengan mengajukan lamaran di situs rekrutmen, dan terus mempersiapkan diri untuk melunasi uang yang dipinjam.
Pengacara pidana menyusun riwayat lamaran kerja dan bahan terkait, lalu menjelaskan bahwa sulit memandang klien tidak berniat melunasi uang sejak awal.
Berdasarkan hal itu, ia menjelaskan kepada aparat penyidik bahwa di antara unsur pembentuk tindak pidana penipuan, niat memperdaya sulit diakui.
Membuktikan penggunaan sebenarnya atas uang yang dipinjam
Pengacara pidana Daeryun mengumpulkan bahan yang dapat memastikan ke mana sebenarnya klien menggunakan uang yang dipinjam.
- Riwayat transfer sewa bulanan dan biaya pengelolaan
- Riwayat pembayaran biaya kursus bahasa Inggris
- Riwayat pembayaran biaya pelatihan kerja
- Riwayat transfer uang jaminan
Melalui hal ini, ia menjelaskan bahwa klien tidak menyembunyikan uang atau menggunakannya untuk hal lain, melainkan menggunakannya untuk biaya hidup dan biaya persiapan kerja.
Berdasarkan bahan ini, pengacara pidana menjelaskan kepada aparat penyidik bahwa di antara unsur pembentuk tindak pidana penipuan, perbuatan tipu daya sulit diakui.
3. Hasil telaah unsur pembentuk tindak pidana penipuan dan bantuan, tidak dilimpahkan karena tidak terbukti

Aparat penyidik yang menelaah unsur pembentuk tindak pidana penipuan menilai bahwa sulit memandang klien meminjam uang dengan menipu sejak awal, sehingga menjatuhkan keputusan tidak dilimpahkan karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Aparat penyidik turut mempertimbangkan keadaan berikut.
- Terdapat keadaan bahwa pelapor lebih dahulu menawarkan bantuan keuangan
- Pelapor tampaknya meminjamkan uang dengan mengetahui kondisi ekonomi klien
- Bunga dan tanggal pelunasan tidak ditetapkan secara jelas
- Uang yang dipinjam digunakan untuk sewa bulanan, biaya kursus, biaya pelatihan kerja, dan lain-lain
- Kurang bahan yang menunjukkan bahwa uang dipinjam dengan menipu sejak awal
Apa kriteria penghukuman tindak pidana penipuan?
Tidak dapat langsung terbukti sebagai tindak pidana penipuan hanya karena seseorang tidak dapat melunasi uang.
Mahkamah Agung Korea Selatan berpandangan bahwa agar tindak pidana penipuan terbukti, harus ada hubungan sebab akibat antara perbuatan tipu daya, kekeliruan, dan tindakan pemindahan harta.
Dalam hal ini, ada tidaknya perbuatan tipu daya harus dinilai dengan menggabungkan keadaan konkret seperti situasi pada saat transaksi, pengetahuan dan pengalaman pihak lawan, serta pekerjaannya. (lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 8 Maret 1988, Nomor 87도1872, dan Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 13 Oktober 2011, Nomor 2011도8829)
Berdasarkan prinsip hukum ini, ketika menilai unsur pembentuk tindak pidana penipuan, ditelaah bersama-sama fakta menerima uang serta apakah ada ucapan atau tindakan yang menipu pihak lawan, apakah karena hal itu pihak lawan terjerumus dalam kekeliruan dan menyerahkan uang, serta apakah ada niat memperdaya sejak awal.
Apa syarat terbuktinya tindak pidana penipuan?
② Tindakan pemindahan harta
③ Kerugian harta
④ Kesengajaan
Apabila tindak pidana penipuan diakui, hal itu menjadi objek penghukuman berdasarkan Pasal 347 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.
Pasal undang-undang | Isi | Tingkat penghukuman |
|---|---|---|
Pasal 347 ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan | Menipu seseorang untuk menerima benda atau memperoleh keuntungan harta | Pidana penjara paling lama 20 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan |
Pasal 347 ayat 2 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan | Dengan cara yang sama membuat pihak ketiga memperoleh benda atau keuntungan harta | Sama dengan ayat 1 |
Jika membutuhkan penanganan atas dugaan tindak pidana penipuan?

Dikenai dugaan penipuan tidak serta-merta menjadikan seseorang objek penghukuman.
Aparat penyidik menilai dengan menggabungkan proses penyerahan dan penerimaan uang, isi percakapan pada saat itu, penggunaan yang sebenarnya, serta niat dan kemampuan pelunasan.
Oleh karena itu, apabila Anda dikenai dugaan penipuan secara tidak adil, sebaiknya menyusun terlebih dahulu hal-hal berikut sebelum pemeriksaan polisi.
Hal yang diperiksa | Hal yang perlu ditelaah | Centang |
|---|---|---|
Perbuatan tipu daya | Apakah ada ucapan atau tindakan yang menipu pihak lawan | □ |
Tindakan pemindahan harta | Apakah pihak lawan memercayai ucapan itu lalu menyerahkan uang atau harta | □ |
Kerugian harta | Apakah benar-benar timbul kerugian uang atau harta | □ |
Kesengajaan | Apakah ada niat menipu sejak awal | □ |
Niat pelunasan | Apakah ada kontak untuk melunasi uang atau upaya pelunasan sebagian | □ |
Penggunaan | Apakah dapat menjelaskan ke mana uang atau barang yang diterima digunakan | □ |
Bahan objektif | Apakah masih tersimpan riwayat percakapan, kontrak, riwayat transfer, kuitansi, dan lain-lain | □ |
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai kepada Otoritas Pajak Nasional tahun 2025), memberikan bantuan pada perkara yang mempersoalkan unsur pembentuk tindak pidana penipuan mulai dari penyusunan duduk perkara sebelum pemeriksaan polisi, telaah alat bukti, hingga penyusunan arah keterangan.
Selain itu, melalui Pusat Pemeriksaan Bukti dan Pusat Forensik Digital, kami memastikan riwayat percakapan, bahan transfer, dan bahan kontrak, serta menyajikan strategi penanganan yang sesuai dengan tiap tahap perkara mulai dari penanganan pemeriksaan polisi, tahap kejaksaan, hingga prosedur persidangan.
Apabila Anda dikenai dugaan penipuan secara tidak adil atau sulit menyusun arah penanganan menjelang pemeriksaan polisi, silakan mendapatkan bantuan yang diperlukan sejak awal perkara melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penipuan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Unsur-unsur tindak pidana pemalsuan dan penggunaan dokumen pribadi, daluwarsa penuntutan pemalsuan dokumen pribadi, serta langkah menghadapi proses pidana
Panduan tentang modus utama penipuan berkedok advokat dan prosedur hukum untuk memulihkan kerugian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Cho Young-kon
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis kejahatan seksual/narkotika/pidana

Kim Young-heum
T. 070-5221-2387
Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Barat [kejahatan berat], pengacara spesialis pidana militer/kejahatan seksual/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Klien yang Mengkhawatirkan Pidana Denda atas Penganiayaan | Tuduhan Penganiayaan dalam Gugatan Perceraian, Putusan Bebas (Tidak Bersalah)
Berikutnya
Tindak pidana ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan menurut hukum Korea Selatan | Pengacara pidana memperoleh keputusan tidak dilimpahkan bagi direktur utama yang dilaporkan secara pidana atas ingkar amanah
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














