Kisah Sukses

Perbuatan cabul di muka umum
Perbuatan cabul di muka umumKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum | Klien yang Diadukan Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan sehingga Perkara Ditutup

Klien yang mengunjungi Daeryun setelah dilaporkan atas tindak pidana perbuatan cabul di muka umum meminta bantuan untuk membela perkaranya. Dengan bantuan pengacara yang berpengalaman menangani banyak perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

1. Klien yang Mengunjungi Daeryun untuk Memperoleh Pembelaan dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum

Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum

Klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum berada dalam situasi telah dilaporkan karena melakukan masturbasi di dalam mobil penumpang dan meminta bantuan untuk pembelaan dalam perkara tersebut.

Kronologi Perkara

Klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum adalah seorang pemuda baik-baik berusia 20-an tahun.

Klien sedang menghabiskan waktu sejenak di dalam mobil penumpangnya agar dapat pulang bersama adik perempuannya yang bekerja paruh waktu hingga larut malam.

Setelah menerima pesan dari adik perempuannya bahwa pekerjaannya bertambah banyak sehingga ia tampaknya akan pulang sedikit lebih larut, klien memindahkan mobilnya ke tempat terpencil dan menunggu di sana.

Setelah memastikan tidak ada seorang pun di sekitarnya, klien merasakan dorongan seksual dan akhirnya melakukan masturbasi di dalam kendaraan.

Namun, ternyata ada seseorang yang sedang berjalan-jalan di sekitar kendaraan. Saksi tersebut melihat klien melakukan masturbasi dan melaporkannya kepada polisi.

Oleh karena itu, klien mengunjungi Daeryun untuk memperoleh bantuan dalam pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum.

Tingkat Hukuman

Orang yang melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dengan melakukan perbuatan cabul secara terbuka dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 1 tahun, denda pidana paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

Dalam hal ini, istilah 'secara terbuka' berarti suatu keadaan yang memungkinkan orang-orang yang tidak ditentukan atau banyak orang untuk mengetahuinya, dan tidak mensyaratkan bahwa perbuatan tersebut benar-benar telah diketahui.

'Perbuatan cabul' berarti perbuatan yang membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual serta menimbulkan rasa malu atau jijik pada orang lain.

2. Bantuan Daeryun untuk Pembelaan dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum

🔗Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum Untuk membantu klien yang meminta pembelaan dalam perkara tersebut, Daeryun membentuk tim perkara yang terdiri atas para pengacara tindak pidana seksual dan memberikan bantuan sepanjang keseluruhan proses.

Menyatakan Bahwa Perbuatan Tersebut Tidak Dilakukan Secara Terbuka hingga Dapat Dikategorikan sebagai Perbuatan Cabul di Muka Umum

Untuk membela klien dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, tim perkara Daeryun menyatakan bahwa masturbasi yang dilakukan klien bukanlah perbuatan yang dilakukan secara terbuka.

Klien melakukan masturbasi di dalam mobil penumpangnya yang menggunakan kaca film.

Situasi tersebut bukanlah keadaan yang memungkinkan orang-orang yang tidak ditentukan atau banyak orang mengetahui perbuatan klien.

Daeryun menekankan bahwa peristiwa itu terjadi pada larut malam ketika matahari telah sepenuhnya terbenam dan bahwa klien melakukan perbuatan tersebut secara impulsif karena mengira tidak ada seorang pun di sekitarnya.

Menyatakan Bahwa Klien dengan Tulus Menyesali Perbuatan Cabul di Muka Umum

Klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum mengakui perbuatannya dan dengan tulus menyesalinya.

Setelah memindahkan kendaraannya ke tempat terpencil sambil menunggu adik perempuannya, klien menyalahkan dirinya sendiri karena tidak mampu menahan dorongan seksual yang tiba-tiba muncul.

Klien menyesali penilaiannya yang keliru bahwa tidak akan ada saksi karena tempat tersebut terpencil, tidak dilalui siapa pun, dan saat itu sudah larut malam.

Tim perkara Daeryun menyatakan bahwa klien sangat menyesali kesalahannya dan tidak berpotensi mengulangi tindak pidana.

3. Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum Ditutup dengan Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Daeryun membentuk tim perkara dan memberikan bantuan sepanjang keseluruhan proses kepada klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum. Hasilnya, perkara dapat ditutup dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Pembelaan dalam Perkara Perbuatan Cabul di Muka Umum Berhasil, Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum Klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tersebut berada dalam situasi telah dilaporkan atas dugaan melakukan masturbasi di dalam mobil penumpangnya.

Daeryun kemudian membentuk tim perkara yang terdiri atas para pengacara tindak pidana seksual yang berpengalaman menangani banyak perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan memberikan bantuan sepanjang keseluruhan proses.

Hasilnya, Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi Daeryun dan klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Klien yang sangat puas dengan hasil perkara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada staf yang bertanggung jawab dan para pengacara tindak pidana seksual.

Jika Anda memerlukan bantuan dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum seperti situasi di atas, kami menyarankan Anda untuk 🔗mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi.

공연음란죄 방어사례 | 공연음란죄로 고소 당한 의뢰인, 불기소 처분으로 사건 종결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul di muka umum: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Kwon Min-kyeong

Kwon Min-kyeong

T. 070-5221-2387

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Jeon Hyung-oh

Jeon Hyung-oh

T. 070-5221-2805

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Advokat spesialis kejahatan seksual Gyodae | Membela klien yang disangka pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan, memperoleh “tidak dilimpahkan”

Berikutnya

Firma hukum di Wonju | Klien dituduh melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan rekaman, banding Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan ditolak dan dijatuhi “hukuman dengan masa percobaan”

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat