Kisah Sukses
Pembelaan pengacara pidana Namyangju | Klien didakwa melakukan penguntitan dan dituntut pidana penjara, tetapi berhasil memperoleh pidana denda
Klien yang mendatangi pengacara pidana Namyangju telah dilaporkan oleh pria yang berselingkuh dengannya atas dugaan penguntitan, sehingga ia mendatangi pengacara pidana di kantor Namyangju untuk meminta bantuan pengacara spesialis.
1. Klien yang mendatangi pengacara pidana Namyangju

Klien yang mendatangi pengacara pidana Namyangju meminta bantuan pengacara pidana di kantor Namyangju agar, dengan bantuan pengacara spesialis, dapat terbebas dari dugaan 🔗penguntitan, 🔗pengancaman, dan percobaan pemerasan.
Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana Namyangju
Klien menjalin hubungan di luar perkawinan dengan seorang karyawan perusahaan yang telah menikah.
Pada suatu hari, korban menyatakan kepada klien bahwa ia ingin mengakhiri hubungan tersebut.
Klien yang marah terus berusaha menghubungi korban dan mengancamnya sebanyak 11 kali, antara lain dengan mengatakan, “Saya akan memberi tahu perusahaan bahwa kita pernah menjalin hubungan di luar perkawinan.”
Selain itu, klien menakut-nakuti korban sebanyak 4 kali dengan mengatakan, “Jika Anda tidak mengirimkan uang, saya akan memberi tahu keluarga Anda mengenai hubungan di luar perkawinan tersebut.”
Klien terlibat dalam dugaan penguntitan, pengancaman, dan percobaan pemerasan sehingga berada dalam situasi yang membuatnya sulit menghindari pidana penjara efektif.
Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan menilai sifat tindak pidana klien serius sehingga menuntut pidana penjara.
Klien berada dalam situasi yang membuatnya akan kehilangan pekerjaan apabila dijatuhi hukuman dengan masa percobaan atas pidana penjara atau hukuman yang lebih berat. Karena merasa sangat cemas, ia mendatangi pengacara pidana Namyangju.
2. Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara pidana Namyangju

Mari kita pelajari secara terperinci bersama pengacara pidana Namyangju mengenai ketentuan hukum tentang penguntitan/pengancaman/percobaan pemerasan.
Ketentuan hukum tentang penguntitan · pengancaman · percobaan pemerasan
Penguntitan
① Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dikenai pidana penjara dengan masa maksimum 3 tahun atau denda dengan jumlah maksimum 30 juta won Korea Selatan.
② Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dengan membawa atau menggunakan senjata maupun barang berbahaya lainnya dikenai pidana penjara dengan masa maksimum 5 tahun atau denda dengan jumlah maksimum 50 juta won Korea Selatan.
Pengancaman
Pasal 283 (Pengancaman, Pengancaman terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)① Orang yang mengancam orang lain dipidana dengan pidana penjara dengan masa maksimum 3 tahun, denda dengan jumlah maksimum 5 juta won Korea Selatan, penahanan jangka pendek, atau denda ringan.
② Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan pidana penjara dengan masa maksimum 5 tahun atau denda dengan jumlah maksimum 7 juta won Korea Selatan.
③ Untuk tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, penuntutan tidak dapat diajukan bertentangan dengan kehendak korban yang dinyatakan secara tegas.
Pasal 284 (Pengancaman dengan Pemberatan)Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 atau ayat 2 pasal sebelumnya dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau banyak orang, maupun dengan membawa barang berbahaya, dipidana dengan pidana penjara dengan masa maksimum 7 tahun atau denda dengan jumlah maksimum 10 juta won Korea Selatan.
Pasal 285 (Pelaku Kebiasaan)Apabila seseorang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 283 ayat 1, ayat 2, atau pasal sebelumnya, pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut diperberat hingga 1/2.
Percobaan Pemerasan
Pasal 350 (Pemerasan)
① Orang yang memeras orang lain sehingga menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan harta kekayaan dipidana dengan pidana penjara dengan masa maksimum 10 tahun atau denda dengan jumlah maksimum 20 juta won Korea Selatan.
② Pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila, dengan cara tersebut, pelaku menyebabkan pihak ke-3 menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan harta kekayaan.
Pasal 351 (Pelaku Kebiasaan)
Orang yang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana mulai dari Pasal 347 hingga pasal sebelumnya dikenai pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut dengan pemberatan hingga 1/2.
Pasal 352 (Percobaan)Percobaan atas tindak pidana yang diatur mulai dari Pasal 347 hingga Pasal 348-2, pasal ke-350, dan Pasal 351 dipidana.
3. Bantuan yang diberikan pengacara pidana Namyangju

