Kisah Sukses
Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum | Klien yang Diadukan Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan sehingga Perkara Ditutup
Klien yang mengunjungi Daeryun setelah dilaporkan atas tindak pidana perbuatan cabul di muka umum meminta bantuan untuk membela perkaranya. Dengan bantuan pengacara yang berpengalaman menangani banyak perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
1. Klien yang Mengunjungi Daeryun untuk Memperoleh Pembelaan dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum

Klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum berada dalam situasi telah dilaporkan karena melakukan masturbasi di dalam mobil penumpang dan meminta bantuan untuk pembelaan dalam perkara tersebut.
Kronologi Perkara
Klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum adalah seorang pemuda baik-baik berusia 20-an tahun.
Klien sedang menghabiskan waktu sejenak di dalam mobil penumpangnya agar dapat pulang bersama adik perempuannya yang bekerja paruh waktu hingga larut malam.
Setelah menerima pesan dari adik perempuannya bahwa pekerjaannya bertambah banyak sehingga ia tampaknya akan pulang sedikit lebih larut, klien memindahkan mobilnya ke tempat terpencil dan menunggu di sana.
Setelah memastikan tidak ada seorang pun di sekitarnya, klien merasakan dorongan seksual dan akhirnya melakukan masturbasi di dalam kendaraan.
Namun, ternyata ada seseorang yang sedang berjalan-jalan di sekitar kendaraan. Saksi tersebut melihat klien melakukan masturbasi dan melaporkannya kepada polisi.
Oleh karena itu, klien mengunjungi Daeryun untuk memperoleh bantuan dalam pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum.
Tingkat Hukuman
Orang yang melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dengan melakukan perbuatan cabul secara terbuka dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 1 tahun, denda pidana paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.
Dalam hal ini, istilah 'secara terbuka' berarti suatu keadaan yang memungkinkan orang-orang yang tidak ditentukan atau banyak orang untuk mengetahuinya, dan tidak mensyaratkan bahwa perbuatan tersebut benar-benar telah diketahui.
'Perbuatan cabul' berarti perbuatan yang membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual serta menimbulkan rasa malu atau jijik pada orang lain.
2. Bantuan Daeryun untuk Pembelaan dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum
🔗Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum Untuk membantu klien yang meminta pembelaan dalam perkara tersebut, Daeryun membentuk tim perkara yang terdiri atas para pengacara tindak pidana seksual dan memberikan bantuan sepanjang keseluruhan proses.
Menyatakan Bahwa Perbuatan Tersebut Tidak Dilakukan Secara Terbuka hingga Dapat Dikategorikan sebagai Perbuatan Cabul di Muka Umum
Untuk membela klien dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, tim perkara Daeryun menyatakan bahwa masturbasi yang dilakukan klien bukanlah perbuatan yang dilakukan secara terbuka.
Klien melakukan masturbasi di dalam mobil penumpangnya yang menggunakan kaca film.
Situasi tersebut bukanlah keadaan yang memungkinkan orang-orang yang tidak ditentukan atau banyak orang mengetahui perbuatan klien.
Daeryun menekankan bahwa peristiwa itu terjadi pada larut malam ketika matahari telah sepenuhnya terbenam dan bahwa klien melakukan perbuatan tersebut secara impulsif karena mengira tidak ada seorang pun di sekitarnya.
Menyatakan Bahwa Klien dengan Tulus Menyesali Perbuatan Cabul di Muka Umum
Klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum mengakui perbuatannya dan dengan tulus menyesalinya.
Setelah memindahkan kendaraannya ke tempat terpencil sambil menunggu adik perempuannya, klien menyalahkan dirinya sendiri karena tidak mampu menahan dorongan seksual yang tiba-tiba muncul.
Klien menyesali penilaiannya yang keliru bahwa tidak akan ada saksi karena tempat tersebut terpencil, tidak dilalui siapa pun, dan saat itu sudah larut malam.
Tim perkara Daeryun menyatakan bahwa klien sangat menyesali kesalahannya dan tidak berpotensi mengulangi tindak pidana.
3. Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum Ditutup dengan Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Daeryun membentuk tim perkara dan memberikan bantuan sepanjang keseluruhan proses kepada klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum. Hasilnya, perkara dapat ditutup dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
Pembelaan dalam Perkara Perbuatan Cabul di Muka Umum Berhasil, Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum Klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tersebut berada dalam situasi telah dilaporkan atas dugaan melakukan masturbasi di dalam mobil penumpangnya.
Daeryun kemudian membentuk tim perkara yang terdiri atas para pengacara tindak pidana seksual yang berpengalaman menangani banyak perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan memberikan bantuan sepanjang keseluruhan proses.
Hasilnya, Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Daeryun dan klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
Klien yang sangat puas dengan hasil perkara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada staf yang bertanggung jawab dan para pengacara tindak pidana seksual.
Jika Anda memerlukan bantuan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum seperti situasi di atas, kami menyarankan Anda untuk 🔗mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul di muka umum: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Advokat spesialis kejahatan seksual Gyodae | Membela klien yang disangka pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan, memperoleh “tidak dilimpahkan”
Berikutnya
Firma hukum di Wonju | Klien dituduh melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan rekaman, banding Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan ditolak dan dijatuhi “hukuman dengan masa percobaan”
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