Untuk menghindarkan klien dari pidana penjara efektif dan berhasil memperoleh pidana denda dalam perkara tersebut, pengacara pidana Namyangju menyusun strategi dengan berfokus pada keadaan yang menguntungkan dan merugikan klien, kemudian menyampaikan pembelaan berdasarkan hal-hal berikut.
Pengacara pidana Namyangju menekankan penyesalan klien
Pengacara pidana Namyangju menegaskan bahwa klien telah benar-benar menyadari betapa serius kesalahan dalam tindak pidana yang dilakukannya terhadap korban,
serta bahwa klien merasa bersalah atas perbuatannya, dengan tulus menyesal secara mendalam, meminta maaf, dan menulis surat pernyataan penyesalan.
Pengacara pidana Namyangju menekankan bahwa klien menjalani perawatan atas kemauannya sendiri
Pengacara pidana Namyangju menegaskan bahwa klien menyadari kondisi psikologisnya telah memburuk hingga menjadi gangguan mental yang serius,
dan bahwa klien sedang aktif menjalani perawatan di rumah sakit untuk memperoleh penanganan yang tepat dan mencegah tindak pidana serupa terulang kembali.
Pengacara pidana Namyangju menekankan adanya keadaan yang patut dipertimbangkan terkait motif tindak pidana
Pengacara pidana Namyangju menegaskan bahwa klien setiap hari teringat pada dirinya yang merasa telah ditipu oleh korban dan menyerahkan jiwa serta raganya,
sehingga ia mengalami penderitaan seolah-olah dadanya terhimpit dan kepalanya akan pecah, serta melakukan tindak pidana tersebut akibat tekanan yang tidak mampu ditanggungnya.
4. Putusan pengadilan atas argumentasi pengacara pidana Namyangju
Meskipun Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan menuntut pidana penjara, pengadilan menerima argumentasi pengacara pidana Namyangju dan menjatuhkan ‘pidana denda’.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara pidana Namyangju
Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana melalui tim bersama yang terdiri atas pengacara spesialis pidana dengan pengalaman sekurang-kurangnya 20 tahun, yang pernah bertugas sebagai hakim, jaksa, atau anggota kepolisian serta memahami secara tepat metode dan alur penyidikan maupun persidangan.
Berdasarkan pengalaman praktik, mereka memahami secara konkret perkara serupa serta memberikan bantuan dan penanganan profesional dalam perkara pidana.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara profesional dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan menghubungi pengacara pidana Namyangju kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara menanggapi saat tertangkap penipuan keuangan melalui telepon yang dijelaskan pengacara konsultasi berbahasa Mandarin
Berapa berat hukuman atas penggunaan dokumen resmi secara melawan hukum dan apa kriteria putusan bebas dalam putusan pengadilan mengenai tanda kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas?
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus Kemenangan Pengacara Perceraian Anyang | Memenangkan Banding Perubahan Biaya Pemeliharaan Anak
Berikutnya
Firma hukum Namyangju | Klien yang menjadi terduga pelaku kejahatan seksual, "bebas (tidak bersalah)" berkat bantuan pembela
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














